Kategori: Sorotan

  • PP Pemuda Persis didamping PW Sumut, Sambangi PPI 343, dan Motivasi Para Santri

    PP Pemuda Persis didamping PW Sumut, Sambangi PPI 343, dan Motivasi Para Santri

    Deli Serdang | Mediatribunsumut.com

     

    Dalam kunjungan ke Sumatera Utara Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam, selain menghadiri Musykerwil Pimpinan Wilayah Pemuda Persis Sumut, juga menyempatkan menyambangi Pesantren Persatuan Islam (PPI) 343 di Hamparan Perak.

    Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam yang diwakili oleh Sekretaris Umum Ridwan Rustandi, M.Sos, Kabid. Pendidikan Cepi Hamdan, dan Sek. Bidang Jamiyah Taufik Nurdin, didampingi Joko Imawan, S.Pd.I.,MM selaku Pimpinan Wilayah disambut langsung oleh Ustadz Surya Darma yang saat ini menjadi Pimpinan pengasuh pesantren tersebut.

    Ustadz Surya Darma menyampaikan kepada Ridwan Rustandi dan rombongan tentang perjuangan dalam merintis PPI 343 ini.

    “Insya Allah kita optimis mengembangkan Lembaga pendidikan kita ini, walaupun diawal ada masukan, karena masih merintis agar tidak mencantumkan Nama Persis, namun kita tetap kukuh untuk langsung mencantumkan, karena ini syiar kita” ujar Surya yang juga Wakil Ketua di PW Persis Sumut ini.

    Dalam kesempatan ini Ridwan Rustandi memotivasi para santri agar tetap semangat dalam berjuang menuntut ilmu.

    “Adik – Adik harus terus semangat belajar dan menghafal Al Qur’an, karena keberadaan Persatuan Islam Di Sumatera Utara adalah adik- adik, karena pendidikan/pesantren adalah salah satu pintu kaderisasi yang sangat efektif” Ujar Ridwan yang juga Dosen Komunikasi tersebut.

    Kunjungan ini juga diisi dengan ulang kaji hafalan Al qur’an yang dipimpin ustadz Cepi Hamdan Kabid. Pendidikan PP Pemuda Persis,Santri & Santriwati yang bisa menyambung ayat yang dibacakanya mendapat bonus uang saku.

    Diakhir Acara Joko Imawan, S.Pd.I.,MM Ketua PW Pemuda Persatuan Islam Sumut juga menyerahkan beberapa Karung Beras sebagai bentuk kontribusi Pemuda Persatuan Islam mendukung PPI 343 ini.

     

    (Eka)

  • Anak Wakil Ketua DPRD Labura Cabuli Gadis Remaja, Mahasiswa Desak Polisi jangan Lamban

    Anak Wakil Ketua DPRD Labura Cabuli Gadis Remaja, Mahasiswa Desak Polisi jangan Lamban

     

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Kasus Perihal Gadis remaja R(16), yang dicabuli pacaranya AS yang merupakan anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara mengalami trauma berat. Gadis berinisial R tersebut juga menolak untuk sekolah. Tak sampai disitu, laporannya di Polrestabes Medan menjadi sorotan publik karena dinilai lamban dan terkesan ada ditutup-tutupi.

    Prihatin dengan apa yang sudah di alami anak di bawah umur (16 tahun) berinisial R yang dicabuli pacarnya berinisial AS (20 tahun) berkedok pacaran tersebut.

    Dimas Anjasmara selaku mahasiswa UIN SU asal Labuhanbatu utara angkat bicara terkait kasus ini, beliau menyampaikan prihatin karena korban mengalami trauma berat sampai tidak mau bersekolah lagi.

    “Kami berharap pelaku yang sudah di tangkap agar di kenakan pasal yang berlaku di karenakan pelaku sudah berumur 20 tahun, minimal penjara 3 sampai 5 tahun dan maksimal 10 tahun sampai 15 tahun penjara. Merujuk pada UU perlindungan anak”.

    “Dan kami meminta kepada Kapolrestabes Medan agar penanganan kasus ini berjalan dengan transparan dan professional dan tidak ada yang di tutup tutupi karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap polisi terkhusus masyarakat Labura (Labuhanbatu Utara). Maka dari itu kami dari mahasiswa yang berkuliah di kota medan yang berasal dari kampung halaman Labura (Labuhanbatu Utara) sangat menyesalkan kejadian seperti ini di karena pelaku anak dari wakil ketua DPRD Labura. Yang seharusnya menjadi contoh teladan dari anak anak lain yang berasal dari Labura. ” ujar Dimas yang juga Kader HMI tersebut.

    SaDimas Anjasmara juga mendesak Polrestabes Medan agar serius menindak lanjutin kasus ini karena banyak mendapat antensi dari Mahasiswa pemuda dan terkhusus masyarakat Labura.

     

    (Eka)

  • Tiga Orang Predator Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Taput Dihukum 5 Tahun Penjara Dan Denda 300 Juta

    Tiga Orang Predator Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Taput Dihukum 5 Tahun Penjara Dan Denda 300 Juta

    Medan | Mediatribunsumut.com

    Tiga dari 10 orang diantaranya 7 pelaku kejahatan seksual yang dilakukan secara bersama (gengRAPE) terhadap seorang remaja putri 15 tahun di salah satu kota di Siborong-borong, Tapanuli Utara, oleh PN Tapananuli Utara dihukum 5 tahun pidana penjara ditambah dengan denda 100 juta rupiah.

    Sangat disayangkan Putusan ini tidak berkeadilan bagi korban karena lebih rendah dari tuntutan jaksa penutut umum yakni 15 tahun dan denda 500 milyar.

    “Atas keputusan Majelis Hakim PN Tapanuli Utara ini perlu disampaikan kepada Ketua MA dan Komisi Yudisial agar memeriksa majelis hakim yang menangangi kejahatan seksual yang sangat biadab ini. “ada apa dengan keputusan hakim yang sangat rendah ini”, demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan presnya yang dikirimkan kepada sejumlah media di Medan Rabu (02/11).

