Kategori: Sorotan

  • Cicilan Keridit Macet, Poresta Deli Serdang Panggil Konsumen Diduga Melakukan Pengalihan Fidusia

     

    Pantai Labu | InformasiRakyat.com–

    Menunggak Cicilan Keridit, Rahmanul Hak (40)  Dilaporkan Ke Polresta Deli Serdang. Salah satu konsumen (debitur) PT Verena Multi finance TBK Sumatera Utara telah menjalani pemeriksaan di Unit II Reskrim Polresta Deli Serdang dengan tuduhan telah melakukan pengalihan satu unit alat pemotong Padi sawah (Odong- Odong).

    Hal ini di buktikan dengan bukti surat laporan atas nama Jonli Silalahi sebagai mana tertulis pada laporan polisi No : LP/B/482/VIII/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT.

    Fhoto surat Polisi

    Rahnanul Hak, dalam pernyataannya saat di wawancarai awak media, Senin (10/10/22) saat berada di kediamannya Desa Palo Sibaji Kecamatan Pantai Labu mengatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat ini akan membuat laporan pengaduan balik, karena merasa dirugikan baik secara moril,materil dan immateril juga telah mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh Perusahaan Lembaga Keuangan PT. Verena Multi finance Tbk.

    “PT.Verena Multi finance Tbk, Terkesan merusak nama baik saya, Laporan nya ke Polresta Deli Serdang mengada-ada dan seakan merekayasa yang menyudutkan kami selaku debitur/konsumen nya, “paparnya.

    Lanjutnya lagi, atas kejadian ini, terlapor merasa nama baiknya dirusak PT Verena Multi Finance dan menggelar konferensi pers di kediaman yang dihadiri berbagai Media Online, Cetak, DPD LSM Gebrakk Sriwijaya.

    Terlapor mengatakan bahwa laporan PT. Verena Multi finance Tbk Ke Polresta Deli Serdang atas dasar dugaan penggelapan dan Fidusia, unit mesin Kubota Combine Harvester DC 70 Warna Putih Orange dengan pembiayaan oleh PT Verena Multi finance Tbk tidak mendasar.

    Menurutnya, selama ini pihaknya sudah berusaha melakukan pembayaran dengan baik namun karena dampak dari mesin kendaraan yang selalu rusak dan Covid 19 pembayaran ini macet dan saya mengakui itu.

    Fhoto Rahmanul Hak bersama awak media dan LSM saat menunjukan unit (odong odong)

    Modus baru dunia leasing, melaporkan konsumen yang telat bayar karena pengaruh dan berdampak covid 19 dengan laporan polisi pengalihan fidusia, upaya hukum yang terkesan dipaksakan dengan modus penggelapan barang.

    Dalam hal ini Ketua LSM Gebrakk Sriwijaya Sumut Edi Yansah Mengatakan, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan operasional perusahaan pembiayaan yang semakin bertumbuh di Kota ini.

    Edi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan dengan pelayanan perusahaan atau lembaga jasa serta pemerintah untuk melaporkan.

    Konsumen punya hak mendapatkan pelayanan yang baik dan Gebrakk Sriwijaya akan mendampingi konsumen untuk memperoleh hak dan keadilan,” kata Edi.

    Sambung Ketua, saat ini seluruh Masyarakat di Indonesia tengah mengalami kesulitan akibat wabah covid-19.

    Apabila dalam waktu dekat pihak PT. Verena Multi finance Tbk tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, maka debitur bersama kuasa hukum nya dan Gebrakk Sriwijaya akan mengambil sikap untuk melapor balik lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik,” tutupnya.

    (red)

  • Muslim Susanto Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Program Bedah Rumah

    Batang Kuis| InformasiRakyat.com

    Muslim Susanto Kepala Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis monitoring kegiatan pembangunan Program Bedah Rumah dari Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Deli Serdang, Minggu (09/10/22).

    Program Bedah Rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni diterima Lasmini (34) warga dusun 2, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

    Fhoto Muslim Susanto saat tinjau lokasi bedah rumah warga Bakaran Batu

    Setelah melalui pendataan dan pengajuan yang kita serahkan ke Dinas Perkim serta dilakukan survey langsung oleh pihak Perkim.

    Ada 2 warga kita yang menerima bantuan langsung dari Dinas Perkim, selain Lasmini (34), satu warga penerima bantuan lainnya bernama Paimun (60) warga Dusun III, demikian disampaikan Muslim Susanto disela-sela kegiatan kepada awak media.

    Mewakili Pemerintahan Desa Bakaran Batu lanjutnya, dirinya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Deliserdang Dinas Perkim yang telah menyalurkan bantuan Bedah Rumah ini.

    “Kami dari Pemerintahan Desa akan terus memantau perkembangan pembangunan ini agar dapat terlaksana dengan baik dan tidak terkendala,” Tutupnya.

    Melalui amatan langsung informasiRakyat.com  dilokasi, selain melakukan monitoring Muslim Susanto didampingi beberapa perangkat Desa diwaktu yang sama juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Pemerintahan Desa bagi warga penerima bantuan bedah rumah.

    Kades Bakaran Batu bersama prangkat desa dan tokoh masyarakat Kunjunggi warga penerima bedah rumah

    Adapun kondisi yang terpantau saat ini pelaksanaan pembangunan masuk tahap pengerjaan Pondasi. Untuk matrial pembangunan terlihat sudah on-site seperti pasir, krikil, semen, batu bata, seng, kusen dan besi beton.

    Keadaan tersebut juga dibenarkan Lasmi (34) penerima bantuan. Alhamdulillah semua material sudah kami terima, jadi kami sudah dapat lakukan pembangunan pak.

    “Terima Kasih kepada Pemerintah terkhusus Pemerintah Desa Bakaran Batu yang telah memberikan perhatian untuk keluarga kami, rasa syukur ini tidak dapat saya gambarkan pak, karena saya tidak menyangka mendapatkan bantuan bedah rumah seperti saat ini, terima kasih sangat pak, “tambah Lasmi lagi.

