Kategori: Sorotan

  • Kebijakan Bupati Tapsel CMS, ‘ Menguras”  Honor Aparat Desa Di Sejumlah Kec

    Kebijakan Bupati Tapsel CMS, ‘ Menguras”  Honor Aparat Desa Di Sejumlah Kec

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Kebijakan Bupati Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD ) dengan cara chas manajemen system ( CMS ) ” menguras ” honor aparat desa di sejumlah kecamatan ( Kec ).

    Kegelisahan aparat desa sehubungan diberlakukannya kebijakan Bupati Tapsel dengan sistem digital atau nontunai dalam pengelolaan ADD dan DD berdasar, karena layanan Bank Sumut tidak sampai ke kecamatan tersebut.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com membeberkan kekecewaan aparat desa.

    Diantaranya Kec Aek Bilah, Kec Saipar Dolok Hole dan Kec Arse, aparat desa terpaksa menambah biaya pengeluaran untuk mengambil gaji atau honor, ujur Tohong menirukan bahasa mereka.

    Bayangkan dari desa terpencil di Kec Aek Bilah aparat desa harus menuju ibu kota kecamatan lain hanya untuk mencairkan honor dengan jarak tempuh pergi dan pulang sekira enam jam, harus merogoh kocek hampir Rp 100 ribu, sebutnya.

    Pada hal selama ini, dengan sistem tunai, maka kami menerima honor secara utuh dan tidak butuh waktu berjam-jam, ungkapnya.

    Baru saja diberlakukan kebijakan, kami harus menyiapkan uang Rp 50.000 untuk membuka rekening, belum lagi nanti biaya admin Bank setiap bulan, jadi kebijakan tersebut tidak berpihak kepada kami yang berada di pedalaman, sebaliknya merugikan kami,rugi materi dan waktu, tandasnya.

    Lain halnya aparat desa yang dekat dengan Bank Sumut, cukup bawa ATM uang langsung bisa di cairkan tanpa mengeluarkan biaya tambahan, maksudnya selain biaya admin, tegasnya.

    Jadi diminta kepada Bupati Tapsel, mengevaluasi kebijakannya, harapan mereka, kebijakan itu berpihak kepada aparat desa, tutup Tohong menjelaskan keluhan aparat desa yang terpencil.

    ( Tim ).

  • Pedagang Eks Pasar Delimas Diminta Tidak Terpancing Soal Issu Diskriminasi Ke Pedagang Minoritas 

    Pedagang Eks Pasar Delimas Diminta Tidak Terpancing Soal Issu Diskriminasi Ke Pedagang Minoritas 

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Pedagang eks pasar Delimas diminta tidak terpancing soal issu diskriminasi ke pedagang minoritas yang kabarnya pedagang daging Babi tidak akan dapat kios di pasar tradisional Bakaran Batu.

    Semua pedagang yang direlokasi, diupayakan mendapat tempat atau kios, saat ini masih penataan tempat, makanya pedagang daging Babi masih berjuang di tempat lama dan tidak ditutup Pemkab Deli Serdang.

    Demikian dikatakan tokoh masyarakat dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat Supremasi Hukum ( LSM SUHU ) Marihot Sialoho BA  bersama Ketua LSM SUHU Jhon Erwin Tambunan, SH kepada mediatribunsumut.com usai menjumpai ibu Hariati di Bagian Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang (  22/01 ).

    Santernya kabar pedagang daging Babi tidak akan mendapat lapak atau tempat di tempat yang baru dibantah pihak dinas Perindag, yang pasti seluruh pedagang akan diusahakan mendapat tempat, namun bersabar dulu, ujar Haloho sapaan akrabnya yang diaminkan Jhon panggilan sehari hari.

    Kepada kami, pihak Dinas mengatakan tidak akan mentelantarkan para pedagang, bahkan jika pedagang mengalami kendala dengan pihak Delimas, Bupati siap membela para pedagang, ungkapnya menurunkan bahasa Hariati

    Para pedagang Babi tidak perlu risau, tetaplah berdagang di tempat lama sampai ada relokasi nantinya, tutup Jhon membeberkan penjelasan Disperindag.

