Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Ketum Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kunjungi kediaman keluarga besar Almarhum Siti Aisyah (4), korban predator kekejian AJS (17) yang berada di desa Paya Gambar kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kamis (02/02/23) sekira pukul 10.00 Wib.(02/03/2023) sekira pukul 10.00 Wib.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengucapkan turut berduka cita yang sedalam – dalamnya atas musibah yang di alami keluarga WillySuhanda yang kehilangan putri ke empatnya pada beberapa waktu lalu tepat nya pada hari Selasa (21/02/2023).
Foto, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Bersama Kapolsek Batang Kuis Saat Mengunjungi Kerumah Korban Di Desa Paya Gambar
“Dengan adanya musibah yang menimpa keluarga, saya ketua umum Komnas perlindungan anak bersama rombongan berduka sedalam dalam nya khususnya Komnas perlindungan anak,semoga keluarga almarhum diberi kesabaran dan ketabahan, “Ujar Arist Merdeka Sirait.
Kepiluan tampak dari wajah Ketua Umum saat mendengarkan secara seksama keterangan WillySuhanda ayah korban yang mana kejadian ini sangat menyimpan duka yang sangat mendalam bagi keluarga kami, lirihnya.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), ArisMerdekaSirait dalam kesempatan ini menginstruksikan jajarannya di Kabupaten Deli Serdang untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.
Rencana besok Jumat (03/03/2023) Ketua Umum Komnas perlindungan anak akan bertemu Kapolres Deli Serdang khusus untuk membahas kasus pembunuhan keji ini.
Dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bupati Deli Serdang untuk membahas permasalahan tentang kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak serta bersama-sama mencari solusi agar kekerasan terhadap anak-anak tidak terjadi lagi.
Maka dengan itu nenek korban Ibu Basrah Boru Tobing bermohon dengan lirih kepada aparat penegak hukum, tegakkan lah hukum dengan seadil-adilnya dan jangan berat sebelah dalam mengungkapkan kebenaran atas kejadian yang merenggut nyawa cucu saya ini.
Turut hadir dalam kunjungan kerja Ketum KPAI, Kapolsek Batang Kuis,AKP.Simon Pasaribu, SH didampingi tim Sidik Aiptu Ropi’i dan jajarannya, Kepala Desa Paya Gambar Harmaini.
Camat Batang Kuis yang mewakili, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan Pusat Joniar M. Nainggolan, S. Pd,Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi Sumatera Utara, F. Nasution, Forum Wanita Hebat Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Deli Serdang, JunaidiMalik, Pengacara Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Kabupaten Deli Serdang, O.K Hendri Fadlian Karnain, SH.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) IIK Provinsi Sumatera Utara Ray, ST, Satgas IPK Kabupaten Deli Serdang,dan para Jurnalis.
Kapolsek Batang kuis AKP Simon Pasaribu SH, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, dengan adanya kejadian ini saya mengajak para orang tua dan para seluruh masyarakat agar lebih mengutamakan pengawasan terhadap anak kita.
“Kami dari jajaran kepolisian Polresta Deli Serdang selalu menyampaikan edukasi dan melakukan patroli dengan tujuan bekerja sama dengan masyarakat untuk bekerja sama untuk mengantisipasi kejadian kejadian yang itu meresahkan (merugikan) masyarakat,”tutup nya.
Untuk Regulasi perlindungan kesehatan Masyarakat, Wamtimpres akan membantu percepatan pengesahan PERKA BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Pelabelan Pangan Olahan.
Hasil penelitian baik di dalam negeri maupun di luar negeri, Bisphenol A terbukti sangat berbahaya bagi kesehatan. Bisphenol A dapat memicu kanker, prostat, jantung, kelahiran prematur, obesitas dan gangguan perilaku. Itu semua sangat berbahaya bagi usia dewasa.
Bisa dibayangkan kalau itu terjadi pada bayi, balita dan janin yang belum memiliki sistem imun.
Tentu kita tidak ingin berjudi dengan kondisi ini, Jika pelabelan pada galon guna ulang tidak segera dilakuan. Maka masyarakat terus mengkonsumsi makanan atau minuman yang berpotensi terpapar dan terkontaminasi Bisphenol A atau BPA, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam Audensi dengan Dewan Pertimbangan Presiden di kantor Wantimpres, yang difasilitasi PIC Selasa 28/03/23.
Lebih lanjut Arist Merdeka menyampaikan dalam audensi dengan Wantimpres yang diterima Bapak Sidarta Danusubrata, bapak Agung Laksono dan ibu Putri bahwa di negara negara maju, regulasi BPA sudah sangat ketat dan tegas. Sudah tidak diijinkan lagi kemasan yang berbahan polikarbonat dengan kode daur ulang 7.
Pelarangan penggunaan BPA tercatat di negara-negara maju seperti, Perancis, Brazil, negara bagian Vermont dan Colombia.
Semua akan menuju ke sana, Negara – negara tersebut memiliki penduduk lebih sedikit dibanding Indonesia yang kini sekitar 278 juta jiwa. Kalau terjadi apa apa akibat paparan BPA dampaknya bisa lebih berbahaya bila dibanding negara yang berpenduduk sedikit. Butuh recovery yang cukup lama.Itu sebabnya perlu tindakan tegas dalam hal ini, tegas Arist.
“Oleh karena itu, untuk saat ini yang sangat mendesak adalah, Presiden Menyetujui Revisi Perka BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Untuk saat ini demi menyelamatkan anak-anak, bayi, balita dan janin ibu hamil sah kan dulu Perka BPOM No. 31 Tahun 2018, sehingga BPOM punya regulasi untuk mengatur pelabelan pangan olahan termasuk pelabelan terhadap galon isi ula g dan produk AMDK sebelum RUU Pengawasan Obat dan Makanan disyahkan menjadi Undang-undang.
Peraturan kepala BPOM ka tersebut akan melindungi kesehataan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil. yang dimana anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa mempunyai hak untuk dilindungi kesehatannya oleh Pemerintah.
