Kategori: Padang Sidempuan

  • Kali Ke 9 AMPUH Santuni Anak Yatim Piatu

    Kali Ke 9 AMPUH Santuni Anak Yatim Piatu

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Kali ke sembilan ( 9 ) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) menyantuni anak yatim-piatu.

    Alhamdulillah terlaksananya hajatan ini tidak terlepas dari doa orangtua kami di pengurus AMPUH dan anak anak yatim-piatu juga.

    Demikian dituturkan Ketua Umum ( Ketum  ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada MediaTribunSumut.com pada ( 06/09 ) usai melaksanakan kegiatan religius ormas yang dipimpinnya itu.

    Tak dapat yang saya utarakan, rasa syukur kepada Allah SWT yang terus memberikan nikmat kepada saya khususnya, pengurus AMPUH dan keluarga besar AMPUH serta handai taulan dimana berada yang selalu men- support kegiatan ini, ungkapnya.

    Terima kasih yang tak terhingga kepada pihak yang telah turut mendukung kegiatan ini, segala kebaikan yang diberikan semoga Allah lipat gandakan nikmat padanya, doa Hadi.

    Menjadi satu kewajiban buat kita umat muslim, memperhatikan anak yatim piatu, ditengah kesulitan mereka, mari kita hadir, harapan anak anak untuk meraih impiannya insya Allah dimudahkan Yang Maha Kuasa, pintanya.

    Mari kita berbagi, kita sisihkan sebagian rezeki kita buatnya, kehadiran kita sangat berarti, tutupnya.

    ( Kiki  )

  • AMPUH Datangi Polres Padangsidimpuan Terkait Penegakan Hukum Pada DPO Baktiar Simanjuntak 

    AMPUH Datangi Polres Padangsidimpuan Terkait Penegakan Hukum Pada DPO Baktiar Simanjuntak 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mendatangi Polres Padangsidimpuan penegakan hukum terhadap daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

    Tidak ada alasan buat Kapolres Padangsidimpuan untuk memperti – es kan kasus DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi, jika Kapolres Padangsidimpuan mengulur ngulur waktu untuk melakukan tindakan hukum patut dicurigai terjadi perselingkuhan hukum dengan pihak terkait.

    Maka AMPUH mengingatkan Kapolres Padangsidimpuan melalui surat tembusan pasca kasus ini disampaikan ke Bareskrim Polri  kami antar saat ini.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Tetty Mahrani Nasution kepada mediatribunsumut.com usai mengantar surat dimaksud ke Polres Padangsidimpuan pada  ( 28/08 ).

    Bahwa Polres Padangsidimpuan telah mengeluarkan DPO dan Polda Sumut juga secara hukum menyatakan Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara adalah DPO sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No: 388/Pid. B/ 2022/Psp, sebutnya.

    Celakanya sampai saat ini DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara belum juga ditangkap, pada hal yang bersangkutan pada ( 14 /08 ) berada di aula gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD, tegasnya.

    AMPUH menjadi garda terdepan agar Kapolres Padangsidimpuan tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap hukum yang telah ditetapkannya selaku penegak hukum yakni menangkap dan proses DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, ujarnya.

    Taruhannya adalah marwah Polri, karena sang DPO ada dihadapan mata Polisi, tetapi Polres Padangsidimpuan tidak menangkapnya dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, ungkapnya.

    Sekali lagi diminta kepada Kapolres Padangsidimpuan segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, tegakkan hukum tanpa pandang bulu atau tebang pilih, tutupnya.

    ( Red. ).

  • Ketua KPU Padangsidimpuan Pasang Badan Demi Selamatkan Baktiar Simanjuntak DPO Bandar Judi 

    Ketua KPU Padangsidimpuan Pasang Badan Demi Selamatkan Baktiar Simanjuntak DPO Bandar Judi 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Ketua Komisi Pemilihan Umum Padangsidimpuan ( KPU Psp ) rela pasang badan demi menyelamatkan agar Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara DPO bandar judi dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan.