    ( Tim ).

  • Penyidik Polrestabes Medan Janji Pada PMPR Sumut Segera Tetapkan TSK Penganiayaan Ketua BP FORMI 

    Penyidik Polrestabes Medan Janji Pada PMPR Sumut Segera Tetapkan TSK Penganiayaan Ketua BP FORMI 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Penyidik Polrestabes Medan berjanji kepada Persatuan Masyarakat Pembela Rakyat Sumatera Utara ( PMPR Sumut ) segera menetapkan tersangka ( TSK ) penganiayaan Ketua Barisan Persaudaraan Farum Muslimin Indonesia ( BP FORMI  ) saat unjuk rasa di Polda Sumut ( 21/01 ).

    Setelah koordinator aksi Imam Sholihin  berorasi menyampaikan tuntutan  lambannya penanganan perkara dugaan penganiayaan kepada Ketua Ormas Islam BP FORMI, selain itu Pimpinan media Medan Pos dan Ketua OKK Sekber Wartawan Indonesia (swi ).

    Perkara dugaan tindakan main hakim sendiri yang dialami Ketua Ormas Islam BP FORMI hingga saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran, sehingga korban menilai Polrestabes Medan kurang serius menangani laporan korban Azhari Ketua Ormas Islam BP FORMI.

    Akhirnya penyidik Polrestabes Medan menerima utusan perwakilan pengunjuk rasa,di saat itulah penyidik berjanji segera menetapkan tersangka sebelum ( 26/01 ) atau lima hari ke depan.

    Intinya kasus penganiayaan Azhari Ketua Ormas Islam BP FORMI menjadi atensi Polrestabes Medan, lima hari ke depan dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan dengan penetapan tersangka terhadap para terduga pelaku.

    komitmen Polrestabes Medan, akan dikawal terus Persatuan Masyarakat Pembela Rakyat Sumatera Utara jika  dinilai proses penegakan hukum jalan di tempat, mereka akan turun kembali dengan masa skala besar.

    Terpantau, aksi unjuk rasa berjalan tertib, aman dan terkendali hingga, massa membubarkan diri, usai perwakilan demonstran bertemu penyidik Polrestabes Medan.

    ( Tim ).

  • Diduga Dana Peningkatan Kapasitas Perangkat Dan Kades Jatah Kecamatan, PMD  Paluta

    Diduga Dana Peningkatan Kapasitas Perangkat Dan Kades Jatah Kecamatan, PMD  Paluta

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Diduga dana peningkatan kapasitas perangkat desa dan kepala desa ( Kades ) jatah kecamatan dan Dinas PMD Paluta.

    Hal ini terungkap berdasarkan penjelasan kepala desa Parlimbatan Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) kepada Tim LSM PAKAR.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 18/01 ) melalui WhatsApp.

    Kepala desa Parlimbatan membeberkan kekecewaannya kepada pihak kecamatan dan PMD Paluta yang tidak segan-segan melakukan tekanan, ungkap Tohong.

    Kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan peningkatan kapasitas kepala desa tidak pernah dibahas dalam musyawarah desa ( musdes ), ke dua kegiatan itu muncul setelah sampai di kecamatan, sebut Tohong menirukan bahasa Kades Parlimbatan.

    Biaya yang digelontorkan untuk ke dua kegiatan itu, sangat tinggi, seperti tahun Ta 2023 Rp 150 juta dan Ta 2024 Rp 180 juta, jadi kalau seandainya dana desa ( DD ) utuh kami yang mengelola akan membantu pembangunan desa ini, tandas Tohong masih membeberkan penjelasan Kades.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Camat Padang Bolak dan Kadis PMD Paluta berkenan memberikan penjelasan, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Disinyalir K3S Pungli Dana BOS Ta 2025 Se- Kec SDH Tapsel  Terstruktur 

    Disinyalir K3S Pungli Dana BOS Ta 2025 Se- Kec SDH Tapsel  Terstruktur 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Disinyalir Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) melakukan pungutan liar ( pungli ) bantuan operasional sekolah ( BOS ) Ta 2025 se – Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terstruktur.

