Kategori: Sorotan

  • Hampir 2 Dekade Drainase 12 Dekat Sport Center Tak Meluap, Kini Rumah Warga Jalan Mawar Ujung Terendam Banjir 

    Hampir 2 Dekade Drainase 12 Dekat Sport Center Tak Meluap, Kini Rumah Warga Jalan Mawar Ujung Terendam Banjir 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Hampir 2 ( dua ) dekade drainase 12 dekat sport center tak meluap, kini rumah warga jalan Mawar Ujung terendam banjir mulai pukul 00.12 Wib pada ( 28/11 ) dini hari.

    Hampir dua puluh tahun saya tinggal di sini, tidak pernah banjir, ini tiba tiba drainase 12 meluap.

    Demikian dituturkan sejumlah warga yang berjaga berjaga untuk antisipasi dan melihat pergerakan arus air yang datang dari drainase , tepatnya di belakang sport center dan sekolah Yapim.

    Dulunya, sebelum sport center dibangun, resapan air masih luas sehingga debit air yang datang dari hulu masih tertampung, kini menyasar rumah warga, tutur warga yang bersedia disebutkan namanya dalam pemberitaan ini pada mediatribunsumut.com ( 28/11 )

    Hingga pukul 11.40 Wib siang, banjir berangsur angsur surut, namun warga masih merasa cemas, sebab gerimis masih turun.

    Ditanya apakah ada perangkat desa Tanjung Sari ada yang datang atau memantau, hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak ada, warga kecewa, sebab perangkat desa dan Kades dianggap tidak perduli sama sekali.

    Salah seorang warga, pak Batubara, pemilik kolam pancing, tidak bisa berbuat apa-apa, kolam pancing berisi ikan Lele sudah tertutup banjir, beliau mengalami kerugian, ditaksir mencapai jutaan rupiah.

    ( Tim ).

  • Kegiatan Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa Aek Gambir Ta 2023 Tak Terlaksana, Diduga Dana Masuk” Kantong “

    Kegiatan Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa Aek Gambir Ta 2023 Tak Terlaksana, Diduga Dana Masuk” Kantong “

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Kegiatan pemeliharaan sumber air bersih milik desa Aek Gambir Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) Ta 2023 tak terlaksana, diduga dana pemeliharaan masuk “kantong”.

    Indikasi tersebut terkuak lantaran pembangunan sumber air bersih dimaksud belum selesai dikerjakan, baru sebatas penanaman pipa.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 27/11 ) melalui WhatsApp.

    Pembangunan sumber air bersih yang sedianya sudah dapat dinikmati warga namun sampai saat ini ( 27/11 ) belum dapat difungsikan, ujarnya.

    Lantas untuk apa dana desa ( DD) dianggarkan untuk belanja pemeliharaan sumber air bersih milik desa ( Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll ) dengan pagu anggaran Rp 107.743.200, tegas Tohong.

    Anggaran tersebut sengaja dianggarkan, pada hal sumber air bersih belum patut dipelihara, sebab proyek itu belum menyentuh kepentingan masyarakat, tandasnya.

    Bukankah ini sangat mencurigakan, apa lagi dananya cukup pantastis, seratus juta lebih, hal ini menyisakan tanda tanya,  dipergunakan kemana dana tersebut, ungkapnya.

    Menyangkut hal itu diminta kepada Kades Aek Gambir tidak keberatan memberikan penjelasan, karena ini menyangkut penggunaan uang negara, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Diduga Kades, Perangkatnya Tak Ngantor, Kantor Desa Lubuk Torop Kab Paluta Mulai ” Diselimuti” Rumput Liar 

    Diduga Kades, Perangkatnya Tak Ngantor, Kantor Desa Lubuk Torop Kab Paluta Mulai ” Diselimuti” Rumput Liar 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Diduga Kades dan perangkatnya tak ngantor, kantor desa Lubuk Torop Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) mulai ” diselimuti ” rumput liar.

