Kategori: Sorotan

  • Proyek Peningkatan Irigasi Marsada Ta 2025 Simpan Misteri, TPM Seolah Merasa “Suci “

    Proyek Peningkatan Irigasi Marsada Ta 2025 Simpan Misteri, TPM Seolah Merasa “Suci “

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Proyek peningkatan jaringan irigasi daerah irigasi Marsada Ta 2025 menyimpan misteri, sementara Tim Pendamping Masyarakat ( TPM ) merasa ” suci “

    Pondasi proyek yang rusak itu lebih kurang 50 meter dan lebih kurang 14 meter diperbaiki dengan swadaya sesuai dengan rencana anggaran biaya ( RAB ).

    Demikian dijelaskan TPM Nur Aini melalui WhatsApp kepada mediatribunsumut.com beberapa waktu lalu terkait indikasi proyek peningkatan jaringan irigasi daerah irigasi Marsada Kab Tapsel yang disoroti LSM PAKAR DPC Tapsel.

    Pondasi tergerus air dan beberapa waktu lalu berturut-turut bencana, makanya bangunan itu seolah tidak berpondasi, katanya dengan nada arogan.

    Bukankah penjelasan TPM tersebut janggal, kalau proyek itu rusak karena bencana alam, lantas mengapa masyarakat yang menanggung biaya perbaikan hingga 14 meter.

    Sedianya bila kerusakan karena bencana TPM, Tim Pelaksana Balai ( TPB ) , Konsultan Manajemen Balai ( KMB ) yang mengetahui peraturan tidak menyusahkan masyarakat desa, dengan menanggung biaya kerusakan.

    Selain itu, penjelasan KMB bertolak belakang dengan penjelasan TPM, kata KMB bangunan yang yang bermasalah pondasinya, tidak akan bisa dipasang lagi sesuai RAB, yang bisa dilakukan hanya menyuntikkan semen ke dalamnya.

    Untuk itu diminta kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera ( BWS ) II Medan tidak tinggal diam.

    ( Tim )

  • Diduga Pasir Proyek Irigasi DD Ta 2025 Padang Mandailing Garugur Tak Layak 

    Diduga Pasir Proyek Irigasi DD Ta 2025 Padang Mandailing Garugur Tak Layak 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga pasir proyek irigasi dana desa ( DD ) Ta 2025 desa Padang Mandailing Garugur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) tak layak.

    Pasalnya pasir yang digunakan disinyalir pasir gunung sehingga pasir bercampur tanah, bahkan terpantau lebih dominan tanah.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/10 ).

    Terkait hal tersebut, telah dikonfirmasi pada Kades, namun dibantahnya, katanya pasir adalah pasir dari sungai dan diambil dari hulu sungai dan untuk membawa pasir dari hulu sungai dengan cara dihanyutkan, jadi sulit makan akal sehat, tegas Tohong.

    Fakta lapangan merupakan bukti yang tidak terbantahkan, onggokan pasir gunung itulah yang terindikasi menjadi dipergunakan pekerjaan, sebutnya.

    Menyikapi hal tersebut, diminta kepada Ketua BPD tidak tinggal diam, melakukan pengawasan, sebab rencana anggaran biaya ( RAB ) pasti diketahui BPD, ungkapnya

    Sampai saat ini, Ketua BPD belum angkat bicara menyangkut hal tersebut, diminta kepada Ketua BPD tidak keberatan memberikan penjelasan, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Diduga Kapsek Dan 2 Guru P3K SDN 101228 Pargarutan Korupsi ” Berjamaah”

    Diduga Kapsek Dan 2 Guru P3K SDN 101228 Pargarutan Korupsi ” Berjamaah”

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga kepala sekolah ( kepsek ) dan dua ( 2 ) guru P3KSDN 101228 Pargarutan Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) korupsiberjamaah“.

    Indikasi itu terkuak setelah Kepsek LS berjuang membela ke dua guru P3K SS dan AS saat dipanggil Kabid SD Dinas Pendidikan Tapsel.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 14/10 ).

    Akan mengalami kesulitan untuk menjerat yang terindikasi korupsi dikala pihak terkait melindunginya, ujarnya.

