Kategori: Medan

  • Gubernur Sumut Hibahkan 1 Unit Mobil Ambulance Pada Rutan Kelas 1 Medan

    Gubernur Sumut Hibahkan 1 Unit Mobil Ambulance Pada Rutan Kelas 1 Medan

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Gubernur Sumatera Utara, Bapak Edy Rahmayadi beserta kepala dinas kesehatan provinsi Sumatera Utara, dr Alwi Mujahit hasibuan hari ini menyerahkan 1 unit ambulance hibah dari pemerintah provinsi Sumatera Utara kepada Kemenkumham Sumatera Utara yaitu Rutan Kelas 1 Medan, Senin (20/02/2023).

    Hibah ambulance ini diterima oleh kepala sub seksi keuangan dan perlengkapan Rutan kelas 1 Medan, Tomu sihotang bersama tim medis klinik Rutan yang bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin kantor Gubernur Sumatera Utara.

    Dalam penyerahan Hibah ini kepala sub seksi keuangan dan perlengkapan Rutan kelas 1 Medan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam upaya peningkatan layanan di bidang kesehatan. Ambulance ini nantinya akan dipergunakan untuk penanganan pasien rujukan atau emergency yang harus dirujuk ke rumah sakit yang bekerjasama dengan Rutan Kelas 1 Medan.

    Sementara itu Gubernur Sumatera Utara berharap Ambulance ini dapat bermanfaat khususnya bagi warga binaan, meningkatkan layanan kesehatan dan tentunya dirawat dengan sebaik-baiknya. Hibah ini juga merupakan wujud hadirnya pemerintah provinsi Sumatera Utara di tengah-tengah warga binaan. (Rdn)

  • Warga Masyarakat Apresiasi pada Tim Gabungan Polda Sumut bersama Satreskrim polres Langkat Telah mengamankan penembak mantan Anggota DPRD Langkat

    Warga Masyarakat Apresiasi pada Tim Gabungan Polda Sumut bersama Satreskrim polres Langkat Telah mengamankan penembak mantan Anggota DPRD Langkat

    Medan | Mediatribunsumut.com

    Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47). Motif para pelaku membunuh politikus Partai Golkar itu karena masalah bisnis kelapa sawit.

    Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, SIK, M. Si didampingi Direktur Reskrimum Polda Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, SIK dan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, SIK mengatakan, otak pelaku pembunuhan LS Ginting alias Tosa selama ini memiliki usaha kelapa sawit di Kabupaten Langkat. “Ini berkaitan dengan usaha, Tosa memiliki usaha mengumpulkan sawit,” sebut Kapolda Sumut, Senin (13/2/2023) siang.

    Tapi sambung Panca, semakin hari usahanya milik Tosa anjlok. Sedangkan usaha korban yang juga mengumpulkan kelapa sawit semakin berkembang.

    “Usaha tersangka semakin hari semakin merosot. Dan korban itu sebagai saingan usahanya,” ucap dia.

    Dari persoalan inilah, sambung dia, Tosa merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. “Ini direncanakan Tosa dan beberapa orang termasuk eksekutor maupun orang yang membantu,” cetus dia.

    Kelima pelaku yang diamankan itu yakni LS Ginting alias Tosa (26) warga Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, D Bangun (38) warga Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, P Sembiring (43) warga Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, MH alias Tio (27) warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan SY alias Tato (27) warga Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.

    Kelima tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Otak pelaku ditangkap di Kawasan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan eksekutor ditangkap di Kawasan Aceh, sedangkan tiga lainnya diamankan di kediaman masing-masing.

    Diketahui, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Paino (47) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) saat melintas di Devisi 1 Desa Basilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/1/23) dini hari.

    Korban warga Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, tewas diduga karena mengalami luka tembak di bagian dada.

    (Rdn)

  • Tingkatkan Kewaspadaan… Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Lakukan Razia Kamar Hunian

    Tingkatkan Kewaspadaan… Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Lakukan Razia Kamar Hunian

    Labuhan Deli | Mediatribunsumut.com

    Guna deteksi dini dan antisipasi gangguan kamtibmas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli lakukan razia dan penggeledahan barang-barang terlarang ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Kamis (16/2/2023).