    Kondisi gedung kantor desa Lubuk Torop menjadi salah satu fakta, Kepala Desa ( Kades ) perangkat desa disinyalir tidak pernah berkantor, makanya semak belukarlah penghuninya.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 25/11 ) melalui WhatsApp.

    Sama sekali tidak ada tanda tanda aktivitas perangkat desa, belum diketahui mengapa gedung pemerintahan desa Lubuk Torop tidak difungsikan, ungkapnya.

    Tentu menyisakan misteri, perangkat desa dan aparatur desa kemana, dimana penyelenggaraan administrasi dan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan, tandas Tohong.

    Ironinya lagi, bendera merah putih dikibarkan pada tiang yang tidak layak, bukankah ini menunjukkan Kades tidak perduli dengan tugas yang diamanahkan kepadanya, tegasnya.

    Jangan jangan Kades dan perangkat desa makan gaji ” buta” alis tak kerja tapi gaji diterima terus, katanya.

    Terkait hal tersebut, Tim LSM PAKAR menghimpun penjelasan dari sejumlah warga, menurut warga kantor desa sangat jarang di buka, kalau pun di buka paling sebulan sekali, tutur Tohong menirukan bahasa warga.

    Untuk urusan administrasi, dan keperluan masyarakat, warga mendatangi rumah Kades ke desa sebelah.

    Diminta kepada Camat dan Dinas PMD Kab Paluta tidak tinggal diam, ini tidak bisa dibiarkan, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Ditemukan Proyek DAK Ta 2023 Di SDN 101180 Aek Gambir Kab Paluta Mangkrak 

    Ditemukan Proyek DAK Ta 2023 Di SDN 101180 Aek Gambir Kab Paluta Mangkrak 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Ditemukan Proyek dana alokasi khusus ( DAK ) Ta 2023 di SDN 101180 Aek Gambir Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) mangkrak.

    Proyek yang bersumber dari dana APBN Ta 2023 ini kerjakan pemenang tender yakni RCP, yang penanda tanganan kontrak dari 19-21 Juli 2023.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada (  25/11 ) melalui WhatsApp.

    Proyek dimaksud yakni pembangunan gedung lab komputer yang menghabiskan dana Rp 207.656.000 hingga kini belum selesai, kondisi gedung belum di cat termasuk fasilitas lainnya terpantau belum lengkap, ujarnya.

    Di Ta yang sama sekolah ini juga mendapat bantuan pembangunan jamban yang bersumber dari DAK,  pagu Rp 130 juta, kondisinya pun mangkrak, ungkapnya.

    Jadi dua proyek DAK di Ta 2023 ke SDN 101180 Aek Gambir tidak ada yang selesai, ini menyisakan misteri, mengapa hal itu bisa terjadi.

    Jadi total dana DAK Ta 2023 yang dikucurkan ke SDN tersebut Rp 300 juta lebih, terangnya.

    Diyakini seluruh dana sudah direalisasikan, namun fakta di lapangan proyek belum selesai dikerjakan, tentu hal ini tidak bisa dibiarkan, tegasnya.

    Diminta kepada Kadis Pendidikan Paluta tidak keberatan memberikan penjelasan, mengapa sang penyedia barang dan jasa tidak menyelesaikan pekerjaan, saat ini sudah Ta 2025, tutup Tohong.

    (. Tim. ).

  • Diduga Pengawasan Proyek Rehab Simp Perkayuan SDH Ta 2025 ” Mandul”

    Diduga Pengawasan Proyek Rehab Simp Perkayuan SDH Ta 2025 ” Mandul”

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga pengawasan proyek rehab Simp Perkayuan Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapsel Ta 2025 WA” mandul ” .

    Pasalnya proyek dengan nilai kontrak hampir Rp 200 juta, terindikasi dikerjakan asal jad, saat ini kondisi proyek sudah mulai rusak.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada (  23/11 ) melalui WhatsApp.

    Disinyalir proyek jalan rabat beton tersebut dibangun hanya menggunakan campuran material pasir gunung dan semen, ujarnya.

