Ribuan liter CPO Cemari Air Laut, PoldaSu harus proses secara hukum perusahaan pembuangLimbah. Pencemaran laut Belawan akibat tumpahan minyak (crude palm oil) CPO di Jalan Ujung BaruPelabuhan Internasional Belawan membuat dampak sangat negatif, Sabtu (08/10/22).
“Kepolisian khususnya Direskrimsus Poldasu segera turun ke Belawan untuk menyelidiki tumpahan CPO yang mencemari laut Belawan,” kata Abdul Rahman selaku Ketua HNSI Kota Medan.
Diduga Ribuan liter CPO mencemari air laut di Pelabuhan Belawan akibat tumpah dari kapal MT 02.Asean Pionerr di Dermaga 105Pelabuhan Internasional Ujung Baru Belawan.
“Tumpahnya CPO ke laut diduga ada unsur kesengajaan atau mungkin kecerobohan berbagai pihak sehingga laut Belawan menjadi tercemar berat,” ungkap Abdul Rahman alias Atan kepada wartawan.
Padahal lanjut Atan, sebelumnya HNSIKota Medan bersama Lantamal I Belawan menjaga lingkungan laut dengan kegiatan pembersihan sampah di laut Belawan.
“HNSI Medan komitmen menjaga lingkungan laut Belawan dengan pembersihan sampah bersama Danlantamal I,” jelas Atan kembali.
Informasi disebut-sebut pihak otoritas pelabuhan (OP) Belawan dan PT Pelindo sebagai pihak yang paling bertanggungjawab namun saling buang badan terkait pencemaran minyak CPO di laut Belawan.
Diduga Ribuan liter CPO mencemari air laut di Pelabuhan Belawan akibat tumpah dari kapal MT02. Asean Pioner di Dermaga 105 Pelabuhan Internasional Ujung Baru Belawan.
Berdasarkan peristiwa tumpahnya CPO di laut Belawan tersebut ada beberapa ancaman pidana terhadap pencemar lingkungan menurut UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).
Jika perusahaan itu sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH sebagai berikut:
Pasal 60 UU PPLH:
Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin
Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
Penemuan mayat jasat pemancing terapung di temukan Warga di ketahui jenasah pria mengapung di Sungai Paluh Kemiri Lingkungan III Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (07/10/22) siang lalu, terungkap.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Jajaran Polresta Deli SerdangIpda Suyadi, Sabtu (08/10/22), korban marga Banuarea. Hal itu diketahui ketika Tim InafisPolresta Deli Serdang melakukan identifikasi terhadap korban. Warga yang semakin banyak datang ke lokasi korban ditemukan ternyata ada yang mengenali korban.
Fhoto jasat korban saat dievakuasi para warga
“Saat warga semakin banyak berdatangan ke lokasi ditemukan mayat, ada yang kenal dengan korban, maka petugas datang ke rumah korban untuk meminta KTP. Korban selama ini tinggal bersama anak dan menantunya di Asrama Polresta Deli Serdang. Ternyata korban benar tinggal bersama anak dan menantunya,” jelas Suyadi.
Anaknya, ujar Suyadi, ASN di Polresta Deli Serdang, sedangkan menantu laki-lakinya penyidik di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,”tutur Ipda Suyadi.
Diberitakan, korban pertama kali ditemukan Wakidi (63) warga sekitar saat itu sedang di ladang. Wakidi melihat jasad korban terbawa arus sungai. Karena takut, Wakidi tak berani menyentuh jasad korban dan ia memilih memberitahukan kepada warga lain.
Sehingga jasad korban ditarik ke tepi sungai agar tidak makin jauh terbawa arus sungai.
