Kategori: Sorotan

  • 3 Tahun Puluhan Warga Desa Aek Sabaon Tapsel Tak Dapat Bantuan Ketapang

    3 Tahun Puluhan Warga Desa Aek Sabaon Tapsel Tak Dapat Bantuan Ketapang

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    3 tahun belakangan ini puluhan warga desa Aek Sabaon Kec Marancar Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara  ( Sumut  ) tak mendapat bantuan ketahanan pangan ( Ketapang ).

    Warga keberatan, sehingga meminta aparat penegak hukum ( APH ) dan instansi terkait untuk melakukan monitoring.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat  ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 06/11 ).

    Warga membuat pernyataan, dalam pernyataan tersebut sejak tahun 2022 sampai saat ini tidak pernah menerima bantuan dari kegiatan Ketapang yang bersumber dari dana desa ( DD ), ujar Tohong menirukan bahasa warga.

    Tidak diketahui penyebabnya, puluhan warga itu, sepatutnya mendapatkan bantuan Ketapang, jadi patut dicurigai dana Ketapang disalahgunakan, tegasnya.

    Apa lagi kinerja Kades Aek Sabaon disoroti, namun sang Kades ” membisu”, artinya jika dana Ketapang tidak ” dipermainkan” sedianya memberikan penjelasan, sebutnya.

    Tentu menyisakan misteri, untuk itu diminta kepada BPD tidak keberatan memberikan penjelasan tutupnya.

    ( Tim ).

  • IMRB Desak Bupati Madina Berikan Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Berdasar 

    IMRB Desak Bupati Madina Berikan Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Berdasar 

    Madina,

    mediatribunsumut.com

    Ikatan Mahasiswa Ranto Baek ( IMRB ) mendesak Bupati Mandailing Natal ( Madina ) memberikan klarifikasi soal tuduhan tak berdasar.

    Pernyataan Bupati Madina Saipullah Nasution yang menyebutkan ada “dalang di balik” aksi unjuk rasa masyarakat di wilayah Pantai Barat, terkait hak plasma, hak atas tanah, dan tata kelola perkebunan sawit di kawasan Pantai Barat adalah sebagai upaya mengkriminalisasi gerakan rakyat.

    Demikian rilis Ketua IM-RB Ahmad Afandi Nasution kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 06/11 ).

    pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap gerakan mahasiswa, pemuda serta masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya, ujarnya.

    Tentu tudingan  itu sangat berbahaya dan  mencederai hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai, sebutnya.

    Apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara terbuka, IM-RB meminta agar Bupati Madina segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

    Pemerintah seharusnya menjadi pelindung dan fasilitator masyarakat, bukan malah menebar pernyataan tanpa dasar,” tegas Afandi.

    Saya pastikan,  aksi masyarakat di depan Kantor Bupati Madina beberapa waktu lalu murni aspirasi yang sah dan berlandaskan hukum, tandasnya.

    Aksi itu lahir dari persoalan nyata yang selama ini dirasakan warga, yakni menyangkut hak plasma, hak atas tanah, dan tata kelola perkebunan sawit di kawasan Pantai Barat.

    Sikap Bupati bertolak belakang dengan komitmennya, pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran untuk kemajuan bersama, ternyata omong kosong.

    Kenyataan, saat masyarakat menyuarakan persoalan yang nyata, muncul tuduhan yang tidak berdasar, bukankah Ini memicu krisis kepercayaan masyarakat, bahwa  pemerintah daerah alergi dan anti kritik,” tambahnya.

    IM-RB mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang dialog secara transparan antara masyarakat terdampak, mahasiswa, dan perusahaan terkait persoalan plasma, izin HGU, dan pengawasan lingkungan.

    Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mendorong pemerintahan yang adil, transparan dan berpihak kepada rakyat.

    “Suara rakyat bukan dalang, melainkan panggilan keadilan,” tutup Afandi

    ( Tim ).

  • Diduga Ketua P3A Tirta Mitra Bahagia Desa Marsada Tapsel ” Boneka” PPK 

    Diduga Ketua P3A Tirta Mitra Bahagia Desa Marsada Tapsel ” Boneka” PPK 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga Ketua P3A Tirta Mitra Bahagia proyek peningkatan jaringan irigasi daerah irigasi Marsada desa Marsda Ta 2025 Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut )” boneka” pejabat pembuat komitmen ( PPK ).