    Putusan Majelis hakim atas perkara kejahatan seksual yang dilakukan tiga pelaku secara berulang dan atas perbuatannya pelaku didakwa dengan ketentuan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peratutan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup merupakan tuntutan jaksa sudah sangat tepat.

    Karena tindak pidana yang dilakukan ke 3 orang predator ini terhadap remaja putri berulang ini merupakan tindak pidana luar biasa atau extra ordinary crime setara dengan tinfak pidana khusus.

    “saya tidak bisa terima atas putudan ini karena selain tidak berkeadilan api juga tidak setimpal dengan dengan perbuatan pelaku”. jelas Arist.

    Atas putusan yang tidak berkeadilam bagi korban yang saat masih mengalami trauma berat akan melaporkan kepada Majelis Hakim yng menangani perkara kejahatan seksual biadab ini kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial di Jakarta, kata Arist Merdeka Sirait dalam keterangan presnya.

    Arist Merdeka Sirait mengatakan tidak ada kata kompromi dan atau damai terhadap kasus kejahatan seksual sampai kapanpun, karena kejahatan seksual merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

    “Saya masih mencari tau apa dasar dan alasan majelis hakim memutus perkara kejahatan seksual lebih rendah dari tuntutan JPU,”

    Atas keputusan majelis hakim PN Taput yang tidak berkeadilan ini, Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan anak independen yang diberi tugas dan fungsi memberiksn pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia bersama korban dan keluarga korban meminta JPU melakukan banding dalam kurun waktu 14 hari kerja setelah putusan dibacakan majelis hakim.

     

    (Eka)

  • PP HIMMAH Minta Ketua KPK Tangkap 109 Pimpinan Perusahaan Yang Terlibat Korupsi Bansos Covid 19

    PP HIMMAH Minta Ketua KPK Tangkap 109 Pimpinan Perusahaan Yang Terlibat Korupsi Bansos Covid 19

    Jakarta | Mediatribunsumut.com

     

    Massa Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) kembali berunjuk rasa meminta Ketua KPK mengusut korupsi Bansos Covid 19 TA 2020 di depan kantor KPK Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan(1/11).

    Dalam orasinya, Koordinator Aksi Sahala Pohan meminta KPK mengusut korupsi Bansos Covid Tahun 2020 yang diduga merugikan negara lebih dari 2 Trilyun.

    “Hari ini kami kembali aksi unjuk rasa meminta KPK agar mengusut tuntas kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 Tahun 2020, periksa seluruh pimpinan-pimpinan perusahaan yang terlibat kasus ini,” tegas Sahala.

     

    Sahala Pohan yang juga Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta itu mengatakan bahwa korupsi bansos covid 19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara telah merugikan negara diduga lebih dari Rp 2 Trilyun serta melibatkan perusahaan-perusahaan dan para politisi termasuk 2 anggota DPR RI. Maka dari itu Ketua KPK jangan tutup mata terhadap kasus ini, tambahnya.

    Aksi unjuk rasa PP HIMMAH itu juga langsung dihadiri Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, Sekretaris Jenderal, Saibal Putra serta kader dan simpatisan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah.

    Ketua Umum PP HIMMAH menyampaikan bahwa korupsi Bansos Jabodetabek 2020 ini tidak main-main, nilainya fantastis, kerugian negara diduga mencapai Rp 2 Trilyun. Kenapa bisa mencapai Rp 2 T lebih, karena ada beberapa kasus yang melibatakan perusahaan, diantaranya, suap ke Juliari, dugaan persekongkolan jahat, dugaan nepotisme proyek, perusahaan tidak memiliki kualifikasi/keahlian dan pengalaman dalam pengadaan Bantuan Sosial (Bansos).

    “Secara khusus Kita meminta kasus ini agar menjadi atensi Ketua KPK Bapak Firli Bahuri. Oleh karenanya, wajib hukumnya KPK mengusut tuntas dan menangkap pimpinan perusahaan-perusahaan yang terlibat. Selain itu ada 2 anggota DPR RI yang terlibat yakni Herman Hery dan Ihsan Yunus yang berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut yang masih bebas berkeliaran tidak tersentuh hukum.” ungkap Razak.

     

    Razak mengatakan beberapa waktu lalu ia telah komunikasi langsung dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri untul memastikan temuan baru dugaan korupsi ini sampai ke pucuk pimpinan lembaga anti rausah tersebut.

    Lanjut Razak, bahwa PP HIMMAH secara resmi telah melaporkan pada 17 Oktober 2022 lalu. Hari ini Kita berunjuk rasa lagi dalam rangka memastikan kasus ini berjalan jangan di peti eskan.

    “Pekan lalu secara resmi Kita telah mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia di Jakarta Timur (24/10) dalam rangka meminta BPKP menghitung ulang kerugian negara akibat bansos covid Jabodetabek 2020 lalu, hari ini Kita unjuk rasa kembali di KPK.” tambah Razak.

    Razak menambahkan sebagai wujud konsistensi PP HIMMAH dalam rangka membantu KPK mengusut korupsi Bansos, Setelah demonstarsi PP HIMMAH akan membawa informasi tambahan 1 bundel berkas untuk KPK agar tidak ada alasan lagi KPK tidak mengusut kasus ini, ungkapnya.

    PP HIMMAH berjanji akan tetap terus mengawal kasus ini sampai pimpinan perusahaan dan anggota DPR RI yang diduga terlibat korupsi dan tidak tersentuh oleh hukum agar ditangkap dan diperiksa KPK.

    1 (Satu) Jam menyampaikan orasi PP HIMMAH diterima perwakilan KPK yakni Humas KPK sekaligus mendampingi PP HIMMAH masuk ke Dumas KPK.

    Beberapa orang perwakilan PP HIMMAH terlihat masuk ke Gedung Merah Putih ke Bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat) dalam rangka memberikan bukti tambahan korupsi Bansos Jabodetabek 2020 dan diterima oleh Meirianti Zulfa Catur Putri Dumas KPK.

     

    (Eka Kusbandi)

  • Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Menjadi Agenda Sinode Gondang HKBP 66

    Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Menjadi Agenda Sinode Gondang HKBP 66

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Luar Biasa..!
    Sinode Godang HKBP 2022 Menetapkan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan menjadi agenda Nasional HKBP di Indonesia.