    Dari material bangunan jalan yang kini badan jalan sudah mulai rusak hanya ada pasir gunung dengan semen sehingga pecahan jalan yang rusak seperti serbuk, ungkapnya.

    Inilah salah satu bukti lemahnya pengawasan dari Dinas PUTR Tapsel ditambah lagi niat penyedia CV MA yang kemungkinan hendak mengambil keuntungan diluar ketentuan aturan yang berlaku di negara ini, sehingga hasilnya seperti ini, masih Ta yang sama proyek sudah mulai rusak, memprihatinkan, tegasnya.

    Sementara informasi yang dihimpun dari warga sekitar proyek, pimpinan pelaksana proyek tersebut diduga Ramli Sihombing ( RM ), yang kabarnya yang bersangkutan adalah PNS pegawai kecamatan, tandanya menirukan bahasa warga.

    Kata warga setempat, pengadaan material pasir gunung, semen dan pengangkutan material menggunakan mobil RM, kalau ada dari pihak lain pengadaan bahan bangunan tersebut, RM yang membayar ke mereka, terangnya.

    Terkait hal tersebut, diminta kepada Dinas dan pengawasan tidak keberatan memberikan penjelasan, jika benar seorang ASN merangkap kontraktor, ini mengangkangi aturan, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Rehab Jalan Simp Perkayuan Baringin SDH Ta 2025 Sudah Mulai Rusak 

    Rehab Jalan Simp Perkayuan Baringin SDH Ta 2025 Sudah Mulai Rusak 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Rehab jalan Simp Perkayuan Baringin Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Ta 2025 kini sudah mulai rusak.

    Kerusakan tersebut diduga material yang digunakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya ( RAB ), pasir yang digunakan adalah pasir gunung, disinyalir ditambang sendiri pihak penyedia CV MA dari perbukitan sekitar proyek.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 22/11 ) melalui WhatsApp.

    Parahnya terindikasi proyek rabat beton tersebut tidak menggunakan material batu, jadi pantas sudah mulai rusak, ungkapnya.

    Tidak itu saja, dikhawatirkan campuran semen pun tidak sesuai dengan kontrak kerja, hal itu terkuak setelah Tim melihat material yang sudah rusak, hancur seperti debu, terangnya.

    Terkait hal tersebut, diminta kepada pejabat pembuat komitmen tidak tinggal diam, dan berkenan memberikan penjelasan mengapa proyek Ta 2025 kini sudah mulai rusak, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Dugaan Fiktif DD Ta 2024 Siala Gundi Di Paluta Resmi Dilaporkan LSM PAKAR Ke Polres Tapsel 

    Dugaan Fiktif DD Ta 2024 Siala Gundi Di Paluta Resmi Dilaporkan LSM PAKAR Ke Polres Tapsel 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Dugaan fiktif dana desa ( DD ) Ta 2024 desa Siala Gundi Kec Dolok Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) resmi dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) ke Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel ).

    Terkait indikasi  dana desa Siala Gundi fiktif hari ini ( 19/11 ) telah dilaporkan ke Polres Tapsel, angkanya diperkirakan ratusan juta.

    Demikian dikatakan Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 19/11 ) melalui WhatsApp.

    Sesuai penelusuran Tim ke desa tersebut, sama sekali tidak ada tanda satu titik kegiatan atau pembangunan di desa itu yang bersumber dari DD, ujarnya.

    Jadi sangat riskan dan menyedihkan, tidak habis pikir atas kelihaian sang Kades membuat laporan pertanggu jawaban, seperti kegiatan pisik misalnya, tuturnya.

    Termasuk yang menandatangani kegiatan, sebab dari data yang dimiliki, ada kegiatan fisik, siapa pokja, intinya luar biasa Kades itu, tandanya.

    Diminta kepada Polres Tapsel segera memanggil dan memeriksa Kades dan yang terlibat dalam kegiatan DD, untuk mempertanggungjawabkan uang negara tersebut, pintanya.

    ( Tim ).