    Tim penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Erwin F. Simangunsong selaku Kepala Rutan Labuhan Deli beranggotakan pejabat struktural, petugas pengamanan, staf, dan CPNS.

    Giat penggeledahan ini dilakukan mulai pukul 20.00 WIB yang diawali dengan apel persiapan pelaksanaan penggeledahan.

    Karutan Labuhan Deli Erwin F. Simangunsong memberikan pengarahan terkait penggeledahan yang akan dilakukan mengatakan razia yang dilakukan merupakan bentuk implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli.

    “Dalam melakukan razia blok hunian warga binaan, harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun”, ujar Erwin.

    Erwin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim petugas Penggeledahan yang telah berbagai upaya melakukan upaya deteksi dini.

    “Terus lakukan berbagai cara dalam rangka deteksi dini keamanan, cegah berbagai upaya masuknya barang-barang terlarang masuk dan dimiliki oleh para WBP demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Labuhan Deli”, tegas Ka.Rutan.

    Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul A. Harahap menjelaskan pelaksanaan teknis mengenai penggeledahan yang dilakukan mengatakan dalam penggeledahan ini terbagi menjadi 3 Tim yang masing-masing tim telah dibagi oleh beberapa petugas untuk melaksanakan penggeledahan. Kegiatan apel ini pun diakhiri dengan doa bersama.

    “Penggeledahan kali ini difokuskan pada 2 kegiatan yaitu Penggeledahan kamar hunian warga binaan dan pemeriksaan urine. Dalam pelaksanaannya, WBP yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib sesuai SOP dan digeledah badan oleh petugas,” kata KPR.

    Seluruh petugas memeriksa barang dengan hati-hati dan teliti mengecek setiap sudut ruangan kamar hunian warga binaan.

    (Paisal)

  • Jaga Soliditas Jelang Pemilu, Rahudman dan PSD Ojol Gelar Silaturahmi Akbar

    Jaga Soliditas Jelang Pemilu, Rahudman dan PSD Ojol Gelar Silaturahmi Akbar

    MEDAN | Mediatribunsumut.com

    Untuk menjaga soliditas jelang Pemilu 2024, Ketua Dewan Pakar DPW Partai NasDem Sumut, H Rahudman Harahap bersama Persatuan Solidaritas Driver (PSD) Ojek Online (Ojol) menggelar Tabliq dan Silaturahmi Akbar di Pendopo Khadijah, kediaman H Rahudman Harahap, Rabu (15/2).

    Pada acara ini, H Rahudman Harahap meminta seluruh kader NasDem untuk bersama-sama merebut kembali kepercayaan publik dengan terus berbuat kebaikan.

    Foto Rahudman Harahap bersama dengan ojek on line setelah selesai acara

    “Seluruh kader NasDem harus merebut kembali kepercayaan masyarakat (bring back trust) dengan menebar kebaikan dan berbuat yang terbaik. Maka itu saya meminta agar seluruh kader Partai NasDem untuk serius menjadikan Partai NasDem sebagai Juara Pemilu 2024 seperti yang sudah dicanangkan,” kata Rahudman Harahap.

    Acara yang dihadiri oleh sekitar seribuan pengemudi ojol dari sekitar Kota Medan itu diisi oleh dai kondang, Ustad Abdul Muhadir Ritonga. Tampak hadir juga jajaran pengurus DPP Partai NasDem yakni Wasekjen Siar Anggretta Siagian, Ketua Bappilu DPW Partai NasDem Sumut, Salman Ginting, Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sumut Suriadi Bahar, Kader NasDem Putrama Alkhairi dan Aulia Andri.

    Hadir juga Ketua Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) Surya Wahyu Daniel beserta Bambang Santoso. Selain itu hadir Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (Jampi) Sumut, Zakaria Rambe dan Sekretaris Paguyuban Sedulur Selawase, Endang Sri Astuti.