“Kapan lagi Indonesia bisa setara dengan bangsa lain? Kalau masalah kesehatan pangan belum diperhatikan” kata Arist.
Agar anak-anak Indonesia mempunyai kesetaraan dengan anak-anak di negara maju, yang dimana pemerintah di negara maju telah mengatur dengan ketat dan melarang penggunaan kemasan yang mengandung BPA untuk digunakan sebagai wadah makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh usia rentan yaitu bayi, balita dan ibu hamil.
Ditambahkan lagi, para ahli kesehatan dunia telah melakukan riset BPA yang dipublish dalam Jurnal International, yang sepakat bahwa kemasan yang mengandung BPA berbahaya.
Hal ini seperti yang disampaikan Prof Juanedi Khatib, S.Si Dekan Faku, M.Kes, Ph.D, Apt Fakultas Farmasi Universitas Airlangga. Menurutnya senyawa Bisphenol A dapat bermigrasi dari kemasan ke dalam air, Ini yang akhirnya membahayakan bagi yang mengkonsumsi.
Menurut hasil penelitian para ahli setidaknya bisa memicu kanker, autis, perubahan perilaku, prostat, ginjal dan gangguan jantung.
Demikian juga BPOM juga telah melakukan riset terkait cemaran BPA, kajian-kajian dengan pakar yang ahli di bidangnya masing-masing, hasilnya setelah di cek market dan pabrik AMDK di beberapa kota Indonesia ada temuan Kemasan plastik BPA mempunyai cemaran di atas ambang batas.
Para ahli pakar di bidangnya yang hadir dalam audensi dengan Wantimpres yakni DR. Mochamad Chalid S.Si,.M.Sc. Eng, Prof Junaidi Khotib, S.Si. M.Kes, Ph.d.Apt Prof. Irianto dan Dr. Ima Mayasari SH, MH dan DR. Arzetty Blibina anggota Komosi IX DPR-RI ikut menjelaskan terhadap temuan ilmia nya.
Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan mengutip berbagai penelitian bahwa di Indonesia, persyaratan batas migrasi Bisphenol A pada kemasan plastik PC ditetapkan dalam peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan sebesar 0,6 bpj (bagian per juta).
Berdasarkan hasil hasil pengawasan kemasan galon yang dilakukan Badan POM pada tahun 2021 dan 2022, baik dari sarana produksi maupun peredaran, ditemukan 3,4 persen sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang diperoleh di sarana peredaran.
Hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan (berada pada 0,05 s.d. 0,6 bpj) sebesar 46,97% di sarana peredaran dan 30,91% di sarana produksi. Hasil pengawasan kandungan BPA pada produk AMDK dengan kandungan BPA di atas 0,01 bpj (berisiko terhadap kesehatan) di sarana produksi sebesar 5% sampel galon baru dan di sarana peredaran sebesar 8,67%.
Sejak BPOM mengeluarkan hasil pengawasan selama setahun dari 2021 sampai 2022 di website Kemenkominfo juga sudah mencabut status ‘hoax’ tentang bahaya BPA. Bahwa Bisphenol A berbahaya bagi kesehatan bukanlah hoax.
Dari seminar dan pendapat para pakar dalam temu pakar nasional yang difasilitasi BPOM pertengahan tahun 2022 di Hotel Shangrila Jakarta, sepakat galon guna ulang harus diberi label.
Namun sayang surat yang ditujukan kepada Presiden melalui Setneg untuk mendapat persetujuan substansial tidak pernah sampai kepada Presiden.
Menurut informasi semua tertahan di meja Setneg termasuk draf RUU Pengawasan Obat dan Makanan , padahal regulasi Perka BPOM tentang Pelabelan Pangan Olahan maupun UU RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan sangat dibutuhkan.
Adakah kekuatan dan intervensi Industri dan Asosiasinya yang melambatnya , ada apa?…
Oleh sebab itu sangat penting pertemuan dengan Dr
Dewan Pertimbangan Presiden agar hambatan ini dapat dicari jalan keluarnya sehingga percepatan pengesahan RUU Pengawasan Obat dan Makanan secara khusus Perka BPOM No. 31 Tahun 2018.
Dalam pertemuan yang dihadiri para pakar d ahli di bidangnya, Wantimpres meresponnya akan segera menelusuri dan segera melakukan percepatan lahir regulasi pelabelan dan perlindungan atas kesehatan masyarakat, demikian di jelaskan Arist Merdeka didepan Dewan pertimbangan Presiden dan sejumlah media yang hadir di Pertemuan itu.
Kasus kekerasan Seksual disertai menghilangkan secara paksa nyawa seorang anak perempuan usia 4 tahun warga Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang terjadi Selasa 21/02/23 terulang lagi.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menggempar masyarakat di desa Paya Gambar Deli Serdang ini menambah sederetan jumlah anak korban kekerasan di Deli Serdang ini, menunjukkan fakta bahwa Deli Serdang sepajang dua tahun ini sudah memasuki zona merah Kekerasan terhadap anak.
Berbagai kekerasan fisik, kekerasan seksual, perbudakan seks komersial dan pelanggaran hak anak lainnya tak henti-hentinya terjadi di Deli Serdang.
Kehadiran pemerintah dalam setiap peristiwa kejadian dan keterlibatan hanya “life service”. Kehadirannya hanya basa basi saja, akibatnya kasus-kasus pelanggaran hak anak terus terulang, tanpa solusi”, berbagai intervensi aktivis perlindungan anak selama seolah tidak dihargai”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Menyikapi kasus, penyiksaan, kekerasan seksual disertai menghilangkan secara paksa hak hidup seorang anak berusia 3 tahun di Desa Paya Gambar, Deli Serdang Selasa 28/02 di Jakarta.
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual diikuti menyiksa dan menghilangkan hak hidup secara paksa yang diderita seorang anak usia 3 tahun ini merupakan tindak pidana keji dan sadis dan luar biasa, oleh karenanya pelaku yang merupakan tetangga korban yang tega membunuh yang sebelumnya melakukan serangan seksual mendesak Polres Deli Serdang untuk menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman setimpal perbuatan tersangka dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.