Gelombang kecaman, kemarahan dan berbagai Tudingan dari para tokoh aktivis Islam mengalir tak terbendung sehingga tokoh dan aktivis Islam Sumut dari berbagai daerah daerah turun menyampaikan kritikan dengan menghujat Pemkab Deli Serdang yang dinilai telah melindungi kepentingan pengusaha the hill. Sabtu (08/10/22)
Fhoto saat situasi demo para pembela rumah Thafidz Siti Hajar di Pemkab Deli serdang
Di antara tokoh dan aktivis Islam yang mengecam dan memberikan orasinya pada aksi Bela Alquran di depan kantor bupati Deli Serdang antara lain Ustadz Alfan dari kupaz Labuhanbatu yang datang sebab panggilan jiwa
” dikatakannya, bahwa persekusi itu merupakan tindakan ancaman sebab mereka kini merasa pongah dengan berdiri tegak menunjukkan intoleran dan ketidakadilan, “ujar Alfan.
The Hill itu telah mencoreng rasa keadilan dan sikap The Hill telah menyalahi aturan dan undang-undang maka wajib ditendang kita menuntut agar The Hill untuk ditutup,”tegas tokoh muda labuhan batu ini yang lantang menyuarakan keadilan demi tegaknya Izzah Islam.
Sementara Ustadz Raudin purba dari perwakilan masyarakat Langkat dalam orasinya mengatakan bahwa mengapa pihak The Hill itu merasa resah terhadap keberadaan Rumah Tahfidz Siti Hajar, sementara Alquran adalah sebagai rahmatan lil alamin, jadi sikap The Hill lah yang telah membuat resah umat Islam sehingga kita turun aksi, ” ujarnya
Kecaman keras juga terlontar dari Ustad Syaiful ketua presidium ormas Islam Kota Binjai, bahwa dikatakannya saat ini telah terjadi Tirani minoritas terhadap umat Islam, untuk itu umat Islam harus punya nyali untuk melawannya.
Saat ini pilihan Pemkab Deli Serdang hanya ada dua, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya serta menyeret semua para pelaku perusakan dan intimidasi terhadap para santri dan Rumah Tahfidz Siti Hajar, “Tegas syaiful.
Fhoto para pembela rumah Thafidz orasi dengan membawa sepanduk
Sementara Ustadz Ibnu Hajar, Ketua MPTW Sumut, mengungkapkan bagi siapa yang menolong Agama Allah, pasti Allah akan Menolong Hambanya, jadi kita akan bela sampai kapan pun, dikatakannya menjadi seorang Penghafal Al Quran akan memberikan syafaat bagi seluruh Alam, jadi dimana letak Keberadaan Rumah Tahfisz Alqur’an Siti Hajar itu menggangu, tanyanya penuh heran.
Senada, Chairil Amri dari Front Anti Komunis (FAK.PP) mengutarakan, hanya ada tiga golongan yang resah terhadap Alquran, yang pertama adalah para kafir yang kedua setan dan yang ketiga adalah PKI, yang membenci Alquran
Kecaman dan kemarahan besar juga terlontar dari singa-singa Allah oleh Ustaz muslim Chaniago dikatakannya, siapa yang membela The Hill kita doa kan bersama dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta’ala kalian dan keluarga, kalian punya makar maka makar Allah jauh lebih besar dan dahsyat “ujarnya dengan nada berapi api. (red)
Guna Menindak lanjuti pasca Peristiwa adanya kasus Persekusi dan Intimidasi terhadap Rumah Tahfidz Siti Hajar di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit yang terjadi pada hari kamis (15/09/2022) lalu.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan segerombolan Oknum suruhan The Hill, atas Laporan dari AliansiPembelaRumah Tahfidz Siti Hajar dan Tim Kuasa Hukum.
Melalui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), merespon cepat Aspirasi berkembang yang masuk dan disampaikan dengan Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I DPRD. Selasa (04/10/22) sekira pukul 10:30, Wib hingga selesai.
Fhoto saat rapat RDP Berlangsung
Kasus yang kini Viral dan telah menjadi Issu Nasioanal serta banyak menuai Protes keras dari Element Ummat Islam, para Tokoh serta para AktifisIslam khususnya yang ada di Sumatera Utara.
RDP di prakarsai oleh Komisi I DPRDDeli Serdang dan di Pimpin langsung Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, didamping Sekretaris Komisi I, Rakhmadsyah, PKB dan dihadiri Anggota Komisi I, H.Syaiful Tanjung,S.Sos PKS,Drs.H.Abdul Rahman, MPd,Mhd Adami Sulaeman, SH, MAg. PPP,Timur Sitepu, PDI P, dan Joni Hendri, SP, PDI P.