    Sebagaimana diberitakan disalah satu media online, Ketua KPU Padangsidimpuan dengan tegas mengatakan bahwa Baktiar Simanjuntak bukan DPO.

    Demikian ditegaskan Ketum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/08  ).

    Kita tidak tau apa dasar hukumnya Ketua KPU membantah Baktiar Simanjuntak bukan DPO, pada hal sudah jelas pada putusan pengadilan Negeri nomor: 388/Pid.B/2022/Psp tandasnya.

    Terkait hal tersebut AMPUH mendesak panggil dan periksa Ketua KPU Padangsidimpuan yang disinyalir turut melindungi DPO, Tutupnya

    ( Red  ).

  • Ketum AMPUH Kecam Sikap Arogan Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan 

    Ketum AMPUH Kecam Sikap Arogan Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan 

     Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) kecam sikap arogan Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan.

    Tanpa sebab, seketika Ketua DPD Perindo Padangsidimpuan emosional hanya gegara AMPUH hendak mengantar surat terkait bukti DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi.

    Demikian dikatakan Ketum AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/08  ) menyikapi ketidak dewasaan seorang Ketua partai.

    Pada hal di dalam AD/ART partai Perindo di pasal sembilan fungsi partai Perindo dalam mencapai tujuan politiknya, maka fungsi fungsi yang akan dilakukan pada ayat 2 menyerap, menampung, menyalurkan, memperjuangkan aspirasi rakyat dan meningkatkan kesadaran politik sebagai warga negara, tegas Hadi.

    Jadi patut dicurigai Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan memliki  kepentingan terselubung, jadi kalau yang bersangkutan tetap dipertahankan dikhawatirkan kehancuran yang akan datang, ungkapnya.

    Untuk itu diminta kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ( Ketum DPP ) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengganti Ketua DPD Partai Perindo Kota Padangsidimpuan, karena gaya kepemimpinannya bak preman, karena diduga kuat bertentangan dengan AD/ART Partai Perindo, tutupnya.

    ( Red )

  • Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan DPO Bandar Judi Jadi DPRD 

    Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan DPO Bandar Judi Jadi DPRD 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Kapolres Padangsidimpuan hadiri pelantikan DPO bandar judi Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara menjadi DPRD Padangsidimpuan pada ( 14/08 ) di aula gedung DPRD Padangsidimpuan.

    Hadirnya Kapolres Padangsidimpuan pada pelantikan DPO membuktikan bahwa Kapolres Padangsidimpuan melindungi daftar pencarian orang ( DPO ) tangkapan Polda Sumut.

    Secara terang terangan Kapolres Padangsidimpuan menunjukkan kepada masyarakat atau publik, bahwa hukum tidak berlaku buat orang berduit.

    Sang DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara bebas menuju ruang pelantikan, luar biasa dedikasi Kapolres kepada sang DPO bandar judi.

    Untuk itu diminta kepada Propam, tegakkan hukum, panggil dan periksa Kapolres Padangsidimpuan untuk mengusut tuntas.

    Sebab ada indikasi tindakan pidana lainnya yang berkaitan dengan dikeluarkannya SKCK DPO Baktiar Simanjuntak pada 10 Juli 2024.

    ( Red ).

  • DPO Bandar Judi Besok Akan Dilantik Jadi DPRD Padangsidimpuan, Nyali Kapolres Ditantang

    DPO Bandar Judi Besok Akan Dilantik Jadi DPRD Padangsidimpuan, Nyali Kapolres Ditantang

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut. com

    Daftar pencarian orang ( DPO ) bandar judi besok akan dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan, nyali Kapolres Padangsidimpuan ditantang untuk menangkapnya.

    Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi telah ditetapkan DPO sejak tahun 2022, walau dia DPO kabarnya akan dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan masa jabatan 2024-2029.

