Kategori: Medan

  • Jum’at Barokah, Terima Kasih Pak Kapolsek Medan Helvetia Sudah Bantu Saya Dan Keluarga

    Medan | Tribunsumut

    Polsek Medan Helvetia kembali berbagi Tali Asih kepada Muhammad Rafli (19) yang menderita Kanker Tulang dan sudah dilakukan Operasi Aputasi.Jum’at (30/09)

    Kapolsek Medan Helvetia Kompol H. E. Sihombing. SIK, melalui Kanit Binmas nya Iptu Suparmin, dan Bhabinkamtibmas Dwikora Aiptu Oscar Sijabat, yang didampingi Kepling Lk V Muhammad Yasin memberikan sembako kepada warga binaannya Muhammad Rafli (19) yang baru – baru ini selesai Operasi Amputasi kaki kirinya yang mengalami Kanker Tulang yang beralamat di Jalan Setia Luhur Gang Dahlia No.7 Dwikora.

    “Kami dari Polsek Medan Helvetia saat ini berbagi Tali Asih kepada saudara kami Muhammad Rafli (19) yang sedang sakit, namun kami sempat datangi rumahnya, saat ini sudah pindah ke jalan Sei Mencirim Jalan Setia Dusun II pasar IV Gang Family ikut Ibu Kandungnya, namun saat kami datangi ternyata Muhammad Rafli sedang berobat ke rumah sakit dan menurut penuturan Abangnya yang bernama Yahya awalnya Muhammad Rafli ini terjatuh dan sakit”.ucap Iptu Suparmin.

    Melalui rekaman vidio yang diunggahnya, Muhammad Rafli mengucapkan “terima kasih kepada Pak Kapolsek Medan Helvetia yang telah membantu saya dan keluarga saya”.ujar Muhammad Rafli.

     

    (Red)

  • Sosialisasi, Asdat Lubis Terima Kunjungan Dinas PP. PA dan BNN Provinsi Sumut

           Percut Sei Tuan | TribunSumut

    Kepala Desa Medan Estate, Asdat Lubis  terima kunjungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP. PA) bersama dengan Bandan Narkotik Nasional (BNN) dari Provinsi Sumatera Utara.

    Pertemuan dan kunjungan kedua intansi bertujuan melakukan penyuluhan (sosialilasai) tentang maraknya penguna Pornografi Anak usia dini dan penyala gunaan Narkotik,  yang di gelar di Aula Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli.Serdang Sumatera Utara.  Kamis (29/09/22).

    Fhoto saat acara Sosialisasi berlangsung di Aula Desa Medan Estate

    Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (PP. PA) Nurlela, S.H. MAP., dalam arahanya mengatakan, Program ini kita bekerja sama dengan pihak BNN Provinsi Sumut, di mana saat ini begitu bahayanya pengguna Pornografi saat ini.

    Mari kita para orang tua untuk memberikan pengawasan kepada anak dan keluarga kita, karena sama kita ketahui bahwa para remaja dan anak sudah terlalu jauh melangkah di dalam pergaulan bebas, maka kita dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak langsung turun ke Desa-desa untuk menberikan penyuluhan bahaya Pornografi dan Penyalagunaan Narkoba, “terang, Nurlela.

    Sedangkan pemberi materi tentang bagai mana pengunan pornografi anak usia dini Fadilah Rahmi Nasution,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan, pornografi lebih berbahaya dari jenis Narkotik makanya saya buat singkatnya NAROLEMA (Narkotik lewat mata).

    Situasi acara sosialisasi , para Ibu PKK sangat antusias mengikuti

    “Kegiatan penyuluhan ini bertujuan agar para anak-anak kita tidak terjerumus dalam belenggu akibat pergaulan bebas dan lemahnya kita dalam melakukan pengawasan terhadap anak, “papar nya.

    Masih kata Narasumber, kita sebagai orang tua harus lebih aktif untuk memperhatikan anak anak kita dimana saat ini semua anak anak udah pakai HP jadi di dalam HP ini banyak konten konten film pornografi jadi bagi orang tua harus selalu merangkul anak anak kita.

    “Tapi yang paling utama mengatasi masalah pornografi dan Narkotik adalah dekatkan anak anak dengan ajaran Agama,”jelasnya 

    BNN ProvSu Toga Panjaitan yang di wakil Heriyanto M. Psi,  dalam sambutan nya mengatakan, penyuluhan Narkotik Ahli muda  BNN  ProvSu sebagai psikologi.

