Kategori: Uncategorized

  • Rahmad Saleh Pohan Caleg PBB Tapsel Siap Berjuang Pemilu 2024

    Rahmad Saleh Pohan Caleg PBB Tapsel Siap Berjuang Pemilu 2024

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Rahmad Saleh Pohan Calon Legislatif ( Caleg ) Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang ( DPC PBB ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada pemilu 2024.

    Dengan mengkolaborasikan atau mengkobinasikan pengalaman dan potensi yang terkandung di wilayah kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) tentu kedepan akan lebih baik.

    Demikian disampaikan Rahmad Saleh Pohan kepada awak media ini ( 19/06 ) di P. Sidimpuan.

    Tidak cerita muluk muluk untuk membawa Tapsel ke yang lebih baik, tetapi yang dibutuhkan adalah keseriusan semua pemangku kepentingan, ujar Rahmad.

    Akan lebih baik jika para pengambil kebijakan siap menerima masukan dan aspirasi arus bawah.

    Sebab sedianya pemerintah ada untuk rakyat, artinya bagaimana kondisi masyarakat Tapsel menjadi dasar untuk menetukan arah pembangunan di daerah ini, ungkapnya.

    Tentu tidak terlepas dari strategi dan prioritas pembangunan nasional sebagai acuan pengembangan dan pemerataan pembangunan di Tapsel berbasis data, sebutnya.

    Fakta lapangan menjadi salah tolok ukur untuk menentukan arah pembangungan lima tahun ke depan, tegasnya.

    Riil data sebagai kata kunci evaluasi kondisi nyata masyarakat, ini menjadi peta kinerja pemerintah, tutupnya. ( Red  ) 

  • Ahmad Fauzi Bacaleg Milenial PKB Dapil 4 Deli Serdang Tinjau Dan Berikan Bantuan Korban Angin Puting Beliung 

    Ahmad Fauzi Bacaleg Milenial PKB Dapil 4 Deli Serdang Tinjau Dan Berikan Bantuan Korban Angin Puting Beliung 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    AHMAD FAUZI atau disapa akrab Bung Ozy Bacaleg Milenial dari PKB Dapil 4 Deli Serdang (Kecamatan Sunggal, Kutalimbaru dan Pancur Batu) melihat langsung kelokasi korban terjadinya angin puting beliung di Dusun 8 Desa Medan Krio Kec. Sunggal Kab.Deli Serdang Minggu Sore 11 Juni 2023.

    “۠ Selain Desa Medan Krio ini adalah Desa tempat tinggal saya, kehadiran saya ini juga diutus oleh Ketua PKB Kab.Deli Serdang Bapak H. Said Hadi, SE untuk memberikan dan menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah angin puting beliung yang mengakibat 39 rumah mengalami kerusakan ” , jelas Bung Ozy

    Turut hadir pada kegiatan tersebut DPW PKB Sumut yang diwakili oleh Sekretaris DPW PKB Sumut
    Ir. Loso Mena yang juga Anggota DPRD SUMUT, Wakil Ketua Ita Julianti yang juga Bacaleg DPRD Sumut Dapil 3 Deli Serdang,
    Ketua Garda Deliserdang Syahruddin Said,

    Ahmad Fauzi memberikan apresiasi kepada Kecamatan Sunggal dan Pemdes Medan Krio atas gerak cepatnya berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk memberikan bantuan kepada korban angin puting beliung.

    Sementara itu Kepala Desa Medan Krio Chairul Azmi beserta jajaran Desa atas nama masyarakat korban musibah khususnya di Desa Medan Krio menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Partai PKB Sumut dan Deli Serdang karena bantuan yang diberikan sangat membantu Warga yang terkena musibah angin puting beliung.

    ( Jufrial ).

  • Peresmian Mako Pasukan Brimob I Korps Brimob Polri

    Peresmian Mako Pasukan Brimob I Korps Brimob Polri

    Binjai | mediatribunsumut.com

    Peresmian Markas Komando Pasukan Brimob I Korps Brimob Polri di Jl. Soekarno Hatta No.193 Kel. Dataran Tinggi, Kec. Binjai Timur Kota Binjai Sumatera Utara

    diresmikan langsung oleh Komjen Drs. Anang Revandoko M.I. Kom. pada Upacara Peresmian Selasa pagi pukul 10.00 Wib. (06/06/2023)

    Kegiatan dimulai dengan Upacara Penghormatan Pataka Pasukan Brimob I oleh seluruh peserta upacara dilanjutkan dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti Mako Pasukan Brimob I Korps Brimob Polri.