    Pada hal sudah satu tahun lebih menjadi DPO ternyata Polres Padangsidimpuan masih tetap mengeluarkan SKCK Baktiar Simanjuntak untuk keperluan kelengkapan administrasi peresmian pengangkatan anggota DPRD Padangsidimpuan terpilih masa jabatan 2024-2029 pada 10 Juli 2024.

    Inilah fakta dan peristiwa hukum yang terjadi di Polres Padangsidimpuan, disinyalir Kapolres Padangsidimpuan berjuang dan siap pasang badan asalkan DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi agar tetap dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan masa jabatan 2024 – 2029.

    Polres Padangsidimpuan selaku institusi negara yang diberikan kewenangan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku, ternyata omong doang (omdo )

    patut dicurigai Kapolres Padangsidimpuan berpihak kepada pemilik uang, jadi wajarlah penegakan hukum mandul.

    Kendati demikian publik menanti, tindakan tegas Kapolres Padangsidimpuan untuk menangkap sang DPO.

    Namun bila kenyataan sang DPO tak ditangkap parut dicurigai bahwa Kapolres Padangsidimpuan melindungi sang DPO.

    Diminta kepada Kapolda Sumut dan Propam mengambil tindakan tegas kepada Kapolres Padangsidimpuan, sebab sebelum SKCK dikeluarkan telah melalui proses, tidaklah tiba tiba SKCK dikeluarkan tanpa proses sebagaimana dijelaskan advokat A Sandry Nasution, SH sebagaimana diberitakan sebelumnya.

    ( Red ).

  • DPO Versus SKCK, Kapolda Sumut Usut Tuntas

    DPO Versus SKCK, Kapolda Sumut Usut Tuntas

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    DPO versus SKCK, Kapolda Sumut usut tuntas, hukum jangan dipermainkan, siapa otak dibalik ini semua.

    Ini persoalan hukum, bagaimana mungkin seseorang sudah masuk daftar pencarian orang ( DPO ) sejak tahun 2022, ujuk ujuk SKCK dikeluarkan, sangat menciderai hukum.

    Demikian ditegaskan Ketua Aliansi Umat Islam Tapanuli Bagian Selatan – Padangsidimpuan ( AUI Tabagsel -Psp ) Ganti Tua Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui telpon WhatsApp pada ( 12/08 ) malam.

    Ada apa, apa dasar hukumnya Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK seorang DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi, tegasnya.

    Apakah demi rupiah, lantas penegak hukum menggadaikan institusi penegak hukum, benar benar celaka, tidak patut dibiarkan, Kapolda Sumatera Utara ( Sumut ) harus diusut dan ditindak siapa pun yang terlibat, pintanya.

    Mencuatnya kasus ini diminta kepada Kapolda Sumut memberikan perlindungan kepada yang mengusutnya, karena rakyat kita sudah perduli, cerdas dan memiliki keberanian, sebutnya.

    Kita tau sebelum ditetapkan DPO ada proses hukum yang dilalui dan untuk mendapatkan SKCK ada proses hukum yang dilalui, lantas mengapa seorang DPO dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan SKCK seorang DPO, tegasnya.

    Kepada ormas AMPUH yang getol menyuarakan hukum harus ditegakkan, diminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukungnya, ungkapnya.

    AMPUH teruslah berjuang, kita do’akan Allah SWT melindungi seluruh pengurus AMPUH, tutupnya.

    ( Red ).

  • Polisi Menetapkan DPO Sudah Miliki Bukti Kuat 

    Polisi Menetapkan DPO Sudah Miliki Bukti Kuat 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Polisi menetapkan seseorang menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) dipastikan sudah memiliki bukti kuat sesuai hukum yang berlaku.

    Sebelumnya seseorang ditetapkan DPO setelah melalui proses, yakni Polisi memanggil yang bersangkutan tiga ( 3 ) kali, namun yang bersangkutan tidak hadiri atau datang, maka demi kepentingan tegaknya hukum Polisi menetapkan DPO.