    “Mari kita terus berupaya dan berusaha mencegah dari tingkat satu se-Indonesia dalam penggunaan Narkotik, jadi kami dari BNNP Sumut tetap juga membuat penyuluhan setiap daerah-daerah se Sumut bagai mana bahaya Narkotik itu.”imbuhnya.

    Masih kata Heriyanto, program BNN saat ini siap merehap anak – anak kita apa bila perlu di rehap.

    “Jadi kalau ada dari kita yang melapor dimana ada pengunan Narkoba atau Bandar Narkoba laporkan kepada kami, kami siap turun langsung ke TKP, “tegasnya.

    Fhoto Ketua PKK saat penyerahan bingkisan kepada tim rombongan dinas

    Dari pantauan TribunSumut.net  hadir dalam acara ini, Asdat Lubis (Kepala Desa Medan Estate). Hj.Nurlela S.H. M.AP. (Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Heriyanto  (BNN Provinsi Sumut)/ Tim. Fadillah Rahmi Nasution, S. Sos (Penyuluhan Bahaya Prnogfafi), Nurli Asdat Lubis  (Ketua Tim Pengerak PKK Desa Medan Estate)/pengurus. BPD/LPM. Tomas ,(Toga) dan tokoh Pemuda. Karang taruna, Perangkat Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, PKDM.

    Selaku Kepala Desa Medan Estate dalam kata sambutannya, mengucapakan terimakasih atas kunjungan Bapak ibu dari Dinas Provinsi Sumatera Utara.

    “Sungguh sangat luar biasa, saya sangat berbesar hati atas terselengaranya kegiatan sosialisasi (penyuluhan) semoga apa yang telah di paparkan dan disampaikan oleh kepala dinas bisa menjadi dasar benteng kekuatan dalam pencegahan Narkotik dan perlindungan perempuan dan Anak”,tutup Asdat Lubis.

    Ketua Pengurus PKK, diahir acara terlihat memberikan bingkasan kepada narasumber  kadis dari Provinsi Sumut juga mengucapkan terimakasi.

    “Saya sebagai Ketua Pengurus PKK Medan Estate mewakili seluruh anggota dan masyarakat sangat mengucapkan banyak terimakasi kepada rombongan Sosialisasi Provinsi Sumtera Utara, semoga apa yang telah disampaikan kepada kami lewat arahan dan bimbingan para bapak dan ibu bisa kami.tarapkan dan kami jalan kan di Keluarga dan di masyarakat,”ujar Nurli Asdat.

    PEWARTA. (R. Silalahi)

  • Korban Penganiayaan Histeris di PN, 3 Orang Pelaku di Ponis Percobaan

    MEDAN | TribunSumut

    Rasa sedih dan kecewa terpacncar di wajah seorang ibu paruh baya diruang sidang Pengadilan Negeri Medan (PN) dan tangisan histeris menggema pada Selasa (28-09-22) kemarin.

    Hal itu terjadi saat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman percobaaan terhadap tiga orang terdakwa masing-masing DM, Simatupang, PS, Simatupang dan JF.

    3 orang terdakwa infomasinya di hukum percobaan selama 3 bulan langsung disambut dengan tangisan histeris oleh saksi korban diluar sidang.

    ” Saya gak terima , saya gak terima, saya sudah cacat, gigi saya patah, mata saya juga cacat, kepala saya sampai di screning,” teriak saksi korban Rahmi Elita sembari menangis tersedusedu.

    Wanita lanjut usia itu juga menyebutkan kalau ia tidak bisa memberi uang sama polisi, Jaksa maupun hakim dan bahkan Hakim sudah janji sama saksi korban,akan menahan para terdakwa.

    Biar tau aja dari polisi, sampai ke Jaksa terdakwa tidak ditahan,begitu juga hingga di hakim yang menangani perkara ini dan mirisnya terdakwa dituntut 6 bulan penjara dan divonis percobaan

    “sedangkan Hakim telah berjanji sama saya akan menahan para terdakwa. Ibu Hakim mengatakan sama saya mana mungkin terdakwa tidak ditahan,”ucap saksi korban yang tangisnya tak berhenti.

    Tak hanya itu, saksi korban juga mengatakan,dirinya tidak punya uang sedang mereka banyak uang, makanya saksi korban tidak dapat keadilan.