    Dalam pidatonya Komjen Drs. Anang Revandoko M.I. Kom. menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota Korps Brimob Polri yang telah mendedikasikan kepada Masyarakat

    Negara dan Kesatuan untuk memenuhi tanggung jawab melaksanakan tugas pengabdian dengan penuh keikhlasan.

    Suasana saat upacara peresmian Mako brimob 1

    Lanjutnya, “Seiring berjalannya waktu dan perubahan Dinamika Lingkungan Korps Brimob Polri telah mengalami pengembangan dan penguatan satuan berdasarkan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 6 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada tingkat Mabes Polri “.

    Pengaturan Struktur Organisasi Korps Brimob Polri telah ditetapkan penambahan Satker baru sebanyak 28 Satker dan 4 Pati berpangkat Brigadir Jendral sebagai tindak lanjut maka harus dilaksanakannya peningkatan

    penguatan dan pengembangan Struktur Organisasi serta pembangunan sarana juga prasarana di wilayah Provinsi Sumatra Utara, yaitu Penempatan Mako Pasukan Brimob I Korps Brimob Polri yang akan menjadi kegiatan operasional wilayah Barat yang mencakup Provinsi Lampung sampai Aceh.

    Maka hari ini merupakan momen bersejarah yang merupakan tonggak penting sebagai pusat operasional dan garda terdepan dalam memelihara keamanan juga ketertiban masyarakat terutama dalam menghadapi kegiatan Pemilu 2024 serta kegiatan Nasional maupun Internasional di wilayah Sumatera.

    Maka Mako Pasukan Brimob I Korps Brimob Polri ini akan menjadi tempat yang ramah, inklusif dan terbuka untuk masyarakat serta terjalin hubungan yang erat dengan komunitas sekitar, perkuat kerjasama dengan instansi lain serta bersama-sama membangun kepercayaan yang kokoh ” pungkas Komjen Drs. Anang Revandoko M.I. Kom.

    Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Wadankor Brimob Polri dan Danpas Brimob I yang diserahkan kepada Brigjen Pol. (Purn) Rajiman Tarigan.

    Tampak hadir dalam upacara peresmian Markas Komando Pasukan Brimob I KAPOLDA SUMUT IRJEN POL. Drs. R.Z PANCA PUTRA SIMANJUNTAK M.s.i

    •WADANKOR BRIMOB IRJEN POL. Drs. IMAM WIDODO M.Han

    •DANPASMOB I BRIGJEN POL. Drs.FIRLY RUSPANG SAMOSIR, M.s.i

    •WAKAPOLDA LAMPUNG BRIGJEN POL. Dr.UMAR EFFENDI, S.I.K M.s.i

    •WAKAPOLDA BABEL BRIGJEN POL. Drs.UMARDANI, M.s.i

    •KASDAM I/BB BRIGJEN TNI Rifky Nawawi, SE, SIP

    KABIDKUM SUMSEL KOMBES POL. JANSEN SITOHANG S.I.K, M.H

    •KARORENA POLDA SUMUT KOMBES POL. HARRIES BUDIHARTO, SIK, M.Si

    •KAROLOG POLDA SUMUT KOMBES Pol. Drs. I Gede Mega Suparwitha, M.Si

    •DIRINTELKAM POLDA SUMUT KOMBES Pol. Dwi Indra Maulana, S.I.K

    •DIRRESNARKOBA POLDA SUMUT KOMBES POL. YEMI MANDAGI

    •DIRSAMAPTA POLDA SUMUT KOMBES Pol. Dwi Tunggal Jaladri, SH, SIK, M.Hum

    •DIRPOLARUD KOMBES Pol. Toni A Effendi, S.H., S.I.K., M.H., M.M

    •DIRBINMAS POLDA SUMUT Kombes Pol. Jafar Sodiq SH, MM

    DIRPAMOVIT POLDA SUMUT KOMBES Pol. B. I Made Oka Putra, SIK

    •DANSAT BRIMOB POLDA SUMUT KOMBES POL. Christiyanto Goetomo, SIK, SH, MH

    •Kabidpropam Polda Sumut Kombes Pol. Dudung Adijono, SIK

    •Ka SPN Polda Sumut Kombes Pol. Iwan Setiawan, SH, SIK, M.Hum

    •Karumkit TK II Medan Kombes Pol. Dr. Drg. Nelson Situmorang, Sp.B.M.M, SUBSP. T.M.T.M.J (K)., MH.KES.