    Sinode Godang HKBP ke 66 yang dilaksanakan dari tanggal 24-27 Oktober 2022 di Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara selain sebagai agenda utama untuk memutuskan mekanisme sentralisasi keuangan HKBP juga menetapkan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan, keprihatinan terhadap masalah lingkungan dan masalah-masalah sosial lainnya merupakan keputusan dari nama lain muktamar atau Sinode Godang HKBP sebagai agenda yang menjadi keputusan utama dan penting.

    Muktamar atau Sinode Godang HKBP tersebut dihadiri ribuan pendeta dan utusan non pendeta di seluruh Indonesia ini menetapkan bahwa masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan serta kerusakan lingkungan hidup telah menjadi agenda nasional yang dilaksanakan HKBP.

    Keputusan Nasional Sinode Godang ke 66 ini telah menjadi dasar dan keputusan tertinggi HKBP sebagai dasar semua gereja HKBP untuk melaksanakan kegiatan di masing-masing resort dengan supervisi dari 27 Distrik HKBP diseluruh Indonesia, demikian kertas keterangan press yang disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Medan 31/10.

    Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengabarkan, dengan keputusan Sinode Godang HKBP ke 66 di Siliangit ini diharapkan dapat menjawab masalah sosial anak di Indonesia secara khusus di Tano Batak yakni Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
    Sebagai dasar kekuatan pelayanan.

    Juga untuk memutus TIHAS BOLON NASO TARPABUNI yang tengah terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat Batak.

    Hasil keputusan tertinggi Sinode Godang HKBP ke 66 diharapkan juga menjadi agenda utama di masing-masing pelayanan dewan diakonia disetiap tingkat pelayan resort. Maupun distrik.

    “Inilah yang disebut sebagai aksi nasional gereja untuk menyuarakan suara kenabiannya.

    Lebih lanjut Arist Merdeka mengharapkan, untuk memberikan kesempatan bagi anak Sekolah Minggu HKBP se’ Indonesia membicarakan bagaimana anak turut serta memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, melalui Departemen Sosial HKBP menyelenggarakan Jambore atau Kongres Anak Sekolah Minggu sebagai mekanisme nasional memberikan hak partisipasi Anak untuk didengar pendapatnya.

    “Terima kasih atas keputusan Sinode Godang ke 66 ini dengan demikian menjaga dan melindungi anak merupakan bela negara” jelas Arist.

     

    (Red)

  • Progres Pembersihan Lahan HGU No. 152 Kebun Sampali Capai 75 persen

    Progres Pembersihan Lahan HGU No. 152 Kebun Sampali Capai 75 persen

    Sampali | Mediatribunsumut.com

    Progres pekerjaan pembersihan lahan di areal 35 hektar hak guna usaha (HGU)PTPN 2 o.152/Sampali, Sabtu (29/10/2022) mencapai lebih kurang 75 persen.

    “Alhamdulillah sudah 108 bangunan dikosongkan dan dibongkar oleh pemilik secara sukarela setelah menerima tali asih dari perusahaan. Artinya, pihak PTPN 2 melalui anak perusahaan PT. NDP tetap memperhatikan sisi kemanusiaan,” kata kuasa hukum PTPN2/PT NDP Sastra SH MKn, Sabtu (29/10/2022).

    “Kami tetap mengedepankan cara-cara humanis dalam bekerja, sesuai harapan manajemen perusahaan PTPN 2,” tambah Sastra.

    Sastra mengimbau, bahwa pihak pemilik bangunan yang telah menerima tali asih membongkar sendiri bangunannya untuk dimanfaatkan material seperti seng, kusen, pintu, dan lainnya.

    “Jika pihak pemilik bangunan tidak membongkar, maka pihak kami yang membongkar setelah tali asih diterima,” tegas Sastra.

    Disebutkan Sastra, bagi sebahagian penghuni bangunan diatas HGU PTPN 2 No.152/Sampali yang belum bersedia mengosongkan rumahnya, pihaknya tetap melakukan pendekatan secara persuasif. “Bahwa uang bantuan tali asih dari perusahaan juga relatif memadai, namun masih ada beberapa pihak yang meminta terlalu tinggi diluar kewajaran ini yang membuat kami sulit memenuhinya, namun demikian kami tetap melakukan pendekatan, walaupun akhirnya kami akan melakukan upaya lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

    Berdasarkan pengalaman, lanjut Sastra, pihaknya melakukan pembersihan lahan selalu ada pihak yang melakukan perlawanan. “Pada kesempatan ini kami himbau kepada mereka yang melakukan perlawanan, sesungguhnya pekerjaan sia-sia. Hanya membuang waktu, pikiran dan biaya. Pada waktunya lahan tersebut akan kami ambil kembali berdasarkan legalitas yang kami miliki, dan sesuai Surat Menteri BUMN Nomor : SE-14/MBU/12/2020, tanggal 18 Desember 2020, tentang : Penertiban Aset Tanah dan Bangunan Milik BUMN,” paparnya

    Sementara Humas PT NDP Sutan BS Panjaitan menambahkan, ada kendala untuk membebaskan rumah-rumah dinas yang masih ditempati keluarga pensiunan. Mereka meminta ganti rugi dengan nilai yang belum dapat dipenuhi. Padahal mereka tahu, rumah yang ditempati itu adalah rumah dinas PTPN 2 dan berada di lahan HGU. “Kita tetap bekerja dan terus berusaha untuk memberikan pengertian agar mereka paham persoalan sebenarnya,” sebut Sutan.

    Dikatakan, masyarakat dan pensiunan yang diminta untuk mengosongkan bangunan diberikan tali asih. “Para pensiunan karyawan juga menerima dana santunan hari tua (SHT) yang berhak mendapatkannya jika bersedia meninggalkan rumah dinas.,” ungkapn Sutan.

    Saat ini, tambah Sutan, pihak SDM PTPN 2 yang membawahi para pensiunan karyawan juga sudah mengirimkan surat perintah pengosongan rumah-rumah dinas tersebut.