  • Hingga Kini PLN Satunya Pemungut PPJ,  Tidak Ada MOU Melibatkan ASN 

    Hingga Kini PLN Satunya Pemungut PPJ, Tidak Ada MOU Melibatkan ASN 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Hingga kini PLN lah satu satunya pemungut pajak penerangan jalan ( PPJ ) di wilayah kerja PLN Lubuk Pakam tidak ada MOU melibatkan aparatur sipil negara ( ASN ).

    Sepengetahuan saya, sampai saat ini tidak ada MOU khusus tentang pemungutan PPJ yang melibatkan ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

    Demikian dikatakan Kabag Pemasaran PLN Lubuk Pakam Poltak kepada mediatribunsumut.com pada ( 17/11 ) di kantor PLN Lubuk Pakam.

    Yang ada adalah MOU tentang pemungutan dan penyetoran atas pajak barang dan jasa tertentu ( PBJT ) serta pengelolaan penerangan jalan umum ( PJU ) yang ditanda tangani pada Oktober lalu, ujarnya.

    Penandatanganan MOU itu, untuk memperpanjang MOU yang telah berakhir masanya, yang diperpanjang sekali lima tahun, namun di dalam MOU tidak ada kerjasama ASN yang melakukan pemungutan PPJ, terangnya.

    Dan sampai saat ini, sepengetahuan saya belum pernah dilakukan focus group discussion ( FGD ) terkait hal tersebut, jadi yang sebenarnya adalah PLN yang melakukan pemungutan PPJ dan selanjutnya PLN menyetorkan PPJ ke kas daerah Pemkab Deli Serdang, tegasnya.

    Bahwa PLN tidak hanya menyetorkan PPJ ke kas daerah, PLN juga menyampaikan perkembangan jumlah pelanggan PLN di Deli Serdang, sesuai dengan rincian golongan pelanggan yakni rumah tangga, industri, sosial dan pemerintah, bebernya.

    Terkait hal itu, sebelumnya mediatribunsumut.com telah konfirmasi Sekretaris Bapenda Kab Deli Serdang di tahun 2024, beliau mengatakan di Ta 2023 PPJ terealisasi sebesar Rp 213.042.327.681 dari target Rp 295 juta.

    Dan sampai Maret 2024, insentif bagi ASN atas pemungutan PPJ,  triwulan 3 ( tiga ) terealisasi 100% sesuai dengan SK Kepala Badan Pendapatan Daerah No:  34 tahun 2023.

    Sekretaris mengakui target PPJ belum tercapai, karena beberapa catatan, salah satu Bapenda belum memiliki data jumlah pelanggan PLN di Kab Deli Serdang.

    ( Tim ).

  • Tanda Adanya Pemerintahan Desa Di Desa Siala Gundi Kec Dolok Tidak Ditemukan 

    Tanda Adanya Pemerintahan Desa Di Desa Siala Gundi Kec Dolok Tidak Ditemukan 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Tanda adanya pemerintahan desa di desa Siala Gundi Kec Dolok Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) tidak ditemukan.

    Tanda aktivitas pemerintahan desa Siala Gundi sama sekali tidak dapat ditemukan, seperti kantor desa, papan informasi penggunaan dana desa ( DD ), prasasti desa, jadi patut dicurigai desa Siala Gundi adalah desa fiktif.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 19/11 ) melalui WhatsApp.

    Desa yang diperkirakan berpenduduk 30 kepala keluarga ( KK ) sebenarnya tidak pantas dijadikan desa, sebab jarak dari desa Baringin ke desa tersebut lebih kurang satu ( 1 ) Km, ujarnya.

    Saat warga ditanya dimana kantor desa, malah warga tidak mengetahui, kalau ada bantuan diberikan di rumah kepada desa, tutur Tohong menirukan bahasa warga.

    Ditanya apa saja bangunan yang bersumber dari DD, warga mengatakan hal yang sama tidak ada bangunan, penjelasan warga itu memperkuat penelusuran Tim di desa itu, yang tidak menemukan ada tanda tanda pembangunan DD, ungkapnya.