    •Kapolrestabes Medan Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK

    •Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH

    •Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, SH, SIK, M.Si

    Kapolres Pel. Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH, MH

    Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH

    u Dirtahti Polda Sumut AKBP Rahmadani Dayan

    •Wadirlantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo, SIK, MIK

     

    *Jufrial*

  • 34 Orang Terdakwa Kasus Narkoba, Kajati Sumut Tuntut Hukuman Mati

    34 Orang Terdakwa Kasus Narkoba, Kajati Sumut Tuntut Hukuman Mati

    Medan, mediatribunsumut.com

    34 orang terdakwa kasus Narkoba, Kajati Sumut tuntut hukuman mati.

    Hingga bulan Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut hukuman mati terhadap 34 terdakwa kasus narkotika dan obat psikotropika (narkoba), sementara 7 terdakwa lainnya dituntut hukuman seumur hidup.

    Hal ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto SH, MH, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Minggu (21/05 ).

    Lebih lanjut, Yos A Tarigan menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jajaran Kejati Sumut telah menuntut pidana mati terhadap 10 terdakwa pada bulan Januari. Dari jumlah tersebut, 7 terdakwa berasal dari Kejari Medan dan 3 terdakwa berasal dari Kejari Asahan.

    “Selanjutnya, pada bulan Februari terdapat 6 terdakwa kasus narkotika yang dituntut pidana mati, dengan 4 terdakwa dari Kejari Deli Serdang dan 2 terdakwa dari Kejari Medan,” ungkap Yos.

    Pada bulan Maret, terdapat 9 terdakwa yang dituntut pidana mati, yaitu 5 terdakwa dari Kejari Medan dan 4 terdakwa dari Kejari Asahan.

    Sementara itu, pada bulan April, sebanyak 8 terdakwa dituntut pidana mati, dengan 3 terdakwa dari Kejari Batubara dan 5 terdakwa dari Kejari Medan.

    Yos, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, menegaskan bahwa kejahatan narkotika adalah sebuah tindak kejahatan serius dan luar biasa, sehingga negara harus bertindak tegas dan keras terhadapnya.

    Pelaksanaan hukuman mati tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera dan hukuman yang setimpal, tetapi yang lebih penting adalah untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    “Kami juga terus berupaya secara berkesinambungan untuk menyelamatkan generasi muda melalui penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, pesantren, kampus, dan kegiatan lainnya, dengan tujuan agar masyarakat mengenal hukum dan menjauhi pelanggaran hukum,” tegasnya.

    Yos menambahkan bahwa untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika, semua elemen masyarakat harus memiliki kepedulian dan turut berpartisipasi dengan melaporkan atau memberitahukan jika ada keluarga, kerabat, atau teman yang terperangkap dengan narkotika ini.

    “Paling tidak, kita ikut berperan untuk memutus mata rantai peredaran dan pengguna narkotika ini,” tegasnya.

    BACA JUGA: Bupati Asahan Buka Raimuna Cabang Asahan Tahun 2023
    “Setidaknya, kita semua dapat berperan serta dalam memutus mata rantai peredaran dan penggunaan narkotika ini,” tambahnya.

    Dengan demikian, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus-kasus narkotika. Tuntutan pidana mati terhadap 34 terdakwa dan pidana seumur hidup terhadap 7 terdakwa menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan narkotika.

    Upaya tersebut jugac didukung oleh kampanye penyuluhan hukum yang melibatkan berbagai kalangan, seperti sekolah, pesantren, kampus, dan masyarakat pada umumnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum serta mencegah penyalahgunaan narkotika.

    Semua elemen masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melaporkan dan memberitahukan jika mengetahui adanya kasus yang melibatkan keluarga, kerabat, atau teman.

    Dengan kerja sama dan partisipasi yang kuat, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.   (. Red / Rdn )

  • Dugaan Korupsi Berjmaah BOS Afirmasi 2019 Di Lingkungan Disdik Deli Serdang Terkuak

    Dugaan Korupsi Berjmaah BOS Afirmasi 2019 Di Lingkungan Disdik Deli Serdang Terkuak

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dugaan korupsi berjamaah bantuan operasional sekolah ( BOS ) Afirmasi 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan ( Disdik Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terkuak.