    Demikian dikatakan Advokat A Sandry Nasution, SH, MH kepada mediatribunsumut.com melalui telpon WhatsApp pada ( 12/08 ) saat dimintai tanggapan terkait DPO.

    Polisi pasti sudah mengetahui nama lengkap, nama samaran, mengenal wajah, alamat, ciri ciri  DPO atau orang yang diburu Polisi, karena tidak mungkin Polisi tidak mengetahui identitas yang dicari, ujarnya.

    Biasanya Polisi menempelkan foto DPO di fasilitas publik, tujuannya masyarakat dapat berpartisipasi membantu Polisi untuk mencari dan menangkap yang dicari, karena DPO biasanya sudah tersangka, ungkapnya.

    Personal siapa yang berwenang menangkap DPO yang penetapannya dari Polda maupun penetapan DPO dari Polres,  tentu Polisi yang berwenang menangkapnya, bukan dipermasalahkan DPO ditetapkan Polda maupun Polres, terangnya.

    Tidaklah patut dikatakan itu DPO Polda lantas di tingkat Polres mengatakan tidak memiliki aturan hukum untuk menangkap DPO yang berada di wilayah hukumnya, tegasnya.

    Sangat janggal bila dikatakan DPO Polda, lantas Polres yang mengetahui keberadaan sang DPO tidak melakukan tindakan hukum, tentu mencurigakan, seorang Polisi mengetahui keberadaan DPO lantas dibiarkan berkeliaran, tandasnya.

    ( Red ).

  • Polres Padangsidimpuan Terima Berkas DPO Baktiar Simanjuntak 

    Polres Padangsidimpuan Terima Berkas DPO Baktiar Simanjuntak 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Polres Padangsidimpuan terima berkas daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara dari AMPUH.

    Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan didampingi Kasat Reskrim disaksikan sejumlah pejabat lainnya di jajaran di Polres Padangsidimpuan resmi menerima berkas DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara dari AMPUH.

    Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis didampingi pengurus AMPUH di Mapolres Padangsidimpuan pada ( 11/08 ) kepada mediatribunsumut.com usai menyerahkan berkas dimaksud.

    Delapan ( 8 ) item yang berada dalam berkas yang diserahkan AMPUH, dan setelah diterima Kasat Intelkam, dipaparkan secera rinci, ujarnya.

    Sejak diserahkan berkas itu, kunci penegakan hukum di tangan Kapolres Padangsidimpuan, karena apa pun persoalan hukum menyangkut Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara diyakini ditangan Polres Padangsidimpuan, tinggal membuka file, ungkap Hadi.

    Kasat Reskrim meminta waktu dan berjanji akan menuntaskannya , maka AMPUH menanti kinerja Kapolres Padangsidimpuan, tegasnya.

    Dipertemuan itu, KPU dan Bawaslu Padangsidimpuan pun menerima berkas DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara dari AMPUH, tutup Hadi.

    ( Red  )

  • Rutinitas AMPUH Berbagi Di Padangsidimpuan Utara 

    Rutinitas AMPUH Berbagi Di Padangsidimpuan Utara 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Rutinitas Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) berbagi di Padangsidimpuan Utara, kali kepada ibu rumah tangga.

    Sasaran penerima manfaat hari ini ( 10/08 ) di kelurahan Batang Ayumi Julu tepatnya di jalan Sutan Muhammad Arif Sikoring koring Kec Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    AMPUH mengulurkan tangan kepada ibu ibu atau omak omak yang berpendapatan rendah, insya Allah disambut baik, tutur Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis usai memberikan santunan.

    Insya Allah, Allah murahkan rezeki kepada kami seluruh pengurus AMPUH semoga acara ini terus berkesinambungan, harapnya.

    Niat baik ini kiranya mendapat dukungan dari semua pihak, mari kita berbagi menolong saudara saudara kita yang membutuhkan kita, ujarnya.

    Ini semua atas kemurahan Allah SWT, artinya didalam rezeki kami, pasti ada rezeki orang lain, inilah yang bagi bagi, semoga kedepan selalu direstui Allah, tutupnya.