    Bahkan kata saksi korban, ia tidak mempersoalkan vonis para terdakwa itu, mau satu, dua, tiga bulan atau setahun tidak jadi masalah, yang penting para terdakwa itu ditahan.

    Saya tidak punya uang,mereka para terdakwa punya uang, maka saya jadi tidak dapat keadilan, saya tidak mempersoalkan vonis para terdakwa itu, mau satu, dua, tiga bulan atau setahun tidak jadi masalah, yang penting para terdakwa itu ditahan.

    “Ini sudah tuntunnya ringan ditambah lagi vonisnya lebih ringan, ada apa ini?,”teriak saksi korban histeris .

    Ditanya siapa Jaksa dan hakimnya saksi korban menyebut Rocky Sirait, SH dan Hakimnya perempuan.”

    Jaksanya Rocky Sirait, dan Hakimnya perempuan saya tidak tau siapa namanya,”bilang saksi korban yang terus berteriak-teriak sembil menghentak-hentakkan kakinya lantai.

    Tak lama kemudian, akhirnya wanita lanjut usia itu pun dibuyuk petugas keamanan Pengadilan PN Medan.

    uda ya buk yok kita keluar.” kata seorang petugas keamanan Pengadilan PN sembari menuntun ibu lanjut usia itu keluar gedung peninggalan jaman Belanda tersebut.

    “Dimana lagi saya mencari keadilan ini,”teriak ibu malang tersebut sambil berjalan

    Ditempat terpisah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Sirait saat dikonfirmasi wartawan membenar kan kalau ia yang menangani perkara tersebut namun ia mengaku saat sidang putusan bukan ia yang menjadi JPU.

    Disinggung vonis percobaan berapa lama, dia mengaku tidak tahu dengan alasan bukan dia yang menyidangkan.

    “Kami (jaksa) nuntut 6 bulan, tapi hakim vonis percobaan,saya tidak tahu” ucapnya JPU Rocky Sirait.

    Disebutkan Rocky, nyidangkan kawan, tadi lagi sidang dicakra 3.

    Yang nyidangkan kawan saya tadi, saya lagi sidang di cakra 3,” pungkas JPU dari Kejari Medan ini.

    Dari dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rocky Sirait sebelumnya diketahui adapun nama para terdakwa yakni, DM.Simatupang (50) warga Jalan Antariksa Gang Pipa I No. 9 Kelurahan Sari RejoI Kecamatan Medan Polonia.

    Dan PS.Simatupang (38) warga Jalan Perjuangan Gang Rezeki No. 39 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, serta JF, S.(24) warga Jalan Eka Gang Eka Suka VI No. 30 Lingkungan XIII Medan Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor.

    Sedangkan dari dakwaan JPU Rocky Sirait menyebut kejadiannya berawal, Sabtu 05 Juni 2021 sekira pukul 11.00 Wib, Rahmi Elita (saksi korban) sedang berada di dalam kamar bersama dengan saksi Darmadin Muhammadin Simatupang alias Pak Tobot (ayah terdakwa I dan terdakwa II).

    Di Jalan Eka Rasmi Gang Eka Suka VI No. 30 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota Medan.

    Keberadaan saksi korban saat itu lagi merawat ayah terdakwa I dan terdakwa II yang sedang sakit stroke.

    Kemudian datang para terdakwa kerumah lalu masuk kedalam kamar, selanjutnya terdakwa II. (PS. Simatupang) mengeluarkan ayahnya dari dalam kamar menuju keteras.

    Selanjutnya saat saksi korban hendak keluar dari dalam kamar hendak menuju kemar mandi lalu saksi korban dihalangi oleh terdakwa III (JF.) dan terdakwa I (DM. Simatupang) didepan pintu.

    Awalnya terdakwa II. (PS Simatupang) datang kemudian terdakwa lainya,disitu saksi korban langsung dipukuli, ditampar, ditendang yang mengenai wajah, perut, paha dan kemaluan saksi korban.

    Mendapat perlakuan itu, saksi korban berteriak minta tolong, dan tidak lama kemudian datang warga lalu menolong saksi korban, singkat cerita saksi korban lalu melaporkan perbuatan para terdakwa kepihak Kepolisian.