    Tudingan ini terpaksa dialamatkan kepada Ketua P3A Tirta Mitra Bahagia, pasalnya sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan penjelasan, maka patut dicurigai yang bersangkutan jadi tameng.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 04/11 ).

    Nyatanya selama ini, saat pelaksanaan pekerjaan disoroti, yang ” angkat suara” hanya Tim Pendamping Masyarakat ( TPM ) sedangkan Ketua selaku penerima program tak sepatah kata berbicara, ujarnya.

    Termasuk PPK, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, pada hal sesuai dengan aturan pengadaan barang/ jasa pemerintah, PPK yang menandatangani kontrak kerja dengan Ketua P3A, ungkapnya.

    TPM seolah olah dijadikan ujung tombak pelaksanaan pekerjaan, bukankah ini sangat mencurigakan, jadi pada prinsipnya PPK dan Ketua P3A yang sedianya bertanggung jawab penuh, tutupnya.

    ( Tim )

  • LSM PAKAR Didesak Segera Laporkan Dugaan Korupsi Proyek DAK Sanitasi Ta 2024 Padangsidimpuan 

    LSM PAKAR Didesak Segera Laporkan Dugaan Korupsi Proyek DAK Sanitasi Ta 2024 Padangsidimpuan 

    Padangsidimpuan,

    mediatribunsumut.com

    Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) didesak segera laporkan dugaan korupsi dana alokasi khusus ( DAK ) sanitasi Ta 2024 Padangsidimpuan.

    Indikasi korupsi terkuak, setelah proyek pembangunan tangki septik skala individual pedesaan di 

    Padangsidimpuan Tenggara yang bersumber dari DAK sanitasi Ta 2024 belum selesai sampai saat ini.

    Yang memicu kekecewaan masyarakat sasaran yang disuruh membeli kloset, kenyataan sampai sekarang tak juga dipasang, sehingga tidak dapat dimanfaatkan warga.

    Selain itu, pejabat pembuat komitmen ( PPK ) Dinas PUTR ” menghilang seperti di telan bumi” tidak ada penjelasan, mengapa proyek tersebut belum juga diselesaikan pembangunannya.

    Menyikapi hal, itu LSM PAKAR yang selama ini menyoroti proyek tersebut meminta dan mendesak Ketua LSM PAKAR melaporkan ke penegak hukum.

    Terkait hal tersebut, Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel Ali Tohong Siregar saat dikonfirmasi mediatribunsumut.com melalui WhatsApp ( 03/11 ) mengatakan saat ini tengah pengumpulan data data.

    Jika data telah lengkap, akan segera dilaporkan ke penegak hukum, agar pihak terkait mempertanggung jawabkannya sesuai hukum yang berlaku di negara, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Masyarakat Desa Aek Sabaon Tapsel Minta APH Panggil Dan Periksa Kadesnya 

    Masyarakat Desa Aek Sabaon Tapsel Minta APH Panggil Dan Periksa Kadesnya 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Masyarakat desa Aek Sabaon Kec Marancar Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) meminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) memanggil dan memeriksa kadesnya.

    Pemicunya, sang Kades Aek Sabaon tidak terbuka terkait pengelolaan dana desa sejak tahun 2022 sampai saat ini tahun 2025.

    Demikian dituturkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediattibunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 02/11 ) setelah menerima surat pernyataan masyarakat.

    Dalam surat pernyataan tersebut, masyarakat menyoroti soal pengelolaan dana ketahanan pangan ( Ketapang ) dan pengelolaan dan PKK yang tertutup, ujar Tohong.

    Pada hal dana Ketapang dan dana PKK adalah untuk kepentingan masyarakat secara langsung, ungkapnya.

    Jadi wajar masyarakat marah, sebab pengelolaan seluruh dana desa sepatutnya terbuka, karena itu adalah uang negara alias bukan uang pribadi Kades, tegasnya.

    Untuk itu diminta kepada APH segera bertindak, aspirasi masyarakat, tidak pantas diabaikan, apa lagi menyangkut penggunaan dana desa, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Katanya BLT Dibagi Rata, Nyatanya Banyak Warga Kurang Mampu Tak Dapat 

    Katanya BLT Dibagi Rata, Nyatanya Banyak Warga Kurang Mampu Tak Dapat 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Katanya dana bantuan langsung tunai ( BLT ) Ta 2025 dibagi rata, nyatanya banyak warga yang kurang mampu tak dapat.