    Indikasi korupsi kolusi dan nevotisme ( KKN ) berdasarkan jawaban tertulis resmi Sekretaris Dinas Pedidikan Deli Serdang kepada Pemred.

    Sebagaimana konfirmasi yang disampaikan Tim mediatribunsumut.com ke Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait dugaan fiktif BOS Afirmasi Ta 2019 di salah satu SDN di Kec Percut Sei Tuan menjadi terang benderang terindikasi dana BOS Afirmasi 2019 sarat permainan.

    Kepada Tim Kepala Sekolah dan operator mengatakan bahwa sekolahnya tidak pernah menerima bantuan BOS Afirmasi.

    Di sekolah pemerintah lainnya penerima BOS Afirmasi terkauk bahwa pengadaan barang diarahkan ke satu perusahaan.

    Temuan lainnya di kecamatan Pantai Labu Juga kecamatan Tanjung Morawa, kepada Tim,  para kepala sekolah SDN mau pun SMPN menjelaskan soal penggunaan BOS Afirmasi.

    Dengan demikian jawaban kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan berbeda, ini benar benar fakta dan bukan drama.

    Lantas siapa sebenarnya yang tidak jujur kepala sekolah ataukah Dinas Pendidikan.

    Waktu akan menjawabnya sebab jika salah satu tidak jujur maka pembohongan pablik tak dapat dielakkan. ( Tim  )

  • Rutan Kelas I Medan Wil Kemenkumham Sumut Adakan Deklarasi Zero Halinar 

    Rutan Kelas I Medan Wil Kemenkumham Sumut Adakan Deklarasi Zero Halinar 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Rutan kelas I Medan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut mengadakan d

    Kanwil Kemenkumham Sumut, jajaran UPT Pemasyrakatan Medan Serta pegawai Seluruh Staff Dan stakeholder di lapangan Rutan Kelas 1 Medan Pada hari Selasa (16\05 \23 )

    Kegiatan Ini guna Menekan Peredaraan Narkoba di lapas Dan Rutan di Sumatra utara Serta dalam Upaya Pencegahan Pemberantasaan Peyalahgunaan Dan Peredaraan Gelap Narkotika.

    Pada Kesempatan Ini Kegiatan dipimpin langsung Oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi Beliau Selalu Menekan Kan Untuk MemujudKan Pemasyrakatan Yang Bersih dari Peyahgunaan Narnoba di Perlukan Upaya terpadu dan Komprehensif dan Keterlibatan Semua Pihak, untuk itu Metode pencegahan dan pemberantasan Peyahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan vrepentif serta upaya yang paling praktis dan nyata bila di perlukan dengan upaya yang manusiawi.

    Acara di lanjutkan dengan penandatangan deklarasi zero helinar melalui lembar deklarasi dan seluruh jajaran kanwil Kemenkumham Sumut dan kepala Unit pelaksanaan Teknis Pemasyrakatan Medan
    Terahir acara di tutup dengan Pemushaan Barang Barang bukti terlarang di dalam lapas /Rutan Wilayah Medan Dan Sekitarnya Serta Poto bersama. (  Ibnu  )

  • Kemenkumham Sumut Kelas 1 Medan Mengikuti Upacara Hari Bakti Kemasyrakan Ke 59.

    Kemenkumham Sumut Kelas 1 Medan Mengikuti Upacara Hari Bakti Kemasyrakan Ke 59.

    Medan, mediatribunsumut.com

    Dengan. Mengusung tema Teranpormasi Pemasyrakatan Semakin Pasti Berahlak Indonesia Maju.

    Dan juga Halal Bilhal Kementrian hukum dan hak asasi Manusia di Tahun 2023 Secara Virtual.

    Dalam amatnya Mentri Mentri Hukum Dan Ham. Meyampaikan. Selamat Hari Raya Idul putri 1444 H / Tahun 2023 Kepada Seluruh Jajaran Kemenkumham Yang Merayakanya.
    Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf lahir dan Batin.

    Mentri Hukum Dan Hak asasi Manusia Yasonna H. Laoly Bertidak langgsung Sebagai Inpektur Upacara hari Bangkit Pemasyrakan Ke – 59 Selasa ( 2 / 5 /2023 )

    Direktorat Jendral Pemasyrakatan Kemenkumham Raynhard Silitonga Berkesempatan Membacakan Sejarah Singkat Pemasyrakatan ‘ Bagi Negara Kesatuan Republik indonesia Yang Berdasarkan Pancasila.