    Ketua Umum PSD, Donal Bastian Hasibuan menyebutkan PSD dibentuk sebagai lembaga solidaritas dan kemanusiaan membantu sesama pengemudi ojol di Kota Medan dan sekitarnya. Dia juga menyebutkan, PSD sudah mengangkat Rahudman Harahap sebagai Pembina PSD karena selalu memberi perhatian pada pengemudi ojol.

    “Perhatian Bapak Rahudman Harahap kepada pengemudi ojol menjadi semangat kita. Sebagai pembina PSD, pak Rahudman selalu mengajak pengemudi ojol selalu bersikap profesional dan berbuat yang terbaik,” kata Donal. (Red)

  • Sarana Bimbingan Kegiatan Dan Latihan Kerja

    Sarana Bimbingan Kegiatan Dan Latihan Kerja

    Medan | Mediatribunsumut.com

    Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatra Utara. Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Satu Medan.

    Mengadakan acara Sarana Bimbingan Kegiatan Kerja Di Wilayah Rumah Tahanan Kelas Satu Tanjung Kusta Medan Senin 13/02/2023.

    Dan dihadiri pula Wakil Gubenur Sumatra Utara Musa Rajekshah S.SOS. Dan pejabat lainya.

    Dalam acara Sarana Bimbingan Kegiatan Dan Latihan kerja Wakil Gubernur Menyampaikan kata Untuk Keluarga Bina. Yang ada di Rumah Tahanan Kelas Satu Medan, agar Bisa Memberikan Kegiatan Pembinaan Kerja Yang Lebih baik Dan Lebih Bisa menjadi Manusia yang Mandiri.

    Kakanwil Sumatra Utara. Imam mengatakan kepada Awak Media. Saat di tanya. Dia Mengatakan Mari Kerja Sama Yang baik Dan Warga Binaan Bisa Memberi Kegiatan latihan kerja Yang Lebih Baik Untuk Kemajuan Bersama.

    Dan di Ahir Penghujung acara Semua Staf Rutan Kelas Satu Tanjung Kusta Medan Dan warga binaan Saling Kompak, Mendengarkan Musik Kibot Melayu dan tarian lagu Karo dan Tapanuli.

    (Ibnu)

  • Tim Tabur Kajati Sumatera Utara Amankan DPO Terpidana Korupsi Rp32 Miliar

    Tim Tabur Kajati Sumatera Utara Amankan DPO Terpidana Korupsi Rp32 Miliar

    MEDAN | Mediatribunsumut.com

     

    Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), atas nama Terpidana Memet Soilangon Siregar, pada Senin (13/2/2023) Pukul 19:30 WIB bertempat di Jalan Sei Putih Baru.

    “Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr Ketut Sumedana. “Benar sudah diamankan,” katanya dalam siaran pers.

    Lanjutnya, dalam proses pengamanan, terpidana Memet Soilangon Siregar bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk proses administrasi.

    “Selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun guna diproses, dan menjalani hukumannya sesuai putusan Mahkamah Agung,” ucapnya.

    Sebelumnya, kata Kapuspenkum, terpidana Memet Soilangon Siregar divonis bebas berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn tanggal 01 November 2021. Padahal Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Simalungun menuntut terpidana Memet Soilangon Siregar dengan pidana penjara 14 tahun atas dugaan korupsi Rp32 Miliar permohonan modal kerja dan investasi kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Perdagangan, Simalungun (berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan/BPK).

    Atas vonis bebas terhadap terpidana Memet Soilangon Siregar, Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya hukum KASASI. Selanjutnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4178 K/Pid.Sus/2022 tanggal 30 September 2022, mengabulkan permohonan KASASI dari Pemohon Kasasi/Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Simalungun, dan membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn tanggal 01 November 2021.

    Oleh karenanya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tersebut, Terpidana Memet Soilangon Siregar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp400.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp32.565.870.000, jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun.

    Kapuspenkum menerangkan melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor, dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

    “Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri, dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tandasnya. (Rdn)

  • Polri Peduli, Kapolsek Medan Tuntungan Peduli Kepada Keluarga Stunting 

    Polri Peduli, Kapolsek Medan Tuntungan Peduli Kepada Keluarga Stunting 

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Sosok Polisi Wanita ini yang mengemban tugas sebagai Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine Simanjuntak bersama anggotanya hadir ditengah – tengah masyarakat, terutama kepada masyarakat yang mengidap Stunting, kehadiran Kapolsek ini untuk memberikan pelayanan dan senyuman untuk masyarakatnya. Kamis (09/02/2023).

    Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, Kapolsek ini bersama anggotanya memberikan sembako kepada masyarakatnya yang mengidap Stunting dan kepada yang membutuhkan

    Selain memberikan bantuan sembako, Iptu Christine Simanjuntak juga memberikan motivasi kepada warganya tetap semangat, Optimis dan jangan merasa kecil hati menjalani kehidupan sehari – hari.

    Kegiatan pemberian sembako tersebut dilaksanakan secara Door To Door di kelurahan Martubung wilayah Hukum Polsek Tuntungan.

    “Puji Tuhan, kegiatan ini sebagai wujud kami sebagai Anggota Polri dan rasa Empati kami untuk membantu meringankan beban warga kami yang kurang mampu dan sekaligus juga kami ingin berinteraksi langsung kepada warga kami, serta mendekatkan diri kepada masyarakat”.pungkasnya

     

    (Taslim)

     

  • Gawat..!! Hari Pers Nasional Diduga Menjadi Sarang Korupsi

    Gawat..!! Hari Pers Nasional Diduga Menjadi Sarang Korupsi

    Medan | Mediatribusumut.com

     

     

    Dalam merayakan Hari Pers Nasional di Gedung Serbaguna Jl. Williem Iskandar No.9, Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara penyelenggaraan (HPN) diduga adanya penyelewengan anggaran dan ajang korupsi yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumatera Utara, Kamis 9/2/23.

     

    Sebagai Insan pers dan pilar ke 4 kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) sangat tidak transparansi yang mana kegiatan tersebut insan pers yang tidak ber wadah dalam organisasi persatuan wartawan Indonesia (PWI) sehingga banyaknya insan pers yang tidak tergabung di organisasi (PWI) tidak di libatkan dalam kegiatan tersebut.

     

    Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) banyak Insan pers tidak memahami tujuan perayaan tersebut yang mana dalam kegiatan itu tujuannya untuk merayakan ulang tahun PWI yang jatuh tepat pada tanggal 9 Februari, Kelahiran PWI di Kota Solo pada 9 Februari 1946, merupakan tonggak sejarah yang penting bagi dunia pers nasional. bersamaan dengan lahirnya PWI, maka juga menjadi peringatan Hari Pers di Indonesia di kemudian hari.

     

    Kuat dugaan banyaknya anggaran yang tidak transparansi di keluarkan oleh Pemprov Sumatera Utara sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan (HPN) di jalan williem iskandar menjadi sarangnya korupsi.

     

    Prihal dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) BAYU TRIANANDA SEPTIANDRI, SH, C.NSP selaku praktisi hukum menyampaikan jika kegiatan (HPN) sebagai sarang korupsi, kegiatan tersebut kalau bisa dihentikan dan di audit kembali anggaran anggaran tersebut tegasnya.

     

    Kegiatan HPN yang tidak melibatkan insan pers sangat tidak kooperatif dalam penyelenggaraan yang diadakan di jalan Williem Iskandar yang berlokasi di bangunan serbaguna Pemprov Sumatera Utara.

     

    Kampanye Hari Pers Nasional yang berslogan pers bermartabat dan bebas berdemokrasi ternyata hanya berlaku kepada insan pers yang ber wadah di dalam organisasi (PWI) dalam hal ini kebebasan tersebut untuk wartawan yang tidak bergabung dalam organisasi (PWI) kebebasan wartawan di kebiri dalam menyampaikan demokrasi dan publikasi yang ada pada undang-undang no 40 tahun 1999.