Dengan kerja cepat Polres Deli Serdang dalam menangani kasus kekerasan disertai pembunuhan keji dan sadis ini, dengan menyegerakan olah TKP, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Deli Serdang.
Sementara itu mengingat kasus pelanggaran hak anak begitu masip dan terus menerus terulang di Deli Serdang sudah sepatutnya pemerintah menggerakkan gerakan Perlindungan Anak berbasis keluarga dan komunitas. Menumbuhkan Gerakan Pelapor dan Pelopor perlindungan anak.
Untuk memastikan gerakan itu, Komnas Perlindungan Anak mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera menyelenggarakan Deklarasi Gerakan Perlindungan Anak melibatkan partisipasi masyarakat, kepala desa, aktivis Karang Taruma, majlis taklim , Ketua RT dan RW, Guru dan organisasi sosial Kemasyarakatan, Babinkantibmas, organisasi kepemudaan, alim ulama,” pinta Arist.
“Untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum atas perkara ini, Kamis 02/03 hingga Sabtu 04/03 saya akan melakukan kunjungan kerja dengan mengunjungi keluarga korban dan kordinasi penegakan hukum dengan Polresta Deli Serdang demikian juga dengan Kapoldasu di Deli Serdang untuk melakukan kordinasi atas perkara ini”, kata Arist.
Masih kata Arist kepada sejumlah media di Jakarta, untuk perkara ini Komnas Perlindungan Anak akan segera membentuk Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak melibatkan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang dan para aktivis perlindungan anak Deli Serdang, psikolog Lawyer dan media.
Winner Champions PowerBoad F1H2O Tahun 2023 dimenangkan dari Tim Stromoy Racing (Bartek Marszalek) melanjutkan position pertamanya dengan mengamankan kemenangan perdananya ketika ia memimpin balapan pertama Kopiko Grand Prix of Indonesia dari start-to-finish, Minggu (26/02/23).
Tim Abu Dhabi (Shaun Torrente) sang Juara Dunia kehilangan posisi terdepan setelah lap tercepatnya didiskualifikasi pada sesi Kualifikasi BRM pagi hari dan pembalap dari Amerika itu tampaknya akan menebus kesalahan dengan meraih kemenangan di menit-menit terakhir.
Terlihat dalam permainan, Juara Dunia bertahan membuntuti Bartek Marszalek hingga beberapa putaran terakhir dari balapan 18 lap, dan ketika aksi dilanjutkan setelah bendera kuning terlambat, Shaun Torrente berhasil melewati Kutub tetapi dianggap telah melakukan lompatan start dan kemudian diberikan pinalti karena satu putaran yang menjatuhkannya ke posisi kesembilan.
Kemudian terlihat Tim Juara Dunia Bertahan, karena Tim terkena pinalti satu lap karena melompat menyalakan lampu pada awal balapan pertama dan memperoleh poin untuk kesembilan, sementara tim dari China (CTIC Peter Morin) dan rekan satu tim (Torrente Thani Al-Qemzi) memegang posisi keempat dan peringkat kelima.
Tim dari Sharjah (Sami Selio) menempati posisi kedua di klasemen setelah finis di posisi yang sama pada balapan pertama, sementara dari Swedia (Erik Stark) kembali ke Tim Kemenangan untuk pertama dan menempati posisi ketiga.
Selama dalam permainan balap PowerBoad berlangsung, terlihat penonton yang berjejer dipinggiran pantai danau toba berjumlah berkisar kurang lebih 100.000 penonton. Walaupun cuaca dan angin kencang merusak peluang penyelesaian balapan kedua pada sore hari dan Permainan mampu menyelesaikan akhir pekan yang sukses dengan balapan lima menit memimpin poin di Kejuaraan Pembalap.
Juara Dunia (BartekMarszalek) berkata “Sungguh perasaan yang luar biasa untuk memenangkan kualifikasi perlombaan yang pertama di Indonesia, Saya sangat menikmatinya Cuaca pagi ini dengan sempurna. dan kami memiliki banyak penonton di sekitar pantai. Begitu banyak senyuman memberi saya tenaga kuda ekstra. Saya merasa sangat baik di atas kapal.”
Posisi terakhir untuk urutan finis balapan yang dimenangkan Juara Pertama dari tim Stromoy Racing (Bartek Marszalek), Kedua Tim Sharjah (Sami Selio), dan Ketiga dimenangkan dari Swedia (Erik Stark) dengan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia (Ir. Joko Widodo)dan rombongan besar pemerintah. (Red)
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera utara berhasil amankan terpidana SYAMSURI Terkait Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 3 Miliar, Selasa 21 Februari 2023 pukul 11:23 WIB bertempat di sebuah bengkel ban Jalan Thamrin Medan, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Terpidana SYAMSURI (68 tahun).
SYAMSURI merupakan TERPIDANA dalam tindak pidana penggelapan uang senilai Rp3 Miliar dan melanggar Pasal 372 KUHP. Akibat perbuatannya, Terpidana dituntut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Medan, Terpidana SYAMSURI divonis bebas, dan atas putusan tersebut JPU mengajukan kasasi. Selanjutnya, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1255 K/Pid/2021 tanggal 23 Desember 2021, Terpidana SYAMSURI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.
Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Negeri Medan untuk proses administrasi dan menjalani hukuman sesuai Putusan Mahkamah Agung RI.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.
Penculikan anak untuk eksploitasi ekonomi, dipekerjakan sebagai pemulung, anak jalanan, peminta-minta dan menjadi pengamen terus meningkat.
Perdagangan anak dalam bentuk penculikan untuk tujuan eksploitasi seksual dan perbudakan seks di berbagai apartemen dan rumah-rumah bordir di Indonesia jumlahnya juga terus bertambah.
Anak diculik untuk tujuan adopsi ilegal dan minta tebusan angkanya juga terus bertambah dan sulit dideteksi.
Penculikan anak selain untuk tujuan perbudakan seksual komersial yang telah menakutkan masyarakat.