    Terkait hal tersebut, LSM PAKAR telah konfirmasi kepada Kades Siala Gundi, namun sampai saat ini belum ada tanggapan, sebutnya.

    Data yang dimiliki Tim LSM PAKAR, uang negara lumayan pantastis dikucurkan ke desa Siala Gundi, di Ta 2024 pagu DD Rp 700 juta lebih, hingga kini penggunaannya belum diketahui pasti, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Pengerjaan Proyek Ta 2025 Bernilai Rp 21, 8  M Lebih Milik Dinas PUPR Provinsi Sumut Di Tapsel Dikhawatirkan Molor 

    Pengerjaan Proyek Ta 2025 Bernilai Rp 21, 8  M Lebih Milik Dinas PUPR Provinsi Sumut Di Tapsel Dikhawatirkan Molor 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Pengerjaan proyek Ta 2025 bernilai Rp 21,8  M lebih milik Dinas PUPR Provinsi Sumut di Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) dikhawatirkan molor.

    Indikasi pekerjaan pembangunan jembatan Aek Sipange ruas jalan Sipangimbar – Tolang batas Paluta link 145 Km 196+000 di Kab Tapsel tidak selesai tepat waktu, berdasarkan masih banyaknya volume pekerjaan yang belum selesai.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 18/11 ) melalui WhatsApp.

    Jenis pekerjaan masih banyak yang belum selesai, sementara waktu tersisa lebih kurang dua puluh hari lagi, bila dihitung sejak tanggal kontrak dengan jumlah hari yang telah ditetapkan, ujarnya.

    Dinas PUPR Provinsi Sumut mempercayakan pekerjaan tersebut kepada PT Fifo Pusaka Abadi dengan waktu kerja 209 hari kalender, sebutnya.

    Selain itu, diduga pembangunan dek pernah sisi kiri kanan jembatan tidak sesuai aturan, termasuk ukuran batu yang dipasang, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Disinyalir Pengalokasian Belanja Insentif Pemungutan PPJ Bagi ASN Di Bapenda Deli Serdang Tak Berdasar 

    Disinyalir Pengalokasian Belanja Insentif Pemungutan PPJ Bagi ASN Di Bapenda Deli Serdang Tak Berdasar 

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Disinyalir pengalokasian belanja insentif pemungutan pajak penerangan jalan ( PPJ ) bagi ASN di Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Deli Serdang tak berdasar.

    Sebab bertentangan dengan PP 69 tahun 2010 tentang pasal 1 ayat 5 pemungutan adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penentuan besarnya pajak atau retribusi yang terutang sampai kegiatan penagihan pajak atau retribusi kepada wajib pajak atau wajib retribusi serta pengawasan penyetorannya.

    Sebagaimana penjelasan Sekretaris Bapenda saat dikonfirmasi mediatribinsumut.com  pada Maret 2024 bahwa SK Bupati Deli Serdang No 214 tahun 2023 adalah berdasarkan PP 69 tahun 2010.

    Belanja insentif bagi ASN atas pemungutan pajak PPJ  Ta 2023 dengan pagu Rp 8.850.000.000 sampai bulan Maret 2024 telah terealisasi 10% sampai triwulan tiga ( tiga ) sebab PPJ terealisasi Rp 213.042.327.681,00 dari target Rp 295 M.

    Disinggung, PPJ dibayarkan otomatis oleh pelanggan PLN sewaktu membayar tagihan listrik, ASN di lingkungan Bapenda tidak melaksanakan pemungutan, mengapa harus menerima insentif, lantas Sekretaris mengatakan semuanya sudah sesuai peraturan.