    Disebutkan JPU, atas perbuatan para terdakwa tersebut saksi korban mengalami Kepala bengkak lebih kurang diameter 3 cm. Lembam pada lengan kanan lebih kurang 2 x 2 cm dua tempat dan Lembam pada paha kanan lebih kurang 2 x 1 cm dua tempat.

    Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor : 1546 / KET/ RSUS/ VI/ 2021 tanggal 14 Juli 2021 yang diperbuat dan ditanda tangani serta mengingat sumpah jabatan oleh dr M. Amir Syahputra dokter pada Rumah Sakit Sembiring Delitua.

    Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau kedua Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,”sebut JPU.

    PEWARTA. (red)

  • FSP PPMI K.SPSI AGN Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan

    MEDAN | Tribunsumut – Federasi Serikat Pekerja Penerbitan, Percetakan & Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP.PPMI.SPSI) Sumut menggelar silaturahmi bersama insan pers di Stadion Cafe, Jalan Jati II No. 1 Medan, Rabu (28/09) sore.

    Adapun kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPD K.SPSI AGN Sumut, T. M. Yusuf, Sekretaris Roni Ramadhan, Bendahara Taufik Khayath, Ketua FSP PPMI K.SPSI AGN Sumut, Edi Saputra, Sekretaris Supriadi, Wakil Bendahara Yopi Yordan, Koordinator FSP PPMI KSPSI AGN Medan Utara, Rouses de Fretes serta para anggota FSP PPMI KSPSI AGN Sumut.

    Dalam pembukaan nya, T. M. Yusuf merasa prihatin dengan aksi kriminalisasi terhadap insan pers yang masih terjadi.

    “Kita sama-sama tahu, bahwa aksi kriminalisasi terhadap rekan-rekan pers masih terjadi di lapangan. Banyak tantangan terhadap rekan-rekan yang melakukan tugas jurnalistik hingga memiliki resiko yang sangat berat, untuk itu kami hadir dan memberikan ruang di federasi ini untuk nantinya kita sama-sama memperjuangkan apa yang menjadi hak hingga advokasi terhadap rekan-rekan pers,” ucap Yusuf.

    Pihaknya sangat prihatin atas tantangan yang dialami awak media di lapangan sehingga pihaknya terpanggil untuk memberikan advokasi atas resiko yang dialami awak media dalam melaksanakan tugas jurnalistik nya dengan bergabung pada Federasi yang mereka naungi.

    “Selain menjalani tugas sebagai jurnalistik, kita tentu mengetahui bersama tantangan dari insan pers. Disini kita sangat sadar peranan media sangat penting, dimana setiap perjuangan kita atas hak-hak para buruh selalu di publikasikan oleh awak media. Nah, kini kami hadir bersama untuk memperjuangkan apa yang menjadi hambatan rekan media,” tegasnya.

    Edi Saputra Selaku Ketua FSP PPMI KSPSI AGN Sumatera Utara mengatakan, Bahasnya Insan Pers harus ada Perlindungan hukum di lapangan, karena tugas Insan Pers sebenarnya tidak mudah.

    “Insan Pers harus ada Perlindungan hukum, dan harus sejahtera, maka Federasi Serikat Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi di kawan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Harus lebih pro aktif dalam menjalankan tugas, Pimpinan Daerah akan berkoordinasi dengan Stakeholder yang ada Di Sumatera Utara untuk membangun Mitra Kerja sama agar nantinya Kawan-kawan Pers yang bergabung di FSP PPMI KSPSI AGN Sumut dapat sejahtera, serta kita akan membuka peluang Pulang Bisnis yang ada di Sumatera Utara Khususnya” jelas Edi Ketua FSP PPMI KSPSI AGN Sumut

    Edi Saputra Juga berharap kedepannya Insan Pers yang bergabung di FSP PPMI KSPSI AGN Sumatera Utara agar lebih Pro Aktif, dalam menjalankan tugas”

    “Saya berharap nantinya kawan- kawan yang bergabung di FSP PPMI KSPSI AGN Sumatera Utara agar lebih Pro Aktif dalam menjalankan tugas, dan nantinya kita akan melaksanakan Pelatihan Jurnalistik agar kawan-kawan nantinya lebih mematangkan Pendalaman ilmu ke jurnalistik kan yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang sudah terjalin kerja sama dengan FSP PPMI KSPSI AGN Sumut.” Harap Edi

    Rouses de pretes Koordinator FSP PPMI KSPSI AGN Medan Utara sangat senang untuk bergabung di FSP PPMI KSPSI AGN Sumatera Utara, Dan nantinya akan merangkul insan pers yang ada di Wilayah Medan Utara

    “Nantinya kita akan merangkul kawan-kawan wartawan yang ada di Medan Utara, dan akan membentuk PUK ( Pimpinan Unit Kerja ) agar nantinya FSP PPMI KSPSI AGN Sumut lebih berkembang di wilayah Medan Utara, dan akan berkoordinasi dengan Stakeholder yang ada di Wilayah Medan Utara” jelas Rouses.