     

    Adapun tantangan eksternal yang dialami Insan pers antara lain

    Pertama; tanggung jawab pers sebagai pranata sosial (pranata publik).
    merupakan tuntutan bawaan (natural massage), pers wajib terus menerus
    sebagai penyalur kepentingan publik, bagi negara kita, tuntutan bawaan
    itu bukan sekedar sebagai penyampai atau penyalur informasi publik ,bukan sekedar menjadi pranata pendidikan publik,bukan pula sekedar penghibur publik di kala suka atau lara,tanggung jawab sangat penting
    pers Indonesia adalah mengambil bagian mewujudkan cita-cita sosial
    bernegara yaitu mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa,
    mewujudkan kemakmuran bagi rakyat banyak, dan keadilan sosial bagi
    seluruh rakyat. Bung Hatta menyebutnya “cita-cita sosial”. Bung Karno
    menyebutnya “kesejahteraan dan keadilan atau sociale rechtvardig heid”.

    Kedua; tanggung jawab politik yaitu pematangan demokrasi (maturity
    of democracy), Demokrasi yang matang ditandai berbagai hal -antara lain:
    tanggung jawab, disiplin, integritas, keterbukaan, toleransi, saling
    menyayangi (saling menjaga), hidup dalam ketertiban dan keadilan sosial,
    moderat (anti segala bentuk ektrimitas dalam tindakan), solidaritas sosial
    dan lain-lain ciri peradaban yang menjunjung tinggi kemanusiaan atau harkat
    martabat manusia, dinamika demokrasi adalah dinamika yang tertib,
    damai, keteraturan (regularity), Hal-hal di atas masih perlu dikembangkan
    dan didorong agar menjadi kenyataan dari tingkah laku politik kita, tanpa
    hal itu, politik kita akan tetap sebagai pranata memperoleh dan memelihara
    kekuasaan yang berisi segala bentuk penyalahgunaan dan menghalalkan
    segala cara.

     

    Hari Pers Nasional (HPN), yang mana pemprov sumatera utara menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan tersebut telah mencoreng wajah jurnalistik insan pers indonesia dalam kebebasan untuk berdemokrasi dan memberikan informasi ke publik, sejati nya insan pers sebagai penyalur informasi publik dalam karya tulisan yang dapat di konsumsi masyarakat, namun kebebasan demokrasi bagi setiap insan pers telah mati dalam memberikan informasi ke publik dan setiap insan pers selalu mendapatkan intimidasi ketika narsum pemberitaan di tayangkan yang mana insan pers di anggap sebagai kriminalisasi dalam berdemokrasi untuk menyampaikan aspirasi ke publik.

     

    (Team PWRI)

  • Rutan Kelas I Medan Berikan  Pelatihan Kepada Beberapa Warga Binaan

    Rutan Kelas I Medan Berikan  Pelatihan Kepada Beberapa Warga Binaan

    MEDAN | mediatribunsumut.com

    Beberapa warga binaan Rutan Kelas I Tanjung Kusta Medan mendapat pelatihan keterampilan kerajinan tangan. Pelatihan diadakan  di Halaman Rutan Kelas I Tanjung Kusta Medan pada Rabu (08/02/2023).

    KaRutan Kelas I Tanjung Kusta Medan, Nimrot Sihotang mengatakan kegiatan pelatihan warga binaan tersebut untuk melatih kemandirian juga diharapkan keterampilan tersebut bisa diaplikasikan setelah keluar atau bebas dari Lapas.

    “Pelatihannya lebih ke pemberian skill kerajinan tangan seperti belajar membuat Pot Bunga dengan Bahan semen dan pasir. Untuk bahan dan alat-alat disediakan dari pihak Rutan,”ujarnya.

    Fhoto salah satu warga binaan saat kerjakan keterampilan

    Dia juga mengapresiasi pelatihan yang diberikan sehingga warga binaan memiliki skill atau keterampilan yang mumpuni.

    “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kreativitas dan produktivitas, sehingga kedepannya warga binaan bisa mengaplikasikannya saat sudah menjadi masyarakat kembali,” tambahnya.

    Selain itu dengan adanya kegiatan pelatihan tersebut dapat memberikan motivasi dan semangat bagi warga binaan di Rutan Kelas I Tanjung Kusta Medan.

    “Dengan adanya kegiatan pelatihan ini menjadikan Rutan Kelas I Tanjung kusta Medan mencetak warga binaan yang bisa bekerja professional dan memiliki bakat yang terampil,” terangnya.