    Indikasi itu terkuak sesuai penjelasan sejumlah kepala sekolah yang diminta penjelasan terkait dugaan pungli dana BOS Ta 2025, yang kabarnya sudah menjadi rahasia umum di kalangan kepala sekolah dan pihak sekolah.

    Katanya dana BOS dipungli K3S untuk pengamanan ke Polda Sumut, jadi setiap sekolah dipungut berdasarkan jumlah siswa yang dibanderol Rp 32.000 per siswa per tahun dikalikan dengan jumlah siswa yang ada di masing-masing sekolah.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 18/01 ) melalui WhatsApp.

    Dana BOS yang semestinya untuk operasional sekolah, kini poin penggunaannya secara ilegal ditambah K3S atau pihak yang berkepentingan, tegas Tohong.

    Keberanian K3S patut diberi jempol, karena diduga Ketua K3S sudah kehilangan integritas, untuk itu diminta kepada Kadis Pendidikan Tapsel segera mengevaluasi kinerja Ketua K3S, tegasnya.

    Sebab Ketua K3S adalah menjabat kepala sekolah, jadi dikhawatirkan bila yang bersangkutan dipertahankan menduduki jabatan yang diamanahkan akan membawa citra buruk, lantaran seorang pendidik telah buyar integritas nya, sebutnya.

    Dikhawatirkan anak didiknya, mengikuti jejak, seperti pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari, kalau sempat ini, kan celaka, moral menjadi taruhan, kalau moral anak didik rusak, apa jadinya, diminta kepada Inspektorat Tapsel segera memanggil dan memeriksa Ketua K3S SDH, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Tuntutan Sejumlah Organisasi Profesi Mengalir, Polrestabes Medan Belum Bertindak  Pada Pelaku Pengeroyokan 

    Tuntutan Sejumlah Organisasi Profesi Mengalir, Polrestabes Medan Belum Bertindak  Pada Pelaku Pengeroyokan 

    Medan,

    mediatribunsumut.com

    Tuntutan sejumlah organisasi profesi wartawan mengalir, namun Polrestabes Medan hingga saat ini ( 15/01 ) belum bertindak pada pelaku pengeroyokan.

    Saya menyangkan sikap Polrestabes Medan yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas, atas laporan Azhari, Ketua OKK Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Sumatera Utara sekaligus Pimpinan Media selaku korban pengeroyokan.

    Demikian dikatakan Ketua Komnas Wi Kab Deli Serdang Tumpal Manik, SH, MH kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/01 ).

    Sudah hampir dua minggu sejak dilaporkan, tepatnya pada ( 03/01 ) lalu, hingga kini belum ada diketahui tindakan tegas dari Polrestabes Medan, maka diminta kepada Kapolda Sumut turun tangan untuk mengawasinya, ujarnya.

    Ada apa, para terduga pelaku yakni Sorimuda Baon, Abdul Latif Balatif dan Yusrul Utuil yang telah dilaporkan masih bebas berkeliaran, ungkapnya.

    Mereka  disinyalir pelaku kriminal, melakukan pengeroyokan secara bersama sama terhadap korban Azhari yang berprofesi sebagai wartawan, juga Ketua OKK Sekber Wartawan Indonesia ( SWI ) Sumut, jadi dikhawatirkan para pelaku dapat berbuat lagi karena lambannya penanganan kasus ini, tegasnya

    Saya berharap, hukum menjadi panglima untuk menegakkan kebenaran tanpa tebang pilih, bahasa awamnya janganlah hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jika skenario ini yang tengah dilakoni pihak Polrestabes Medan, tentu ini sangat miris dan menyedihkan, tandasnya.

    Setidaknya ini menjadi peringatan keras kepada Kapolrestabes Medan, soalnya terkesan hukum dipermainkan, bahkan kasus ini menjadi sorotan publik, termasuk insan pers yang tergabung di berbagai organisasi wartawan, pungkasnya.