    Hadir dalam kegiatan, Muslim Susanto Kepala Desa Bakaran Batu, Khairul Arzani, S.H tokoh masyarakat Batang Kuis yang juga Kepala Desa Pekan Batang Kuis, dan perangkat Desa lainnya.

    (Hasnal Nw)

  • Emosi Umat Islam Membludak, Kecaman Atas Persekusi Rumah Tahfidz Siti Hajar

    Lubuk Pakam | Imformasirakyat. Com

    Gelombang kecaman, kemarahan dan berbagai Tudingan dari para tokoh aktivis Islam mengalir tak terbendung sehingga tokoh dan aktivis Islam Sumut dari berbagai daerah daerah turun menyampaikan kritikan dengan menghujat Pemkab Deli Serdang yang dinilai telah melindungi kepentingan pengusaha the hill.  Sabtu (08/10/22)

    Fhoto saat situasi demo para pembela rumah Thafidz Siti Hajar di Pemkab Deli serdang

    Di antara tokoh dan aktivis Islam yang mengecam dan memberikan orasinya pada aksi Bela Alquran di depan kantor bupati Deli Serdang antara lain Ustadz Alfan dari kupaz Labuhanbatu yang datang sebab panggilan jiwa

    ” dikatakannya, bahwa persekusi itu merupakan tindakan ancaman sebab mereka kini merasa pongah dengan berdiri tegak menunjukkan intoleran dan ketidakadilan, “ujar Alfan.

    The Hill itu telah mencoreng rasa keadilan dan sikap The Hill telah menyalahi aturan dan undang-undang maka wajib ditendang kita menuntut agar The Hill untuk ditutup,”tegas tokoh muda labuhan batu ini yang lantang menyuarakan keadilan demi tegaknya Izzah Islam.

    Sementara Ustadz Raudin purba dari perwakilan masyarakat Langkat dalam orasinya mengatakan bahwa mengapa pihak The Hill itu merasa resah terhadap keberadaan Rumah Tahfidz Siti Hajar, sementara Alquran adalah sebagai rahmatan lil alamin, jadi sikap The Hill lah yang telah membuat resah umat Islam sehingga kita turun aksi, ” ujarnya

    Kecaman keras juga terlontar dari Ustad Syaiful ketua presidium ormas Islam Kota Binjai, bahwa dikatakannya saat ini telah terjadi Tirani minoritas terhadap umat Islam, untuk itu umat Islam harus punya nyali untuk melawannya.

    Saat ini pilihan Pemkab Deli Serdang hanya ada dua, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya serta menyeret semua para pelaku perusakan dan intimidasi terhadap para santri dan Rumah Tahfidz Siti Hajar, “Tegas syaiful.

    Fhoto para pembela rumah Thafidz orasi dengan membawa sepanduk

    Sementara Ustadz Ibnu Hajar, Ketua MPTW Sumut, mengungkapkan bagi siapa yang menolong Agama Allah, pasti Allah akan Menolong Hambanya, jadi kita akan bela sampai kapan pun, dikatakannya menjadi seorang Penghafal Al Quran akan memberikan syafaat bagi seluruh Alam, jadi dimana letak Keberadaan Rumah Tahfisz Alqur’an Siti Hajar itu menggangu, tanyanya penuh heran.

    Senada, Chairil Amri dari Front Anti Komunis (FAK.PP) mengutarakan, hanya ada tiga golongan yang resah terhadap Alquran, yang pertama adalah para kafir yang kedua setan dan yang ketiga adalah PKI, yang membenci Alquran

    Kecaman dan kemarahan besar juga terlontar dari singa-singa Allah oleh Ustaz muslim Chaniago dikatakannya, siapa yang membela The Hill kita doa kan bersama dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta’ala kalian dan keluarga, kalian punya makar maka makar Allah jauh lebih besar dan dahsyat “ujarnya dengan nada berapi api. (red)

  • Praktisi Hukum Solahuddin Hsb Angkat Suara Soal PT SMGP, Pemkab Madina Harus Bersikap

    Madina, tribunSumut

    Praktisi hukum Solahuddin Hasibuan angkat suara menyikapi persoalan PT SMGP yang terindikasi mengabaikan keselamatan dan kepentingan masyarakat desa Sibanggor khususnya, karena itu diminta pemkab Mandailing Natal ( Madina  ) harus bersikap demi kemaslahatan ummat

    Nyawa masyarakat desa Sibanggor dan sekitarnya sedianya tidak perlu terancam, bila seluruh aktivitas PT SMGP dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di negara ini.

    Demikian ditegaskan pria asal Hutasiantar Panyabungan Kota kab Madina yang berkarir sebagai pengacara kepada awak media ini beberapa hari lalu saat dikonfirmasi melalui whatsApp.

    Menurutnya,  ada tiga poin yang tengah disoroti terkait peristiwa kebocoran gas H2S yang menyebabkan puluhan warga desa Sibanggor keracunan dan harus mendapat perawatan di rumah sakit di Panyabungan.

    Diantaranya iMasker oksigen dan klinik rumah aman oksigen, Kepastian hukum bagi warga belum ada, seperti pengaturan  dalam CSR 2,  Kejadian terulang kebocoran gas H2S disebabkan instrumen dari SOP belum maksimal dilakukan oleh PT SMGP dan  Uji instrumen dalam SOP masih di pertanyakan, tegas Solahuddin Hasibuan.

    Kebocoran gas H2S terjadi bukan kali pertama tetapi telah berulang kali, demikian pemerintah kab Madina harus mampu memberikan perlindungan hukum kepada warganya secara nyata dan tepat sasaran, apakah berdasarkan kajian dari kalangan praktisi hukum juga kalangan ilmuan khusus lingkungan hidup yang meneliti jaminan keberlangsungan warga di area terdampak tertinggi oleh perusahaan SMGP, tegas pengacara asal Hutasiantar Panyabungan Kota Solahuddin Hasibuan, SH.