    Antusias wartawan yang hadir pada Kegiatan Silaturahmi sangat tinggi, dan berkomitmen untuk bergabung dengan FSP PPMI KSPSI AGN Sumut.

  • Pasca Penonaktifan Rektor, AMP2SU Buka Posko Pengaduan Dugaan Korban KKN Pejabat UIN Sumut

    Medan | Tribunsumut – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Pendidikan Sumatera Utara (AMP2SU) membuka posko pengaduan dugaan korban kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) pejabat UIN Sumut di Kampus II, Jalan Wiliam Iskandar, untuk menerima laporan dan keluhan masyarakat, mahasiswa dan civitas akademika UIN Sumut yang mengetahui atau pernah menjadi korban.

    Penanggungjawab posko AMP2SU, Muhammad Akbar, menyatakan, posko pengaduan ini sengaja mereka dirikan pasca dinonaktifkan nya Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap oleh Kementerian Agama pada 21 September 2022 lalu, untuk melihat seperti apa reaksi masyarakat dan civitas akademika UIN Sumut atas penonaktifan rektor.

    “Di posko ini kami akan menerima laporan aduan dan keluhan dari masyarakat, mahasiswa dan civitas akademika bila mereka pernah menjadi korban KKN pejabat di UIN Sumut atau mengetahui berbagai kecurangan lainnya yang terjadi. Selain itu, kami juga akan menerima saran dan masukan untuk perbaikan UIN Sumut ke depan,” ujar Muhammad Akbar yang didampingi koordinator posko Amiruddin dan sejumlah mahasiswa lainnya, saat ditemui wartawan di posko pengaduan yang mereka buka di Kampus II UIN Sumut, Rabu (28/9/2022).

    Muhammad Akbar mengatakan, seluruh aduan dan keluhan yang disampaikan pengadu akan mereka tindak lanjuti dengan menyampaikannya ke Kementerian Agama melalui surat laporan, dan jika terkait kasus hukum akan mereka sampaikan ke aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, KPK) berupa laporan masyarakat.

    “Karenanya kita minta pengadu untuk turut melampirkan bukti-bukti pendukung saat menyampaikan aduannya, dan kami akan menjaga kerahasiaan identitas pengadu,” imbuh M Akbar.

    Dijelaskan Akbar, penonaktifan Syahrin Harahap sebagai Rektor UIN Sumut serta penurunan jabatan akademiknya dari Guru Besar ke Lektor Kepala, disebabkan banyaknya persoalan di UIN Sumut yang melibatkan dirinya serta dibawah tanggungjawabnya sebagai rektor.

    Persoalan dimaksud mulai dari kasus dugaan plagiarisme karya tulis yang dilakukan Syahrin Harahap, kasus dugaan jual beli jabatan, dugaan kecurangan penerimaan dosen tetap BLU, kasus pengerjaan proyek di UIN Sumut yang amburadul, yang kasusnya telah sampai ke penegak hukum.

    Kemudian kasus dugaan asusila yang di lakukan oknum pejabat UIN Sumut yang sudah dilaporkan ke Kemenag RI, dugaan korupsi dana wisuda tahun 2022 serta sejumlah kasus lainnya, termasuk kasus Ma’had yang tak selesai dan pembebasan lahan UIN Sumut di Desa Sena.

    Lebih jauh Muhammad Akbar mengatakan, posko pengaduan yang dibuka AMP2SU telah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat, mahasiswa dan civitas akademika UIN Sumut. Pengaduan ada yang disampaikan secara langsung ke posko dan ada juga yang disampaikan via WhatsApp yang dilengkapi dengan bukti-bukti.