    Artinya integritas tengah dipertaruhkan, tegakkanlah hukum demi menciptakan ketertiban dan keamanan, menjamin keadilan dan kepastian hukum, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Tak Diakomodir Titipan Kec Dan Dinas PMD, Pengajuan DD Tak Lolos 

    Tak Diakomodir Titipan Kec Dan Dinas PMD, Pengajuan DD Tak Lolos 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Tak diakomodir titipan atau perintah pihak kecamatan ( Kec ) Padang Bolak dan Dinas PMD Paluta, maka pengajuan penggunaan dana desa ( DD ) tak lolos.

    Sebenarnya peningkatan kapasitas kepala desa dan peningkatan perangkat desa tidak pernah diajukan dan dibahas pada saat musyawarah deaa ( Musdes ), kegiatan itu ada setelah di tingkat Kec dan di Dinas.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) setelah konfirmasi Kades Parlimbatan.

    Menurut penjelasan Kades kepada LSM PAKAR, pihak desa tidak bisa melawan perintah pihak kecamatan dan Dinas PMD, karena akibatnya sangat fatal, dipastikan pengajuan tidak akan lolos, beber Tohong menirukan bahasa Kades.

    Kalau desa yang mengelola DD secara keseluruhan, dapat dipastikan akan terlaksana dengan baik, kenyataannya untuk pihak Kec dan pihak dinas saja sudah 20% lebih, di Ta 2023 Rp 150 juta lebih dan Ta 2024 180 juta lebih, beber Tohong menirukan bahasa Kades

    Penjelasan Kades Parlimbatan tidak dapat dianggap sepele atau main main, patut diduga korupsi DD di Kab Paluta massip, terencana dan terstruktur, sehingga bila dihadapkan ke ranah aturan dan hukum, maka Kades dan perangkat menjadi tumbal karena kegiatan tersebut adalah peningkatan kapasitas kepala desa dan peningkatan kapasitas perangkat desa, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Kadis Pendidikan Tapsel Diminta Panggil Ketua K3S SDH Soal Dugaan Pungli Dana BOS 

    Kadis Pendidikan Tapsel Diminta Panggil Ketua K3S SDH Soal Dugaan Pungli Dana BOS 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Kadis Pendidikan Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diminta panggil Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) soal dugaan pungutan liar ( pungli ) dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) Ta 2025.

    Indikasi pungli dana BOS besarnya berpariasi, tergantung jumlah peserta didik ( PD ), jika peserta didiknya banyak maka angkanya besar.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 13/01 ) melalui WhatsApp.

    Menurut pihak sekolah yang dikonfirmasi, hitung hitungan biaya pengamanan ke Polda Sumut Rp 32.000/ siswa/ tahun, beber Tohong menirukan bahasa narasumber sumbernya yang tidak berkenan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

    Setelah dana dikumpulkan K3S, kabarnya uang tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan, selanjutnya pihak Dinas yang berurusan, ungkapnya.

    Terkait hal tersebut, sekali lagi diminta kepada Kadis Pendidikan Tapsel memanggil Ketua K3S SDH, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Kades Denai Lama Kab Deli Serdang Tertutup Pengadaan Ternak Bebek Petelur Ta 2024

    Kades Denai Lama Kab Deli Serdang Tertutup Pengadaan Ternak Bebek Petelur Ta 2024

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Kades Denai Lama Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tertutup terkait pengadaan ternak bebek petelur Ta 2024.

    Yang bersangkutan dinilai berdalih lupa nama penyedia atau alamat penyedia bebek petelur, pokok dibeli di Kec Batang Kuis.

    Bahkan Kades Denai Lama berkata, pengadaannya TPK yang lebih mengetahui, namun saat hendak dikonfirmasi TPK, Kades malah melarang.

    Katanya tidak perlu konfirmasi kepada TPK, karena yang bertanggung jawab soal penggunaan dana desa ( DD ) adalah saya selaku kuasa pengguna anggaran.

    Kades, seolah mencari cari alasan dengan  menunjukkan sejumlah piagam keberhasilannya mengelola dana desa.