Percobaan penculikan dan perdagangan anak untuk tujuan penjualan tubuh juga telah membuat masyarakat marah dan takut, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam diskusi terbatas menyikapi maraknya penculikan anak di Indonesia, di Jakarta. Senin 20/02/2023.
“Tengok saja Kasus mutilasi dan rencana penjualan organ tubuh seorang anak laki-laki usia 12 Tahun melalui internet yang dilakukan dua anak remaja di Makasar,” tambah Arist.
Lebih jauh Arist menerangkan, dari berbagai kasus penculikan anak di Indonesia, Komisi Nasional Perlindungan Anak menghimbau agar masyarakat waspada dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
Ajarkan kepada anak untuk berani mengatakan tidak terhadap ajakan orang tak dikenal, berani teriak bila terjadi keadaan bahaya.
Ajarkan juga kepada anak berani menolak bujuk rayu dan menolak pemberian orang lain.
“Ajarkan kepada anak untuk berteriak sekencang-kencang dengan cara meronta dan menggigit pelaku,” Pinta Arist.
Selain itu, kata Arist Merdeka, ajarkan setiap hari kepada anak untuk waspada sekitarnya dan minta anak berangkat dan pulang sekolah bersama teman dan tanamkan kepada anak untuk bermain sendiri, baik dilingkungan rumah dan sekolah.
“Bagi para orang tua, jangan menitipkan anak kepada tetangga yang tidak dikenal baik dan jangan pula percaya kepada saudara secara penuh.” Himbau Arist.
Bekali pula anak dengan pluit dan ajar anak meniup pluit jika dalam keadaan bahaya, demikian juga lengkapi anak dengan parfum serta ajar anak menggunakannya menyemprot parfum ke mata pelaku jika terjadi bahaya.
Lingkungan sekolah sudah waktunya menyiapkan zona aman bagi penjemput dan menyiapkan sejuta pluit bagi semua peserta didik dan aktif untuk melakukan simulasi bahaya dan memberi tanda tanda bahaya di tas atau ditempat yang muda dilihat masyarakat.
“Bagi anggota masyarakat jangan main hakim sendiri jika mencurigai adanya dugaan pelaku penculikan di lingkungannya. Jika ditemukan rasa curiga serahkan kepada kepala desa dan aparatur penegak hukum, Babinkamtibnas.” pinta Arist.
Kasus kejahatan seksual terhadap anak yang yang diselesaikan Kepala Desa dibeberapa tempat terus berulang.
Masih belum lupa dari ingatan kita, kasus kekerasan seksual yang dilakukan 6 orang pelaku terhadap seorang putri berusia 14 tahun di Brebes, Jawa Tengah yang terjadi pada bulan Desember 2022, berakhir damai setelah difasilitasi Kepala Desa dan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya masyarakat di Brebes, Jawa Tengah.
Penyelesaian damai itu diikuti dengan transaksi sejumlah uang ganti rugi bagi korban, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam keterangan persnya yang dibagikan kepada sejumlah media di Jakarta Sabtu 18/02 .
Lebih lanjut Arist Merdeka mengatakan kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai dimana ada seorang anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya hingga korban hamil diselesaikan oleh Kepala Desa dengan cara mendamaikan perkaranya. dengan menawarkan pendekatan transaksi sejumlah uang antara keluarga pelaku.
Ada banyak kasus sedemikian terjadi ditengah-tengah masyarakat. Kades yang seyogianya memberikan perlindungan terhadap warganya, justru Kepala Desa mengambil jalan pintas dengan cara damai dan ikut serta membiarkan praktek kekerasan seksual.
Tengok saja kasus kejahatan seksual yang terjadi di awal Pebruari 2023 yang diduga dilakukan seorang Kades di Balige, Kabupaten Toba terhadap seorang putri remaja usia 13 tahun warga desa Lumban Lobu, Kabupaten Toba.
Menurut keterangan korban kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Kades tersebut melakukan bujuk rayu, tipu muslihat dan janji-janji dengan cara menawarkan sejumlah uang untuk melakukan hubungan seksual.
Dengan banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diselesaikan melibatkan Kepada Desa dan aparatur pemerintahan desa dengan cara-cara damai dan menawarkan transaksi sejumlah uang berdampak terhadap masa depan anak dan melecehkan harkat dan marbat anak.
Dengan marak pendekatan penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak dengan cara damai, demi kepentingan perlindungan anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak semua pihak termasuk aparatus desa dan Kepala Desa untuk tidak ikut serta memfasilitasi perdamaian terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
Mengingat kekerasan seksual terhadap merupakan tindak pidana khusus, “Komnas Perlindungan Anak meminta dan mendesak orang tua dan masyarakat untuk menolak pendekatan damai dan meminta Kepala Desa dan pemegang otoritas desa untuk menawarkan damai terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Arist.
Dalam merayakan Hari Pers Nasional di Gedung Serbaguna Jl. Williem Iskandar No.9, Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara penyelenggaraan (HPN) diduga adanya penyelewengan anggaran dan ajang korupsi yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumatera Utara, Kamis 9/2/23.
Sebagai Insan pers dan pilar ke 4 kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) sangat tidak transparansi yang mana kegiatan tersebut insan pers yang tidak ber wadah dalam organisasi persatuan wartawan Indonesia (PWI) sehingga banyaknya insan pers yang tidak tergabung di organisasi (PWI) tidak di libatkan dalam kegiatan tersebut.
Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) banyak Insan pers tidak memahami tujuan perayaan tersebut yang mana dalam kegiatan itu tujuannya untuk merayakan ulang tahun PWI yang jatuh tepat pada tanggal 9 Februari, Kelahiran PWI di Kota Solo pada 9 Februari 1946, merupakan tonggak sejarah yang penting bagi dunia pers nasional. bersamaan dengan lahirnya PWI, maka juga menjadi peringatan Hari Pers di Indonesia di kemudian hari.