    Ternyata, PP 69 tahun 2010 sudah terang benderang mengaturnya, jadi patut diduga Kepala Bapenda memplesetkan PP 69 tahun 2010, sementara pihak Bagian Hukum Setda Kab Deli Serdang percaya tanpa mendalami pasal yang ada di dalam peraturan pemerintah ( PP ) dimaksud.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Bupati Deli Serdang tidak tinggal diam, sebab dana yang tersedot untuk belanja insentif bagi ASN atas pemungutan PPJ sejak tahun 2021 sangat pantastis, jika diglobalkan dari tahun 2021 sampai 2024 pagu Rp 34.752.572.842.

    ( Tim ).

  • Kadis PUTR Padangsidimpuan ”  Bungkam” Soal Proyek DAK Sanitasi Ta 2024 Belum Selesai 

    Kadis PUTR Padangsidimpuan ”  Bungkam” Soal Proyek DAK Sanitasi Ta 2024 Belum Selesai 

    Padangsidimpuan,

    mediatribunsumut.com

    Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Padangsidimpuanbungkam” soal proyek dana alokasi khusu ( DAK ) sanitasi Ta 2024 di desa Labuhan Rasoki yang belum selesai hingga saat ini.

    Sampai saat ini ( 15/11 ) Kadis PUTR “ membisu” , disinyalir menutupi dugaan korupsi proyek pembangunan tangki septik skala individual pedesaan dengan nilai Rp 600 juta lebih

    Tetapi fakta lapangan membuktikan kinerja pengelola kegiatan seolah menjadikan proyek DAK menambah pundi pundi keuangannya.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar   kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 14/11 ).

    Berulang kali Tim mendatangi kantor PUTR Padangsidimpuan, Kadis dan pengelola kegiatan tidak ada di kantor, jadi ada indikasi menghindar, ujarnya.

    Setidaknya, ini salah satu bukti integritas pengelola kegiatan rapuh menghadapi ” godaan” rupiah, ungkapnya.

    Untuk itu diminta kepada Wali Kota Padangsidimpuan tidak keberatan memberikan penjelasan, karena publik menanti penjelasan, penyebab proyek DAK Sanitasi Ta 2024 di Labuhan Rasoki belum selesai sekarang, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Puluhan Miliar Insentif Pemungutan PPJ Mengalir Ke ASN Di BPD Kab Deli Serdang, Walau Pajak Dipungut PLN 

    Puluhan Miliar Insentif Pemungutan PPJ Mengalir Ke ASN Di BPD Kab Deli Serdang, Walau Pajak Dipungut PLN 

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Puluhan miliar insentif pemungutan pajak penerangan jalan ( PPJ ) mengalir ke aparatur sipil negara ( ASN ) di Badan Pendapatan Daerah ( BPD ) Kab Deli Serdang, walau pajak dipungut PLN.

    Data yang dihimpun Tim dari Ta 2021 sampai Ta 2024 atau empat tahun anggaran total belanja insentif bagi ASN atas pemungutan PPJ pagu Rp 34.752.572.842, angka yang sangat pantastis.

    Pengalokasian belanja insentif bagi ASN atas pemungutan PPJ, oleh Pemkab Deli Serdang berdasarkan PP 69 tahun 2010 dan surat keputusan Bupati Deli Serdang, disinyalir keliru atau bertentangan dengan PP no 69 tahun 2010 pasal 3 ayat 1.

    Pasal 3 ayat 1 dijelaskan, instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi adalah dinas/ badan/ lembaga yang tugas pokok dan fungsinya melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi.

    Bahwa pasal 3 ayat 1 sangat jelas, yang melaksanakan pemungutan pajak, lantas kapan ASN di lingkungan BPD melaksanakan pemungutan pajak PPJ.

    Patut diduga, SK Bupati Deli Serdang tentang penetapan penerimaan dan besaran pembayaran insentif pemungutan pajak daerah pada angka 2 jenis pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah kabupaten Deli Serdang terdiri atas huruf c pajak barang dan jasa tertentu ( PBJT ) angka 2 tenaga listrik adalah keliru.

    Sebab PPJ dipungut PLN atau otomatis dibayarkan pelanggan atau konsumen pada saat membayar tagihan listrik, dan selanjutnya PLN menyetorkan ke kas daerah.