     

    (Red)

  • Oknum PNS Serdang Bedagai di eksekusi Kejari Deli Serdang ke Lapas Lubuk Pakam

    Oknum PNS Serdang Bedagai di eksekusi Kejari Deli Serdang ke Lapas Lubuk Pakam

    Medan | Mediatribunsumut.com

    Kejaksaan Negeri Deli Serdang ( Kejari Deli Serdang ) telah menetapkan Prasman Siahaan ( 48 ) salah satu Oknum PNS Serdang Bedagai warga Jl. Sumber Lorong kenangan, Dusun V Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang Sumatera Utara, dan juga seorang Sintua di HKBP Dolok jetun di Jl, Sultan Serdang pasar 8 di Eksekusi di Lapas Lupuk pakan karena terlibat atas dugaan pemerasan dengan penistaan sesuai dengan dakwaan kesatu pasal 368 ayat ( 1 ) KUHP subsidair Pasal 369 ayat (1) KUHP (24/10/22).

    JPU Nara Palentina Naibaho SH MH ketika dikonfirmasi oleh salah satu media melalui telefon selularnya mengatakan, terdakwa Prasman Siahaan, oknum PNS di Pemkab Serdang Bedagai itu dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

    Permohonan kasasi oleh pemohon terdakwa Prasman Siahaan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) RI sesuai Putusan MA RI Nomor 864/K/Pid/2022 tanggal 24 Agustus 2022, menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan pada 9 Maret 2022 lalu dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 bulan terhadap terdakwa Prasman Siahaan.

    Prasman Siahaan dilaporkan korban RHS ke Polda Sumatera Utara terkait kasus pemerasan dengan menista telah berdinas pada dinas lingkungan hidup Kabupaten Serdang Bedagai.

    Kronologi Kejadian

    Pada tanggal 10 Oktober 2019 ketika Prasman Siahaan meminjam uang sebesar 5 juta kepada korban RHS yang di janjikan supaya bertemu dan akan diserahkan di Indomaret di jalan Sultan serdang Tanjung Morawa, setelah bertemu di di lokasi Indomaret Prasman Siahaan mengajak korban untuk masuk ke dalam mobil Prasman untuk menyerahkan uang, karena dia menilai malu kalau di lihat orang, setelah korban menyerahkan uang kepada pelaku ( PS ) tiba tiba PS memeluk dan mencium korban yang menyebabkan korban kaget dan spontan memaki dan akan mengatakan mau di laporkan kepada suami korban, dan PS mengancam kepada korban jika di laporkan kepada suami maka tidak di kembalikan uang di pinjam, kemujdian dengan cepat korban keluar dari mobil, beberapa bulan kemudian, pelaku PS kembali meminjam uang kepada korban, namun korban RHS menolak karena telah ada permasalahnya sebelumnya dengan pelaku, kemudian pelaku mengirimkan foto sedang berpelukan dan berciuman dengan korban, lantas korban takut jika foto tersebut diliat suami korban RHS, lantas korban kembali mengirimkan uang kepada pelaku dengan perjanjian foto tersebut di hapus, namun beberapa bulan kemudian pelaku PS kembali mengirimkan foto tersebut serta kembali meminta uang untuk membeli HP, dan untuk membeli 4 buah ban mobil, dan korban kembali menolak, dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian”

    dengan kejadian tersebut, secarah sah Prasman Siahaan Oknum PNS di Pemkab Serdang Bedagai telah melakukan tindak pidana pemerasan, kemudian secara terpisah Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, RF Sianturi ketika dikonfirmasi salah satu media online membenarkan terdakwa Prasman Siahaan sudah dieksekusi jaksa penuntut umum (JPU) ke Lapas Lubukpakam.

    “Terdakwa Prasman Siahaan masih ditempatkan diruang isolasi selama 14 hari,” sebutnya.

     

    (Red)

  • Dilaporkan Masyarakat Ke Kejaksaan Simalungun, Mantan Penghulu Desa Sinaman Labah Diduga Korupsi

    Dilaporkan Masyarakat Ke Kejaksaan Simalungun, Mantan Penghulu Desa Sinaman Labah Diduga Korupsi

    Simalungun | Tribunmediasumut.com

     

    Buntut tidak adanya kepastian hukum laporan dugaan korupsi, Kembali puluhan masyarakat Desa Sinaman Labah melakukan aksi orasi depan lapangan bola depan Kantor Desa Sinaman Labah. Senin 24/10/22.

    Dalam aksi tersebut, masyarakat kembali menyuarakan agar dugaan korupsi yang dilakukan mantan Penghulu Nagori Sinaman Labah dapat diproses hukum, jika sampai berlarut-larut laporkan ke instansi terkait sampai ke APH tidak ada kepastian hukum, masyarakat mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar ke Inspektorat, Kejaksaan dan Kantor DPRD Simalungun.

    ”Kami minta mantan Penghulu Nagori Sinaman Labah segera diproses hukum, segera lakukan pemeriksaan atas dugaan penggunaan anggaran dana Desa”.teriak salah satu pendemo saat itu.

    Foto Team Media dan Camat Dolok masagal dan sekcamnya(PJ penghulu sinaman labah)

    Banyak tindakan yang dilakukan mantan Penghulu yang berdampak merugikan negara dan masyarakat, salahsatu nya adalah pengadaan bantuan Covid-19, pembagian BLT yang tidak tepat sasaran serta pembangunan menggunakan dana Desa yang tidak transparan, ketus warga.

    Keluhan juga dirasakan oleh warga, dimana birokrasi pemerintahan tidak berjalan maksimal, yang mana seringnya keadaan kantor terlihat kosong dan tanpa aktivitas, mengakibatkan terlambatnya Masyarakat dalam mengurus segala keperluan di kantor desa.

    Sekarang kita lihat kantor sering kosong, ditambah lagi sebagian staff Nagori sudah habis masa jabatannya, maka ini perlu mendapatkan perhatian agar tidak terjadi kekosongan, jelas salahsatu warga.

    Ini Tuntutan Masyarakat

    Dalam aksinya masyarakat mengatakan telah menyurati APH disini kejaksaan Kabupaten Simalungun untuk segera menindaklanjuti atau memproses RS mantan Penghulu Sinaman Labah ke Proses Hukum.

