Kategori: Sergai

  • RSU Melati Perbaungan Diteror OTK.. Terlihat Ada Beberapa Lubang Bekas Tembakan

    RSU Melati Perbaungan Diteror OTK.. Terlihat Ada Beberapa Lubang Bekas Tembakan

    Sergai | Mediatribunsumut.com

    RSU Melati Perbaungan yang berada di Jl.Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai diteror oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

    Pantauan Awak media di lokasi Sabtu malam (18/2/2023). Ada 4 lubang bekas tembakan dilantai 2 jendela kaca ruang inap pasien.

    Aksi teror ini pun dilaporkan pihak Rsu Melati Perbaungan kepada pihak Kepolisian.

    Personel gabungan dari Satreskrim Polres Sergai bersama Polsek Perbaungan pun turun ke lokasi guna melakukan olah TKP dengan mendatangkan tim Inafis Polres Sergai.

    Kasatreskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra, SIK mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan di lokasi dengan mengumpulkan semua keterangan para saksi.

    Dan sampai saat ini belum tahu apa motif dari teror ini, tadinya saya pikir berantem atau pun ada suara tembakan, “ucapnya.

    “Dia pun menjelaskan dari keterangan para saksi di lokasi tidak ada yang mengetahui peristiwa kejadian dugaan penembakan ini.

    Seperti pedagang yang berada didepan RSU Melati ini sama sekali tidak mengetahui peristiwa dugaan penembakan tersebut.

    “Ibu pedagang ini dari pukul 4 sore berjualan gak mungkin gak tahu dengan adanya peristiwa kejadian disini. “Paparnya.

    Lanjutnya, dari keterangan saksi yang diperoleh seperti ibu pedagang ini tidak mengetahui, Sedangkan pandangan ibu ini ke depan sudah cocok, kecuali pandangannya kebelakang.

    “Kasatreskrim AKP. Made Yoga menyebutkan kalau memang ada dugaan penembakan ini seharusnya ibu ini lebih mengetahui, karena jaraknya hanya berapa meter saja dari lokasi, “imbuhnya.

    Saat disinggung ada 4 lubang bekas tembakan. AKP Made Yoga mengungkapkan dari hasil identifikasi ada 3 lubang bekas dugaan seperti penembakan.

    Ini bekas seperti dugaan penembakan, tapi kalau yang lain gak tahu iya.” ungkapnya.

    Selain ada 3 lubang bekas seperti tembakan kaca jendela juga ikut pecah ini bisa juga memungkin.

    “Namun, sejauh ini Kasatreskrim belum bisa menyimpulkan apa penyebab peristiwa kejadian ini.

    Ini masih asumsi saja, belum ada kejelasan karena ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, Tandasnya. (DM)

  • Video Viral !! Bhabinkamtibmas Diduga Arogan, Kasus Asusila Di Damaikan Di Kantor Desa

    Video Viral !! Bhabinkamtibmas Diduga Arogan, Kasus Asusila Di Damaikan Di Kantor Desa

    Serdang Bedagai | mediatribunsumut.com

    Masih ingat tentang pemberitaan viral di berbagai media On line terkait perangkat desa mendamaikan kasus dugaan perbuatan cabul (asusila) yang di alami siswi SMP Kls II berinisial FA (13) yang dilakukan Peria Dewasa berinisial JR (27) yang telah memiliki istri dan dua anak.

    Kasus tersebut terus bergulir hingga pelaporan polisi NO : STTLP / 19 / 1 / 2023 /SPKT/Polresta Sergai / POLDA SUMUT., dan ditangani Unit Pengaduan Perempuan dan Anak (PPA).

    Pelaporan tersebut hingga kini diduga pelaku belum diamankan pihak polisi, sementara pihak pelapor dan korban juga saksi pelapor sudah dipanggil pihak PPA beberapa Minggu lalu.