    Kalau dibagi rata,  lalu mengapa warga yang kurang mampu tidak kebagian, jangan jangan cuma modus, untuk menutupi indikasi pemotongan BLT.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 31/10 ) melalui WhatsApp .

    Kemungkinan hanya cerita yang ” disebarkan” ke masyarakat sehingga informasi itu berkembang, namun langkah yang dianggap kades dan Kadus adalah jitu dan ampuh, ternyata yang benar tetap benar, sebutnya.

    Walau digaungkan BLT dibagi rata, kenyataan masih saja ada warga yang kurang mampu tidak mendapat bagian, berarti kabar dibagi rata hanya sebatas omong kosong, tegasnya.

    Kebusukan tidak dapat disembunyikan, seiring waktu,” aroma” busuk itu akan tercium dari mana sumbernya, jadi kalaupun Kades berusaha menutupinya akan terkuak juga, tandasnya.

    Berbohong untuk menutupi kebohongan tidak akan berlangsung lama, sebab kebenaran akan terungkap dengan sendirinya, karena aku yakin sang Kades percaya Allah Maha Kuasa, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Kadis PUTR Padangsidimpuan Dan PPK Kompak Tutupi Dugaan Korupsi DAK  Ta 2024

    Kadis PUTR Padangsidimpuan Dan PPK Kompak Tutupi Dugaan Korupsi DAK  Ta 2024

    Padangsidimpuan,

    mediatribunsumut.com

    Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Padangsidimpuan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dan pejabat pembuat komitmen (Ppk)

     ) kompak tutupi dengan korupsi dana  ( DAK ) 2024.

    Indikasi tersebut setelah melalui proses yang berbelit-belit saat mediatribunsumut.com konfirmasi

     dan PPK melalui WhatsApp pada ( 28/10 ) dan sampai berita ini dikirim ke redaksi, PPK dengan jurus, ” membisu” sedangkan Kadis, nanti saya tanya anggota.

    Patut dicurigai, Kadis dan PPK melakukan perencanaan massive, untuk ambisiusnya menguruk uang negara, kendati dengan cara cara ” kotor”.

    Jadi pantas, Kadis dan PPK seolah memasang ” muka tembok” demi meraup rupiah, rupiah dan rupiah.

    Kesulitan dan kesusahan warga yang menjadi sasaran proyek pembangunan tangki septik skala individual pedesaan Ta 2024 dengan nilai Rp 626 juta lebih, tidak perduli.

    Warga sasaran disuruh membeli sendiri kloset dan pipa, namun warga yang tidak memiliki uang cukup, lantas membeli kloset, celakanya sampai sekarang tak dipasang pasang, menambah kekecewaan warga, namun Kadis dan PPK santai, seolah anggap angin lalu.

    Anehnya, sebagaimana data yang dimiliki Tim mediatribunsumut.com  bahwa pekerjaan tersebut telah diserah terimakan dengan berita acara serah terima No: 000.3.5/2275/PUTR/2024 dengan kontak  nomor: 640/06/OK/DAK -SAN/V/2024 tanggal 03 Mei 2024, volume 50 tangki septik dan 23 jamban yang ditanda tangani Kadis dan Kades Labuhan Rasoki.

    Terkait hal ini, diminta kepada Wali Kota Padangsidimpuan berkenan memberikan penjelasan, kasihan warga bapak, menanti kejelasan.

    ( Tim ).

  • Sekretaris Poktan Al Abror Plin Plan, Dikhawatirkan Ada Tekanan Dari Pihak Tertentu 

    Sekretaris Poktan Al Abror Plin Plan, Dikhawatirkan Ada Tekanan Dari Pihak Tertentu 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Sekretaris kelompok tani ( Poktan ) Al Abror Paluta Sihopuk Baru Kec Halongonan plin plan, dikhawatirkan ada tekanan dari pihak tertentu.

    Indikasi tersebut terkuak setelah mediatribinsumut.com konfirmasi via telp WhatsApp pada ( 28/10 ) Sekretaris Haji Syarif.