    1. Untuk segera mengaudit, periksa pengadaan penyelenggaraan Nagori Siaga Kesehatan (PPKM) Covid-19 sebesar Rp.74.000.000.

    2. Dana Ketahanan Pangan Desa Sinaman Labah sebesar Rp 104.000.000.

    3. Pembagian Dana BLT Tahap II Tahun 2022 yang diduga tidak tepat sasaran.

    4. Pekerjaan pembukaan lahan untu jalan dari Pargatapan menuju Nagori di Dusun Kampung Baru tidak sesuai.

    5. Penggunaan Dana Covid-19 diduga adanya penyimpangan.

    6. Audit proses penyaluran pemberian makanan. tambahan untuk masyarakat yang diduga sarat penyimpangan.

     

    Sementara RS mantan Penghulu Desa Sinaman Labah saat dikonfirmasi ke 0812.63XX,XXX, nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif.

    Ini Kata Camat Dolog Masagal

    Drs Jondey R. Saragih Camat Dolog Masagal membenarkan indikasi adanya penyimpangan anggaran dana desa dan bantuan dana PPKM dan Pertanian yang dilakukan RS mantan Penghulu Desa Sinaman Labah.

    Ianya menerangkan kepada awak media, jika kasus ini sudah ditangani pihak Inspektorat Simalungun, “Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan, dan meminta kepada mantan Penghulu untuk menyelesaikan masalah ini, “inspektorat memberikan batas waktu sampai bulan November kepada mantan Penghulu, jika tidak, proses hukum akan berlanjut”. terang Camat Dolog Masagal.

    Camat juga menjelaskan Inspektorat dan Anggota Dewan DPRD Kabupaten Simalungun juga sudah datang saat itu ke Kantor Desa Sinaman Labah, bahkan dirinya mengaku ianya beserta sekcam juga sudah dipanggil untuk di mintai keterangan terkait dugaan korupsi ini.

    Ada beberapa dugaan korupsi yang diduga dilaporkan masyarakat dan kita meminta agar mantan Penghulu untuk menyelesaikan hal tersebut tambah Camat, seperti beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan kita minta diselesaikan.

    Terkait Dana ketahanan Pangan yang dilaporkan masyarakat itu adalah bibit tanaman nilainya 74 Juta kita sudah minta agar segera pengadaan bibitnya diadakan, dan saat ini sudah selesai pengadaan nya, jadi itu sudah ditindaklanjuti oleh mantan Penghulu.

    Sementara, dugaan dana PPKM itu adalah bantuan pada masa Covid-19 lalu, yang dilaporkan itu pengadaannya. setau saya itu untuk pengadaan handsanitizer dan lainnya.

    Untuk penyaluran Dana BLT DD Camat menegaskan tidak ada korupsi atau penyimpangan dana, namun camat membenarkan pendistribusian Dana BLT tidak tepat sasaran. “Untuk BLT tidak tepat sasaran, yang layak dapat tidak mendapatkan BLT sementara yang layak menjadi layak (mendapatkan BlT), solusinya mungkin nanti kita akan meminta dana tersebut untuk dikembalikan oleh warga yang telah menerima namun tidak berhak sebagai penerima bantuan”. jelasnya mengakhiri pembicaraan.

    Keterkaitan hal tersebut, Sementara RS mantan Penghulu Desa Sinaman Labah saat dikonfirmasi ke 0812.63XX,XXX, nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif.

    Respon PJ. Desa Sinaman Labah

    Jaya Aman Sonang Saragih PJ. Kepala Desa Sinaman Labah mengatakan aksi unjuk rasa masyarakat sebelumnya tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintahan desa. Ianya baru mendapatkan laporan dari staff Desa adanya aksi unjuk rasa sebagian masyarakat didepan lapangan bola tepat di depan kantor Desa, terang Jaya Aman Sonang Saragih kepada awak media di Kantor Camat Dolog Masagal, Senin Pagi 24/10/22.

    Saat disinggung dirinya tidak berada dikantor Desa saat awak media menyambangi kantor Desa, dirinya beralasan bahwa masih ada agenda rapat di kantor Camat.

    Mirisnya, ianaya beralasan bahwa dirinya adalah Pejabat sementara dan saat ini sebagai Sekcam Dolog Masagal yang mana tentu kehadirannya hanya 30 % berada di kantor Desa. Namun dirinya telah menegaskan kepada para staff Desa untuk selalu berada di kantor Desa memberikan pelayanan, kilahnya beralasan menjawab konfirmasi awak media saat kantor Desa terlihat kosong.

    Ironisnya, hal senada juga disampaikan Camat Dolog Masagal kepada awak media seakan membenarkan bahwa PJ Desa Sinambah tidak bisa penuh berada di kantor desa, ianya meminta awak media memkalumi keadaan tersebut mengingat keadaan Nagori Sinaman Labah yang berbeda.

    “masyarakat sini kalau butuh surat menyurat baru staff desa datang ke kantor, makanya kadang staff waktu ada perlu baru datang ke kantor kilahnya seakan-akan membenarkan tindakan tersebut”. jelas Camat.

    Perlu diketahui, Kisruh Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2021-2022 Desa Sinaman Labah Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun terus tuai sorotan dikalangan masyarakat.

    Khusus nya masyarakat Desa Sinaman Labah, Desa yang memiliki tiga dusun ini, mempermasalahkan penggunaan dan penyaluran anggaran dana Desa Tahun 2021 – 2022 yang dilakukan mantan Penghulu Nagori berinisial RS.

    Bahkan laporan yang diduga sarat korupsi sudah sampai tahap pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat masyarakat mengadukan perihal dugaan korupsi ini ke Komisi I DPRD Sumalangun beberapa waktu silam. Selasa (25/10/22).