    Parlindungan hukum dimaksud harus mengacu kepada AMDAL yang telah dibuat,  sebab pentingnya perlindungan dan penegakan hukum adalah untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil, damai yang sejahtera tanpa adanya pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum lainnya, sebutnya.

    Perlindungan hukum bertujuan sebagai kebutuhan perusahaan SMGP agar mampu menentukan tindakan pencegahan dan antisipasi atas perubahan yang terjadi, sehingga perusahaan SMGP dapat cepat beradaptasi terhadap perubahan tersebut dan menjadi perusahaan yang mampu bertahan di tengah kondisi lingkungan yang sangat rumit.

    Perlu diketahui, pada hakikatnya maslahah manusia terletak di dalam dirinya sendiri, penyebab perlindungan terhadapnya menjadi prinsip hukum tertinggi atau sumber hukum paling kuat.

    Jadi hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum, konsekuensi pemahaman dimaksud yaitu keberadaan hukum sebagai tatanan kehidupan harus bisa mengayomi dan melindungi manusia dari berbagai kondisi dan kebutuhan sejauh dalam ranah keadilan (out of the book), bukan manusia dipaksa untuk mengikuti bunyi teks hukum (teks of the book), tandas Solahuddin.

    Dibutuhkan penegasan,  bahwa hukum itu harus mampu membawa pesan keadilan kepastian dan maslahah,  sebagai arah hukum.

    Lalu timbul pertanyaan bagaimanakah perangkat atau alat hukum selama ini telah mampu memberikan pengayoman khusus kepada warga Sibanggor secara hukum.

    Maka dari sini ada dua perbedaan yang perlu diharmonisasikan oleh pembuat hukum, penegak dan pemakai hukum, sebab system hukum suatu Negara yang membuat tatanan hukum dengan prodak hukum positif merupakan masih berterkaitan kepada ranah politik berbeda dengan pemakai hukum yang merupakan warga Negara yaitu tidak dalam ranah itu, terangnya.

    Penegak hukum yaitu ranah netral dari kepentingan politik dalam menjembatani instrumen hukum yang dibuat oleh lembaga resmi dengan warga negara sebagai pemakai hukum.

    Ada beberapa pilar penegak dalam hukum adalah hakim, jaksa, polisi dan advokat,  dari empat pilar tersebut harus sinergi untuk menuju alur keadilan dalam menggali hukum demi kemaslahatan semua pihak, tuturnya.

    Kemaslahatan untuk semua pihak,  pemerintahan Madina agar mendorong taat hukum dan pelaksana penjaminan hukum merupakan instrument untuk prodak hukum yang tertib sebagai acuan oleh Bupati Madina dan Ketua DPRD Madina, meskipun kewenangannya hanya sebatas pengawasan yang diberikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, ujar Solahuddin Hasibuan.

    Pengawasan seharusnya untuk menghindari kemungkinan adanya terjadinya penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran (budgeting) ataupun proses (prosedur) dan kewenangan (authority).

    Pengawasan yang diberikan oleh Pemerintahan Mandailing Natal kepada PT SMGP seharusnya mulai dari instrument hukum dan implementasi procedural kepada semua pihak baik kepada warga terdampak tinggi ataupun warga terdampak biasa, lalu acuan dalam melakukan evaluasi, tentu tersedianya penanganan dini seperti Masker Oksigen dan klinik Rumah Aman Oksigen yang secara teknis dapat diberikan dalam setiap rumah warga di Sibanggor dan sekitarnya.

    Arahan dalam memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga Sibanggor dan sekitarnya dapat dilihat kebijakan baru sebagai kepastian pelaksanaan managemen rist risiko sebab mengacu kepada Standart Operasional Nasional tidak jauh dari instrument dan pelaksanaan instrument itu sendiri.

    Disamping itu Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Lubis selalu memberikan solusi-solusi secara komprehensif kepada perusahaan PT SMGP agar selalu mematuhi segala instrument SOP demi kemaslahatan bersama dengan warga sekitar. (  SL  ).

  • Bupati Tapsel Diminta ” Muntahkan 17% Fee Proyek “

    Tapsel, tribunSumut

    Bupati Kab Tapanuli Selatan (  Tapsel  ) diminta untuk ” memuntahkan 17% fee proyek ” karena sesuai aturan pengadaan barang / jasa tidak ada mengatur soal fee proyek kepada kepala daerah.

    Soal fee proyek ini sudah tidak asing bagi penyedia barang /jasa bahkan sudah menjadi rahasia umum yang berurusan ke Dinas PUPR Tapsel khususnya sebab Dinas pengelola proyek paling dominan Dinas PUPR.

    Demikian ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH  ) Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini pada ( 06/10 ) di P. Sidempuan.

    Dinas PUPR  bahkan diberijulukan Dinas basah artinya Dinas yang tak pernah kering dengan uang, maka tak heran Plt Kadis PUPR Tapsel Budi Amin Harahap arogan bahkan mempertontonkan pelanggaran peraturan perundang undangan yang berlaku, tegas Hadi.

    Indikasi fee proyek mengalir ke orang nomor satu di kab Tapsel dikuatkan dengan beraninya Plt Kadis PUPR bungkam dan sama sekali tidak menggubris konfirmasi terkait sejumlah kegiatan PUPR di Ta 2019 sampai Ta 2021, ungkap Hadi.

    Belakangan mencut proyek Dinas PUPR yang ada di kecamatan Angkola Selatan ( Angsel)  sedang ditangani pihak Kejari Tapsel,  beber Hadi.