    Kendati Kades mendapat piagam dalam pengelolaan DD, tidak menjamin tidak ada dugaan korupsi dalam pengelolaan DD, karena piagam itu pengakuan atas kepatuhan administrasi dan transparansi prosedural yang baik dalam pelaporan dan pengelolaan dana berdasarkan audit dan evaluasi pada saat itu.

    Buktinya, bila pengadaan bebek petelur sang Kades tertutup, jadi patut dicurigai pengadaan bebek petelur tersebut saratpermainan“.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) berkenan memberikan penjelasan.

    ( Tim ).

  • Saat Klarifikasi, Kades Denai Lama Akui Penjelasan Kaur Keuangan Kurang Tepat 

    Saat Klarifikasi, Kades Denai Lama Akui Penjelasan Kaur Keuangan Kurang Tepat 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Saat Klarifikasi, Kades Denai Lama Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) akui penjelasan Kaur Keuangan kurang tepat.

    Sebagaimana penjelasan Kaur Keuangan Erwin yang diterbitkan mediatribunsumut.com beberapa hari terakhir ini, akhirnya diakui Kades, apa disampaikan Kaur Keuangan tentang Kegiatan peningkatan produksi peternakan ( alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang,dll ) penurunan stunting adalah kurang tepat.

    Penjelasan itu dikatakan Kades Denai Lama Parnu, SE kepada mediatribunsumut.com pada ( 08/01 ) di ruang kerjanya.

    Apa pun tentang penggunaan dana desa ( DD ) akulah yang lebih memahami, jadi silahkan konfirmasi kepada saya, sebab saya yang bertanggung jawab, ujarnya.

    Saat ditanya siapa penyedia 1.200 ekor beber petelur, malah Kades mengatakan itu TPK yang lebih mengetahui, dan ketika mediatribunsumut.com hendak memastikan penyedia bebek tersebut, malah Kades mengatakan tidak perlu ke TPK, karena bebek petelur dengan usia dara dibeli dari petani peternak di Batang Kuis, katanya.

    Bukankah hal tersebut Kades Denai Lama menghindar, kalau tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, silahkan saja dibuka informasinya, siapa penyedia atau setidaknya desa penyedia ternak bebek dimaksud.

    Lalu ditanya lagi pembangunan / rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa, Kades diam sejenak, lalu bertanya kepada mediatribunsumut.com ada lagi yang mau ditanyakan.

    Pada hal soal energi alternatif saja belum dijelaskan, sudah balik bertanya,  kesannya Kades tidak konsisten dengan perkataannya.

    Katanya apa pun tentang DD, dipersilahkan untuk klarifikasi kepadanya, saat dimintai penjelasan malah kesannya menghindar.

    ( Tim ).

  • Ketua K3S SDH” Bungkam” Soal Pengutipan Dana BOS Ta 2025

    Ketua K3S SDH” Bungkam” Soal Pengutipan Dana BOS Ta 2025

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Ketua kelompok kerja kepala sekolah ( K3S ) Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) “. bungkam” soal pengutipan dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) Ta 2025.

    Tim telah berupaya konfirmasi Ketua K3S SDH Umaruddin Pohan, S. Pd melalui WhatsApp, namun yang bersangkutan mengabaikannya.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 08/01 ).

    Menurutnya, bila Ketua K3S bertahan tidak memberikan penjelasan, maka diyakini yang bersangkutan sedang menutupi dugaan pungutan liar ( pungli ) agar tidak diketahui publik dan penegakan hukum, ujar Tohong.

    Pengakuan sejumlah kepala sekolah patut diapresiasi,sebab bila benar kutipan dana BOS tersebut untuk pengamanan ke Polda Sumut, itu artinya penggunaan dana BOS sudah melenceng dari juknis, tegasnya.

    Tidak itu saja, jika kepala sekolah yang nakal dalam mengelola dana BOS maka akan merasa aman dari penegak hukum, dikhawatirkan dana BOS dipergunakan tidak sesuai aturan, sebutnya.

    Ini sangat berbahaya dan tidak dapat dibiarkan, diminta kepada dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum, memanggil dan memeriksa Ketua K3S , dugaan ” permainan” dana BOS di Kec SDH harus diungkap, pintanya.