    ( R  )

  • Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Harapkan AMPUH Ormas Diterima Semua Kalangan 

    Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Harapkan AMPUH Ormas Diterima Semua Kalangan 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Padangsidimpuan mengharapkan, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) adalah ormas yang diterima  semua kalangan.

    Kendati baru kenal, namun aku sudah mengetahui sepak terjang AMPUH ini semoga dibawah kepemimpinan Ketua Umum ( Ketum ) M Hadi Susandra Lubis telah merangkul semua pihak.

    Demikian dituturkan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega saat berbincang bincang dengan Ketua AMPUH di. Cafe Five & Co jalan Kenanga kota Padangsidimpuan pada ( 10/08  ).

    Diskusi hangat antara Ketum AMPUH M Hadi Susandra Lubis dengan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan mengalir, saling memberi dukungan dalam melaksanakan tugas dan aktivitas masing masing.

    Ketum AMPUH datang memenuhi undangan Kasi Intel Kejari yang akan pindah tugas ke Kepri.

    Saya izin pamit semoga silaturahmi dan komunikasi tetap terjaga walau berjauhan, pintanya yang diaminkan Hadi.

    Pertemuan singkat itu membawa makna mendalam dan saling menguatkan, semoga Kasi Intel dan keluarga sehat selalu di tempat tugas baru dan kami pun keluarga besar AMPUH sehat selalu, amiin.

     ( AM. )

  • Alhamdulillah Jum’at Barokah AMPUH Bersama Anak Yatim Piatu Terlaksana 

    Alhamdulillah Jum’at Barokah AMPUH Bersama Anak Yatim Piatu Terlaksana 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Alhamdulillah Jum’at barokah, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) bersama anak yatim-piatu terlaksana.

    Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmatNya kepada kami, hingga hari ini ( 09/08 ) AMPUH masih diberikan kesempatan berbagi pada anak yatim-piatu dari keluarga kurang mampu.

    Demikian dikatakan dituturkan Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis didampingi pengurus lainnya kepada mediatribunsumut.com

    Kegembiraan anak anak ini adalah kebahagiaan kami, keceriaan mereka diharapkan dapat menyongsong hari hari panjangnya, menjadi anak yang beriman dan bertaqwa, harap Hadi.

    Bersenda gurau bersama anak yatim-piatu menambah semangat anak anak, canda tawa mengalir, mereka mengungkap cita citanya.

    Dengan mata berbinar binar, Hadi meng Aminkan cita cita anak yang tak lugu tersebut.

     ( AM ).

  • Pendi Sihombing Angkat Bicara Hal DPO Baktiar Simanjuntak Alias Bakti Alias Manohara

    Pendi Sihombing Angkat Bicara Hal DPO Baktiar Simanjuntak Alias Bakti Alias Manohara

     Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Pendi Sihombing ( PS ) alias Pendi Bin Sahala Tua Sihombing ( PBSTS ) angkat bicara tentang daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak ( BS ) alias Bakti ( ) alias Manohara bandar judi.

    PS adalah mantan narapidana judi yang sudah selesai menjalani hukuman ditangkap Polda Sumut, menguak tabir DPO BS.

    Menurutnya Polda Sumut telah mengenal BS selaku bandar judi terbesar, hal itu diketahui pada saat dia tangkap, ketika itu di dalam mobil Polisi langsung menunjuk foto BS sembari bertanya apakah saya mengenalnya, beber PS kepada mediatribunsumut.com pada ( 08/08 ) saat wawancara secara eksklusif.

    Jadi aku yakin BS sejak awal sudah dicari cari Polda mau pun Polres Padangsidimpuan, karena pada saat saya ditangkap polisi dari Polda langsung menunjuk foto Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara pada saya,  terangnya.