    Ditambah lagi yang bersangkutan tidak merasa bersalah, bahkan terkesan bangga mampu ” mengeruk” uang negara, gaji diterima tetapi tidak menjalankan tugas, seolah ” urat malu” Kepsek, SS dan AS sudah putus, tegasnya.

    Beginilah akhlak seorang tenaga pendidik, memalukan, seperti ini dijadikan panutan, dikhawatirkan akan merusak dan mencoreng dunia pendidikan, tandasnya.

    Tidak hanya itu, patut dicurigai laporan kinerja SS dan AS adalah rekayasa, sebab lebih kurang tiga tahun tidak masuk, terangnya.

    Sekali lagi diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) segera memanggil dan memeriksa SS, AS dan LS, tutupnya.

    ( Tim )

  • APH Diminta Panggi Dan Periksa Kades Marsada, Soal Dugaan Pemotongan BLT Ta 2025 

    APH Diminta Panggi Dan Periksa Kades Marsada, Soal Dugaan Pemotongan BLT Ta 2025 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Aparat penegak hukum ( APH ) diminta panggil dan periksa Kades Marsada Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) soal dugaan pemotongan dana bantuan langsung tunai ( BLT ).

    Sampai saat ini ( 14/10 ) Kades Marsada dan Kadus Anturmangan sepertinya bangga mampu meraup rupiah meski rupiah yang didapat disinyalir dengan memotong dana BLT.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 14/10 ).

    Beginilah bila pejabat orang nomor satu di desa dan pejabat orang nomor satu di dusun menghalalkan segala cara demi menambah pundi pundi keuangannya, jatah untuk keluarga kurang mampu menjadi lahan ” basah” , sebutnya.

    Mentang mentang warga tidak berdaya menghadapi kekuasaannya, lantas jurus serakah menjadi tontonan buat warga tidak mampu, walaupun sesungguhnya perlakuan sang Kades dan Kadus Anturmangan tidak terima, namun tak berdaya, tegasnya

    Warga hanya mampu mengeluh, buktinya telah disoroti, tetap tidak bergeming atau memiliki iktikad baik untuk menyalurkan kembali yang terindikasi telah sambil, pungkas Tohong.

    Sekali lagi diminta kepada APH tidak tinggal diam, karena diduga Kades dan Kadus melakukan pemotongan dana BLT adalah unsur sengaja, pintanya

    ( Tim ).

  • TPM, KMB Irigasi Marsada Ta 2025 Akui Sejumlah Titik Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak Kerja 

    TPM, KMB Irigasi Marsada Ta 2025 Akui Sejumlah Titik Dikerjakan Tidak Sesuai Kontrak Kerja 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Tim Pendamping Masyarakat ( TPM ) Nur Aini, Konsultan Manajemen Balai ( KMB ) Ricardo peningkatan irigasi daerah irigasi Marsada Ta 2025 mengakui ada sejumlah titik pekerjaan dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja.

    Hal ini terungkap pada ( 12/10 ) saat konfirmasi via telepon WhatsApp dengan TPM, KMB, Ketua LSM PAKAR dan wartawan mediatribunsumut.com.

    TPM dan KMB akui pada saat Tim LSM PAKAR turun ke lokasi bersama dengan TPM ditemukan pasangan tanpa pondasi yang sudah terpasang lebih kurang 10 meter.

    TPM dan KMB berjanji akan membongkar pasangan itu, sementara pada titik 100 ditemukan bangunan yang menurut Ketua LSM PAKAR tidak pakai pondasi,dan KMB berjanji akan menyuntikkan semen ke dalamnya, karena tidak akan mungkin dipasang lagi pondasi.

    Kata KMB bangun itu rusak karena derasnya arus air, sedangkan menurut TPM ada bencana, jadi penjelasan keduanya bertolak belakang.

    Terkait hal tersebut Ketua LSM PAKAR meminta kepada Tim Pelaksana Balai ( TPB ) tidak tinggal diam.

    Termasuk kepada pejabat pembuat komitmen ( PPK ), untuk mengevaluasi kinerja TPM dan KMB,  bila perlu pekerjaan proyek itu dihentikan sementara sebab berdasarkan pengakuan TPM dan KMB ditemukan pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja.

    ( Tim ).