    ( Tim ) .

  • Diduga Kades Denai Lama Salah Kaprah, Bantuan Bebek Petelur Turunkan Stunting 

    Diduga Kades Denai Lama Salah Kaprah, Bantuan Bebek Petelur Turunkan Stunting 

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Diduga Kades Denai Lama Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) salah kaprah, bantuan bebek petelur diberikan kepada keluarga yang memiliki balita untuk menurunkan stunting.

    Kegiatan peningkatan produksi peternakan ( alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang,dll ) dengan pagu Rp 72 juta disalurkan kepada keluarga yang memiliki balita dengan tujuan untuk menurunkan stunting.

    Demikian dikatakan Kaur Keuangan Desa Denai Lama Erwin  kepada mediatribunsumut.com di ruang kerjanya pada ( 29/12/2025 ).

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jumlah bebek petelur 1.200 ekor, masing masing menerima 5 ekor dengan tujuan setelah bebek tersebut berhasil bertelur nantinya akan diberikan kepada balita untuk menurunkan stunting, ungkapnya.

    Hal ini disinyalir bertentangan dengan Permendes PDTT No 7 tahun 2023 pasal 5 ayat 1 huruf a pencegahan dan penurunan stunting di desa.

    Bahwa ada delapan ( 8 )  jenis kegiatan untuk untuk mencegah dan menurunkan stunting di desa, diantara delapan tersebut tidak ada peningkatan produksi peternakan ( alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang,dll ).

    Jadi patut diduga Kades Denai Lama tidak berkenan memberikan penjelasan terkait hal, kendati sebelumnya Kaur Keuangan mengatakan Kades pasti memberikan penjelasan.

    Sampai berita ini dikirim, Kades belun berkenan memberikan penjelasan, dikhawatirkan erat kaitannya dengan indikasi penggelembungan harga bebek petelur.

    ( Tim ).

  • Disinyalir Dana BOS Dikutip K3S ” SD  Kabarnya” Jatah Pihak Polisi 

    Disinyalir Dana BOS Dikutip K3S ” SD  Kabarnya” Jatah Pihak Polisi 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Disinyalir Dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) Ta 2025 dikutip kelompok kerja kepala sekolah ( K3S ) SD Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) ” kabarnya” jatah pihak polisi.

    K3S sekolah dasar ( SD ) berperan mengumpulkan dana BOS tersebut dari setiap satuan pendidikan atau tiap sekolah SD yang di Kec SDH.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 05/01 ).

    Menurut penjelasan sumber kami, besaran kutipan per sekolah berdasarkan jumlah siswa atau peserta didik ( PD ), hitung hitungannya Rp 32.000/ siswa/ tahun, ujar Tohong

    Jadi besaran indikasi kutipan per sekolah tidak sama tergantung jumlah siswa, informasi yang dihimpun jumlah siswa se Kec SDH 1.800 orang, ungkapnya.

    Diduga uang kutipan yang bersumber dari dana BOS diserahkan ke Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) SDH Umaruddin Pohan, S. Pd, tegasnya

    Issu yang beredar di kalangan pihak sekolah, uang tersebut sebagai uang pengamanan ke Polda Sumut, sebutnya.

    Terkait hal tersebut, saya telah konfirmasi Ketua K3S SDH lewat WhatsApp, namun yang bersangkutan belum ada tanggapan atau penjelasan hingga pada ( 05/01 ), katanya.

    Yang menjadi pertanyaan, jika hal itu benar, lantas siapa berurusan ke pihak Polda Sumut, apakah K3S atau pihak Dinas Pendidikan Tapsel, masih misteri, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Kontemplasi Penerapan Informasi Publik Sejumlah Pejabat Deli Serdang Ta 2025 Masih Tabu 

    Kontemplasi Penerapan Informasi Publik Sejumlah Pejabat Deli Serdang Ta 2025 Masih Tabu 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kontemplasi penerapan informasi publik sejumlah pejabat Pemkab Deli Serdang di Ta 2025 masih tabu.