    Hal ini menjadi pertanyaan dari pihak pelapor, (RINI) hingga meminta bantuan Hukum kepada Kuasa Hukum bermohon agar kasus ini secepatnya pelaku asusila dilakukan pengamanan oleh pihak POLSI

    Kuasa hukum Pelapor, M. Aris Damanik S.H bersama para awak media dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumatera Utara mendatangi Kantor Desa Sei Bulu Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

    Kedatangan Kuasa Hukum dan para awak media tersebut didasari adanya perdamaian sebelum yang di perbuat di kantor kepala desa, kedatangan tersebut disambut langsung oleh pihak kepala desa yang di wakili oleh sekretaris desa, berhubung Kepala desa sedang berada diluar kantor.

    Hal ini menjadi pertemuan pembahasan terkait perdamaian kasus asusila yang didamaikan di kantor desa beberapa Minggu lalu.

    Namun belum lama saling kordinasi dan bincang santai antar kuasa hukum, media dengan Sekretaris Desa tiba tiba Bhabinkamtibmas datang diruang pertemuan.

    Merasa tidak terima atas permasalahan yang sudah didamaikan dan sudah ditandatangani kepala desa dan Bhabin, Oknum polisi ini langsung berang dan membuat suasana saling tegang.

    “Saya sebagai Bhabinkamtibmas di desa ini sudah mengambil alih masalah ini, silakan laporkan saya kemana kalian mau laporkan saya sudah siap.” Terangnya oknum bhabinkamtibmas

    sampainya kepada kuasa hukum dan wartawan pada hari Kamis 09 / 02 / 2023 sekira pukul 11.00 Wib.

    Dengan kejadian hal tersebut kuasa hukum dari pelapor angkat bicara, kantor desa ini sudah menyalahi, penyelesaian terkait anak dibawah umur kok di damaikan di desa.

    “Sesuai Pasal 76E UU 35/2014:
    Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. “terang Aris Damanik.

    Lanjut M. Aris lagi, pelanggaran terhadap Pasal 76E UU 35/2014 diancam dengan pidana sebagaimana diatur dala Pasal 82 Perpu 1/2016, yakni.

    “Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.”ujarnya.

    Tambah nya lagi, dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud, “tutupnya Geram.

    Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dan penyelesaian secara hukum antara desa kepada pihak korban (pelapor) maupun Polisi.

    (Red)

  • PTPN IV Adolina Perbaungan Bantu Warga Sekitar Pabrik

    PTPN IV Adolina Perbaungan Bantu Warga Sekitar Pabrik

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Untuk mempererat silaturahmi terhadap masyarakat sekitar pabrik,  Management Perkebunan PTPN IV Unit Usaha Adolina Perbaungan memberikan bantuan tali asih kepada sejumlah  warga pada Jum’at (27/ 01 ) di Lingkungan Pasiran, Kel.Simpang Tiga Pekan, Kec. Perbaungan, Serdang Bedagai ( Sergai ) Sumatera Utara (  Sumut ).

    Adapun bantuan berupa sembako yang disalurkan sejumlah 18 KK dan diberikan langsung oleh pihak management PTPN IV Adolina yang di wakili oleh SDM PTPN IV Syahbana Rangkuti dengan Door to door penduduk sekitar pabrik tersebut

    Kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat rutin di lakukan oleh pihak perkebunan ke setiap rumah rumah masyarakat yang berdekatan dengan pabrik pengolahan minyak ini, dan saya pun bekerja dan menjabat SDM di management PTPN IV Adolina ini masih baru seumur jagung, “ucap Syahbana Rangkuti

    Lanjut ia juga mengatakan Tali asih ini hanya sekedar untuk meringankan beban masyarakat yang apalagi zaman sekarang ini zamannya emang zaman yang lagi sulit

    Maka dari itu kami dari pihak management PTPN IV berkeinginan sekali memberikan bantuan atau tail asih ini kepada beberapa masyarakat sekitar agar terbantulah mereka walaupun bantuan yang kami berikan tidak seberapa tapi kami dari pihak manajemen PTPN IV sangat ikhlas memberikannya dan ini sudah menjadi program kami membantu masyarakat sekitar pabrik, “pungkasnya