  • Gegara Pilihan Berbeda Pada Pileg,  Heriansyah Anggota DPRD Tapsel Dituding Otak Pemberhentian Kepling 

    Gegara Pilihan Berbeda Pada Pileg,  Heriansyah Anggota DPRD Tapsel Dituding Otak Pemberhentian Kepling 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Gegara pilihan pada pemilihan legislatif ( pileg ) 2024, Heriansyah anggota DPRD Tapanuli Selatan ( Tapsel ) dituding otak pemberhentian kepala lingkungan ( Kepling ) Siringoringo kelurahan Batangtura Sirumambe ke Angkola Timur.

    Kecaman tersebut berdasarkan surat pernyataan Mangantar mantan Kepling III, lantaran Camat Angkola Timur mengangkat Kepling III tanpa ada pemberhentian padanya.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada (  13/10 ).

    Jadi begini kronologinya 

    Pada ( 22 /07 ) Mangantar dan Camat Angkola Timur sepakat bertemu kembali pada ( 24/07 ) untuk memperjelas pemberhentiannya sebagai Kepling III.

    Tepat pada waktu yang ditentukan, Mangantar datang ke kantor Camat dan pertemuan itu dilaksanakan di kedai atau warung kopi Pandi.

    Pada pertemuan itu, selain Camat Angkola Timur, ada anggota DPRD Tapsel dari Partai PKN Heriansyah, Lurah Batangtura Sirumambe, Junjung Habib Daulay dan Maulut Siregar, lantas Mangantak memperjelas terkait pemberhentiannya.

    Lantas anggota DPRD Tapsel Heriansyah berkata, ratusan Kepling diberhentikan, itu sesuai peraturan, katanya.

    Lalu ditanya Mangantar lagi, peraturan apa pak, dijawab Heriansyah, maklumlah politik ini, Presiden kita Prabowo tegas dan kejam,jadi kalau mau Kepling lagi uruslah surat pindah mu, kalau tidak jadi petugas pasarlah, gajinya sama dengan Kepling.

    Jadi dari ataslah peraturan itu, jadi kami pun harus ikut aturan itu, Kepling orang kami/ Tim sukses PKN, Camat pun Tim sukses PKN, Lurah juga Tim sukses PKN, makanya diangkat Auli Ramhan Hrp jadi Kepling III, karena semua harus orang kami, tutupnya.

    Terkait hal tersebut diminta Camat selaku yang bertanggung jawab mengeluarkan SK memberikan penjelasan kepada publik soal pemberhentian Mangantar sebagai Kepling III.

    ( Tim ).

  • PoldaSu  Dan Jajarannya Seolah Tarik Ulur Penegakan Hukum Pada Terduga Bandar Judi BS 

    PoldaSu  Dan Jajarannya Seolah Tarik Ulur Penegakan Hukum Pada Terduga Bandar Judi BS 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Polda Sumut ( PoldaSu ) dan jajarannya seolah tarik ulur dalam penegakan hukum kepada terduga bandar judi Baktiar Simanjuntak ( BS ) alias Bakti.

    Pasalnya, dua orang juru tulis ( jurtul ) togel sudah menjalani hukuman berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan nomor: 318/Pid. B/20222/PN Psp dan nomor: 388/Pid. B/ 2022/PN Psp.

    Bahwa putusan PN Padangsidimpuan nomor: 318 adalah tangkapan Polres Padangsidimpuan dengan terpidana Syafruddin Piliang, namun untuk tidak lanjut proses hukum terhadap dua orang DPO yakni Angkang ( agen ) dan Bakti  ( bandar  ) terkendala lantaran pihak Polres Padangsidimpuan tidak mengenal wajar, berikut alamat tinggal karena terpidana telah meninggal dunia.

    Sedangkan putusan PN Padangsidimpuan nomor 388, adalah tangkapan Polda Sumut dengan terpidana Pendi Sihombing, orangnya masih hidup,  yang mengenal sang DPO, lantas mengapa pihak Polda belum menangkap dua orang DPO, yakni Pance Pos pos dan Bakti Simanjuntak alias Bakti ( bandar judi ).

    Pada hal, Pendi Sihombing saat diboyong pihak Polda Sumut ke Medan dengan jelas dan terang benderang membenarkan foto yang ditunjuk pihak Polda adalah sang bandar Baktiar Simanjuntak alias Bakti yang kini telah menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan priode 2024-2029.