    BS itu sudah di cari sejak tahun 2022, tetapi sampai saat ini, BS belum juga ditangkap, katanya

    Saya sudah selesai menjalani hukuman sesuai vonis hakim di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, sedangkan Bakti bandar judi terbesar tak kunjung ditangkap, tentu ini menyakitkan buat saya teman lainnya yang sudah selesai menjalani hukuman.

    Saat ditanya yang mana sebenarnya Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, langsung Pendi Sihombing menunjukkan foto orang yang sering diekspos di sejumlah media online.

    Diminta kepada Kapolda Sumatera Utara ( Sumut ) dan Kapolres Padangsidimpuan segera tangkap dan penjarakan Bakti sesuai hukum yang berlaku, pintanya lirih.

    ( Red. ).

  • AUI Tabagsel – Psp Soreti Pemicu Judi Merajalela Di Padangsidimpuan 

    AUI Tabagsel – Psp Soreti Pemicu Judi Merajalela Di Padangsidimpuan 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Umat Islam Tapanuli Bagian Selatan – Padangsidimpuan (AUI Tabagsel -Psp) menyoroti pemicu judi merajalelanya di Padangsidimpuan.

    Sedikitnya ada tiga element penting bila hendak memberantas judi atau penyakit masyarakat.

    Demikian dikatakan Ketua AUI TabagselPsp Ganti Tua Siregar kepada mediatribunsumut.com  pada ( 08/08 ) terkait persoalan judi di Padangsidimpuan.

    Masing masing adalah masyarakat atau keluarga,  tokoh Agama, tokoh pemuda dan penegakan hukum, ujarnya.

    Masyarakat sedianya mengambil sikap sebab peluang untuk melakukan perjudian besar, seperti judi online melalui android, judi togel dan jenis judi lainnya, tak dapat dibayarkan saat ini sudah merasuki komponen terkecil dalam masyarakat yakni keluarga, ungkapnya.

    Apa jadinya bila masyarakat tidak bernyali melawan, diperparah lagi pengawasan dan penegakan hukum yang setengah hati, sebutnya.

    Umat sekarang ini sudah bobrok dengan bertopeng kebutuhan, pada jika kita memegang teguh agama maka diri dan keluarga dapat dibentengi, tandasnya.

    Sekali lagi kepada seluruh komponen di kota ini, jangan ada kompromi kepada pelaku judi, terutama kepada bandar judi, diminta kepada penegak hukum jangan ada keraguan untuk menangkap dan memenjarakan pelaku judi, tutupnya.

    ( KM )

  • AMPUH Berbagi Pada Ratusan Omak -Omak Di Padangsidimpuan 

    AMPUH Berbagi Pada Ratusan Omak -Omak Di Padangsidimpuan 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) berbagi kepada ratusan omak – omak keluarga prasejahtera di Kec Padangsidimpuan hutaimbaru Kota Padangsidimpuan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada ( 08/08 )

    Melanjutkan agenda AMPUH berbagi kali kedua ini kepada kaum ibu atau ibu rumah tangga ( IRT  ) tepatnya di Perumahan Sabungan.

    AMPUH berbagai, sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta atas rezeki yang diberikan Allah SWT, niat baik AMPUH ini tidak ada kaitannya dengan pilkada dan Pilgubsu.

    Demikian dikatakan Ketua Umum AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com usai dari acara tersebut.

    Kalau bukan kita siapa lagi, mari perduli antara sesama, kita ulurkan tangan, sumbangkan sebagian nikmat yang dilakukan Allah, kita yakin nikmat lainnya akan mengalir datang, tuturnya.

    Ini bukan persoalan banyak atau nilainya, tetapi kepada niat, insya Allah bila kita berniat baik, rezeki pun akan berdatangan dari arah yang tak disangka, ungkapnya.

    Jadi kegiatan ini secara bertahap akan dilaksanakan di semua kecamatan di kota ini

    Semoga AMPUH akan berjaya ke depan untuk melanjutkan agenda religi ini, aamiin ya Allah tutup Hadi.

    ( AM. ).