    Dalam Kegiatan tersebut awak media tribun simut Juga hadir Ikut langsung melihat pelatihan warga binaan yang di dampingi Humas Rutan Kelas I Medan Rico Nainggolan.

    (Ipnu H)

  • Aktivis AMPUH Sumut : Kajari Tapsel Kenapa Bupati Tapsel Tidak Jadi Tersangka

    Aktivis AMPUH Sumut : Kajari Tapsel Kenapa Bupati Tapsel Tidak Jadi Tersangka

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumatera Utara ( Sumut ) mengajukan tanya kepada Kajari Tapsel kenapa Bupati Tapsel tidak ditetapkan tersangka.

    Menyisakan misteri kasus korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) yang ditangani Kajari Tapsel.

    Pasca RL dan ZL ditetapkan jadi tersangka, lantas mengapa Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu periode 2010 – 2020 belum juga ditetapkan tersangka.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Supriyanto kepada awak media ini pada ( 01/02 ) terkait korupsi KONI sejak tahun 2019 sampai 2021.

    Selain kasus KONI Tapsel, Kajari Tapsel pun menangani kasus KNPI Tapsel yang hingga kini kasus hukumnya masih simpangsiur, ujarnya.

    Pada hal kasus KNPI sudah terlebih ditangani Kajari Tapsel, tapi lagi lagi hingga kini belum ada ditetapkan tersangka, sebutnya.

    Yang pasti dimasa itu Dolly Pasaribu Sekretaris KNPI yang kini Bupati Tapsel, ungkap Supriyanto.

    AMPUH akan mengawal dan mendesak Kajari Tapsel untuk serius mengangani kasus korupsi KONI dan KNPI Tapsel, terangnya.

    Bila terindikasi Kajari Tapsel tidak serius menangani kedua kasus itu, maka AMPUH Sumut akan menggelar aksi unjukrasa di Kajatisu, tandas Supriyanto.   ( SL  )

  • Saat DPD PWRI Sumut Audensi Ke Diskominfo Provsu, DPC PWRI Ada Di 31 Kab/Kota

    Saat DPD PWRI Sumut Audensi Ke Diskominfo Provsu, DPC PWRI Ada Di 31 Kab/Kota

    Medan, mediatribunsumut.com

    Saat Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumatera Utara ( Sumut ) audensi ke Dinas Komunikasi dan Informasi ( Kominfo ) provinsi Sumatera Utara, disampaikan DPC PWRI telah ada di 31 kab / Kota di Sumut dan 2 DPC lagi tahap persiapan.

    Untuk kepengurusan PWRI di kabupaten kota di Sumut, telah terbentuk 31 DPC PWRI sedangkan untuk 2 DPC lagi masih dalam tahap persiapan pembentukan kepengurusan.

    Untuk keanggotaan saat ini telah terdaftar sekitar 700 anggota se Sumut dari berbagai media pers.

    Demikian disampaikan Ketua DPD PWRI Sumut Dr Masdar Limbong didampingi Sekretaris Joko Imawan, Bendahara M Syafi’i, para wakil ketua, wakil sekretaris, Ketua OKK, ketua-ketua bidang di aula Diskominfo pada ( 30/01 ).

    Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan audiensi ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provsu, dalam rangka silaturahmi dan perkenalan pengurus.

    Dalam pertemuan tersebut Dr Masdar Limbong menyampaikan PWRI adalah organisasi wartawan legal yang telah berdiri sejak tahun 2014 dan memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota.

    Untuk kepengurusan PWRI Sumut priode 2022 – 2026, yang saat ini saya pimpin, baru melangsungkan pelantikan pengurus di akhir Desember 2022 lalu di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumut, yang dirangkai dengan pemberian anugerah pada sejumlah tokoh,” tutur Masdar Limbong.

    Kami berharap pertemuan dapat terjalin kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan PWRI Sumut sebagai salah satu organisasi pers di Indonesia, terutama dalam hal penyampaian informasi publik demi terwujudnya Sumut yang bermartabat,”ujar Masdar Limbong.