     

    (Team)

  • Sat Samapta Polrestabes Medan Polda Sumut Lakukan Patroli dan Pam Gereja Guna Berikan Rasa Aman

    Sat Samapta Polrestabes Medan Polda Sumut Lakukan Patroli dan Pam Gereja Guna Berikan Rasa Aman

    Medan | Mediatribunsumut.com

    Guna memberikan rasa aman dan antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polrestabes Medan Polda Sumut lakukan Patroli dan Pengamanan Gereja – gereja di wilayah Kota Medan di hari Minggu (23/10)

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Sat Samapta Polrestabes Medan Polda Sumut melaksanakan Patroli dan Mengamankan Gereja – gereja yang ada di Wilayah Kota Medan.

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH.SIK melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, mengatakan “Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, Personil Sat Samapta Polrestabes Medan kami turunkan guna melaksanakan Patroli dan Pengamanan pelaksanaan ibadah bagi warga Umat Nasrani di Gereja – gereja di wilayah Kota Medan”ujar Pardamean Hutahaean.

    Pardamean Hutahaean menjelaskan “adapun Gereja – gereja atau tempat ibadah yang dilakukan Pengamanan yang berada di Kota Medan diantarnya Gereja GKPI Medan Kota Jalan Sriwijaya Medan, Gereja Katolik Katerdal Jalan Pemuda Medan dan Gereja Methodist Gloria Medan”.jelasnya

     

    “Kehadiran Polri ditengah – tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas yang akan terjadi, serta Personil Sat Samapta tak lupa juga memberikan himbauan – himbauan kamtibmas kepada para jamaah yang ditemui serta penjaga Parkir di Gereja tersebut”.ungkap Pardamean Hutahaean.

     

    (Taslim)

  • Proyek Tak Bertuan Ta 2022 Di P. Sidempuan Menjamur

    Proyek Tak Bertuan Ta 2022 Di P. Sidempuan Menjamur

    P. Sidempuan, MediaTribunSumut.com

    Proyek yang tak bertuan Ta 2022 di P. Sidempuan provinsi Sumatera Utara ( prov Sumut  ) menjamur, kinerja pengawasan dipertanyakan.

    Beberapa proyek fisik diantaranya peningkatan jalan, rabat beton dikerjakan tanda diketahui pasti siapa nama penyedia barang / jasa pemerintah.

    Pantauan awak media ini pada ( 07/10 )  pelaksanaan proyek peningkatan jalan di Kec P. Sidempuan Selatan yang menelan dana Rp 600 juta lebih disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Proyek jalan lainnya pun tidak dipasang papan nama proyek, proyek ini juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana pengumaman resmi yang diyangkan pemko P. Sidempuan.

    Sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut diduga erat kaitannya dengan tidak dipasangnya papan nama proyek.

    Maksudnya bila papan nama proyek dipasang maka masyarakat akan melakukan pengawasan dan bila hak pengawasan masyarakat, pihak penyedia barang /jasa terganggu.

    Terkait dengan hal tersebut awak media ini pada ( 20/10 ) mendatangi Dinas PUPR P. Sidempuan, sayangnya Kabid Bina Marga tidak ada di kantornya.

    Menurut staf Bidang Bina Marga Kabid sudah keluar, numun mereka tidak mengetahui pasti pimpinannya kemana. ( SL  ).

  • Gelar Rapat Dengan DPD PWRI Sumut, M Rafii Berkomitmen Akan Besarkan PWRI di Langkat

    Gelar Rapat Dengan DPD PWRI Sumut, M Rafii Berkomitmen Akan Besarkan PWRI di Langkat

    Stabat – MediaTribunSumut.com : Bertempat di Resto Cabe Ijo kota Stabat, Sabtu ( 22/10 ) DPC PWRI Langkat menggelar rapat Koordinasi dengan DPD PWRI Sumut. Dalam sambutannya, Muhamad Rafii selaku Ketua DPC PWR Langkat menyampaikan keinginan untuk membesarkan PWRI di Kabupaten Langkat serta terus menunjukan eksistensi agar dapat bersinergi dengan pemerintah maupun lembaga lainnya.

    Sebagai seorang jurnalis M Rafii menyadari kalau pekerjaan ini tidak mudah. Mengingat saat ini dilapangan banyak tantangan yang dihadapi oleh seorang jurnalis. Namun untuk itu ia bersama pengurus akan memajukan PWRI bersama – sama tim.

    Pada rapat koordinisasi ini turut hadir unsur Pengurus DPC PWRI Langkat, Ketua M Rafii, Sekretaris Ahmad Fauzi dan Bendahara Erwinsyah serta segenap unsur pengurus lainnya.

    M Rafii sangat mengapresiasi atas kehadiran Pengurus DPD PWRI Sumut ke Langkat. Karena dari rapat ini banyak sekali masukan yang di sampaikan DPD Sumut terutama mengenai rencana pelantikan DPC PWRI Langkat nanti.

    Dipandu oleh Ahmad Fauzi selaku Sekretaris DPC PWRI Langkat acara berangsung seru dan disambut antusias oleh peserta terutama terkait acara pelantikan.

    Sementara itu Joko Imawan, SPd.I, MM Sekretaris DPD PWRI Sumut menyampaikan kalau PWRI merupakan Organisasi yang syah dan diakui oleh pemerintah karena PWRI ini sudah terdaftar di Menkumham. Jadi PWRI sejajar dengan organisasi wartawan lainnya.

    Disampaikan juga salam dari Ketua DPD PWRI Sumut DR. Masdar Limbong M.Pd yang berhalanganhadir karena ada tugas lain yang bersamaan waktunya. Namun demikian Ketua DPD PWRI Sumut pesan tentang beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain kegiatan Rakerda, UKW dan persiapan Kongres PWRI yang akan di laksanakan di Jakarta.

    Dalam rapat koordinasi ini team dari DPD PWRI Sumut diantaranya Joko Imawan, SPd.I, MM ( Sekretaris ). Didampingi oleh S. Marpaung, M. Arifin Lase ( Bidang OKK ), Mujiman ( Bidang Investigasi ), Idris, SPd ( Bidang Diklat ), Dedi Hadi Sanjaya,SH,MH dan Nova Damayanti,SH ( LBH PWRI Sumut ).