    Begini penjelasannya, jumlah Sapi yang diterima Poktan di Ta 2023 sebanyak 10 ekor dengan rincian, 9 ekor betina dan 1 ekor jantan.

    Waktu itu kami puluhan orang di Dinas Peternakan provinsi, untuk menerima bantuan ternak, yakni ternak Sapi, Kerbau, Kambing Etawa, Domba, Bebek, Ayam.

    Namun untuk penerima di Kab Paluta hanya Poktan kami, kalau penerima bantuan lain bukan urusan saya, silahkan tanya Peternakan provinsi, kata Sekretaris Poktan.

    Soal ada tertulis di Dinas Peternakan, Poktan Al Abror Paluta Sihopuk Baru bantuan ternak Sapi Ta 2023 dengan pagu Rp 8,3 M itu urusan Dinas, jangan tanya pada saya, karena saya tidak tau itu.

    Poktan kami juga memelihara Sapi milik warga setempat, warga menitipkan Sapi nya untuk kami pelihara, jadi jangan tanya berapa banyak Sapi di kandang Poktan, karena Poktan kami adalah percontohan, PJ Bupati Paluta sudah meninjaunya di tahun 2024.

    Sementara penjelasan Sekretaris Poktan ke LSM PAKAR DPC Tapsel, jumlah Sapi yang diterima 8 ekor dengan Ketua Poktan Dr Fahmi, sedangkan pada mediatribunsumut.com lain termasuk Ketua Poktan pun berbeda, katanya Ketua Poktan Gunawan Ashari.

    ( Tim ).

  • Ketua P3A Tirta Mitra Bahagia Hingga Kini ” Bungkam” Soal Proyek Irigasi Marsada 

    Ketua P3A Tirta Mitra Bahagia Hingga Kini ” Bungkam” Soal Proyek Irigasi Marsada 

    Tapsel,

     mediatribunsumut.com

    Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) Tirta Mitra Bahagia hingga kini masih ” bungkamsoal proyek peningkatan jaringan irigasi daerah irigasi Marsada Ta 2025.

    Ketua P3A sepertinya berlindung dibawah ” ketiak” Tim Pendamping Masyarakat ( TPM ), karena sedianya yang lebih mengetahui tentang pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah Ketua P3A selaku penerima program.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 27/10 ).

    Selama ini yang berkoar koar saat disoroti pembangunan irigasi yang terindikasi tidak sesuai kontrak kerja adalah TPM, bukankah ini janggal, ujarnya.

    Atau sebaliknya, TPM yang melindungi Ketua P3A, atau menghalangi Ketua P3A tidak bersuara, ungkapnya.

    Bukankah sedianya, jika terjadi dugaan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak kerja, Ketua P3A yang harus bertanggungjawab, sebutnya.

    Pengakuan TPM tidak setiap saat bisa mengawasi pelaksanaan pekerjaan itu, seharusnya TPM menyadari, bukan menyerobot tanggung jawab Ketua P3A, tegas Tohong.

    Jadi patut dicurigai, TPM sedang menutupi dugaan kebobrokan kinerja Ketua P3A, maka pantaslah proyek itu disinyalir dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Proyek DAK Tangki Septik Ta 2024 Milik Dinas PUTR Padangsidimpuan Mangkrak 

    Proyek DAK Tangki Septik Ta 2024 Milik Dinas PUTR Padangsidimpuan Mangkrak 

    Padangsidimpuan,

    mediatribunsumur.com

    Proyek dana alokasi khusus ( DAK ) pembangunan tangki septik skala individual persediaan Ta 2024 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Padangsidimpuan mangkrak.

    Proyek DAK yang belum selesai dan belum dapat dimanfaatkan warga berada di desa Labuhan Rasoki Kec Padangsidimpuan Tenggara yang menelan biaya Rp 626.400.000.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 26/10 ) usai melakukan penelusuran.

    Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga calon penerima bantuan, mengaku kecewa, pasalnya setelah diperintahkan membeli kloset dan pipa, namun tak kunjung dipasang, hingga saat ini ( 26/10 ), beber Tohong menirukan bahasa warga.

    Sasaran proyek tersebut untuk 50 KK, masing-masing KK akan dibangun tangki septik, tapi hasilnya sangat mengecewakan, tutur warga, ungkap Tohong.