    DPD PWRI Sumut juga menyampaikan berbagai program PWRI Sumut, diantaranya rencana pelaksanaan UKW kerjasama PWRI Sumut, SMSI dan Dewan Pers.

    Dan pada kesempatan tersebut juga membicarakan terkait HPN 2023 dan lainnya.

    Sementara Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut Iwan Siregar, didampingi Kasi Informasi Ahmad Basri serta sejumlah staf

    Kabid Pengelolaan Informasi Kominfo Sumut Iwan Siregar menyampaikan permohonan maaf Kadis Kominfo Sumut karena tidak dapat langsung menerima audiensi DPD PWRI Sumut, karena kesibukannya dalam mempersiapkan agenda Hari Pers Nasional (HPN) 2023 serta agenda internasional F1 Powerboat, lantaran Sumut sebagai tuan rumah.

    “Karena kesibukan beliau, Kadis mengamanahkan pada saya beserta sejumlah staf untuk menerima rekan-rekan dari PWRI.

    Hasil pertemuan dan diskusi kita hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan,” sebutnya. ( Red ).

  • Reaksi Cepat Sat Samapta Polrestabes Medan Bubarkan Aksi Tawuran Mahasiswa Nomensen

    Reaksi Cepat Sat Samapta Polrestabes Medan Bubarkan Aksi Tawuran Mahasiswa Nomensen

    Medan, mediatribunsumut.com

    Personil Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil membubarkan aksi tawuran yang dilakukan sejumlah Mahasiswa dari Perguruan Nomensen Medan di Jalan Pelita 1 Medan tadi malam.Jum’at (13/01/2023)

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH.SIK, melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, berawal dari anggota kami saat melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aksi tawuran di Jalan Pelita 1 Medan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda, petugas patroli kami selanjutnya berkoordinasi dengan Patroli Polsek Medan Timur, kemudian mendatangi lokasi kejadian

    Dalam kejadian tersebut, anggota kami bersama Patroli Polsek Medan Timur dapat mengamankan 68 orang yang melakukan aksi tawuran tersebut, hasil pendataan dari 68 orang tersebut dari Mahasiswa Nomensen dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Mesin, saat ini Sat Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman terkait aksi tawuran tersebut, dan ada 15 unit berbagai macam sepeda motor untuk saat ini diamankan

    Kami sangat menyayangkan aksi tawuran tersebut, apa lagi sampai nantinya menimbulkan korban luka, dirinya juga menghimbau kepada para adik – adik Mahasiswa, mari kita bangun kedewasaan dalam berpikir dan bertindak, jadilah Generasi Bangsa yang selalu membangun Nilai Positive”.pungkas Kompol Pardamean Hutahaen. ( Taslim  )

  • Ketua Umum SOKSI Ir Ali Wongso Beserta Sekjend Depinas Dr. Ilyas Indra, Diulosi Dan Ditepung Tawari Di Medan

    Ketua Umum SOKSI Ir Ali Wongso Beserta Sekjend Depinas Dr. Ilyas Indra, Diulosi Dan Ditepung Tawari Di Medan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Depidar II SOKSI SUMUT menggelar Acara syukuran atas terpilihnya Ketua Umum Ir. Ali wongso Sinaga dan Sekjen Depinas soksi Dr. Ilyas Indra Masa bakti 2022- 2027, Bertempat dikantor Depidar II SOKSI Sumatera Utara, Jl. Sei Belutu No.3, Kec. Medan Baru, Kota Medan.
    Acara syukuran tersebut diawali dengan rapat pleno Depidar II SOKSI SUMUT, Lalu dilanjutkan acara pemberian Ulos dan pemberian ikan mas Kepada Ketua Umum dan Sekjen Depinas.

    Dilanjutkan acara tepung tawar oleh Ketua DPD Partai GOLKAR Sumatera Utara H. Musa Rajeckshah Kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Depinas SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga dan Dr. Ilyas Indra.