    Meski pemerintah telah menerapkan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), kenyataannya sejumlah pejabat publik menganggap informasi tentang pengelolaan mau pun penggunaan uang pemerintah yang dianggarkan di APBD masih bersifat rahasia.

    Ini sangat miris, pejabat tidak sudi pekerjaannya diawasi publik, mengapa pejabat tidak rela pekerjaannya diawasi publik.

    Celakanya lagi, ada pejabat eselon II dan III berlindung dibelakang Inspektorat, bahkan berlagak hebat sehingga mengeluarkan surat Inspektorat lah yang berwenang memberikan penjelasan terkait kegiatan yang dikelola di Dinasnya.

    Kita beberkan saja siapa pejabat eselon II itu,dia adalah Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata, yang bersangkutan dalam surat No: 400.6.3/6733/Disbudporapar/DS/2025 pertanggung jawaban pengelolaan anggaran Dinas Disbudporapar telah di audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan ( APIP ), jadi langsung klarifikasi dengan APIP.

    Disusul Sekwan DPRD Deli Serdang, enam bulan informasi publik hingga kini masih terselubung, jadi jurus pejabat ini sepertinya menciptakan agar publik bosan dan akhirnya menyerah tidak melakukan pengawasan karena proses dan prosedur yang rumit untuk mendapatkan informasi publik.

    Sedianya, hal ini menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang pada poin ke dua cerdas dan sejahtera.

    Maksudnya, bagaimana masyarakat Deli Serdang cerdas jika pengawasannya ” ditebas” dengan proses dan prosedur yang tidak masuk akal.

    Bagaimana masyarakat Deli Serdang sejahtera jika pejabatnya tertutup terhadap informasi publik bukankah informasi publik itu hak hakiki setiap orang.

    Dibalik sulitnya mendapatkan informasi publik, penelusuran Tim Investigasi mediatribunsimut.com atas penjelasan Dinas dimaksud pada kegiatan Ta 2024 terindikasi fiktif.

    Akankah Bupati Deli Serdang siapa mengevaluasi kinerja Kadis Budporapar dan Sekwan, publik menanti.

    ( Tim ).

  • DPW Formapera Sumut,  Minta APH Panggil Dan Periksa Pengelola Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Deli Serdang Ta 2024

    DPW Formapera Sumut,  Minta APH Panggil Dan Periksa Pengelola Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Deli Serdang Ta 2024

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dewan Pimpinan Wilayah Forum Masyarakat Pemantau Negara Sumatera Utara ( DPW Formapera Sumut ) meminta aparat penegak hukum ( APH ) memanggil dan memeriksa pengelola pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD Deli Serdang Ta 2024 dengan pagu Rp 1.120.000.000.

    Tidak ada alasan buat Sekwan tidak bisa memberikan penjelasan, sebab informasi terkait pengadaan baju dinas dan atribut DPRD Deli bukan informasi yang dikecualikan,  apa lagi sampai saat ini, Sekwan belum berkenan memberikan penjelasan.

    Jadi patut dicurigai, bahwa pengadaan pakaian dinas dimaksud sarat dengan ” permainan kotor” maka wajar Sekwan tertutup.

    Demikian dikatakan Ketua DPW Formapera Sumut Bambang Syahputra kepada mediatribunsumut.com pada ( 31/12 ) menyikapi tertutupnya Sekwan DPRD Deli Serdang.

    Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, lantas mengapa Sekwan sesulit itu memberikan penjelasan, berbagai alasan yang tidak masuk akal, sekretariat DPRD itu adalah lembaga resmi pemerintah, jadi omong kosong tidak menyimpan dokumen kegiatan Ta 2024, tegasnya.

    Apa lagi setelah dilakukan investigasi oleh Tim investigasi mediatribunsumut.com ke alamat penyedia atau penjahit salah satu paka dinas DPRD, ternyata CV tersebut tidak ditemukan dan tidak dikenal masyarakat setempat, ungkapnya.

    Justru itu, diminta kepada APH secepatnya memanggil dan memeriksa pengelola pengadaan atau Sekwan, karena dihadapan hukum, kita yakin mereka akan berbicara, pintanya.

    ( Tim )