    Data yang dihimpun berdasarkan papan nama proyek, pelaksana proyek adalah KSM Rasoki.

    Karena data yang dimiliki Tim, proyek tersebut telah selesai diserah terimakan kepada Kepala Dinas PUTR selaku pihak pertama ( I ) kepala desa Labuhan Rasoki Kades selaku pihak ke dua ( II ) masing-masing menandatanganinya  serta diberikan stempel pada Mei 2024 lalu, tegasnya.

    Apakah mungkin proyek yang belum selesai dikerjakan diserah terimakan, atau dokumen tersebut sebagai pelengkap administrasi untuk pencairan dan laporan bahwa proyek DAK telah selesai tepat waktu, tanya Tohong.

    Terkait hal tersebut diminta kepada PPK Chairul Amri, ST dan Ketua KSM Rasoki Lian Panggabean tidak keberatan memberikan penjelasan, mengapa proyek tersebut tidak tuntas dikerjakan dan apa benar telah diserah terimakan, tutupnya.

    ( Tim ).

  • BPD Desa Marsada Diminta Tidak “Tinggal Diam”  Soal Dugaan Pemotongan BLT 

    BPD Desa Marsada Diminta Tidak “Tinggal Diam”  Soal Dugaan Pemotongan BLT 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) desa Marsda Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) diminta tidak ” tinggal diam” soal dugaan pemotongan dana bantuan langsung tunai ( BLT ) 2025.

    Kendati telah disoroti terkait indikasi pemotongan dana BLT di dusun Anturmangan, hingga kini Ketua BPD belum ada reaksi.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 26/10 ).

    Pada hal warga penerima bantuan sudah mengeluh, namun Ketua dan anggota BPD,, tenang tenang saja, belum diketahui pasti mengapa BPD tak menggubrisnya, ujar Tohong.

    Bukankah ini menyedihkan, BPD yang memiliki kewenangan dan tugas melakukan pengawasan, seolah ikut ikutan tak perduli, tandasnya.

    Warga penerima bantuan berharap, Ketua maupun anggota BPD dapat melakukan tindakan, mengapa dana BLT dari Januari sampai bulan Juni 2025 diberikan hanya Rp 240 ribu.

    ( Tim ).

  • PT Kirana Sapta Resmi Dilaporkan Ke Polres Terkait Indikasi Pencemaran Lingkungan 

    PT Kirana Sapta Resmi Dilaporkan Ke Polres Terkait Indikasi Pencemaran Lingkungan 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    PT Kirana Sapta resmi dilaporkan ke Polres Tapanuli Selatan ( Tapsel ) terkait indikasi pencemaran lingkungan pada ( 21/10 ) lalu.

    Setelah dilakukan pemantauan dan penelusuran ke sungai titik pembuangan limbah, maka ditemukan sejumlah kejanggalan.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 25/10 ).

    Tim menemukan, bau tidak sedap, warna tidak jernih, adanya cacing dan larva serangga, lumpur dan bau amis, tegasnya.

    Jadi selama ini disinyalir PT Kirana Sapta tidak pernah memberitahukan atau mensosialisasikan kepada masyarakat tentang baku mutu air pengolahan limbah, ungkapnya.

    Sehingga diduga PT Sapta Kirana melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 pasal 98 , tutupnya.

    ( Tim ).

  • Rp 8 M Lebih Bantuan Ternak Sapi Ta 2023 Disbunak Provinsi Ke Kab Paluta Simpan Misteri 

    Rp 8 M Lebih Bantuan Ternak Sapi Ta 2023 Disbunak Provinsi Ke Kab Paluta Simpan Misteri 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Rp 8 M lebih pagu anggaran untuk pengadaan bantuan bibit ternak Sapi Ta 2023 dari Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunak ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ke Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) menyimpan misteri.

    Tudingan tersebut cukup beralasan, informasi yang dihimpun dari dan penjelasan Sekretaris kelompok tani Al Abror Syarif dengan penjelasan warga bertolak belakang.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 24/10 ).

    Informasi dari masyarakat pada tahun 2024 PJ Bupati Paluta datang berkunjung untuk melihat perkembangan 200 ekor ternak Sapi bantuan Dinas provinsi, ujar Tohong menirukan bahasa warga yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

    Bahkan menurut warga itu, beberapa waktu setelah tiba di desa, empat ( 4 ) ekor Sapi mati dan saat mau dikubur diminta disaksikan pihak aparat desa, beber Tohong mengulangi penjelasan warga.