    Dijelaskan Akbar, diantara pengaduan yang telah masuk ke panitia posko pengaduan diantaranya, ada sejumlah proyek PL (penunjukan langsung) di UIN Sumut yang sudah dikerjakan namun belum ada kontrak kerjanya. Adanya oknum yang mengatasnamakan UIN Sumut dan mengaku kepercayaan oknum pejabat UIN meminta uang kepada sejumlah orang dengan janji akan mendapatkan lapak kantin di UIN Sumut untuk berjualan.

    Ada juga laporan terkait dugaan penyimpangan penerimaan dana di Pusbangnis. Kemudian laporan dugaan terjadinya korupsi dana hibah dari Pemprov Sumut sebesar Rp 2 miliar untuk pembangunan rumah tahfizd di Kampus I UIN Sumut Jalan Sutomo Medan, serta sejumlah laporan lainnya.

    “Kita akan buka posko pengaduan ini beberapa hari di UIN Sumut. Dan atas laporan pengaduan yang masuk, tim AMP2SU akan melakukan verifikasi terkait kelengkapan data dan bukti-buktinya. Berikutnya bila itu terkait kasus hukum dan bukti-buktinya lengkap, AMP2SU akan melaporkannya ke penegak hukum mewakili masyarakat pengadu,” jelas Akbar.

    Pemerhati pendidikan Ustadz Imam Pratomo M.PdI mengatakan, apa yang terjadi di UIN Sumut hingga Kementerian Agama hukuman disiplin kepada rektornya, menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.

    Ia mengatakan perguruan tinggi seperti UIN Sumut adalah wadah untuk mencetak calon-calon pemimpin bangsa dan pemimpin masyarakat yang memiliki keilmuan dan berintegritas. Sehingga harusnya para pimpinan di perguruan tinggi itu bisa mencontohkan nilai-nilai keilmuan dan integritas secara baik kepada mahasiswanya.

    (red)

  • Tim Advokasi Desak Polda Sumut Tangkap Aktor Pendemo Rumah Tahfiz di Sibolangit

    MEDAN | Tribunsumut – Pasca adanya penolakan keberadaan Rumah Tahfiz Quran di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Yayasan Siti Hajar membentuk Tim Advokasi Hukum pembela Rumah Tahfiz.

    Tim Advokasi itu terdiri dari, Divisi Hukum DPP ICMI Muda, LADUI MUI Sumut, TPUA Sumut dan PAHAM Sumut. Tim ini nantinya akan melakukan upaya hukum atas aksi intoleransi dan intimidasi terhadap guru dan santri Tahfiz Quran.

    Juru Bicara Tim Advokasi, Raja Makayasa Harahap menyampaikan, pihaknya akan mendesak Polda Sumut menindak lanjuti Laporan Polisi (LP) yang telah disampaikan 17 September 2022 lalu di Polsek Pancur Batu, soal adanya pengerusakan fasilitas Rumah Tahfiz oleh peserta aksi.

    “Kita minta Bupati, DPRD, Kapolres Deli Serdang dan Polda Sumut memberikan perlindungan hukum kepada pengelola dan anak-anak Tahfiz Siti Hajar,” kata Raja di Kantor Pengacara Citra Keadilan, Jalan Sutomo, Selasa (27/9).

    Raja mempertanyakan, kapasitas para pendemo itu menanyakan perihal izin pendirian bangunan Rumah Tahfiz Quran Siti Hajar. Raja mengatakan, bahwa Rumah Tahfiz itu lebih dahulu berdiri di lokasi daripada The Hill Hotel And Resort.

    “Kepentingan dari para pendemo ini apa ?, apa motif dan siapa yang menyuruhnya. Karena kalau terkait izin Rumah Tahfiz adalah kewenangan Pemkab Deli Serdang,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Raja menyebutkan, pertemuan yang diinisiasi oleh Pemkab Deli Serdang antara Yayasan Rumah Tahfiz Siti Hajar dengan The Hill The Hotel Resort, menunjukkan fakta bahwa yang menolak keberadaan Rumah Tahfiz adalah The Hill Hotel.

    “Meminta kepada pak Bupati menutup dan mencabut izin The Hill Hotel And Resort apabila terbukti sebagai pihak pendemo Rumah Tahfiz,” pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, sekelompok massa berunjuk rasa menolak keberadaan Rumah Tahfiz Qur’an di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

    Dalam video yang diperoleh, massa aksi yang menggunakan pengeras suara itu mempertanyakan izin Rumah Tahfiz Quran. Terdengar mereka juga mengucapkan kalimat bakar-bakar dan bunuh-bunuh.