    Ahmad Jarwoto salah satu penerima tali asih mengucapkan terima kasih sekali pada pihak management PTPN IV Adolina yang mana bantuan ini langsung kami terima dari bapak SDM yang mewakili pihak perusahaan

    ia pun berharap kepada pihak management PTPN IV mudah mudahan untuk bantuan yang berikutnya berharap menerima kembali sembari tersenyum

    Penerima bantuan yang lainnya termasuk ibu Sumiana dan pak Dedi juga mengucapkan Terima kasih sekali dan sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari PTPN IV Adolina,
    Kami berdoa agar Perusahaan ini makin maju kedepannya dan sukses terus untuk bapak bapak yang memberikan bantuan ini kepada kami, “kata warga penerima bantuan ( DM )

  • Tangkap Dan Penjarakan, JML Predator Anak Dan Aparat Desa

    Tangkap Dan Penjarakan, JML Predator Anak Dan Aparat Desa

    Tangkap dan penjarakan, JML Predator Anak dan aparat desa.

     

    Serdang Bedagai | mediatribunsumut.com- 

     

    Tangkap dan penjarakan JML ( 31 ) sang predator anak yang tega merusak kehormatan anak dibawah umur yang tidak lain  tetangganya,  bahkan diduga  didukung  aparat desa di Kec Perbaungan Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) provinsi Sumut.

    Tanpa iba dan belas kasihan pelaku dan para saksi diduga bersokongkol membuat perdamaian dengan menggati kasus menjadi kesalahpahaman.

    Pelaku, para saksi diantaranya Kadus III, Bhabinkamtibmas Aiptu termasuk Kepala Desa menandatangani surat perdamaian bermeterai dan distempel Kades seolah menghalalkan kekerasan, pelecehan dan kebiadaban terhadap anak dibawah umur di desa tersebut.

    Terkait perdamaian pelecehan dimaksut, menjadi sorotan banyak media bahkan mengundang keprihatinan.

    Kasus ini menyita perhatian Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Persatuan Wartawan Republik Indonesi Sumatera Utara (OKK PWRI Sumut) S. Marpaung, beliau mengecam tindakan aparat desa dan Bhabinkamribmas yang tak punya nurani mengganti kasus pelecehan menjadi kesalahpahaman.

    “Kepada awak media ini ( 25/01 ) beliau mengatakan, saya percaya, pelaku, para saksi, kepala desa Prayetno Atmojo, Bhabinkantibmas Aiptu AM, kadus III ES memiliki anak, pertanyaannya bagaimana kalau hal itu terjadi kepada anaknya, “ujar Marpaung sapaan akrabnya.

    Fhoto Ketua OKK PWRI Sumut, Bersama Korban Saat berada di Unit PPA Polres Sergai

    Apakah hati orangtuanya tidak hancur, buah hatinya dirusak kehormatannya, inikan biadab sekali, tandas Ketua OKK PWRI,  S Marpaung.

    Kasus ini terjadi kepada anak dibawah umur, saat ini kasusnya telah ditangani Polres Sergai, diharapkan kepada Polres Sergai segera menangkap pelaku dan lainnya yang terlibat tanpa pilih bulu, sebutnya.

    Dan diminta menjerat pelaku dengan pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yakni setiap orang yang Melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D dipidana dengan pidana perjara paling singkat 5 tahun dan paling  lama 15 tahun dan denda Rp 5 M, pinta Marpaung.

    PWRI akan mengawal kasus ini, sekali lagi diminta kepada Polres Sergai segera tangkap pelaku, harap Marpaung.