    Baktiar Simanjuntak dilantik setelah melengkapi persyaratan pelantikan calon DPRD Padangsidimpuan priode 2024-2029  salah satu syarat penting itu adalah SKCK.

    Setelah Polres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK semakin memantik reaksi keras masyarakat yang mengetahui track record atau rekam jejak Baktiar Simanjuntak.

    Gelombang protes seperti pengaduan sejumlah masyarakat ke institusi penegak hukum pun bermunculan, namun sampai saat ini ( 10/10 ) pihak Polda Sumut lagi lagi memberikan alasan dan angin sorga akan menindak lanjuti pengaduan, sementara terduga sang badar judi dengan tenang beraktivitas di lembaga legislatif.

    Sejumlah masyarakat masih berjuang untuk mendapatkan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, terpidana berteriak mengapa hanya kami wong cilik ( para jurtul ) di hukum, sementara sang bandar hidup tenang tenang.

    Benarkah Polda Sumut kesulitan untuk membuktikan Baktiar Simanjuntak adalah benar bandar judi, diyakini tergantung keseriusan pihak Polda Sumut, publik menanti.

    ( Tim ).

  • Plt Sekda Kota Padangsidimpuan ” Ogah” Bersuara Rapat TAPD Soal Honorer 

    Plt Sekda Kota Padangsidimpuan ” Ogah” Bersuara Rapat TAPD Soal Honorer 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Plt Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki, SH ” ogah” bersuara rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) soal tenaga honorer yang jumlahnya disinyalir 1.500 orang.

    Rapat tersebut dilaksanakan pada ( 09/10 ) siang di kantor Wali Kota Padangsidimpuan yang dipimpin langsung Plt Sekda.

    Demikian informasi yang dihimpun mediatribunsumut.com pada ( 09/10 ) siang dari eselon II yang tidak berkenan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini.

    Kepada mediatribunsumut.com mereka tengah menanti keputusan terkait dengan persoalan tenaga honorer atau pegawai non ASN yang gaji atau honornya dibebankan kepada APBD Padangsidimpuan.

    Belum diketahui pasti apa alasan Sekda belum memberikan penjelasan resmi, pada hal ini menyangkut kebijakan yang nantinya akan berdampak pada APBD dan tenaga honorer sendiri.

    Sebagimana diberitakan di salah satu media online, sejumlah pejabat Pemkot Padangsidimpuan diduga diperiksa di Polda Sumut yang berkaitan dengan pengangkatan tenaga honorer dimaksud

    Sayangnya Plt Sekda, menutup rapat informasi tersebut, setidaknya terjadi perubahan drastis, setelah diangkat menjadi Plt Sekda, selama ini informasi publik tidak ” ditutupinya”

    Lantas mengapa setelah menjadi orang nomor satu di jajaran pegawai negeri sipil ( PNS ) tertutup, apakah terlibat dipusaran itu.

    Semoga ” hatinya” terketuk tidak menjadi sekutu ” penghianat” masyarakat Padangsidimpuan, sebab ini menyangkut hajat hidup masyarakat Padangsidimpuan dan sampai berita ini dikirim ke redaksi, beliau belum ” angkat suara”.

    ( Tim )

  • Diduga PPK Proyek Peningkatan Irigasi Marsada Ta 2025 Tutupi ” Permainan” Korupsi 

    Diduga PPK Proyek Peningkatan Irigasi Marsada Ta 2025 Tutupi ” Permainan” Korupsi 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga pejabat pembuat komitmen ( PPK ) proyek peningkatan jaringan daerah irigasi Marsada Ta 2925 desa Marsda Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) menutupi ” permainan” korupsi.

    Sang PPK Dede Lubis berupaya berdalih, katanya saya hanya merealisasikan dana, yang bertanggung jawab soal pekerjaan itu adalah P3A Tirta Mitra Bahagia.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 10/10 ) menirukan bahasa PPK.

    Jadi PPK lupa diri, yang menandatangani kontrak kerja adalah PPK dan penyedia barang/ jasa, bisa jadi tindakan itu dilakukannya berkaitan dengan proyek yang bermasalah, sebutnya.