     

    (red)

  • Wali Kota Medan Bersama Bupati Deli Serdang Hadiri Peresmian PASAR AKSARA

    Medan | TribunSumut

    Walikota Medan M. Boby Afif Nasution, S.E M.M  bersama Bupati Deli Serdang yang di Wakili Yusuf Siregar menghadiri peresmian PASAR AKSARA yang berada di Jl. Mesjid Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (27/09/22) Sekira pukul 15.05, Wib.

    Menurut laporan dari Dinas Pasar Kota Medan Suwarno, SE  dalam paparanya, bawah Pasar Akasara ini telah rampung dengan baik di kerjakan oleh Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).

    Fhoto Wali Kota Medan Bersama Wakil Bupati Deli Serdang saat menghadiri Peresmian Pasar Aksara

    “Pasar Akasara sebagai pengganti pasar yang terbakar 6 tahun lalu yang saat ini sudah diresmikan, para pedagang, sekarang uda bisa menempati gedung baru ini, “ucapnya.

    Wali Kota Medan M.Boby Afif, Nasution S.E.M.M, dalam sambutanya mengatakan, terimakasih kepada PUPR yang di Wakili Safpril dari Pusat.

    “Saya sangat berharap para pedagang bisa dibantu pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam peminjaman modal usaha, sehingga para pedagang yang ada dipasar ini bisa mendapatkan modal, “ujar Boby (wali kota)

    Lanjut Boby lagi, saya memohon kepada Bupati Deli Serdang yang di Wakili Yusuf Siregar supaya akses Jalan ke Pasar ini biar kita benahi bersama.

    “Kepada pedagang supaya langsung berdagang dulu mulai besok jangan bayak alasan, karna akses tidak bagus yang itulah yang inilah, mari kita berjualan dulu baru kita bisa memintak permohonan ke BRI biar ada modal, “imbuh Walikota Medan.

    Acara peresmian Pasar Aksara dihadiri, Wali Kota Medan, M. Boby Afif Nasution, H.M.Ali Yusuf Siregar (Wakil Bupati Deli Serdang), Hasyim (Ketua DPRD Medan), Suarno, (Dirut PUD Medan)/Staf.

    Fhoto Prastasti yang ditanda tangani M. Boby Nasution ( Wali Kota.Medan)

    Hadir juga dari unsur, TNI/Polri, dan Kejaksaan, Suryadi Aritonang (Kadis Hub Deli Serdang), M. Salim SP.Msi (Ka.Dis Perijinanan Deli Serdang), Syafril (Kementrian PUPR), Dodi (Perw.BI).

    Bersama, Hadi Sucipto (Perw.BPDSU), A.Fitriyana Syukri (Camat Percut Sei Tuan), Nasib Solichin,S.Pd M.AP (Sekcam), OPD Pemko Medan, Asdat Lubis (Kades Medan Estate) didampinggi Perangkat Desa, FKDM, dan seluruh undangan.

    Kegitan acara peresmian juga dibarenggi dengan pembagian sembako dan uang tunai kepada Fakir miskin dan Kaum Dhuafa.

    Dari pantauan TribunSumut.net di lokasi, acara berahir dengan penanda tanganan Prastasti oleh Wali Kita Medan didampinggi Wakil Bupati Deli Serdang, dan diahiri dengan fhoto bersama.

    PEWARTA. ,(R. Silalahi)

  • Pengurus Wilayah KAMMI Sumut Periode 2022 – 2024 Resmi Dilantik

    MEDAN |Tribunsumut – Pelantikan Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara Periode 20222024 Resmi dilantik di Hotel Grandhika Jl. Dr. Mansyur No.169, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (26/09).

    Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars KAMMI, Tari persembahan, kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Ketua Panitia Pelantikan KAMMI Sumut Irham Sadari Rambe SH.

    “Saya ketua panitia mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan telah hadir di acara KAMMI SUMUT. bapak wali kota medan Muhammad Bobby Afif Nasution.S.E.M.M,
    Wakapolda Sumut Brigjen Pol.Dr.H.Dadang Hartanto,S.H, S.I.K., M.Si,
    Sekjen PWRI SUMUT Abangda Joko Imawan, S.Pd.I.,MM, dan Berserta Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yuda Pranata S.E.SIK,M.M. Serta Tamu undangan Lain,” ucapnya.