    Dedi Hadi Sanjaya dari LBH PWRI Sumut menyampaikan agar dalam membuat berita wartawan harus berhati – hati dan tidak melanggar hukum dan perundang – undangan yang berlaku. Karena profesi wartawan ini erat kaitannya dengan hukum. Jadi fikirkan dulu tentang berita yang akan kita muat tersebut serta dampaknya terhadap wartawan. Intinya hindarilah hal – hal dengan berita yang melanggar hukum. Karena jika sudah bermasalah dengan hukum akan repot urusannya.

    Selanjutnya berkaitan dengan wartawan yang bermasalah dengan hukum dalam menjalankan tugasnya, LBH PWRI Sumut siap mendampingi. Nantinya, lanjut Dedi, akan ada pembekalan bagi wartawan khususnya wartawan yang tergabung dalam PWRI. Tujuan pembekalan agar wartawan faham dalam menjalankan tugas kewartawanannya sehingga tidak bermasalah dengan hukum.

    Rapat koordinasi berlangsung lancar dan tertib dengan diadakannya dialog dua arah saling memberi masukan untuk memajukan PWRI kedepan baik untuk DPD Sumatera Utara maupun DPC PWRI Langkat.

  • Patroli Siang, Sat Samapta Polrestabes Medan Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tawuran Pelajar Saat Bubaran Anak Sekolah

         Medan | MediaTribunSumut.com

    Patroli Siang, Sat Samapta Polrestabes Medan  Lakukan Patroli Antisipasi Tawuran Pelajar Saat Bubaran Anak Sekolah. Dalam rangka mengantisipasi adanya tawuran anak sekolah yang sedang marak, Sat Samapta Polrestabes Medan melaksanakan giat Patroli Siang dalam rangka mengantisipasi bubaran anak sekolah. Selasa (18/10/22)

    Dalam giat tersebut Anggota Sat Samapta Polrestabes Medan melakukan Patroli Roda 2 dan mendatangi beberapa sekolah diantaranya Sekolah SMA Negeri 18 Medan Jalan Wahidin dan Sekolah SMA Negeri 8 Medan Jalan Sampali.

    “Kami dalam melaksanakan Patroli Roda 2 ini di sekolah – sekolah guna mencegah pemicu adanya tawuran antar Pelajar serta dalam hal ini Kami juga menghimbau kepada adik – adik atau anak – anak kami untuk segera pulang ke rumah masing – masing, tak lupa juga kami mengingatkan taati rambu – rambu lalu lintas, utamakan keselamatan diri”.ujar Aiptu Dede Irawan

    Dan setelah memberikan pesan – pesan kamtibmas kepada para Pelajar, kemudian dilaksanakan Patroli Mobile untuk memastikan para Pelajar pulang ke rumah masing – masing

    Saat dikonfirmasi dengan awak media, Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, menjelaskan bahwa untuk mencegah adanya Tawuran antar Pelajar Sat Samapta Polrestabes Medan dan Jajaran Polsek Polrestabes Medan selalu menggelar giat Patroli siang ke sekolah – sekolah dan tempat keramaian lainnya sesuai Perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH.SIK,

    Yang mana Patroli siang bertujuan sebagai salah satu pencegahan adanya Tawuran antar Pelajar yang biasa terjadi pasca bubaran anak sekolah dan diharapkan dengan rutin dilaksanakan Patroli siang bisa mencegah perbuatan Pidana lainnya di siang hari seperti Tawuran, Curanmor atau Tindak Pidana Lainnya”.pungkas Pardamean Hutahaean.

    (Taslim)

  • Partai Perindo Peringati Hari Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

    TANJUNG MORAWA | MediaTribunSumut.com

    Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sumatera Utara dan DPD Partai Perindo Deli Serdang melaksanakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Lapangan Bola Kaki SMAN I Tanjung Morawa Jalan Sultan Serdang Kampung Banten Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Deli Serdang, Jumat (14/10/2022)

    Maulid Nabi Besar Muhammad SAW mengambil Thema “Mentauladani Akhlak Nabi Muhammad SAW dan Menguatkan Ukhuwah Islamiyyah” yang dihadiri oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo Dr. TGB H Muhammad Zainul Majdi Lc, MA yang merupakan tokoh Nasional.

    Fhoto saat acara berlangsung

    Ketua DPW Partai Perindo Sumut Rudi Zulham Hasibuan, Ketua DPD Deli Serdang Gunung Siagian, Kaban Kesbangpol Deli Serdang Zainal Abidin Hutagalung, Ketua KUA Tanjung Morawa Dr. Kamaluddin.
    Acara diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al Quran oleh Ustad H Muda Wali SPdI.

    Selanjutnya, Ketua KUA Tanjung Morawa Dr Kamaluddin dalam pidatonya menyatakan, dengan memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, mari kita mentauladani sikap Rasulullah SAW dan menanamkan sikap Ukhuwah Islamiyyah sesama muslim.

    “Terutama menjalin silaturahmi agar tetap diberi keamanan, kesehatan dan rezeki yang berkecukupan,” ucapnya.

    Sementara, Ketua DPW Partai Perindo Ir Rudi Zulham Hasibuan dalam kesempatan yang sama menyatakan, Mari bersama-sama kita bersholawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW agar kita mendapat syafaatnya kelak. Karena dengan peringatan ini, kita bisa bersilaturahmi dan dapat mencontoh prilaku beliau.

    Fhoto peringati maulid nabi

    “Partai Perindo yang akan mengikuti Pemilu 2024 untuk berbuat kepada masyarakat, mewujudkan Indonesia sejahtera.
    Dengan acara ini, katanya lagi, silaturahmi terus terjadi dengan masyarakat untuk membangun Indonesia, Sumatera Utara dan Deli serdang khusunya,” ucap dia.

    Sementara itu, Dr. TGB. H Muhammad Zainul Majdi Lc, MA dalam tausiyahnya, Insha Allah yang menghadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW mendapat syafaatnya.

    “Mengapa kita memperingati orang yang sudah meninggal. Karena nabi adalah Wasillah terbesar ummat Islam,” ucapnya.

    Dia mengatakan, segala yang Allah sampaikan kepada kita, itu adalah WasillahNya. Siapa Wasillah kita saat bekerja, ya boss kita.