    PPK sepertinya berusaha ” lempar” tanggung jawab, integritasnya patut dikhawatirkan, sebab Tim Pendamping Masyarakat ( TPM ) tak malu berkata konyol, proyek tanpa pondasi katanya sudah sesuai dengan kontrak kerja, tandas Tohong.

    Sementara, PPK berjanji memberikan penjelasan setelah komunikasi dengan TPM dan Konsultan Manajemen Balai ( KMB ), namun sampai berita ini dikirim ke redaksi, PPK malah ” membisu”.

    Jangan jangan PPK, bersama pengelolaan kegiatan lainnya sedang merencanakan korupsi ” berjamaah”.

    ( Tim )

  • Torehkan Keberhasilan, warga Sigiringgiring Minta Imam Syahputra Siregar Defenitif Kepsek SDN 101021

    Torehkan Keberhasilan, warga Sigiringgiring Minta Imam Syahputra Siregar Defenitif Kepsek SDN 101021

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Setelah menorehkan keberhasilan dalam mengelola manajemen, warga desa Sunge Sigiringgiring Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) meminta kepada Kadis Pendidikan agar Imam Syahputra Siregar, S. Pd defensif menjadi kepala sekolah ( Kepsek ) SDN 101021.

    Harapan dan permohonan tersebut datang dari masyarakat lantaran Plt Imam Syahputra Siregar berhasil memberdayagunakan seluruh potensi dan saran dan prasarana di sekolah tersebut.

    Hal itu dituturkan sejumlah orangtua peserta didik ( PD ) kepada Tim Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar yang saat itu berada di desa tersebut.

    Tim akhirnya bertemu Plt Kepsek Imam Syahputra Siregar, begini penuturan beliau, jadi saya membangun komunikasi dengan seluruh guru di sekolah ini.

    Lalu kendala yang selalu menyita perhatian seluruh guru dan orangtua peserta didik adalah pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer ( ANBK ), yang harus ke ibu kota kecamatan dengan jarak tempuh 40 Km dan kondisi jalan yang sangat jelek, ungkap Imam.

    Untuk mengikuti ANBK, peserta didik terpaksa menginap tiga ( 3 ) malam, ditambah lagi biaya yang harus dikeluarkan orangtua PD, terangnya.

    Tiga ( 3 ) SDN lainnya masing-masing SDN 101028 Turunan, SDN 101015 Sunge Pining dan SDN 101029 Huta Tonga terpaksa mengikuti ANBK ke ibu kota kecamatan, katanya

    Untuk membedah kesulitan tersebut, saya membangun komunikasi dengan tiga SDN lainnya, Alhamdulillah pada bulan September 2025, PD kelas lima berhasil melaksanakan ANBK di sekolah ini, pungkasnya.

    Peserta didik dan para orangtua menyambut baik, anak-anak tidak lagi memikirkan perjalanan yang harus dilalui, kini PD bisa fokus belajar, meraih cita-citanya, kita boleh tinggal di desa tetapi kita harus mampu memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah, tandas Plt Imam yang baru menjabat lebih kurang tiga bulan.

    Ke depan saya berharap komunikasi juga silaturahmi tetap terjaga dengan semua pihak untuk memajukan pendidikan, kalau bukan kita siapa lagi, mari sama bekerja dan bekerja sama untuk pendidikan yang lebih baik, harapnya

    ( Tim ).

  • Di Desa Saut Banua Simanosor Kec SDH Ditemukan Satu KK Hidup Di Rumah Memprihatinkan 

    Di Desa Saut Banua Simanosor Kec SDH Ditemukan Satu KK Hidup Di Rumah Memprihatinkan 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Di desa Saut Banua Simanosor Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ditemukan satu ( 1 ) kepala keluarga ( KK ) hidup di rumah yang sangat memprihatikan.

    Anto Siregar ( 37 ) istri dan ke empat anaknya hidup di rumah yang tidak layak huni, tinggal di rumah panggung dengan dinding tepas dengan kondisi berlubang lubang.

    Demikian dituturkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) didampingi ayah empat anak yang berprofesi sebagai petani kepada mediatribunsumut.com pada ( 07/10 ).