    Pemikiran Pungsi Pembidanaan tidak lagi Sekedar penjeraan Tetapi juga Usaha Rehabilitasi dan Rentgrasi Sosial Warga Binaan Yang Telah di tetapkan dengan Sistim Perlakuan Terhadap Pelanggar Hukum Di indonesia Yang Di Namkan dengan Sistim Pemasyrakatan.”

    kegiatan ini di ikuti Seluruh Jajaran Petugas Kelas 1 Medan di Aula Prof Saharjo Secara Virtual.  ( Ibnu )

  • Ciptakan Kamtibmas, Polresta Deli Serdang Patroli Gabungan

    Ciptakan Kamtibmas, Polresta Deli Serdang Patroli Gabungan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat ( Kantibmas ) Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli gabungan.

    Polresta Deli Serdang bersinergi dengan TNI dan instansi lainnya melaksanakan patroli gabungan skala besar pada ( 29/04 ).

    Polresta Deli Serdang bersama Kodim 0204/DS melibatkan unsur, Sat Pol PP Kabupaten Deli Serdang serta Dinas Hubungan Kabupaten Deli Serdang, terlebih diawali dengan kegiatan apel gabungan di terminal Lubuk Pakam yang dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK.

    Apel patroli diikuti para PJU Polresta Deli Serdang, para Kapolsek, personil Polresta Deli Serdang, personil Kodim 0204/DS, personil Satpol PP Kab Deli Serdang dan personil Dinas Hubungan Kab. Deli Serdang serta perangkat Desa Kec. Lubuk Pakam.

    Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK dalam arahannya mengatakan pelaksanakan patroli ke tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas.

    Pelaksanaan patroli juga di tempat-tempat keramaian serta patroli dialogis dengan masyarakat.

    Ketika Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH dikonfirmasi awak media ini mengatakan, ” kondisi dan situasi Kamtibmas yang aman merupakan tujuan patroli skala besar ini serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.”

    Lanjutnya, “kegiatan patroli gabungan skala besar ini rutin kita laksanakan setiap minggunya dan Semoga dengan adanya patroli gabungan ini bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga menciptakan situasi yang kondusif,” pungkas Kapolresta Deli Serdang. ( HP / Rdn. )

  • Diimingi Pacaran, JA Tega Renggut Kesucian Siswi SMA, Kini Hamil

    Diimingi Pacaran, JA Tega Renggut Kesucian Siswi SMA, Kini Hamil

    Medan, mediatribunsumut.com

    Diimingi menjadi pacar, JA ( 20 )tahun, tega merenggut kesucian seorang siswi SMA di kecamatan Hamparan Perak Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), kini kondisinya hamil.

    Ini terungkap setelah terjadi perubahan pada fisik korban Bunga ( nama samaran ) yang kian hari perutnya membuncit disertai mual mual.

    Demikian dijelaskan L ( 52 ) tahun orangtua Bunga usai melaporkan yang dialami anaknya ke Polrestabes Medan.

    Saya selaku orangtua menanyai Bunga, lantas Bunga mengaku telah ditiduri JA, terang L.

    Perbuatan JA telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan No : LP /B/1355/IV/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 29 April 2023.

    Laporan ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, tutur L usai mendampingi putrinya melapor pada ( 29/04 ) di Mapolrestabes Medan.

    Kemungkinan L merenggut kesucian anakku sekira bulan Juni 2022 lalu di salah satu hotel di kawasan Sunggal Medan.

    Modus yang digunakan JA berpacaran dan setelah kejadian dijanjikan bakal menikahi Bunga , jelas L.

    Namun, setelah JA mengetahui Bunga sudah berbadan dua, JA seakan lepas tanggung jawab dan berusaha menghindar terus, tutur L.

    Saya berterima kasih kepada Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan yang telah berkenan mendampingi kami ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan terkait yang dialami anak saya, sebut L.

    Untuk memastikan informasi tersebut awak media ini konfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, sampai berita ini dikirim belum ada penjelasan. ( Fai ).

  • Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan Pimpin Gotong Royong Hari Bakti Kemasyarakatan Ke 59

    Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan Pimpin Gotong Royong Hari Bakti Kemasyarakatan Ke 59

    Medan, mediatribunsumut.com

    Kepala Rumah Tahanan ( Rutan ) kelas satu ( 1 ) Tanjung Gusta Medan memimpin gotong royong Hari Bakti Kemasyrakatan Ke 59 tahun 2023.