    Issu yang santer saat ini, kabarnya Dinas lain pengelola proyek fisik dan non fisik juga menyetor fee proyek untuk petinggi di kab Tapsel, jadi ini tidak bisa dibiarkan, terang Hadi.

    Maka jangan heran proyek fisik yang dikerjakan pada Ta 2021  sudah mulai rusak, sebab taruhannya kwalitas proyek, inilah salah satu indikasi korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) di pemkab Tapsel yang sedang terjadi,  katanya.

    Sekali lagi ini tidak bisa dibiarkan, Bupati Tapsel Dolly diminta dengan dapat mengembalikan ” fee proyek ” tersebut, pinta Hadi.

    Karena ini adalah merupakan kepentingan umum Dalam rangka penegakan supremasi hukum, maka Bupati Tapsel Dolly Pasaribu harus memberikan klarifikasi secara terbuka sebagaimana informasi dan data yang dimiliki AMPUH.

    Dalam waktu dekat kita akan rinci belanja langsung ini, sebagaimana yang tertera didalam APBD dan P – APBB  Tapsel, ungkap Hadi. ( SL  )

  • Aliansi Pembela Rumah Tahfidz Siti Hajar Minta Keadilan, DPRD Deli Serdang Gelar RDP

    Lubuk Pakam | TribunSumut

    BREAKING NEWS

    Guna Menindak lanjuti pasca Peristiwa adanya kasus Persekusi dan Intimidasi terhadap Rumah Tahfidz Siti Hajar di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit yang terjadi pada hari  kamis (15/09/2022) lalu.

    Peristiwa tersebut diduga dilakukan segerombolan Oknum suruhan The Hill, atas Laporan dari Aliansi Pembela Rumah Tahfidz Siti Hajar dan Tim Kuasa Hukum.

    Melalui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), merespon cepat Aspirasi berkembang yang masuk dan disampaikan dengan Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi I DPRD. Selasa (04/10/22) sekira pukul 10:30, Wib hingga selesai.

    Fhoto saat rapat RDP Berlangsung

    Kasus yang kini Viral dan telah menjadi Issu Nasioanal serta banyak menuai Protes keras dari Element Ummat Islam, para Tokoh serta para Aktifis Islam khususnya yang ada di Sumatera Utara.

    RDP di prakarsai oleh Komisi I DPRD Deli Serdang dan di Pimpin langsung Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, didamping Sekretaris Komisi I, Rakhmadsyah, PKB dan dihadiri Anggota Komisi I, H.Syaiful Tanjung, S.Sos PKS, Drs.H.Abdul Rahman, MPd, Mhd Adami Sulaeman, SH, MAg. PPP, Timur Sitepu, PDI P, dan Joni Hendri, SP, PDI P.

    Hadir dalam RDP tersebut, Ka.kemenag Deli Serdang, Drs.Abdl Aris, Ketua MUI DS, Amir Patagama, SPdi, dan FKUB DS, Ustadz Waluyo, pihak Muspika Kecamatan Sibolangit, serta dari Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang.

    Di awal dibukanya RDP, Ketua DPRD DS, langsung memaparkan Peristiwa yang di alami Rumah Tahfidz Siti Hajar, rasa kecewa tampak muncul setelah diketahui yang Hadir dari Pemkab Deli Serdang hanya menghunjuk perwakilannya saja.

    “Pemkab Deli Serdang, hanya diwakili oleh Kabag Tapem, yang kita harapkan datang Sekda atau Asisten I Pembangunan dan Pemerintahan, kemudian Kapolsek Pancur Batu, namun yang hadir diwakili Panit, dan dari Aparat Desa serta masyarakat seharusnya juga dapat hadir dan di Undang,ucap Zakky.

    Zakky, langsung menyoroti peran Pemkab, dimana Pemkab Deli Serdang, seharusnya dapat Care dan bersikap Tegas atas Peristiwa yang dialami Rumah Tahfidz Siti Hajar,

    Situasi RDP tanya jawab seru

    sebab menurutnya, mengapa izin yang telah dimohonkan itu di tolak tahun 2020 dan tidak bisa di keluarkan dengan berbagai macam alasan, sehingga hal itulah kini yang menjadi awal dari Peristiwa Persekusi dan Perbuatan Intimidasi terhadap pengelola dan para Santri Rumah Tahfidz Siti Hajar ini, ” ujarnya tegas.

    Disebutkan shahri, pada tahun 2020, saya pernah mengawal permohonan izin yang dimaksud, namun terganjal oleh aturan yang menyatakan bahwa harus ada surat Rekomensadi dari Camat Kecamatan Sibolangit, tapi Camat yang di jabat Amos saat itu tidak mau mengeluarkan surat Rekomendasi tersebut, dengan alasan harus ada persetujuan dan tanda tangan dari pihak sekitar lokasi, yang di maksud salah satu pihak The Hill.

    ” Nah itu yang jadi sumber masalah dan masalahnya itu terkesan dibuat buat, sehingga melalui dugaan kaki tangan dan suruhan pihak The Hill, terjadilah Aksi oleh segerombolan oknum yang menolak Keberadaan Rumah Tahfid Siti Hajar, yang menurut mereka tidak memiliki izin namun apa hak mereka, “pungkas shahri.

    Sementara Rakhmadsyah, mengatakan dengan tegas, kita tidak sependapat bahwa persoalan yang dialami oleh Rumah Tahfidz Siti Hajar ini adalah biasa biasa saja dan persoalan dianggap masalah api yang kecil.

    “kita tidak mau peristiwa 15 september 2022 kelabu itu, seperti peristiwa 30 September 65 yang akan menjadi tontonan, jika kita tidak memadamkan api ini, ‘ tegasnya.

    Hal Senada, ditegaskkan H.Adami Sulaiman, dengan mengatakan bahwa kita akan kawal Kasus ini hingga selesai dan Tuntas.