    Dinding rumahnya rapuh ” dimakan” usia,, dia tinggal di rumah itu lebih kurang 10 tahun, namun kondisi ekonominya makin hari makin sulit, apa lagi beberapa tahun terakhir ini harga kebutuhan hidup mahal, keluhnya kepada Ketua LSM PAKAR Tohong.

    Dia mengeluh kurangnya perhatian pemerintah Tapsel, pernah mendapat bantuan langsung tunai ( BLT ) di tahun 2019 sampai 2022, setelah itu hingga kini tidak dapat bantuan apa pun, sebutnya.

    Yang bersangkutan bermohon kepada Bupati Tapsel berkenan memberikan perhatian, berharap rumahnya dapat direhabilitasi atau diperbaiki untuk kenyamanan keluarganya, khususnya buat anak sulungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar ( SD ), pintanya.

    Sementara Kades Saut Banua Simanosor membenarkan, bahwa KK Anto Siregar yang paling memprihatinkan di desa itu, katanya kepada Ketua LSM PAKAR.

    Disinggung mengapa BLT tidak direalisasikan kepadanya, malah Kades mengaku mengalihkan bantuan ke lanjut usia ( lansia ), tegas Tohong menirukan bahasa Kades.

    Saat dipertegas, dari dana desa ada program atau bantuan ke KK kurang mampu dan ada ke lansia, lantas mengapa tidak diberikan BLT lagi, dengan enteng Kades mengatakan dia adalah lawan politikku.

    Melalui media ini diminta kepada Camat dan Bupati Tapsel dapat memberikan perhatian serius kepada warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan, harap Tohong.

    ( Tim ).

  • KPU Dan Bawaslu Deli Serdang Realisasikan Dana Hibah Ta 2023, Ta 2024 Rp 102 M

    KPU Dan Bawaslu Deli Serdang Realisasikan Dana Hibah Ta 2023, Ta 2024 Rp 102 M

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Deli Serdang realisasikan dan hibah Ta 2023 dan Ta 2024 Rp 102 M.

    Dari total pagu Rp 126,9 M dengan rincian KPU pagu Rp 98,4 M terealisasi Rp 75 M atau sisa Rp 23,4 M sedangkan Bawaslu pagu Rp 28,5 M, terealisasi Rp 27 M atau sisa Rp 1,5 M.

    Demikian dikatakan Kabid Politik Dalam Negeri ( Poldagri ) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Deli Serdang Sugiatno kepada mediatribunsumut.com pada ( 07/10 ) di ruang kerjanya.

    Masing masing lembaga penyelenggara pemilu itu yakni KPU dan Bawaslu telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD ) sebelum merealisasikan dana tersebut, ujarnya.

    Jadi total dana yang terealisasi mulai tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 Rp 75 M untuk KPU dan Rp 27 M untuk Bawaslu paparnya.

    Menyangkut penggunaan dana, yang berkapasitas untuk menjelaskannya adalah masing masing lembaga penyelenggara pemilu, sebutnya.

    Kesbangpol hanya menganggarkan, selanjutnya apakah dana direalisasikan secara bertahap atau sekaligus pihak KPU dan Bawaslu yang mengetahui secara rinci, tegasnya.

    Intinya Kesbangpol tidak memiliki kapasitas menjelaskan penggunaan dana tersebut, tutupnya.

    Terkait hal tersebut diminta kepada KPU dan Bawaslu Deli Serdang tidak keberatan memberikan penjelasan yang berhubungan dengan penggunaan dana hibah dimaksud.

    ( Tim ).

  • Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian Usai Viral Di Medsos 

    Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian Usai Viral Di Medsos 

    Asahan,

     mediatribunsumut.com

    Polsek Prapat Janji Polres Asahan, berhasil mengamankan pelaku pencurian, usai viral di media sosial ( medsos ).

    Personel Polsek Prapat Janji berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian uang di rumah Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. 

    Demikian dijelaskan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K, MH melalui Humas Polres Asahan IPDA Ropii, SH, MH kepada mediatribunsumut.com pada ( 06/10 ).

    Aksi pencurian tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan sosok pelaku saat beraksi, ujarnya.