    Memperingati hari Bakti Pemasyarakatan Ke -59, Kanwil Kumham Sumut Melaksanakan Kegiatan bergotng Royong bersama membersihkan lingkungan dan aliran parit ( drainase ) di lingkungan Kelas Satu Medan (27 /04 ).

    Warga binaan ikut serta gotong Royong di awasi petugas Rutan Kelas Satu Medan.

    Kegiatan gotong royong membersihKan lingkungan serta parit, agar saluran air tidak tersumbat dan lancar dan mengalir.

    Kepada masyarakat di seputar lingkugan kelas Satu Medan Tanjung Gusta, agar saling peduli dan menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan di saluran atau pun di aliran parit ” ujar Nimrot Sihotang Amd IP, SH , MH saat berotong royong bersama.

    Mari bersama sama menjaga menciptakan lingkungan yang asri, dan bersih agar hidup sehat ‘ tambah Karutan. ( Ibnu ).

  • Anggota DPRD Deli Serdang Imran Obos, SE Soroti Wisata Kuliner Agogo Park Kumuh

    Anggota DPRD Deli Serdang Imran Obos, SE Soroti Wisata Kuliner Agogo Park Kumuh

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Anggota DPRD Deli Serdang Imran Obos, SE menyoroti wisata kuliner Agogo Park yang kumuh.

    Wisata kuliner Agogo Park yang berlokasi di Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa terlihat kumuh untuk itu diminta kepada Dinas teknis menatanya sehingga layak dan indah dipandang mata.

    Demikian dikatakan anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Amanat Nasional ( PAN ) Imran Obos, SE terkait wisata kuliner yang dapat merusak pemandangan mata, apa lagi di siang hari pada ( 27/04 ).

    Sebenarnya tempat atau lokasi wisata tersebut strategis, namun bangunannya harus dirahabilitasi atau diperbaiki, karena kenyamanan menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan, ujar Imran.

    Pengunjung selain menikmati menu yang disajikan tentu kebersihan tempat adalah faktor pendukung, jika hendak mengembangkan wisata kuliner, tegas Imran.

    Maksudnya pengelola wisata kuliner dengan Dinas teknis dapat berkolaborasi mengembangkan UMKM bidang kuliner, sebutnya.

    Saya mengingatkan pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Camat Tanjung Morawa agar menegur pihak pengelola Agogo Park untuk memperhatikam standarisasi layaknya satu bangungan, ungkap Imran.

    Ini dikritik tujuannya agar pengelola dan pihak terkait menata bangunan, terang beliau.

    Lalu apakah bangunan tersebut memiliki izin mendirikan bangunan ( IMB ) termasuk izin usahanya, tandasnya.

    Apa lagi lokasi tersebut sebagai pusat wisata kuliner, artinya akan menjadi bagian dari denyut putaran ekonomi masyarakat usaha kecil yang harus mendapat perhatian serius dari pemkab, tegas beliau.

    Jangan didirikan asal asal saja, bagaimana kalau terjadi hal hal yang tidak diinginkan, seperti bangunan yang dibuat asal jadi, katanya. ( Red )

  • Masyarakat Apresiasi Kinerja Polresta Deli Serdang Atur Lalin

    Masyarakat Apresiasi Kinerja Polresta Deli Serdang Atur Lalin

    DeliSerdang, mediatribunsumut.com

    Masyarakat mengapresiasi kinerja Polresta Deli Serdang dalam mengatur lalu lintas ( Lalin ) pada musim arus balik lebaran Idul Fitri 1444 H.

    Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya yang melaksanakan balik lebaran 2023, Personil Pos Pam Ketupat Toba 2023 Polresta Deli Serdang rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas, (26/04 ).

    kegiatan pengaturan lalu lintas ( gatur lalin ) ini dilaksanakan Personil Pos Pengamanan dan Pelayanan Ketupat Toba yang ada di tiap wilkum Polsek jajaran Polresta Deli Serdang termasuk Di Bandara Internasional Kualanamu.

    Dari pagi sampai malam hari, Personil Pos Pam melakukan pengaturan lalu lintas untuk antisipasi kemacetan arus balik sekaligus pastikan Kamseltibcar Lantas tetap aman dan nyaman.

    Saat dikonfirmasi salah satu pengemudi Putra Kalinggo yang melintas menyampain apresiasi kepada segenap angota Polri yang bertugas di lapangan.