    “Kegiatan Hari ini adalah Syukuran atas terpilihnya Pak Ali Wongso, Dan juga ada Rapat Pleno, Mudah- Mudahan Banyak Hal yang dapat dibicarakan dan diputuskan Bersama yang tujuanya adalah bagaimana SOKSI ini semakin besar dan terus bermanfaat kepada Masyarakat, Sekali lagi selamat kepada pak Ali Wongso dan kita jaga terus Kekompakan” Ujar Wakil Gubernur Sumatera Utara yang sering disapa Bang Ijeck tersebut.

    Hadir Juga dalam acara tersebut Depicab SOKSI, Hasta Karya Prov SU, Ketua Kosgoro 57 Reza, Mewakili MKGR, Asgul Dalimunthe- dari Pengajian Al- Hidayah, HWK, KPPG SU- Pengurus Depidar II Soksi Sumut Dll. ( Joko  )

  • Polrestabes Medan Amankan 1 Remaja Dari 3 Terduga Begal

    Polrestabes Medan Amankan 1 Remaja Dari 3 Terduga Begal

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan mengamankan 1 Remaja dari 3 yang diduga Begal di wilayah Sunggal.Minggu (08/01/2023)

    Polisi dalam hal ini dapat mengamankan sepeda motor Beat Hitam tanpa plat kendaraan milik pelaku MA (17) Alamat Jalan Kutalimbaru pasar 3 dan sepeda motor Honda Vario warna Hitam milik korban Hesron Ginting (22) Pasar 6 Padang Bulan.

    “Iya Bang, saat kami sedang melaksanakan Patroli sekira pukul 02.30 wib Minggu dini hari, kami mendengar Berita melalui HT dari Beat Patroli Polsek Deli Tua adanya sekelompok remaja beramai – ramai menaiki sepeda motor dengan membawa alat – alat sajam, dari arah Underpass Titi Kuning mengarah ke Fly Over Simpang Pos, kami langsung meluncur Bang, untuk membeck up Polsek Deli Tua, dan pada saat itu kami sedang di jalan Gatot Subroto, kami langsung gerak dan sesampainya didekat simpang Ngumban Surbakti, kami lihat pelaku sedang tarik – tarikan dengan korban Hesron Ginting (22) yang mana sepeda motornya hendak diambil sama pelaku Bang.

    “Kami kejar dan kami amankan yang terduga pelaku ini Bang, sempat 2 orang temennya melarikan diri dengan membawa sajam Bang, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Sunggal”.kata Aiptu Lambok Panjaitan

    Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan oleh anggota kami, dan anggota kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Sunggal”.ujar Kompol Pardamean Hutahaean dan Ia menambahkan, kegiatan Patroli ini dilakukan untuk membasmi tindak Premanisme, Begal, ataupun geng motor yang kerap meresahkan masyarakat

    Kita menginginkan masyarakat nyaman dari aksi Premanisme, Begal, dan geng motor, apalagi baru saja kita mengakhiri Tahun 2022 dan sudah memasuki Tahun 2023 dan tak lama lagi kita akan menghadapi Hari Imlek, semua kegiatan yang kami laksanakan sesuai perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH.SIK, “Buat Warga Masyarakat merasa Aman dan Nyaman”.pungkasnya

    (Taslim)

     

  • Personil Pos Pam IX Manhattan Gelar KRYD Demi Kenyamanan Pengendara

    Personil Pos Pam IX Manhattan Gelar KRYD Demi Kenyamanan Pengendara

    Medan | Mesiatribunsumut.com

     

    Personil Pos Pam IX Manhattan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pasca berakhir Operasi Lilin Toba 2022, guna memberikan pelayanan kepada pengendara pemudik Tahun Baru 2023. Jum’at (06/01/2023) Sore

    Kapolsek Medan Helvetia Kompol H.E.Sihombing.SH.SIK.MH, melalui Ka Pos Pam IX Manhattan Ipda Nizar Nasution mengatakan “Kami tetap memberikan pelayanan kepada pengendara yang melintas di wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia, agar merasa aman dan nyaman serta lancar, dan kami tetap melakukan patroli.

    Diakuinya, giat pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan dan Sat Pol PP Kota Medan yang diperbantukan di Pos Pam IX Manhattan”.pungkasnya

    (Taslim)