Hadir dalam RDP tersebut, Ka.kemenag Deli Serdang,Drs.Abdl Aris,Ketua MUIDS, Amir Patagama, SPdi, dan FKUB DS, Ustadz Waluyo, pihak Muspika Kecamatan Sibolangit, serta dari Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang.
Di awal dibukanya RDP, Ketua DPRD DS, langsung memaparkan Peristiwa yang di alami Rumah Tahfidz Siti Hajar, rasakecewa tampak muncul setelah diketahui yang Hadir dari Pemkab Deli Serdang hanya menghunjuk perwakilannya saja.
“Pemkab Deli Serdang, hanya diwakili oleh Kabag Tapem, yang kita harapkan datang Sekda atau Asisten I Pembangunan dan Pemerintahan, kemudian Kapolsek Pancur Batu, namun yang hadir diwakiliPanit, dan dari Aparat Desa serta masyarakat seharusnya juga dapat hadir dan di Undang, “ucap Zakky.
Zakky, langsung menyoroti peran Pemkab, dimana Pemkab Deli Serdang, seharusnya dapat Care dan bersikapTegas atas Peristiwa yang dialami Rumah Tahfidz Siti Hajar,
Situasi RDP tanya jawab seru
“sebab menurutnya, mengapa izin yang telah dimohonkan itu di tolak tahun 2020 dan tidak bisa di keluarkan dengan berbagai macam alasan, sehingga hal itulah kini yang menjadiawal dari Peristiwa Persekusi dan Perbuatan Intimidasi terhadap pengelola dan para Santri Rumah Tahfidz Siti Hajar ini, ” ujarnya tegas.
Disebutkan shahri, pada tahun 2020, saya pernah mengawal permohonan izin yang dimaksud, namun terganjal oleh aturan yang menyatakan bahwa harus ada surat Rekomensadi dari Camat Kecamatan Sibolangit, tapi Camat yang di jabat Amos saat itu tidak mau mengeluarkan surat Rekomendasi tersebut, dengan alasan harus ada persetujuan dan tanda tangan dari pihak sekitar lokasi, yang di maksud salah satu pihak The Hill.
” Nah itu yang jadi sumber masalah dan masalahnya itu terkesan dibuat buat, sehingga melalui dugaan kaki tangan dan suruhan pihak The Hill, terjadilah Aksi oleh segerombolan oknum yang menolak Keberadaan Rumah Tahfid Siti Hajar, yang menurut mereka tidak memiliki izin namun apa hak mereka, “pungkas shahri.
Sementara Rakhmadsyah, mengatakan dengan tegas, kita tidak sependapat bahwa persoalan yang dialami oleh Rumah Tahfidz Siti Hajar ini adalah biasa biasa saja dan persoalan dianggap masalah api yang kecil.
“kita tidak mau peristiwa 15 september 2022 kelabu itu, seperti peristiwa 30 September 65 yang akan menjaditontonan, jika kita tidak memadamkan api ini, ‘ tegasnya.
Hal Senada, ditegaskkan H.Adami Sulaiman, dengan mengatakan bahwa kita akan kawal Kasus ini hingga selesai dan Tuntas.
” kita minta.kepada Polrestabes Medan agar para Tersangka yang telah ditangkap, jangan dikeluarkan sebelum kasus ini Tuntas,” tegasnya.
Sementara, Timur sitepu, Anggota Komisi I dengan semangat mengatakan bahwa, Yayasan Siti Hajar itu sudah ada dari sejak dulu tahun 1978, jadi semasa saya masih anak anak, bermain dan mandi mandi saya disana.
“jadi sebelum The Hill ada, dari dulu keberadaann Yayasan Siti Hajar tidak ada dipermasalahkan, jadi kita bela dan berdiri didepan sebab masalah ini bukan Masalah SARA, tapi unsur kepentingan Bisnis, ” ujar sitepu putra asli kelahiram Bandar baru.