     

    (Tim PWRI)

  • Satu Unit Ruko Terbakar, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

    Satu Unit Ruko Terbakar, 2 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

    Sergai, mediaribunsumut.com

    Satu unit ruko yang berlokasi di Simpang Tanah Raja Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, terbakar Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

    “Belum diketahui secara pasti penyebab peristiwa kebakaran sebuah ruko tersebut. Namun atas kejadian tersebut dua orang dikabarkan mengalami luka bakar dan dilarikan ke Rumah Sakit.

    Akses Jalan lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Medan – tebing tinggi dan sebalik mengalami padat dan merayap akibat truk yang melintas dan ratusan warga melihat kejadian secara langsung.

    Petugas Damkar Berjuang Padamkan Sijago Merah

    “Pantuan wartawan ,api yang semakin membesar berasal dari sebuah ruko milik Sinar Raja penjual alat alat listrik dan bahan bangunan..

    Api juga menyambar sebagian ruko penjual sparepart sepeda motor yang juga bengkel. Beberapa menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Sergai datang kelokasi.

    Informasi yang diperoleh, dua korban yang mengalami luka bakar yaitu atas nama Surya dan Toni adalah kakak beradik dari anak pemilik tokoh Sinar Raja. (DM)

     

  • Miris… Kasus Pelecehan Dibawah Umur Didamaikan Aparat Desa Untuk Tidak Saling Menuntut di Kemudian Hari

    Miris… Kasus Pelecehan Dibawah Umur Didamaikan Aparat Desa Untuk Tidak Saling Menuntut di Kemudian Hari

    Miris, Kasus Pelecehan Dibawah Umur Didamaikan Aparat Desa Untuk Tidak Saling Menuntut di Kemudian Hari

     

    Serdang Bedagai | mediatribunsumut.com –

     

    Miris dan menyedihkan, pasalnya kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur malah didamaikan aparat desa di kantor desa di kecamatan Perbaungan Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) bukannya dilaporkan ke kantor Polisi.

    Alasan Terjadi Perdamaian.

    Berdalih, korban pelecehan belum dirusak, hanya diciumi, dipeluk dan diremas buah dada korban Bunga ( 14 )  ( bukan nama aslinya) siswi kelas 2 SMP sehingga aparat desa mendamaikan keluarga korban dengan sang predaror JML ( 31 ) pria beristri dan beranak dua. Sabtu (21/01/23)

    Perdamaian kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut sengaja diganti menjadi kasus kesalahpahaman, ditanda tangani korban dan pelaku JML bertempat di Aula kantor Desa, dengan saksi 4 orang satu diantaranya E S adalah aparat desa serta Bhabinkamtibmas Aiptu AM.

    Demikian penjelasan narasumber awak media ini yang tak disebutkan jati dirinya dalam pemberitaan ini pada Kamis ( 19 / 01 ).

    Bukti surat perdamaian sengaja Blur – red yg dikeluarkan pihak desa

     Penelusuran  Investigasi

    Terkait hal tersebut, awak media tribunsumut.com pun konfirmasi kepada Kades Prayetno  Atmojo  ( 56 ) pada  Jum,at.  20 – 01 ) membenarkan telah terjadi perdamaian namun saat perdamaian saya tidak ada, katanya.

    Pada hal kasus sebenarnya diketahui aparat desa dan saksi karena keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami Bunga ke kantor Desa setempat, celakanya pelaku JML adalah tetangga korban, lantas mengapa kasus diganti menjadi kesalahpahaman.

    Begini kronologi pelecehan yang dialami Bunga

    Saat Bunga masuk kamar usai mandi, tiba tiba pelaku JML masuk ke kamarku, disaat aku ganti baju, dia memeluk dan penciyumi aku dan memegan buah dadaku sampai aku menjerit, untung datang Adek ku F (11) dan ikut menjerit barulah dia keluar.

    Kejadian ini telah berulang ulang dialami Bunga, makanya Bunga menceritakannya kepada abang kandungnya.

    Lalu abang kandungnya menanyai Bunga secara detail, korban pun menceritakannya dan kejadian ini sudah berkali kali gak ingat lagi aku bang kata Bunga.