    ” kita minta.kepada Polrestabes Medan agar para Tersangka yang telah ditangkap, jangan dikeluarkan sebelum kasus ini Tuntas,” tegasnya.

    Sementara, Timur sitepu, Anggota Komisi I dengan semangat mengatakan bahwa, Yayasan Siti Hajar itu sudah ada dari sejak dulu tahun 1978, jadi semasa saya masih anak anak, bermain dan mandi mandi saya disana.

    “jadi sebelum The Hill ada, dari dulu keberadaann Yayasan Siti Hajar tidak ada dipermasalahkan, jadi kita bela dan berdiri didepan sebab masalah ini bukan Masalah SARA, tapi unsur kepentingan Bisnis, ” ujar sitepu putra asli kelahiram Bandar baru.

    Kordinator, Aliansi Peduli Rumah Tahfid Siti Hajar, Ustdz.H.Azanul Sauty, pada RDP menegaskan bahwa apa korelasinya Pemkab Deli Serdang memasang Badan untuk memperbaiki Fasilitas Rumah Tahfidz yang telah di rusak oleh segerombolan Oknum suruhan The Hill, ada kasus Pidana disana, yang menjadi pertanyaan kita adalah, dari mana Dana tersebut,

    “apa perbaikan itu memakai uang Rakyat,” tanyanya heran,
    Untuk itu akan kita kawal dan perjuangkan Kasus ini hingga tuntas, ” Tegas shauty.

    Senada hal tersebut, Ketua Tim Hukum Pembela Rumah Tahfidz Siti Hajar, Raja Makayasa Harahap, SH, yang didamping Ade Lesmana, dan kawan kawan, pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa.

    Tim ini berasal dari Gabungan Tim Pembela, ICMI Muda, LADUI, TPUA dan PAHAM, yang telah diamanahkan oleh Yayasan Rizal Azalibaki Indonesia, sebagai Tim Kuasa Hukum dan telah memiliki Legal Standing yang Sah,‘ kata Raja.

    Selanjutnya, dikatakan Raja, bahwa kami selaku Tim Kuasa Hukum sepenuhnya akan mengawal Kasus ini hingga Tuntas sampai ke Akar akar nya, bukan hanya terhadap 2 orang Tersangka yang telah ditangkap namun mendesak pihak Aparat Kepolisian Polrestabes Medan sesuai janji Kasat Reskrim, Kompol T.Fathir Mustafa, jum’at lalu.

    “untuk segera menangkap semua Oknum oknum segerombolan yang terlibat dalam Aksi Persekusi dan Intimidasi terhadap Pengelola dan para Santri Tahfidz Siti Hajar, ‘
    “Tegasnya Raja meminta.

    Sebelum RDP ditutup, Ketua DPRD, Zakky membacakan Point Hasil Rekomendasi DPRD Deli Serdang adalah akan Mengawal Kasus Rumah Tahfidz Siti Hajar hingga Tuntas serta meminta Tutup The Hill jika Terbukti Aksi Demo oleh Segerombolan di Rumah Tahfidz Siti Hajar, yang menjadi Otak  adalah The Hill.

    Cuplikan Video RDP Sorotan TribunSumut.net

     

     

    PEWARTA. (red)

  • Jeritan Kelurga Tak Mampu, Sepeda Motor Terjual Akibat Mahalnya Biaya Persalinan Di RS Pramaliesa

    Batang Kuis | TribunSumut

    BREAKING NEWS

    Pasien persalinan kelurga tidak mampu terpaksa merelakan Sepeda motor nya di jual untuk membayar uang persalinan (melahirkan) di Rumah Sakit (RS) Pramaliesa yang beralamat di Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang memberikan tarip pembayaran partus (melahirkan) yang cukup mahal.

    Informasi ini didapat langsung dari Pasien berinisial YL, Sinaga (23) (Suami), Nuraisyah (24) (Istri) yang beralamat di Desa Tumpatan Nibung Dusun I (satu) Kecamatan Batang Kuis. Selasa (04/10/22)

    Kronologis awal Suami membawa istrinya berhubung sudah bulan (harinya) hendak melahirkan, diperiksakan dulu ke bidan praktek di sekitar Batang Kuis, setelah sesampainya di tempat bidan praktek L. Sitompul jam 9.30 istri saya diperiksa dan setelah itu bidan mengatakan ini pasien sudah buka-tiga.

    Fhoto bukti Brosur kelas biaya resmi RS

    Lantas bidan bertanya, apakah kalian punya BPJS, punya jawabnya, kemudian bidan mengatakan lagi, bagaimana jikalau saya arahkan ke rumah sakit yang baru buka itu yaitu Rumah Sakit Pramaliesa, jika kalian punya BPJS nya di rumah sakit itu nanti gratis gak bayar kalau pakai BPJS sebut bidan L. Sitompul.

    Pada hari Selasa 21-09-22, Sesuai arahan bidan tersebut kami pun pergi menuju RS yang berada di Desa Baru Kecamatan Batang Kuis bersama keluarga, ujar Suami kepada TribunSumut.net.

    Sesampainya di rumah sakit istri diperiksa lagi oleh perawat atau dokter, kemudian tidak begitu lama belum ada setengah jam istripun melahirkan tepat jam 11.00 siang pada hari minggu anak pertama secara normal tanpa operasi dan tidak di infus tidak disuntik rangsang.

    Setelah itu dipindah di kelas 3 lantai dua, saya pun langsung menunjukkan dua kartu BPJS, kemudian di cek oleh petugas Rumah Sakit sambil menghubungi petugas BPJS yang sesuai alamat dan Kecamatan.

    Menunggu hasil cek BPJS tersebut sampai sore pada hari Senin, ketika ada niat hendak pulang, petugas rumah sakit pun mengatakan ternyata ke dua kartu BPJS kami sudah tidak aktif lagi sesuai informasi dari Kantor BPJS.