Kuat dugaan banyaknya anggaran yang tidak transparansi di keluarkan oleh Pemprov Sumatera Utara sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan (HPN) di jalan williem iskandar menjadi sarangnya korupsi.
Prihal dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN)BAYU TRIANANDA SEPTIANDRI, SH, C.NSPselaku praktisi hukum menyampaikan jika kegiatan (HPN) sebagai sarang korupsi, kegiatan tersebut kalau bisa dihentikan dan di audit kembali anggaran anggaran tersebut tegasnya.
Kegiatan HPN yang tidak melibatkan insan pers sangat tidak kooperatif dalam penyelenggaraan yang diadakan di jalan Williem Iskandar yang berlokasi di bangunan serbaguna Pemprov Sumatera Utara.
Kampanye Hari Pers Nasional yang berslogan pers bermartabat dan bebas berdemokrasi ternyata hanya berlaku kepada insan pers yang ber wadah di dalam organisasi (PWI) dalam hal ini kebebasan tersebut untuk wartawan yang tidak bergabung dalam organisasi (PWI) kebebasan wartawan di kebiri dalam menyampaikan demokrasi dan publikasi yang ada pada undang-undang no 40 tahun 1999.
Adapun tantangan eksternal yang dialami Insan pers antara lain
Pertama; tanggung jawab pers sebagai pranata sosial (pranata publik).
merupakan tuntutan bawaan (natural massage), pers wajib terus menerus
sebagai penyalur kepentingan publik, bagi negara kita, tuntutan bawaan
itu bukan sekedar sebagai penyampai atau penyalur informasi publik ,bukan sekedar menjadi pranata pendidikan publik,bukan pula sekedar penghibur publik di kala suka atau lara,tanggung jawab sangat penting
pers Indonesia adalah mengambil bagian mewujudkan cita-cita sosial
bernegara yaitu mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa,
mewujudkan kemakmuran bagi rakyat banyak, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat. Bung Hatta menyebutnya “cita-cita sosial”. Bung Karno
menyebutnya “kesejahteraan dan keadilan atau sociale rechtvardig heid”.
Kedua; tanggung jawab politik yaitu pematangan demokrasi (maturity
of democracy), Demokrasi yang matang ditandai berbagai hal -antara lain:
tanggung jawab, disiplin, integritas, keterbukaan, toleransi, saling
menyayangi (saling menjaga), hidup dalam ketertiban dan keadilan sosial,
moderat (anti segala bentuk ektrimitas dalam tindakan), solidaritas sosial
dan lain-lain ciri peradaban yang menjunjung tinggi kemanusiaan atau harkat
martabat manusia, dinamika demokrasi adalah dinamika yang tertib,
damai, keteraturan (regularity), Hal-hal di atas masih perlu dikembangkan
dan didorong agar menjadi kenyataan dari tingkah laku politik kita, tanpa
hal itu, politik kita akan tetap sebagai pranata memperoleh dan memelihara
kekuasaan yang berisi segala bentuk penyalahgunaan dan menghalalkan
segala cara.
Hari Pers Nasional (HPN), yang mana pemprov sumatera utara menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan tersebut telah mencoreng wajah jurnalistik insan pers indonesia dalam kebebasan untuk berdemokrasi dan memberikan informasi ke publik, sejati nya insan pers sebagai penyalur informasi publik dalam karya tulisan yang dapat di konsumsi masyarakat, namun kebebasan demokrasi bagi setiap insan pers telah mati dalam memberikan informasi ke publik dan setiap insan pers selalu mendapatkan intimidasi ketika narsum pemberitaan di tayangkan yang mana insan pers di anggap sebagai kriminalisasi dalam berdemokrasi untuk menyampaikan aspirasi ke publik.
Lima ( 5 ) pelajar P. Sidempuan memgikuti pemusatan pelatihan Renamg di Pusat Renang di Bandung.
Lima pelajar itu terdiri dari dua orang dari tingkat SD dan tiga orang dari tingkat SMP.
Demikian laporan Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Ali Hotman Hasibuan kepada Wali Kota P. Sidempuan saat audensi di ruang kerja Wali Kota ( 24/01 ).
Pemusatan pelatihan ini memakan waktu selama 6 bulan dan akan berangkat pada tanggal ( 01 Februari ) mendatang, katanya.
Ketua PRSI P. Sidempuan Ardiansyah pun melaporkan dalam rangka peningkatan prestasi atlit kota P. Sidempuan selalu memberikan pelatihan-pelatihan bagi anak-anak kita yang berpotensi.
Ardiansyah menyampaikan ini sebagai komitmen keberlangsungan pendidikan anak-anak selama mengikuti pelatihan.
Besar harapan dengan mengikuti pelatihan di Bandung, mereka tidak mengesampingkan pendidikan agar anak-anak tidak dirugikan”, tuturnya
Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH mengapresiasi dan mendukungan rencana serta keberangkatan ke pemusatan pelatihan renang di Kota Bandung.
Alhamdulillah, pencapaian prestasi anak-anak kami sebelumnya sangat baik tentu Pemerintah Kota P. Sidempuan menyambut baik, agar gaung kota P. Sidempuan sebagai pencetak atlet renang tetap bertahan”,ungkap
Wali Kota
Beliau juga mendukung agar siswa yang mengikuti pelatihan renang nantinya agar melakukan aktivitas belajar formal disana.
“Untuk itu saya minta agar Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pemerintah kota Bandung agar menitipkan anak-anak kita memperoleh pendidikan.
Saya juga berpesan agar anak-anak kami serius mengikuti pelatihan secara maksimal apalagi dilatih oleh pelatih-pelatih Sea Games dan beradaptasi dengan kultur budaya dan pendidikan disana, pesan Wali Kota.
Bila ada waktu ,akan mengunjungi anak-anak kami disana, tutupnya dihadapan Kadisdik, Kepala Sekolah, Ketua PRSI, orangtua Atlet. ( SL ).
Jelang pelaksanaan pemilu 2024, kita yakni Partai Bulan Bintang ( PBB) lolos melebihi ambang batas.