    Saat saya pulang ke kampung halaman, jalanan dipenuhi kendaraan, untung ada Polri yang mengurai kemacetan, alhasil saya beserta keluarga bisa pulang kampung dengan selamat, aman dan nyaman” pungkasnya.

    Sementara , Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya, Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran akan terus meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang melaksanakan mudik dan arus balik, setiap pengguna jalan yang melintasi ruas jalan di sepanjang wilkum Polresta Deli Serdang merasa aman dan lancar, ujanya.

    Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintasi wilkum Polresta Deli Serdang.

    Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti halnya yang dilaksanakan oleh Personil Polresta Deli Serdang.
    ( Rdn / Red )

  • Kejaksaan Agung Laksanakan Swab Antigen Cegah Penyebaran Subvarian Baru Covid19

    Kejaksaan Agung Laksanakan Swab Antigen Cegah Penyebaran Subvarian Baru Covid19

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Kejaksaan Agung melaksanakan swab antigen untuk mencegah penyebaran Subvarian Baru Covid19.

    Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan melaksanakan swab antigen kepada seluruh pegawai Kejaksaan Agung untuk mewaspadai penyebaran Subvarian baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16 yang pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023.

    Dan telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023, bertempat di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (26/04 ).

    Kegiatan swab antigen ini dimulai sejak pukul 07:30 Wib guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

    Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

    Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

    Sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik.

    Sementara bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, maka sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik, demikian dikutip dari laman Kapuspenkum Dr .Ketut Sumedana.
    ( H / Rdn / Red )

  • Anak Bacok Ibu Kandungnya, Gegara Harta Warisan

    Anak Bacok Ibu Kandungnya, Gegara Harta Warisan

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Anak tega bacok ibu kandungnya hanya gegara harta warisan yang belum dibagi.

    Perbuatan sadis dan keji yang dilakukan Ikhwanul Kholiqin alias Ikhsan ( 22 ) tahun terhadap Sarmida ( 56 ) tahun perempuan yang telah melahirkan dan membesarkannya membacok kepala dan badan pada ( 24/04 ) sekira pukul 19.30 wib.

    Begini kronologinya.

    Sebelum peristiwa pembacokan, pada hari ke Tiga ( 3 ) Idul Fitri 1444 H, Senin (24/4) sekitar pukul 11.00 wib, di rumah Ibunya di Dusun V Desa Ujung Rambung Kec.Pantai Cermin, pelaku (Ikhsan) dengan ibunya (Sarmida) bertengkar mulut tentang pembagian harta warisan lahan
    Sawit seluas 1 Ha yang terletak di daerah Duri Provinsi Riau.

    Dalam perbincangan pelaku bertanya, ”mak, mana janji mamak, katanya setelah lebaran aku yang mengerjakan lahan sawit yang di Duri, tapi hingga saat ini kenapa, tidak di bilangi sama Kakak Winda (kakak Kandung Ikhsan), “ucap Pelaku.

    Winda anak pertama selama ini mengerjakan lahan Sawit yang berada di Duri.

    Lantas Ibunya mengatakan ” belum ada pengalamanmu disitu, nanti nanti ajalah, “kata Ibunya.

    Ibu pelaku sedang di rawat di rumah sakit

    Lalu Pelaku menjawab: ” kan aku bisa belajar di situ, jadi kapan lagi dari dulu itu aja jawabnya, ketusnya menyahuti ibunya.

    Kemudian ayah kandung pelaku Paino (61) menasehati dan membujuknya untuk tinggal di rumahnya.

    Tetapi pelaku menolak, lantaran ayah dan ibu kandungnya telah berpisah ( bercerai ) 7 tahun.

    Selanjutnya, ibunya pergi keluar rumah sehingga pelaku menduga akan ke rumah Omnya di Desa Celawan, lalu pelaku mengasah parang di dapur dan tidur dikamar nya.

    Pada pukul 16.00 wib pelaku bangun tidur, kemudian shalat Azhar lalu pelaku nonton TV sampai pukul 19.00 wib.

    Setelah itu pelaku pergi ke Desa Celawan tempat Om nya Armin sambil membawa parang yang diselipkannya di punggung sebelah kanan.

    Sesampai di rumah Om nya tanpa mengucapkan salam langsung masuk ke dalam rumah.

    Pelaku ditegur Omnya, dengan berkata ” kalau datang dan masuk rumah mbok bilang Assalamualaikum lah, “kata Omnya.