    Kemudian petugas rumah sakit mengatakan ini harus bayar secara umum ya pak katanya, kemudian keluarga bertanya kalau harus ke umum berapa rupanya, lalu petugas rumah sakit menjawab Rp. 4.500.000 {empat juta lima ratus saja) sebut petugas rumah sakit.

    Mendengar jawaban itu keluarga “waduh kenapa mahal sekali Rp. 4.500.000 kan lahirnya normal dan cuma nginap 1 malam saja dan gak ada masuk di infus atau dikasih suntik perangsang.

    Jawab petugas rumah sakit cuma bisa jawab begitu lah pak sesuai tarif paket yang tertera di brosur ini, “ujar sang suami menirukan ucapan petugas RS.

    Keluarga pun pergi menemui bidan praktek yang merujukkan kemarin yaitu bidan L. Sitompul juga terkejut dengan mahalnya “waduh kenapa mahal begitu yaa”.

    Kami pun meminta tolong kepada L. Sitompul agar menghubungi pemilik Rumah Sakit Pramaliesa tersebut agar minta di kurangi pembayarannya, saat di hubungi berulang kali akan tetapi tidak diangkat, sampai waktunya nginap terhitung dua malam.

    kemudian kami (keluarga) pun kembali ke rumah sakit dan petugas rumah sakit mengatakan kalau jadi dua malam nambah Rp.250.000 pak sebutnya, tepat hari Selasa sore jam 4 kami telah mendapat uang dengan menjual sepeda motor yang sehari-hari untuk digunakan sebagai cari nafkah.

    Sambil minta tolong agar pembayaran dikurangi sesuai arahan bidan L. Sitompul pada tengah malam berteleponan dengan pemilik rumah sakit (Dokter R. Ritonga) dan sebutnya hanya biaya nginap tambahan satu malam gak usah di bayar yaitu sebesar Rp 250.000, keluarga membayar dengan rasa berat hati biaya sejumlah RP.4.500.000 tersebut.

    Ketepatan mertua seorang wartawan dari Harian Surat Kabar Top Metro, lalu menghubungi pemilik Rumah sakit (Dokter R. Ritonga), beberapa kali tidak diangkat atau tidak respon begitu juga dengan Chatingan melalui WA ngak di balas juga.

    Sampai esok pagi awak media coba menghubungi lagi baru diangkat pada jam 10 pagi hari Kamis, beliau menjawab dia lagi di Jakarta, kemudian awak media dalam percakapan di seluler sambil menanyakan, “Pak dokter kenapa biaya melahirkan begitu mahal, kan lahirnya normal tidak operasi dan tidak di infus atau tidak disuntik rangsang awalnya nginap cuma satu malam Rp 4.500.000. sesuai rekaman percakapan.

    Kemudian dokter tersebut sekalian pemilik Rumah Sakit menjawab dengan angkuh dan bernada sombongnya, “itu awalnya sudah kami masukkan atau umumkan di instragram sebutnya kan semua sudah tau itu katanya.

    lalu awak media juga menanyakan sekali lagi, Pak dokter di wilayah Kecamatan Batang Kuis rata rata kehidupannya golongan menengah ke bawah bagaimana suatu saat ada masyarakat seperti ini juga terkejut mendengar besarnya biaya melahirkan normal kena biaya Rp.4.500.000 cuma nginap satu malam ada diruangan kelas 3 juga persis seperti ini, lalu dokter tersebut dagan sombongnya dan angkuhnya menjawab.

    “Baru bapak saja yang komplin sebutnya, selama ini gak ada yang komplin katanya, lalu selulernya dimatikan

    Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak rumah sakit menemui kelurga maupun pihak media.

    PEWARTA  (R. Sinaga)

  • 2 Mayat Ditemukan Hangus Terbakar, KKB Bunuh 4 Orang Pekerja Jln Trans Papua

     Teluk Bintuni | TribunSumut

    BRAEKING NEWS

    Kelompok Kriminal Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (KKB OPM) kembali ‘menggila, kali ini mereka dengan brutalnya membunuh 4 orang pekerja proyek Jalan Trans Papua, di Teluk Bintuni, Papua Barat, Minggu (02/10/22).

    Keempat korban yang menjadi sasaran keberutalan gerombolan kriminal itu, diketahui bernama Abas (52), Yafet (50), Darmin (46) dan Armin (43).

    Mereka meregang nyawa dengan cara sangat sadis. Selain luka bacokan senjata tajam, dua diantaranya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.

    Fhoto korban tewas akibat kebrutalan KKB

    Hal itu, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Sabtu 1 Oktober 2022, ketika dilansir TribunSumut.net dari detik.com.

    “Dua di antaranya ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Keempat korban itu juga mengalami banyak luka bacok akibat sabetan senjata tajam,” kata dia.

    Sebagaimana diketahui, keberutalan yang dilakukan oleh KKB OPM tersebut, menyasar para pekerja proyek Jalan Trans Papua.

    Saat itu, para korban berjumlah sekitar 14 orang, dimana setelah aksi penyerangan dilakukan, polisi melansir data 4 orang dinyatakan meninggal, 9 selamat dan 1 lainnya hilang.

    Penyerangan itu sendiri dilakukan pada Kamis 29 September 2022 yang lalu. Korban yang meninggal lantas diterbangkan ke Kota Manokwari, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

    Detik-detik aksi pembunuhan para pekerja oleh KKB OPM, juga diabadikan ke dalam video amatir dan telah viral di jagad maya (media sosial).

    Para Pasukan KKB

     

    Pasukan KKB yang bertindak brutal dan membunuh 4 orang pekerja

    Untuk kesekian kalinya, keberingasan gerombolan kriminal tersebut, harus menelan korban sipil tak berdosa, yang tengah berusaha mencari nafkah buat keluarganya.

    Sekilas cuplikan video  di lokasi kejadian.

     

    PEWARTA.