    Dalam pelaksanaan Pelantikan Ketua KAMMI Umum Pusat Zaky Ahmad Rivai S.H,.I.,MH Menyerahkan Petaka Kepemimpinan kepada Wira Putra S.S sebagai ketua Umum Wilayah Sumatera Utara, Najwa Simanjuntak, S.H. sekretaris jendral wilayah dan Nuzullilah Rahmah S.E s. Bendahara umum wilayah

    Sinergitas KAMMI SUMUT dalam mewujudkan indonesia pulih lebih cepat bangkit lebih kuat, menjadi Tagline acara pelantikan KAMMI Sumut.

    Dalam Sambutanya Wira Putra mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mensupport Kegiatan pelantikan ini, termasuk kepada semua pimpinan Daerah KAMMI yang hadir, Ada yang menarik saat Wira Putra menyampaikan bahwa KAMMI Sumut juga sedang mengawal Pembelian kawasan areal Medan Club sebesar Rp600 miliar di Perubahan APBD Sumut TA 2022 dan APBD 2023, karena terkesan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat tanpa ada urgensinya.

    “KAMMI SUMUT Terus mengawal kebijakan pembelian Areal Medan Club, karena masih banyak hal yang lebih penting, kalaulah anggaran sebesar itu dialokasikan rehab sekolah- Sekolah mungkin bisa Ribuan sekolah yang terbantu, atau dibangunkan Jalan, mungkin bisa lebih 150 KM yang bisa dibangun” Ujar Wira Ketua Umum KAMMI Sumut yang baru dilantik tersebut.

    Acara berjalan lancar dan di tutup dengan Hiburan Stand Up Comedi dan Penampilan Grup Band Maidani.

     

    Pewarta (Red)

  • Dr. Masdar Limbong Tegaskan Wartawan PWRI Sumut Harus Profesional

    MEDAN | TribunSumut

    Untuk meningkatkan kompentensi wartawan agar profesional serta memahami kaidah-kaidah jurnalistik dengan baik dan benar, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Sumatera Utara, akan menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) bekerja sama dengan institusi pers terkait.

    Hal ini disampaikan Ketua DPD PWRI Sumatera Utara Dr. Masdar Limbong M. Pd kepada TribunSumut.net di Sekretariat PWRI Sumut, Sabtu (10/09/22).

    Masdar mengatakan, UKW ini sangat penting, agar para jurnalis PWRI mampu melaksanakan tugasnya di lapangan dengan profesional, memahami aturan-aturan pers, seperti yang diamanahkan dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    Fhoto Ketua DPD PWRI Sumut Bersama Sekretaris

    “ Insha Allah kami akan melaksanakan UKW dalam waktu dekat ini, sebagaimana himbauan Ketua Umum dan Sekjen PWRI. UKW merupakan salah satu program prioritas, untuk memberikan pembekalan pengetahuan bagaimana menjalankan tugas-tugas jurnalistik dengan baik dan benar serta profesional,” kata Masdar Limbong.

    Wartawan PWRI harus memahami Pers

    Senada dengan Masdar, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD. S.H. M. H.,M Kn. mengatakan wartawan anggota PWRI harus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik

    Dosen ilmu hukum ciber crime ini mengatakan, wartawan tujuan UKW ini untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual.

    Kata Suriyanto, hal itu sejalan dengan ketentuan dari Dewan Pers, selalu institusi resmi yang menaungi organisasi pers.

    “ UKW ini sangat penting agar wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya. Produk jurnalistik ini kan karya intelektual, wartawan PWRI harus profesional, mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita. Mampu menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik. Produk berita yang dihasilkan wartawan harus sesuai fakta dan dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya.

    Suryanto juga menyebut, PWRI telah membahas UKW ini dengan insitusi pers seperti SMSI dan Forum Pemimpin Redaksi. Dan untuk pelaksanaan UKW ini, dalam waktu dekat akan berkoordinasi Dewan Pers untuk mentukan tanggal pelaksanaan.

    Fhoto ketua umum bersama ketua sumut

    ” Insha Allah setelah peserta dari DPD Sumut diajukan kita akan koordinasi untuk menetapkan tanggal pelaksanaannya dengan SMSI dan Dewan Pers. Untuk tahap pertama UKW ini pertengahan Oktober kita lakukan di DPD Kalteng dan kemudian menyusul DPD Sumut,” ungkapnya.