    Namun karena suasana hati pelaku sedang panas, sehingga perkataan Omnya tidak digubrisnya sama sekali.

    Pelaku mendengarkan suara Ibunya dan keluarga yang sedang berbicang-bincang.

    Di dalam rumah, pelaku melihat Ibu dan istrinya Lia, lantas Lia menyapa ”sudah makan.? ” namun pelaku diam saja.

    Saat itu Ibunya pindah ke ruangan belakang duduk di tangga Mushola yang berjarak lebih kurang 3 dari pelaku.

    Melihat situasi dan waktu yang tepat, pelaku mulai memegang gagang parang yang diselipkan di pinggang nya, langsung berlari sambil mencabut parang yang ada di pinggang lalu membacok ibunya sebanyak 2 kali di kepala dan badan.

    Melihat kejadian tersebut Omnya Armin menghalangi pelaku dan memegang tangannya lalu merebut parang tersebut sambl mendorong pelaku sehingga terduduk di kursi, kemudian para warga sekitar berdatangan dan mengikat tangan pelaku dengan tali dan sekira 30 menit petugas Kepolisian datang dan memboyong pelaku ke Mapolsek Pantai Cermin.

    Pelaku selama ini berprofesi sebagai supir, pelaku baru berumah tangga dengan Lia.

    Entah setan apa yang merasukinya aksi keji dan sadis itu dilakukan kepada ibunya sendiri yang telah bersusah payah mengasuh dan membesarkannya hingga menikahkannya kepada perempuan yang dicintainya.

    Untuk memastikan peristiwa tersebut, para awak media mengkonfirmasi Kapolsek Pantai Cermin.

    Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Bontor Sitorus, pada Selasa (25/ 04 ) membenarkan kejadian tersebut.

    Pelaku Ikhsan dikenakan Pasal 340 Subs 338 Jo 53 KUH Pidana atau Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 ttg KDRT dgn ancaman hukuman maksimum 20 tahun.

    Dan ibunya dilarikan ke RS Medistra Lubuk Pakam Deli Serdang untuk mendapatkan perawatan yang Intensif karena terluka parah.
    (D.Marbun)

  • Pantai Bali Lestari Di Sergai Tujuan Wisata Di Libur Hari Raya Idul Fitri

    Pantai Bali Lestari Di Sergai Tujuan Wisata Di Libur Hari Raya Idul Fitri

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Pantai Bali Lestari menjadi salah satu destinasi wisata di libur hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

    Pantai Bali Lestari berada di Kecamatan Pantai Cermin Kab Serdang Bedagai ( Sergai ) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Menuju objek wisata Pantai Bali Lestari memburuhkan waktu lebih kurang dari Kota Medan.

    Pengunjung Pantai Bali Lestari tidak hanya dari kab Sergai dan Kota Medan juga ada dari kab Deli Serdang sebab berbatasan langsung dengan Pantai Labu kab Deli Serdang.

    Pantauam awak media ini pada ( 23/04 ) di lokasi Pantai Bali Lestari pengunjung ramai, berbeda dari hari biasa.

    Pengelola menyediakan Mushallah, kamar mandi perempuan dan laki laki, lapak lapak penjual makanan, tempat parkir kendaraan luas nan sejuk di bawah pepohonan termasuk spakbord.

    Masih pantauan awak media ini di lokasi wisata, sejumlah personil Polres Sergai bersiaga mengawal lokasi wisata, tepat pukul 18.00 wib secara humanis aparat Polres Sergai menghimbau pengunjung meninggalkan lokasi wisata.

    Sejumlah pengunjung saat dikonfirmasi kepada awak media ini bertutur senang datang berkunjung ke Pantai Bali Lestari.

    Infrastruktur atau jalan menuju lokasi ini tergolong mulus, sehingga perjalanan nyaman, tidak jauh.

    A Lubis ibu paruh baya kepada awak media ini bertutur tiket masuk masih terjangkau walau pihak pengelola menaikkan tarifnya.

    Beberapa waktu lalu tiket masuk Rp 10.000/orang di liburan hari Raya ini jadi Rp 20.000/ orang atau naik 100% dan biaya parkir kendaraan roda Empat Rp 10.000/ unit.

    Yang membuat kaget sewa pondokan sebelumnya Rp 25.000 sekarang Rp 75.000, ungkap A Lubis. ( Red ).