    Penangkapan dipimpin langsung  Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji IPDA Edi Tuah Damanik, S.H. bersama personel AIPTU E.P. Sibarani, Bripka P. Silitonga, Brigadir Richat Sirait, dan Brigadir Agustiar Sitorus, pada Senin (6/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Dr. Sutomo, Lingkungan IV, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, beber beliau.

    Kapolsek Prapat Janji AKP Defta Sitepu, S.H. sebelumnya menerima informasi dari media online dan media sosial mengenai adanya aksi pencurian uang di rumah Kepala Desa Mekar Sari, Juli Amri Manurung, yang terekam CCTV dan viral di dunia maya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan, sebutnya.

    Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TWS (42), warga Jalan Dr. Sutomo, Kisaran Barat, yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang sebesar Rp400.000 di rumah Kepala Desa Mekar Sari, tegasnya.

    “Pelaku yang terlihat dalam rekaman CCTV mengakui telah masuk ke rumah korban dan mengambil uang tersebut,” jelas IPDA Edi Tuah Damanik.

    Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik pelaku maupun korban sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kepala Desa Mekar Sari, Juli Amri Manurung, telah memaafkan pelaku dengan catatan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, ungkapnya.

    Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi respon cepat personel Polsek Prapat Janji dalam menindaklanjuti kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. “Langkah cepat dan profesional yang dilakukan anggota menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menindaklanjuti laporan masyarakat dengan transparan,” ujar Kapolres.

    Dengan penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, pihak Polsek Prapat Janji berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Kades Padang Mandailing Garugur ” Membisu” Soal Bangun DD Ta 2025

    Kades Padang Mandailing Garugur ” Membisu” Soal Bangun DD Ta 2025

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Kades Padang Mandailing Garugur Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” membisu” soal bangun dana desa ( DDTa 2025 yang diduga asal dikerjakan.

    Kendati telah disoroti proyek DD yang terindikasi dikerjakan tidak sesuai ketentuan, sang Kades malah bertahan pekerjaan itu dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ).

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 07/10 ).

    Material pasir yang digunakan para pekerja disinyalir bukan pasir sungai, tetapi pasir gunung, sehingga pasir tersebut bercampur tanah, terangnya.

    Ironinya, sang Kades mengaku pasir itu, pasir sungai, yang dihanyutkan dari hulu, bukankah ini sangat janggal, sebut Tohong.

    Bagaimana caranya, apakah pasir dapat mengambang atau mengapung di sungai, sangat tidak masuk akal, tegasnya.

    Kades kelabakan, bingung harus mengatakan apa saat dikonfirmasi, makanya jawabannya asal saja, barangkali niatnya menutupi dugaan ” permainan” dalam pengelolaan dana proyek, malah semakin menguatkan dugaan korupsi, tandasnya.

    Menyangkut hal itu, diminta kepada Dinas terkait dan aparat penegak hukum ( APH ) segera bertindak, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Kadisdik Tapsel Diminta Copot LS Kepsek SDN 101228 Pargarutan

    Kadisdik Tapsel Diminta Copot LS Kepsek SDN 101228 Pargarutan

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Kadis Pendidikan ( Kadisdik ) Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) diminta copot LS sebagai kepala sekolah ( kepsek ) SDN 101228 Pargarutan.

    Lantaran LS disinyalir terlibat ” permainan” korupsi dana APBN sejak tahun 2022 hingga awal September 2025.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 05/10 ).

    Modus untuk mengeruk uang negara tersebut, sang kepala sekolah membela dua guru P3K yakni SS dan AS dengan memberikan keterangan kepada Dinas bahwa ke duanya melaksanakan tugas atau mengajar pada hal sebenarnya ke duanya yang tidak pernah mengajar atau berdinas, ujar Tohong.

    Berarti ada kepentingan sang Kepsek, mengapa mati matian membela ke dua guru P3K itu, pada hal Kepsek tersebut diyakini mengetahui aturan PP 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K, sebutnya.

    Jadi sangat tidak patut seorang kepala sekolah yang notebene seorang tenaga pendidik terus menerus atau mewariskan perbuatan yang diduga melawan hukum, tegasnya.

    Sekali lagi diminta kepada Kadis Pendidikan Tapsel tidak membiarkan pejabat korup bertengger di kursi kekuasaan, apa lagi seorang tenaga pendidik yang diharapkan memiliki integritas, tutupnya.

    ( Tim ).