Kordinator, Aliansi Peduli Rumah Tahfid Siti Hajar,Ustdz.H.Azanul Sauty, pada RDP menegaskan bahwa apa korelasinyaPemkab Deli Serdang memasang Badan untuk memperbaiki Fasilitas Rumah Tahfidz yang telah di rusak oleh segerombolan Oknum suruhan The Hill, ada kasus Pidana disana, yang menjadi pertanyaan kita adalah, dari mana Dana tersebut,
“apa perbaikan itu memakai uang Rakyat,” tanyanya heran, Untuk itu akan kita kawal dan perjuangkan Kasus ini hingga tuntas, ” Tegas shauty.
Senada hal tersebut, Ketua Tim Hukum Pembela Rumah Tahfidz Siti Hajar, Raja Makayasa Harahap, SH, yang didamping Ade Lesmana, dan kawan kawan, pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa.
” Tim ini berasal dari Gabungan Tim Pembela, ICMI Muda, LADUI, TPUA dan PAHAM, yang telah diamanahkan oleh Yayasan Rizal Azalibaki Indonesia, sebagai Tim Kuasa Hukum dan telah memiliki Legal Standing yang Sah,‘ kata Raja.
Selanjutnya, dikatakan Raja, bahwa kami selaku Tim Kuasa Hukum sepenuhnya akan mengawal Kasus ini hingga Tuntas sampai ke Akar akar nya, bukan hanya terhadap 2 orangTersangka yang telah ditangkap namun mendesak pihak Aparat KepolisianPolrestabes Medan sesuai janji Kasat Reskrim, Kompol T.Fathir Mustafa,jum’at lalu.
“untuk segera menangkap semua Oknum oknum segerombolan yang terlibat dalam Aksi Persekusi dan Intimidasi terhadap Pengelola dan para Santri Tahfidz Siti Hajar, ‘ “Tegasnya Raja meminta.
Sebelum RDP ditutup, Ketua DPRD,Zakky membacakan Point Hasil Rekomendasi DPRD Deli Serdang adalah akan Mengawal KasusRumah Tahfidz Siti Hajar hingga Tuntas serta meminta Tutup The Hill jika Terbukti Aksi Demo oleh Segerombolan di Rumah Tahfidz Siti Hajar, yang menjadi Otak adalah The Hill.
Pasca kejadian tragis yang terjadi di sepak Bolaan, ditemukan 17 orang anak meninggal dan 3 luka berat dan dikabarkan masih banyak lagi anak korban yang belum terdeksi.
Komisi Nasional Perlindungan Anak organisasi yang memberikan pembelaan dan perlindungan anak Indonesia menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas tragedi kerusuhan pertandingan bola antara Arema FC, 02 Ok dan Persebaya di Stadiom, Sabtu (01/10/22)
Atas kejadian tragis itu mengakibat 129 orang meninggal dunia diantaranya terdapat 17 anak meninggal dunia dan 184 luka berat dan didapat informasi ada dua anak remaja dan satu anak usia 6 tahun menjadi korban.
Disinyalir masih banyak anak-anak korban yang belum terdeteksi menjadi korban kerusuhan itu, demikian disampaikan Arist Merdeka Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media yang mengkerumuninya untuk dimintai pendapatnya tentang hari Gelap persepak bolaan yang terjadi di stadion Malang, Minggu (02/10/22)
Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait, atas kerusuhan ini meminta KapolriJenderal Pol. Sulytio Sigit Prabowo untuk segera membentuk tim investigasi khusus dengan melibatkan, Bareskrimum, Inafis, Irwasum, Dokkes Mabes Polri dam Polda Jawa Timur.
Untuk mengumpulkan data-data dan mencari tahu dan memastikan faktor-faktor yang menjadi penyebab tragedi dan hari kelam persepakbolaan di Indonesia, termasuk apakah ada kesalahan prosedur atas penyelenggaraan laga antara Arema FC dan Persebaya yang terjadi di Di stadion Ganjaran di Malang Sabtu malam.
Demikian juga Komnas Perlindungan Anak mendesak Gubernur Jatim,Walikota dan Bupati Malang patut segera memberikan santunan kematian kepada wali korban dan terhadap luka-luka berat jelas Arist.