Keyakinan tersebut bukan tanpa dasar dan perhitungan, kegigihan Sekjend DPP PBB Ir Afriansyah Noor, M. Si melakukan safari politik ke setiap DPW dan DPC di seluruh Indonesia.
Demikian dikatakan Ketua DPC PBB Tapsel Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini melalui telp dari kantor DPP PBB di Jakarta ( 08/01 ).
Gemblengan dan komunikasi yang dibangun Sekjend setiap turun ke DPW dan DPC untuk menempa anggota sehingga melahirkan pengurus, anggota bergerak sesuai sistem yang sudah dibangun, jelas Hadi.
Beliau tidak mengenal lelah membangun komunikasi untuk mempersiapkan strategi dan pematangan instrumen dan sistem yang dianut partai guna mendulang suara dari masyarakat, jelas Hadi.
PBB harus bisa bertumbuh dan besar, tentu bagaimana PBB mampu menembus diatas ambang batas, sebut Hadi.
Dengan demikian DPW, DPC dan PAC PBB harus mempersiapkan diri untuk melaksanakannya di lapangan, perjuangan Sekjend membesarkan PBB menjadi harga mati, artinya PBB di pemilu 2024 harus berada diatas ambang batas, ujar Hadi.
Keseriusan Sekjend Afriansyah Noor menjadi amunisi, sekali lagi DPW, DPC dan PAC sehingga seluruh pengurus dan anggota mulai tinggakat provinsi, Kabulaten/ Kota dan PAC pun harus berjibaku mengepakkan sayap PBB, tanpa terkuacuali PBB Tapsel, ajak Hadi.
Sekali lagi perjuangan Sekjend harus dilihat dari lubuk hati yang paling dalam, mari Saudara saudara ku, berjuang, berjuang dan berjuang, ajak Hadi. ( SL ).
Sekretaris DPD Perindo Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Liswan Effendi ke DPC Partai Bulan Bintang ( PBB ) Tapsel hal ini diketahui pada jumpa pers ( 02/01/2023 ) di P. Sidempuan.
Setelah mendalami dan mempelajari visi misi PBB berikut program dan strategi menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 nanti.
Demikian dikatakan Liswan Effendi kepada wartawan saat jumpa pers di P. Sidempuan.
Intinya keputusan saya untuk bergabung dengan DPC PBB Tapsel sudah bulat dan tidak bisa digangugugat, tegas Liswan Effendi mantan Sekretaris DPD Perindo Tapsel.
Diminta kepada anggota DPD Perindo Tapsel, kerabat dan keluarga yang berminat nyaleg untuk segera bergabung dengan PBB Tapsel, pintanya.
Sementara Ketua DPC PBB Tapsel Muhammad Hadi Susandra Lubis didampingi Sekretaris Alen Febrian Tanjung saat dikinfirmasi membenarkan bahwa Liswan Effendi telah berbagung ke PBB Tapsel.
Terkait pernyataan ajakan anggota DPD Perindo Liswan bergabung ke PBB, saya selaku Ketua membuka pintu seluas luasnya kepada siapa pun yang mau bergabung dengan PBB, ujar Hadi.
Tidak hanya buat Liswan mantan Sekretaris DPD Perindo, Ketua partai lain pun bila berkenan well come, pintu terbuka. ( SL )
Presiden Joko Widodo melantik Laksamana Madya TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara Jakarta pada ( 28 /12 )
Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat dan dihadiri undangan terbatas.
Muhammad Ali dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TNI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Muhammad Ali sebagai KSAL.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Muhammad Ali menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.
Muhammad Ali juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI. Kenaikan pangkat Muhammad Ali didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/TNI/ Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Untuk diketahui, Muhammad Ali merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Laut lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1989. Pria yang lahir di Bandung, 9 April 1967 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.
Dalam keterangannya selepas pelantikan, Muhammad Ali mengatakan, fokus perhatian pihaknya saat ini yaitu peningkatan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di laut terutama di wilayah perbatasan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Dari Bapak Presiden sudah ditekankan bahwa penagakan kedaulatan dan penegakan hukum di laut, terutama di wilayah perbatasan, di mana saja tidak hanya di Laut Cina Selatan. Pokoknya di seluruh perbatasan laut harus ditingkatkan baik penegakan kedaulatan maupun penegakan hukum. Jadi tidak memandang mana,” ujar Laksamana TNI Muhammad Ali.
Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sedangkan hadir sebagai saksi yaitu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, turut hadir secara terbatas di antaranya ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, dan Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksdya TNI Aan Kurnia, demikian siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden ( Red ).
Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu negara Iriana Joko Widodo tiba di Subang langsung salurkan bantuan sosial ( bansos ) ke Pedagang Kali Lima ( PKL ) pasar Baru Subang pada ( 28/12 ).
Kepala Negara bersama rombongan terbatas berangkat dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 07.00 WIB dengan menggunakan rangkaian kendaraan darat.
Setibanya di Kabupaten Subang, Presiden dan Ibu Iriana langsung menuju Pasar Baru Subang. Tiba sekitar pukul 09.00 WIB, Presiden dan Ibu Iriana langsung menyapa para pedagang yang ada di pasar tersebut.
Selain menyapa, Presiden juga menyerahkan bantuan modal kerja kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan bantuan tunai langsung kepada para pedagang yang ada di pasar tersebut. Tidak hanya itu, Ibu Iriana turut memberikan bingkisan kepada anak-anak yang ada di pasar tersebut.
Salah satu warga bernama Yeni, mengaku sangat senang dapat bertemu langsung dengan Presiden dan Ibu Iriana. Ia bahkan antusias mencari kesempatan untuk bertemu langsung dengan Presiden dan Ibu Iriana.
“Senang banget dari sana ngikut-ngikut terus, alhamdulillah di sini dapat. Ini dapat buku buat anak, kaus, sama ini sembako,” ujar Yeni.
Hal senada pedagang Yoyo Sunaryo mengaku tidak menyangka dapat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana. Menurutnya, kesempatan tersebut sangat jarang terjadi.