    (red)

  • AMPUH Akan Bongkar Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Tapsel

    Tapsel, tribunSumut

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH  ) akan bongkar dugaan korupsi yang ada di Dinas PUPR kab Tapanuli Selatan ( Tapsel  ),sebab Dinas ini terendus lahan korupsi.

    Menjadi rahasia umum yang melekat pada Dinas yang porsi anggaran lebih banyak mengelola kegiatan fisik dibanding Dinas lainnya di pemkab Tapsel.

    Maka tidak heran lagi tudingan itu sepertinya sudah hal tidak tabu lagi pada pejabat pengelola kegiatan di Dinas PUPR Tapsel.

    Demikian ditegaskan koordinator aksi AMPUH Alfin Praja Tanjung kepada awak media ini via whatsApp pada ( 29/09 ).

    Dalam waktu dekat AMPUH akan turun ke jalan untuk melakukan unjukrasa untuk meminta penjelasan pejabat pengelola kegiatan Kabid Binamarga dua Dinas PUPR Budi Amin yang bertahan bungkam dikonfirmasi, ujar Alfin.

    AMPUH telah konfirmasi seputar pengelolaan proyek pemeliharaan bahu jalan sejak tahun 2019 hingga Ta 2021 yang terindikasi sarat dengan korupsi,  terangnya.

    Kegiatan ini dikerjakan non manual atau menggunakan mesin babat rumput sesuai volume pekerjaan yang sudah ditetapkan,  sebut Alfin.

    Diperkirakan untuk mengerjakan proyek tersebut hanya membutuhkan beberapa hari saja dan menyediakan BBM secukupnya. Maka ditaksir dana yang dibuthkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut lebih kurang Rp 50% dari pagu anggaran,  beber Alfin.

    Dugaan permainan menarik lainnya yang diduga melibatkan orang nomor satu di pemkab Tapsel atau Bupati Tapsel,  ujar Alfin.

    AMPUH menyoal tentang perekrutan tenaga ahli yang hingga kini penuh misteri. Kenapa tidak, kebijakan atau peraturan untuk pengadaan tenaga ahli hingga saat ini belum diketahui,  ungkap Alif.

    Untuk itu,  AMPUH akan terus mendalami sejumlah dugaan korupsi yang ada di Dinas PUPR Tapsel, sebab informasi yang diperoleh AMPUH dari sejumlah pihak, dugaan korupsi di Dinas PUPR Tapsel tidak tanggung tanggung dan ini tidak bisa dibiarkan, sebut Alfin. ( SL ).

  • Viral !! Jeritan Sang Ibu, Wisata Kolam Watrerland Tamora Makan Korban

        Tanjung Morawa | TribunSumut

    Jeritan dan suara rintihan seorang ibu hinga mengemparkan pengunjung wisata waterland Tamora yang berada di Kompleks Perumahan Sunlike City tepatnya di Desa Bandar Labuhan, Dusun V , Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Kamis (22/09/22).

    Diduga akibat kelalaian dari penjaga (pengawas) kolam renang waterland, satu Anak berusia 5 tahun tewas tenggelam dikolam berkedalaman 1,4. Meter pada hari Rabu 21 – 09 – 22, sekira pukul 14. 30. Wib sore kemarin.

    Fhoto persinil polsek Tanjung morawa saat lakukan olah TKP di lokasi Kolam pemandian wisata waterland tanjung morawa

    Dari hasil Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polsek Tanjung Morawa dan penyidikan di lokasi tewasnya DH (5), Siswa disalah satu TK di Kecamatan Galang, diduga akibat tenggelam saat mandi.

    Unit Polsek Tanjung Morawa meminta sejumlah keterangan dari saksi dan juga pada pengelola objek wisata kolam renang tersebut, serta memasang Police Line di tepi kolam tempat dimana korban tenggelam sehingga menyebabkan meninggal dunia.

    Dari Informasi yang didapat,korban berinisial DH berusia 5 Tahun,Warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang,anak dari pasangan suami istri berinisial AH. (34) dan ibunya IN(30), datang berwisata bersama rombongan TK Pesantren.

    Pada saat di lokasi wisata, korban bersama ibunya pergi ke salah satu kolam renang anak dan duduk di tepi kolam sambil makan pop mie, kemudian ibunya pergi sebentar meninggalkan korban ditepi kolam untuk mengambil air minum.

    Suasana lokasih saat kejadian korban meninggal

    Namun beberapa saat kembali, terdengar para pengunjung berteriak ada anak tenggelam di kolam sedalam 1,4 meter

    Dari informasi yang dikumpulkan, Keluarga korban saat di mintai keterangan oleh pihak kepolisian di rumah duka, di daerah Kecamatan Galang, begitu melihat ternyata DH yang tenggelam ,Sempat DH. diberikan upaya pertolongan bantuan nafas dilokasi kejadian, lalu bersama petugas penjaga kolam renang korban dibawa ke klinik Salshabilla dan dikeranakan tidak sanggup lalu di rujuk ke RS Mitra Sehat di Desa Dagang Kerawan, namun sangat disayangkan nyawa korban sudah tak tertolong lagi.

    Tentunya kejadian ini sangat membuat keluarga korban sangat terpukul, penyesalan tampak dirasakan oleh keuarga dan pihak Sekolah yang melakukan kegiatan itu.

    Meski sudah sering kejadian anak-anak tewas tenggelam di kolam renang karena kurangnya pengawasan orang tua dan Pembimbing ataupun Pengelola Wisata namun kejadian ini terus berulang.

    Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Pihaknya sudah melakukan olah TKP meminta keterangan saksi dan pengelola wisata terkait penyebab kejadian.

    ” Korban anak TK meninggal akibat tenggelam di Kolam renang. Jenazah korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya dan Kami akan panggil pengelola untuk di ambil keterangan nya , “pungkas Kemit.