    Jadi SK Bupati Deli Serdang pada poin 2 jenis pajak yang dipungut oleh Pemkab Deli Serdang dengan memasukkan tenaga listrik, sedianya dapat dibuktikan dengan kinerja kapan ASN dilingkungan BPD melaksanakan pemungutan PPJ, jadi kalau menerima insentif tanpa melaksanakan pemungutan PPJ dinilai sangat tidak tepat dan adil, uang rakyat dibayar untuk insentif ASN yang tidak melaksanakan pekerjaan dimaksud.

    Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi kepada BPD Kab Deli Serdang pada tahun 2024, dan mengatakan insentif pemungutan PPJ tersebut untuk seluruh ASN yang ada di BPD sesuai dengan PP 69 tahun 2010 dan SK Bupati Kab Deli Serdang.

    Untuk itu diminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) melakukan pemeriksaan terkait SK Bupati Deli Serdang, karena nilai cacat hukum.

    ( Tim ).

  • Diduga UDS Sihombing Parau Sorat Sitabo Tabo SDH ” Lego”  Jatah Pupuk Subsidi Poktan 

    Diduga UDS Sihombing Parau Sorat Sitabo Tabo SDH ” Lego”  Jatah Pupuk Subsidi Poktan 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga UDS Sihombing Parau Sorat Sitabo Tabo Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” melego” jatah pupuk subsidi kelompok tani ( Poktan  ).

    Ternyata selama ini jatah pupuk subsidi yang diperuntukkan kepada dua Poktan di SDH tidak disalurkan UDS Sihombing.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 10/11 ).

    Hal itu setelah Tim menelusuri informasi kepada dua Poktan itu yakni Poktan DS dan Poktan SK, ternyata benar tidak mendapat pupuk subsidi, itulah pengakuan pihak Poktan sudah lama tidak mendapat jatah pupuk subsidi dari UDS Sihombing, tutur Tohong menirukan bahasa bahasa pengurus Poktan.

    Terkait hal tersebut telah dikonfirmasi pihak kantor cabang dinas ( KCD  ) Pertanian mengatakan ke dua Poktan selalu mendapat pupuk subsidi sesuai dengan jatahnya, terang Tohong.

    Jadi, disinyalir jatah pupuk subsidi milik dua Poktan itu dijual UDS Sihombing ke pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang besar, tegasnya.

    Namun yang disesalkan, mengapa pihak KCD tidak mengendus indikasi ” permainan” UDS Sihombing, tentu menyisakan misteri.

    Diharapkan kepada Dinas Pertanian Tapsel tidak tinggal diam, dan tidak melindungi UDS, jika terbukti, diminta untuk melakukan tindakan tegas atau mencabut izin UDS Sihombing, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Disinyalir BPD Desa Marsada Tapsel Terlibat Dalam ” Pusaran Permainan” DD 

    Disinyalir BPD Desa Marsada Tapsel Terlibat Dalam ” Pusaran Permainan” DD 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Disinyalir Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Marsada Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terlibat dalam” pusaran permainan” dana desa ( DD ).

    Indikasi itu terkuak setelah warga penerima bantuan langsung tunai ( BLT ) ” angkat suara” namun Ketua dan anggota BPD tak menggubrisnya.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar  kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 06/11 ).

    Sederhananya begini, tidak mungkin Ketua dan anggota BPD tidak mengetahui dugaan pemotongan BLT dari bulan Januari sampai Juni 2025, ujarnya.

    Kecuali, BPD tidak perduli atau justru ikut menikmati dugaan uang haram yang bersumber dari DD, sebutnya.

    Pada hal sama sama berdomisili di satu desa, namun BPD tega membiarkannya, dikhawatirkan hati BPD tertutup lantaran mempertahankan jabatan, tandasnya.

    Semoga hati BPD terketuk, melakukan pengawasan dan menerima aspirasi warga yang menyampaikan aspirasinya, tutupnya.

    ( Tim. ).