    Merasa adeknya dilecehkan, sang abang pun bercerita kepada wawak korban dan kepada orang tua korban dan sepakat untuk dilaporkan ke kantor desa.

    Setelah di kantor desa para perangkat desa mengumpulkan warga dan ayah korban jugak keluarga pelaku, sehingga dirembukkan untuk berdamai di kantor desa yang dihadiri keluarga pelaku, dan ayah Bunga (korban) bersama uwak korban namun ibu kandung korban berhalang hadir karena kerja di Negeri jiran (Malaysia).

    (red)

     

  • Warga Resah.! Geng Motor Beraksi di Perbaungan, Rumah Warga Jadi Sasaran

    Warga Resah.! Geng Motor Beraksi di Perbaungan, Rumah Warga Jadi Sasaran

    Warga Resah.! Geng Motor Beraksi di Perbaungan, Rumah Warga Jadi Sasaran

     

    Sergai | Mediatribunsumut.com-

    Diduga serangan balasan, dua geng motor beraksi di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akibatnya kejadian tersebut rumah warga kelurahan tualang jadi sasaran, Minggu (15/01/2023) malam.

    ”Sekira pukul 21:58 WIB, tadi malam terlihat puluhan dua Genk motor masuk di wilayah Kecamatan Perbaungan, bahkan warga melihat para geng motor juga membawa pentungan dan senjata tajam, akibatnya ulah para geng motor rumah warga mengalami rusak dibagian jendela pecah, ”ucap warga Tualang inisial FY

    Lanjut FY, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan V Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kab.Sergai. Tepatnya rumah milik bapak Rusmayadi yang sering dipanggil pak RIS.

    ”Hanya rumah pak RIS aja yang mengalami rusak bagian jendela, kalau rumah milik warga lainya hanya kenak bagian seng rumah. Karna warga menyelamatkan diri masuk dalam rumah karna dihujani batu, “ucapnya

    Informasi dilokasi, katanya lanjut FY. Ada dua geng motor yaitu Genk Gopla yang Markasnya di Jambur Pulau. Sedangkan satu lagi Genk TRK Markasnya di Tualang Lingkungan. Itu yang kita dapat tadi malam, ”Paparnya.

    ”Info warga sekitar, katanya korban sudah membuat laporan ke Polsek Perbaungan. Kami sebagai warga tualang meminta agar pihak kepolisian setempat menangkap para pelaku tawuran tadi malam, ”Tandasnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulpan Ahmadi,SH saat dikonfirmasi Awak media melalui via seluler, Senin (16/1/2023) mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan geng motor melainkan tawuran anak sekolah.

    ”Bukan geng motor tapi tawuran anak sekolah. Peristiwa tadi malam merupakan balasan yang masih anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), ”sebutnya.

    Fhoto rumah cendela warga yang rusak akibat kejadian

    Zulpan menceritakan, pada Minggu kemarin anak SMP 1 lewat didepan rumah tersebut, mungkin anak tersebut di tendang. Kemudian datang ke Polsek namun karna masih anak anak kami sarankan ke Polres Sergai.

    Namun mungkin dirinya bercerita dengan teman temanya, lanjut Zulpan. Mungkin balas dendam mereka malam hari. Jadi Mungkin dikira korban mungkin rumah yang dilempar tersebut rumah pelaku, ternyata rumah terduga pelaku tersebut berada di belakang rumah yang dilempar tersebut.

    ”Mereka salah sasaran, kalau tersangka yang melakukan penendangan sudah kita kantongi identitasnya, bahkan Tadi malam sudah kita datangi, ternyata benar mereka salah orang, ”papar Kanit Reskrim.

    Saat disinggung awak media, bahwa geng motor tersebut antara Genk Gopla dan Genk TRK.

    ”Iya geng Gopla dan geng TRK markasnya tongkrongan rumah kosong, jadi tadi malam anak SMP semuanya. ”Tandasnya.