    Namun setelah tahun 2024, Sapi itu perlahan-lahan tidak tampak lagi, yang terlihat jelas adalah bangunan yang tidak selesai yang kabarnya diperuntukkan untuk tempat pengolahan pakan Sapi itu, terangnya.

    Sementara Sekretaris kelompok tani ( Poktan ) mengaku hanya menerima 8 ekor bibit Sapi, ungkap Tohong membeberkan penjelasan warga.

    Sekretaris juga mendengar kabar Sapi itu akan diserahkan ke poktan lain, namun yang bersangkutan tidak mengetahui ke poktan mana dikucurkan.

    ( Tim )

  • Anggota DPRD Tapsel Heriansyah Diduga Pengecut, Tak Berani ” Bersuara”

    Anggota DPRD Tapsel Heriansyah Diduga Pengecut, Tak Berani ” Bersuara”

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Anggota DPRD Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Heriansyah diduga pengecut, tak berani ” bersuara”.

    Diduga otak dibalik pemberhentian Mangantar sebagai Kepling III Siringo Ringo Kel Batangtura Sirumambe Kec Angkola Timur Kab Tapsel provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sampai berita ini dikirim ke redaksi, anggota DPRD Tapsel dari Partai Kebangkitan Nasional ( PKN ) Heriansyah.

    Pasalnya Kepling yang menggantikan Mangantar dikabarkan adalah tim sukses ( TS ) Heriansyah pada masa pemilihan legislatif lalu.

    ” Bungkamnya” Heriansyah diduga berkaitan dengan surat pernyataan Mangantar yang telah dikantongi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar.

    Bila ternyata benar hal tersebut, tindakan Heriansyah dan Camat Angkola Timur selaku pejabat publik tidak pantas ditolerir, sebab pemberhentian Mangantar sesukanya.

    Kekuasaan dan jabatan dipergunakan untuk ” menindas”, bahkan Heriansyah menunjukkan kekuasaan tanpa batas, yang bersangkutan mengatakan kepada Mangantar urus saja surat pindah mu kalau masih mau Kepling, kalau tidak menjadi petugas pasar saja, gajinya sama dengan Kepling.

    Hal menarik lainnya, pada surat pernyataan tersebut, Heriansyah mengatakan ratusan Kepling diberhentikan, itu politik.

    Belum berhenti sampai disitu, Heriansyah melibatkan nama Presiden RI Prabowo, untuk memuluskan rencana, katanya Presiden tegas dan kejam, inilah aturannya yang harus dipatuhi.

    Untuk diminta kepada Ketua Partai Kebangkitan Nasional ( PKN ) Tapsel tidak tinggal diam dan untuk tindakan Camat diminta kepada Bupati Tapsel melakukan tindakan tegas.

    ( Tim )

  • BPD Padang Mandailing Garugur Diminta Tidak ” Tutup” Mata Dugaan ” Permainan” Proyek Irigasi Ta 2025

    BPD Padang Mandailing Garugur Diminta Tidak ” Tutup” Mata Dugaan ” Permainan” Proyek Irigasi Ta 2025

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Padang Mandailing Garugur Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diminta tidak ” tutup” mata terkait dugaan ” permainan” korupsi pada proyek irigasi Ta 2025.

    BPD yang bertugas mengawasi kinerja kepala desa ( Kades ) sedianya ” angkat”  suara menyikapi proyek pembangunan irigasi Ta 2025 yang telah disoroti.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 16/10 ) .

    Sebab Kades terindikasi melawan peraturan pada pengerjaan proyek irigasi, material pasir yang digunakan diduga kuat pasir gunung, ujarnya.

    Tentu akan berpengaruh pada anggaran biaya, selain itu juga akan berpengaruh pada kualitas dan daya tahan bangunan, terangnya.

    Makanya BPD yang memiliki kewenangan dan kapasitas tidak sepatutnya membiarkannya, tegas Tohong.

    Kalau BPD tidak perduli dan membiarkannya dikhawatirkan BPD berada pada lingkaran dugaan ” korupsi” untuk itu diminta kepada Camat SDH tidak menjadi penonton, pinta Tohong.

    ( Tim )