    Jadi wasillah kita sebagai umat Islam adalah Nabi Muhammad SAW, tegasnya.
    Maka, katanya lagi, sangat pantas jika di bulan Rabiul Awal ini kita memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

    “Kita mendapatkan rezeki hari ini merupakan nikmat. Ada tiga nikmat yang harus kita syukuri yakni keamanan, kesehatan dan rezeki yang kecukupan,” imbuhnya.

    Jadi, tambahnya lagi, Nabi Muhammad SAW mengingatkan kita akan nikmat yang sering kita lupakan. Yaitu nikmat keamanan, nikmat kesehatan dan nikmat rezeki berkecukupan.
    Untuk itu, tambahnya lagi, kita tetap bertaqwa kepada Allah SWT agar kita tidak bergantung kepada orang lain.

    Intinya, saya mengajak semua untuk tetap menjaga nikmat yang diberikan Allah agar nikmat itu dikekalkan oleh Allah SWT,” ujarnya. (R.Sinaga)

  • Peduli Lingkungan’ Sat Brimob Polda Sumut Tanam Berbagai Bibit Pepohonan Bermanfaat

    Tebing Tinggi | MediaTribunSumut.com

     

    Peduli Lingkungan’ Sat Brimob Polda Sumut Tanam Berbagai Bibit Pepohonan. Dalam rangka menggalakan penghijauan di lingkungan Mako, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Kompol Syamsul Bahri, S.H., lakukan penanaman pohon buah. Rabu (12/10/22).

     

     

    Kegiatan tersebut dalam rangka peduli lingkungan dan hijaukan alam di lingkungan Mako Batalyon B Pelopor.

    Fhoto, personil Brimob saat.tanam.pohon

    Turut hadir dalam penanaman pohon antara lain Wadanyon B Pelopor AKP Daud Pelawi, Para Pasi, Danki dan Perwira jajaran Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut.

    “Penanaman pohon ini sangat banyak manfaat nya selain kadar oksigen yang semakin meningkat tentu nanti akan membuat keindahan dan asri di lingkungan mako,” ujar Kompol Syamsul.

    Adapun jenin pohon Buah dilingkungan lahan Mako Batalyon B yang ditanam berupa Pohon Durian, Pohon Alpukat, Pohon Mangga, Pohon Rambutan, Pohon Duku dan Pohon Nangka.

    “Saat ini kita harus tahu betul betapa pentingnya dalam pelaksanaan penghijauan serta peduli terhadap lingkungan karena manfaat nya akan dirasakan oleh generasi penerus bangsa,” tuturnya.

    (red)

     

  • Tidak Bisa Membayar Cicilan Keridit, Polresta Deli Serdang Panggil Secara Resmi Konsumen

     

    Pantai Labu | MediaTribunSumut.com – 

    Tidak Bisa Bayar Cicilan Keridit, Rahmanul Hak (40)  Dilaporkan Ke Polresta Deli Serdang. Salah satu konsumen (debiturPT Verena Multi finance TBK Sumatera Utara telah menjalani pemeriksaan di Unit II Reskrim Polresta Deli Serdang dengan tuduhan telah melakukan pengalihan satu unit alat pemotong Padi sawah (Odong Odong).

    Hal ini di buktikan dengan surat laporan atas nama Jonli Silalahi sebagai mana tertulis pada laporan polisi No : LP/B/482/VIII/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT.

     

     

    Fhoto Surat Polisi

    Rahnanul Hak, dalam pernyataannya saat di wawancarai awak media, Senin (10/10/22) saat berada di kediamannya Desa Palo Sibaji Kecamatan Pantai Labu mengatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat ini akan membuat laporan pengaduan balik, karena merasa dirugikan baik secara moril,materil dan immateril juga telah mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh Perusahaan Lembaga Keuangan PT. Verena Multi finance Tbk.

    PT.Verena Multi finance Tbk, Terkesan merusak nama baik saya, Laporan nya ke Polresta Deli Serdang mengada-ada dan seakan merekayasa yang menyudutkan kami selaku debitur/konsumen nya, “paparnya.

    Lanjutnya lagi, atas kejadian ini, terlapor merasa nama baiknya dirusak PT Verena Multi Finance dan menggelar konferensi pers di kediaman yang dihadiri berbagai Media Online, Cetak, DPD LSM Gebrakk Sriwijaya.

    Terlapor mengatakan bahwa laporan PT. Verena Multi finance Tbk Ke Polresta Deli Serdang atas dasar dugaan penggelapan dan Fidusia, satu  unit mesin Kubota Combine Harvester DC 70 Warna Putih Orange dengan pembiayaan oleh PT Verena Multi finance Tbk tidak mendasar.

    Fhoto Rahnanul Gak saat menunjukan satu unit alat pemotong padi kepada awak media dan kepada LSM

    Menurutnya, selama ini pihaknya sudah berusaha melakukan pembayaran dengan baik namun karena dampak dari mesin kendaraan yang selalu rusak dan Covid 19 pembayaran ini macet dan saya mengakui itu.

    Modus baru dunia leasing, melaporkan konsumen yang telat bayar karena pengaruh dan berdampak covid 19 dengan laporan polisi pengalihan fidusia, upaya hukum yang terkesan dipaksakan dengan modus penggelapan barang.

    Dalam hal ini Ketua LSM Gebrakk Sriwijaya Sumut Edi Yansah Mengatakan, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan operasional perusahaan pembiayaan yang semakin bertumbuh di Kota ini.

    Edi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pelayanan perusahaan atau lembaga jasa serta pemerintah untuk melaporkan.

    “Konsumen punya hak mendapatkan pelayanan yang baik dan Gebrakk Sriwijaya akan mendampingi konsumen untuk memperoleh hak dan keadilan,” kata Edi.

    Sambung Ketua, saat ini seluruh Masyarakat di Indonesia tengah mengalami kesulitan akibat wabah covid-19.

    “Apabila dalam waktu dekat pihak PT. Verena Multi finance Tbk tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, maka debitur bersama kuasa hukum nya dan Gebrakk Sriwijaya akan mengambil sikap untuk melapor balik lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik,” tutupnya

    (Tim media)