Dikabarkan Organisasi Persepakbolaan di dunia juga menyampaikan turut berdukacita menyusul 129 meninggal dunia dan 184 orang luka diantaranyag dikabarkan terhadap anak-anak korban tragedi kemanusiaan di Stadion Kangajaran Malang..
Sejarah terburuk persepakbolaan di Indonesia ini yang memakan 129 korban jiwa dan terluka mendapat atensi serius dari organisasian persepakbolaan dunia FIFA dengan segera mengirim tim investigasi untuk melakukan penyelidikan hari gelap persepakbolaan yang terjadi di Jawa Timur ksrena membuat sok karena diluar nalar.
Secara khusus, Komnas Perlindungan Anak segera mengirimkan Tim Investigasi dan Litigasi Komnas Perlindungan Anak untuk memeriksa dan melakukan investigasi untuk mengetahui berapa sesunggujnya jumlah anak dan balita yang meninggal dan luka berat dalam kerusuhan di Stadium Malang tersebut.
Didapat informasi ada sejumlah ibu menjadi penonton dengan membawa anak yang masih berusia dibawah lima tahun dalam pertandingan bola di stadion Malang..
Dari tragedi kerusuhan itu dikabarkan ada seorang ibu tewas terinjak-injak dan tiga anak 2 remaja dan satu anak usia 6 tahun selamat untuk mendapat perawatan medis secara maksimal dari Dinas Kesehatan dan sejumlah rumah sakit.jelss Arist.
Atas tragedi kemanusiaan ini, Kommas Perlindungan Anak juga segera mendedak PSSI dan organisasi persepakbolaan melakukan evaluasi mendalam atas peristiwa ini dan segera menghentikan untuk sementara liga satu PSSI dan mengevalusi terhadap pelaksaan dan dan aturan’-aturan secara total semua komponen persepakbolaan.yang terlibat dan meminta Menpora, PSSI dan organidasi persepakbolaan mengevaluasi menyeluruh prosedur penyelenggaraan pertandingan..
Komnas Perlindungan Amak juga mendesak Kapolda Jawa TimurIrjen Pol Niko Afinta Karo Karo untuk segera memeriksa apakah Prosedur pengamanan Pertandingan bola antara Arema GC yang salah, tambah Arist.
Kelompok Kriminal Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (KKB OPM) kembali ‘menggila, kali ini mereka dengan brutalnya membunuh 4 orang pekerja proyek Jalan Trans Papua, di Teluk Bintuni,Papua Barat, Minggu (02/10/22).
Keempat korban yang menjadi sasaran keberutalan gerombolankriminal itu, diketahui bernama Abas (52),Yafet (50), Darmin (46) dan Armin (43).
Mereka meregang nyawa dengan cara sangat sadis. Selain luka bacokan senjata tajam, dua diantaranya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.
Fhoto korban tewas akibat kebrutalan KKB
Hal itu, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Papua BaratKombes Adam Erwindi, Sabtu 1 Oktober 2022, ketika dilansir TribunSumut.net dari detik.com.
“Dua di antaranya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Keempat korban itu juga mengalami banyak luka bacok akibat sabetan senjata tajam,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, keberutalan yang dilakukan oleh KKB OPM tersebut, menyasar para pekerja proyek Jalan Trans Papua.
Saat itu, para korban berjumlah sekitar 14 orang, dimana setelah aksi penyerangan dilakukan, polisi melansir data 4 orang dinyatakan meninggal, 9 selamat dan 1 lainnya hilang.
Penyerangan itu sendiri dilakukan pada Kamis 29 September 2022 yang lalu. Korban yang meninggal lantas diterbangkan ke Kota Manokwari, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Detik-detik aksi pembunuhan para pekerja oleh KKB OPM, juga diabadikan ke dalam video amatir dan telah viral di jagad maya (media sosial).
Para Pasukan KKB
Pasukan KKB yang bertindak brutal dan membunuh 4 orang pekerja
Untuk kesekian kalinya, keberingasan gerombolan kriminal tersebut, harus menelan korban sipil tak berdosa, yang tengah berusaha mencari nafkah buat keluarganya.