    PEWARTA.

  • Komnas PA Deli Serdang : Water land Tamora Belum Ramah Anak Dan Harus Bertanggung Jawab

    Deli Serdang | Tribunsumut – Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polsek Tanjung Morawa dan penyidikan di lokasi tewasnya DH(5), Siswa disalah satu TK di Kecamatan Galang, diduga akibat tenggelam saat mandi dikolam renang Water Land Tamora yang berada di komplek perumahan Sunlike City Desa Bandar Labuhan, Dusun V , Kecamatan Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara,Rabu 21/09/2022 sekitar pukul 14.30 wib sore tadi.

    Unit Polsek Tanjung Morawa meminta sejumlah keterangan dari saksi dan juga pada pengelola objek wisata kolam renang tersebut, serta memasang Police Line di tepi kolam tempat dimana korban tenggelam sehingga menyebabkan meninggal dunia

    Dari Informasi yang didapat,korban berinisial DAH berusia 5 Tahun,Warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang,anak dari inisial AH(34) dan ibunya IN(30), datang berwisata bersama rombongan TK Pesantren.

    Pada saat di lokasi wisata, korban bersama ibunya pergi ke salah satu kolam renang anak dan duduk di tepi kolam sambil makan pop mie, diduga kemudian ibunya pergi sebentar meninggalkan korban ditepi kolam anak tersebut untuk mengambil air minum. Namun beberapa saat kembali, terdengar para pengunjung berteriak ada anak tenggelam di kolam sedalam 1,4 meter.

    Dari informasi yang dikumpulkan, Keluarga korban saat di mintai keterangan oleh pihak kepolisian di rumah duka, di daerah Kecamatan Galang, Begitu melihat ternyata DF yang tenggelam di kolam sedalam 1,4 meter ,Sempat DF diberikan upaya pertolongan bantuan nafas di lokasi kejadian, lalu bersama petugas penjaga kolam renang korban dibawa ke klinik Salshabilla dan dikarenakan tidak sanggup lalu di rujuk ke RS Mitra Sehat di Desa Dagang Kerawan, namun sangat disayangkan nyawa korban sudah tak tertolong lagi.

    Tentunya kejadian ini sangat membuat keluarga korban sangat terpukul, penyesalan tampak dirasakan oleh keluarga dan pihak sekolah yang melakukan kegiatan itu. Meski sudah sering kejadian anak-anak tewas tenggelam di kolam renang karena kurangnya pengawasan orang tua dan Pembimbing ataupun Pengelola Wisata namun kejadian ini terus berulang.

    Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik sangat mengesalkan pihak pengelola Kolam Renang Waterland Tamora yang diduga telah melakukan kelalaian sehingga mengakibat satu anak berusia 5 tahun meninggal dunia akibat diduga tenggelam.

    “Water land tanjung Morawa belum ramah anak dan harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi hari ini, Komnas PA meminta pihak pengelola harus diberikan sangsi sesuai dengan UU yang berlaku dan meminta pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dapat memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban,terang Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik dengan tegas.

    Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Pihaknya sudah melakukan olah TKP meminta keterangan saksi dan pengelola wisata terkait penyebab kejadian.

    “Korban anak TK meninggal akibat tenggelam di Kolam renang, Jenazah korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya dan Kami akan panggil pengelola untuk di ambil keterangan nya”, pungkas Kemit.

     

    (Faisal)

  • Ketua PBB Tapsel Tantang Bupati Dan Ketua DPRD Tapsel Debat Secara Terbuka

    Tapsel, tribunSumut

    Ketua Partai Bulan Bintang Kab Tapanuli Selatan ( PBB Kab Tapsel  ) tantang Bupati dan Ketua DPRD Tapsel debat secara terbuka terkait sejumlah produk hukum yang dikeluarkan pemda Tapsel.

    Selama ini kerab diagung agungkan dengan predikat wajar tanpa pengecualian ( WTP  ) dari BPK RI Perwakilan Sumut bahkan terlena.

    Pada hal dibalik itu menyipan suatu permainan kotor yang terindikasi terstruktur dan massif dari tingkat kab hingga ke kecamatan.

    Demikian ditegaskan Ketua PBB Tapsel M Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini melalui selulernya pada ( 21/09 ) malam.

    Episode saat ini mengangkat legalitas BUMD yang terindikasi cacat hukum, berikut dengan PT TSM dan PT ANA.

    Diketahui BUMD Tapsel dibawah kepemimpinan Syahril ini mengurusi ke dua perusahaan tersebut.

    Pertanyaannya sederhana saja,  kontribusi apa yang diberikan BUMD kepada pemerintah daerah Tapsel yang selama ini dana diglontorkan ke BUMD pantastis, notabene membebani APBD Tapsel, tegas Hadi.

    Bukankah sedianya BUMD itu ada dapat membuka lapangan pekerjaan dan dapat mempekerjakan warga Tapsel yang belum memiliki pekerjaan, ujar Hadi.

    Tapi yang terjadi  BUMD ada kabarnya sebagai ATM atau mencetak rupiah untuk pihak pihak tertentu, jadi ini tidak bisa dibiarkan, ungkap Hadi.

    Melalui media ini, saya tantang Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dan Ketua DPRD Basit untuk debat terbuka seputar BUMD,  tandas Hadi.

    Kita buka seterang terangnya aturan menyangkut pendirian dan kepengurusan BUMD, PAD yang dihasilkan BUMD dari PT TSM dan PT ANA yang kabarnya penerima dana dari PT AR, termasuk dana CSR dari perusahaan yang di Tapsel serta PAD dari Dinas atau OPD lainnya,  sebut Hadi.

    Intinya, mari kita kupas satu persatu baik yang telah di perda kan Rp 1,3 T lebih di Ta 2022, apakah ini kebenarannya atau seberapa banyak lagi yang terselubung, kata Hadi. ( SL ).