“Alhamdulillah senang banget mbak, senang banget. Kayaknya ini momen langka buat emang sendiri, momen langka lah. Kayaknya seumur hidup enggak mungkin kedua kali, ketiga kali, enggak mungkin, alhamdulillah banget,” ucap Yoyo.
Yoyo yang sehari-hari berjualan mi ayam juga sempat bercerita kepada Presiden tentang harga mi ayam yang saat ini mengalami kenaikan karena harga bahan-bahan pokok yang sedang naik. Ia pun berharap ekonomi nasional dapat segera pulih sehingga harga-harga dapat kembali normal.
“Mudah-mudahan ekonomi kita cepat pulih seperti dahulu kala, aman-aman, lancar-lancar semua gitu,” ungkap Yoyo.
Usai dari Pasar Baru Subang, Presiden dan Ibu Iriana bersama rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Sadawarna, Kabupaten Sumedang, untuk meninjau sekaligus meresmikan Bendungan Sadawarna.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kunjungan tersebut adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, serta Kepala UPTD Subang Acu Yudiana., demikian siaran persBiro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. ( Red ).
Janji Kapolri untuk meningkatkan status Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) menjadi Direktorat PPA, hanya janji saja, aktivis Perlindungan anak khususnya akhirnya kecewa.
Di penghujung tahun 2022 Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) menuntut janji Kapolri segera meningkatkan Unit PPA menjadi setingkat Direktorat.
Demikian ditegaskan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada wartawan terkait janji Kapolri yang hanya isapan jempol saja.
Sesungguhnya dapat direalisasi jika Kapolri ingat dengan komitmen dan janji yang disampaikannya kepada publik melalui media massa se tahun lalu, hanya political will Kapolri saja, ujar Arist Merdeka Sirait.
Belum efektifnya penegakan hukum dan masih berbelit-belitnya penanganan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan, korban menjadi victim ( korban) kembali dalam menghadapi masalahnya, tegas Ketum Komnas PA.
Untuk percepatan Unit PPA ditingkatkan menjadi Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak segera menghadap Kapolri untuk menuntut janji Kapolri.
Dan mengagendakan bertemu Presiden RI untuk menuntut implementasi PP tentang Tata laksana dan Mekanisme Nasional penanganan anak korban kekerasan serta segala bentuk eksploitasi, penganiayaan, dan diskriminas, ungkap Arist penuh harap.
Mengapa pemerintah didesak, karena ada banyak kasus pelanggaran hak anak yang tidak bisa ditoletansi akal sehat manusia lagi. Predator kejahatan seksual terhadap anak dan dilakukan orang terdekat anak bahkan anak sebagai pelaku sudah waktunya diberikan solusi dan jalan keluar, inilah
Harapan besar, ujar Ketum Komnas PA.
TDengan banyaknya perkara anak berhadapan dengan hukum, UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak (SPPA), segera direkomendasikan untuk direvisi karena sudah tidak bisa lagi mengikuti zaman dan perkembangan modus kejahatan seksual yang terjadi saat ini serta perkembangan media sosial yang telah mengancam kehidupam anak-anak,
jelas Arist dalam Catatan Kritis akhir 2022.
Pemerintah dan DPR RI sudah banyak menerbitkan Undang-undang mengenai kekerasan seksual, yang terakhir DPR dengan begitu payah akhirya 12 April 2022 mensyahkan produk hukum tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pemerintah melalui tangan dan kepedulian Presiden RI telah menerbitkan Peraturan pengganti Undang-undang (Perpu) No. 1 Tahun 2016. Cikal bakal disyahkan menjadi UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RO No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak yang menetapkan bahwa kekerasan seksual merupakan tindak pidana kejahatan seksual luar biasa (exraordinary Crime) terhadap anak diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah tahun No. 20 tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Laksana hukum Kebiri Indonesia serya PP tentang Pencegahan Keketasan seksual terhadap anak.
Namun sayang semua kebijakan-kebijakan tentang kekerasan seksual tidak berjalan efektif, demikian juga dengan disyahkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kebijakan perlindungan Anak 12 April 2022 juga tidak bisa diharapkan penuh sebagai basis hukum yang cepat, tetap, serta berkeadilan bagi korban, tutup beliau. ( Red )
Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( Ketum PWRI ) Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn menegaskan Pancasila perekat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada masa sebelum dikumandangkan nya kemerdekaan Indonesia, lewat satu kelompok yang bernama Panitia Persiapan Kemerdekaa Indonesia ( PPKI ) ada tiga anak bangsa yang cerdas dan menjadi tokoh bangsa Indonesia hingga kini yaitu ; Ir. Soekarno, M Yamin dan Soepomo.
Terbentuklah Lima Sila sebagai dasar acuan berbangsa dan bernegara yang hingga detik ini, yaitu PANCASILA.
Pancasila menjadi satu prasasti dan tolok ukur peradaban Bangsa Indonesia yang selalu harus ditanamkan di semua lapisan rakyat Indonesia dimasa kini, masa yang akan datang dan hingga dunia ini berakhir, ungkapnya.
Nusantara memiliki kekayaan budaya yang berbudi pekerti luhur serta memiliki nilai – nilai kehidupan yang tinggi dan menjadi dasar berdirinya bangsa Indonesia serta sebagai dasar kemajuan Bangsa ini dimasa – masa yang akan datang.
Ketum PWRI Dr SurIyanto
Merekonstruksi sebuah konstruksi pemikiran dari perjalanan sejarah sebuah bangsa, adalah sesuatu yang sangat menarik dan menantang, ujarnya.
Kita akan terprovokasi dengan gagasan-gagasan baru, bagaimana membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Kekuatan gagasan, yang kerapkali sebenarnya sederhana saja sepanjang mengikuti garis logika – membuka pikiran, membuka pintu bagi trouble shooting. Pemecahan masalah, seringkali terjadi dengan cara dan pikiran sederhana, terang Ketum PWRI.
Ada kalanya sebuah pemikiran tidak terformulasi secara sekaligus dalam satu masa, melainkan terkadang terserak-serak dalam moment-moment yang tidak beraturan dan sering kali, bahkan muncul secara sporadic, tidak terencana.