    (D. Marbun)

  • Pimpin Apel Gotong Royong, Kapolres Sergai Dukung Event Kejuaraan Dunia Perahu Motor Power Boat F1H2O Danau Toba

    Pimpin Apel Gotong Royong, Kapolres Sergai Dukung Event Kejuaraan Dunia Perahu Motor Power Boat F1H2O Danau Toba

    Pimpin Apel Gotong Royong, Kapolres Sergai Dukung Event Kejuaraan Dunia Perahu Motor Power Boat F1H2O Danau Toba

    Sergai | Mediatribunsumut.com-

    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK.MIK memimpin apel pelaksanaan giat gotong royong Kurve bersama Polri dan instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan event kejuaraan dunia perahu motor (Power Boat) F1H2O, di lapangan apel Mako Polres Serdang Bedagai, Senin (16/1/2023),

    Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud didampingi Wakapolres, Kompol Sofyan, SH, dalam arahannya mengatakan, hari ini pelaksanaan apel agak berbeda karena akan kita rangkai dengan giat kurve gotong royong

    bersama instansi terkait dan kami gagas atas perintah Kapoldasu. Hal ini lanjut Kapolres,guna mendukung pelaksanaan event internasional kejuaraan dunia Power boat F1H2O di Danau Toba yang akan digelar pada Selasa .24 – 26 Februari 2023 mendatang dan diikuti berbagai Negara.

    Giat kurve gotong royong bersama instansi terkait ini dilakukan di sepanjang Jalinsum depan Mako Polres Sergai, Kantor DPRD dan kantor Kejari Sergai.
    terutama jalur yang akan dilalui oleh kontingen event F1H2O,” ujar Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud.

    Fhoto para personil saat giat Apel

    Kapolres Sergai mengatakan, kita harus bangga karena event internasional ini tidak bisa semua Negara menyelenggarakannya, jadi kita harus mempersiapkan menjadi warga yang baik.

    “Giat ini kita jadikan momentum awal untuk membersihkan lingkungan kita.Untuk itu kami minta juga kepada instansi terkait untuk menyampaikan kepada pimpinannya bahwa giat ini seyogianya dapat dilaksanakan dua kali seminggu, “harapnya.

    Menurut Perwira berpangkat 2 melati emas ini, pelaksanaan giat gotong royong Kurve ini akan di laksanakan berturut-turut hingga Rabu mulai pukul 08.00 wib hingga selesai. Dalam hal ini Humas agar viralkan giat ini,supaya menular kepada masyarakat yang lain. Oleh karena itu, kita harus kompak, tidak ada lagi tempat tempat yang kotor di tempat kita karena tempat kumuh memancing kriminal.

    “Untuk menggugah kesadaran masyarakat mari berikan wacana nomenklatur yang produktif serta sama sama membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, Sehingga membuat lingkungan jadi bersih, ramah, nyaman dan baik bagi anak sehingga tingkat kriminalitas menurun.Semoga giat ini membawa berkah bagi kita smua, “imbuh AKBP Dr Ali Machfud

    Selanjutnya, oleh Wakapolres Kompol Sofyan, SH, giat gotong royong Kurve tersebut dibagi menjadi dua Tim untuk Personil dipimpin Kabag Ops, Kompol LS Siregar, dan Kasat Pol PP M. Wahyudi, S.STP, M.Si.

    Hadir dalam giat tersebut, Danramil Sei Rampah, Kapten Inf.Sucipto, Para Kabag, Kasat, Kasi, Polres Serdang Bedagai.Ketua FKUB Sergai, Al Ustadz Drs. H. M. Irfan El Fuadi Lubis, Ketua MUI Sergai,H. Hasful Huznain,tokoh agama,Ustadz. Tamlih, Para Perwira, Personel Polres Sergai, Personil TNI AD, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Sergai.

    (D.Marbun)