Kembali pada tujuan kita dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, disadari atau tidak, kita telah abai terhadap perjuangan para leluhur pendahulu kita, pendiri republik ini. Ruh dalam hidup berbangsa dan bernegara nyaris hilang, hanya tinggal sisa-sisa bayangan tanpa makna.
Manakala kita abai dan melupakan sejarah, maka kita akan kehilangan kompas hendak kemana kita menuju. Ini berlaku tidak hanya pada diri kita selaku individu, namun apalagi sebagai bangsa, aspek sejarah dan kesejarahan menjadi sangat penting dan mutlak dibutuhkan dalam mencari sandaran dan pegangan di kala kita merasa telah kehilangan pegangan atau kehilangan orientasi ketika kita menghadapi berbagai masalah yang menyentuh dan mengoyak kesadaran kita sebagai bangsa.
Indonesia, adalah sebuah bangsa dan Negara yang besar yang telah melalui perjalanan sejarah yang sangat panjang, bahkan ribuan tahun yang lalu, eksistensi manusia yang menempati gugusan pulau di antara ( Nusa – antara, Nusantara ) dan benua ( Asia dan Australia ) dan dua Samudera ( Hindia dan Pasifik ), sudah eksis dan telah melahirkan peradaban yang sangat besar.
Kebesaran kita, sebagai sebuah bangsa, kini mulai dipertanyakan kembali. Hal ini terlihat, dengan mulai lunturnya nasionalisme kita, memudarnya komitmen kebangsaan kita. Dan rasa senasib, sepenanggungan kita dalam rumah besar Indonesia, mulai terkoyak. Sebagai anak bangsa, kita nyaris tidak percaya kepada kekuatan diri sebagai suatua bangsa, kita seakan tidak dapat berdiri sebagai bangsa yang merdeka.
Kita seperti berada dalam sebuah ruang yang gelap gulita. Berada dalam sebuah ruang gelap, cenderung menghadirkan rasa bingung, bahkan kepanikan. Tanpa pengenalan ruang, orang sulit, bahkan mungkin tak kan tahu apa yang harus dilakukan di dalam kegelapan itu.
Namun, begitu ada yang menemukan tombol penerangan, menyalakan lampu, efek cahaya akan memicu pemikiran, inspirasi dan kreatifitas mengenai apa yang harus dilakukan.
Analoginya, bila di atengah kekalutan situasi dalam kehidupan, tiba-tiba ada yang berfikir jernih dan menyampaikan gagasan-gagasan, pintu solusi akan terbuka.
Inilah the power of idea.Gagasan adalah cahaya yang akan menembus kegelapan.
Pentingnya kita merekonstruksi kembali komitmen kebangsaan kita, jangan larut menjadi generasi yang durhaka. Negeri ini, diamanahkan oleh Tuhan, melalui leluhur kita pendiri bangsa ini, untuk kita, untuk anak cucu kita, dan generasi-generasi setelahnya.
Oleh karena itu kita perlu merawat kebangsaan ini. Kita adalah negara yang sangat unik, terdiri dari keberagaman dan keberagaman itu merupakan satu kekayaan bagi kita.
Indonesia memiliki banyak keragaman, di antaranya ratusan suku, agama, dan bahasa lokal. Keragaman itu bisa tetap membuat Indonesia bersatu sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kendati demikian, bangsa Indonesia tetap perlu waspada karena perbedaan itu juga mengandung potensi konflik, yang dapat berujung pada perpecahan.
Oleh karena itu, pentingnya masyarakat mengedepankan nilai-nilai dan kepentingan bersama menjalani hidup dalam satu bangsa.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, budaya, dan bahasa sudah sejak dulu memiliki sikap saling menghormati. Hal itu telah terbukti dengan kelahiran Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
Namun saat ini bangsa Indonesia sedang diuji kedewasaan dan keragamannya dengan maraknya kasus intoleransi dan berbagai kasus SARA.
Salah satu perekat nasionalisme adalah kebhinekaan. Sayang semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang diagungkan dan digaungkan sejak dahulu oleh para pendiri bangsa, tampaknya mulai tidak dipahami dan hanya sebatas ucapan.
Dalam konteks Indonesia, sebagai salah satu representasi keberagaman mayarakat dapat dilihat pada proses dan dampak dari berbagai gejolak sosiokultural dan politik yang terjadi.
Adanya konflik sektoral dan horizontal mengancam cita-cita kebhinekaan, dan keberagaman bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia harus memahami keberagaman yang ada dan harus merawatnya, yaitu dengan mempunyai sikap egaliter dan toleran. Karena negara Indonesia adalah negara yang plural, sudah sepantasnya masyarakat Indonesia menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ).
Adapun upaya menyelesaikan permasalahan keberagaman dapat dilakukan dengan menjunjung tinggi Pancasila dan merealisasikan nilai-nilainya. Dengan demikian, sikap saling menghargai, egaliter, dan toleran harus dimiliki seluruh warga Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara memiliki kedudukan tertinggi. Pancasila dibuat oleh pendiri bangsa Indonesia dengan penuh kehati-hatian memperhatikan baik buruknya. Para pendiri bangsa Indonesia tentunya tidak sembarang dalam membuat dasar negara.
Negara ini, Republik Indonesia, bukan milik kelompok mana pun, tidak juga milik agama apa pun, ataupun kelompok etnis, bukan milik kelompokmu dengan budaya atau tradisi, tetapi milik kita dari Sabang sampai Merauke.
Manakala sesuatu bangsa telah sanggup mempertahankan negerinya dengan darahnya sendiri, dengan dagingnya sendiri, pada saat itu bangsa itu telah masak untuk kemerdekaan.
Kalau bangsa kita, Indonesia walaupun bambu runcing, saudara-saudara, semua siap sedia mati mempertahankan tanah air Indonesia, pada saat itu bangsa Indonesia adalah siap sedia masak untuk merdeka, tutup Ketum PWRI. ( Red ).