Kategori: Uncategorized

  • 2 Tahun Buron, Terpidana Pemalsu Sertifikat Tanah Di Ringkus

    2 Tahun Buron, Terpidana Pemalsu Sertifikat Tanah Di Ringkus

    Bogormediatribunsumut.com

    2 ( dua ) tahun buron, Hasan Sjafei pemalsu serrifikat tanah di ringkus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

    Hasan Sjafei Buronan terpidana pelaku pemalsuan sertifikat Tanah diringkus ditengah masyarakat Muslim yang sedang bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023.

    Menurut Kasi Pidum Widiyanto Kejari Kabupaten Bogor yang baru menjabat satu bulan menyatakan ” Hasan Sjafei ” terbukti secara bersama-sama melakukan pemalsuan sertifikat tanah milik PT Sentul City dengan surat SHGB 1169 Bojong Koneng yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

    Atas perbuatannya PT Sentul City mengalami kerugian sebesar Rp 20 M.

    Kasi Pidum Widiyanto mengatakan bahwa tersangka yang diajukan tidak hanya terpidana Hasan Sjafei sendiri.

    “Atas jerih payah tim Jaksa eksekutor dan Kasubsi penuntutan, pada hariini dilakukan penangkapan terhadaptersangka Hasan Sjafei di Jl SICC Sentul.

    Yang bersangkutan dihukum selama 4 bulan penjara dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan dan turut serta memalsukan salah satu data bukti otentik, Sertifikat tanah milik PT Sentul City,” katanya usai melakukan penangkapan, bertempat di jalan Tegar Beriman Tengah, Cibinong Jum’at (21/04 ) lalu.

    Senada, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor Anita mengungkapkan, awalnya perkara yang menjerat Hasan Sjafei ini di sidangkan mulai tanggal 24 Mei 2019.

    Kemudian ada beberapa upaya hukum di Pengadilan Negeri Cibinong yang dinyatakan Kadaluarsa. Karena kejadianya memang waktu itu pada tahun 1999 dan baru diketahui oleh pelapor yakni Sentul City, pada tahun 2017.

    “Jadi perkara ini awalnya dinyatakan kadaluarsa oleh Pengadilan Negeri Cibinong.

    Namun oleh tim Jaksa,
    ditemukan perkara ini belum kadaluarsa karena diketahui oleh pelapor pada tahun 2017, Sedangkan sertifikat itu sudah ada pada tahun 1997,” ujarnya.

    “Atas pelaporan Sentul City, mereka memiliki SHGB No 1169 Bojongkoneng atas nama Sentul City. Sedangkan Hasan Sjafei memalsukan sertifikat dengan nomor 215 dengan luas 1240 meter dan sertifikat nomor 217 dengan luas 1390 meter,” tambahnya.

    Setelah terbukti bersalah, lanjut Anita, Tim Jaksa kemudian melakukan penangkapan. Namun, saat hendak
    ditangkap di kediaman Hasan Sjafei sesuai KTP, di Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, terdakwa hanya menggunakan sebagai alamat KTP sedangkan domisilinya di daerah Sentul Babakan Madang.

    “Kita sudah melakukan upaya melakukan penangkapan di kediaman awal. Akan tetapi ketika tim mendatangi kediamanya tersebut, Terpidana sudah tidak dikenali sehingga kami kesulitan untuk mencari informasi keberadaannya hingga buron selama 2 tahun,” jelasnya.

    Upaya pencarian terus dilakukan, tambah Anita, hingga akhirnya Hasan Sjafei berhasil ditangkap di bilangan Sentul.

    ” Alhamdulillah setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka maka hari ini kami berhasil menangkapnya,”
    jelasnya.Ia menuturkan, total Tersangka seharusnya 2 org, namun untuk satu tersangka bernama Lili Putri Danawinata informasinya belum juga diajukan oleh Penyidik.“

    Tersangka ada 2, karena tersangka Hasan Sjafei
    bersama dengan Lili Putri Danawinata dalam melakukan perbuatannya.

    Namun rekan Hasan ini masih belum saja diajukan berkas perkara dari penyidik Polres Bogor” tuturnya.

    Atas perbuatannya, Terpidana dijerat dengan Pasal 266, dimana bahwa yang bersangkutan turut serta memalsukan keterangan palsu kedalam satu akta otentik dalam pembuatan kedua sertifikat itu berada diatas SHGB milik Sentul
    City dengan luas total 2630. Dengan perbuatannya Centul City dirugikan senilai Rp 20 Miliar.

    ( Hm/Rdn – Red )

     

  • Diduga Pabrik Jagung Di Deli Serdang Ngulur Waktu Soal Keberatan Warga Terdampak

    Diduga Pabrik Jagung Di Deli Serdang Ngulur Waktu Soal Keberatan Warga Terdampak

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga perusahaan pabrik Jagung di Jln. Cempaka paret 12 Desa Baru Kecamatan Batang Kius Kab Deli Serdang mengulur waktu hingga ( 05/05 ) atau hingga 10 hari lebaran terkait soal keberatan warga terdampak.

    Ini merupakan pertemuan kali ke 3 ( 18/04 ) yang difasilitasi Kepala Desa Baru Sugianto dengan agenda pejabat pengambil keputusan dari pabrik Jagung CV Golden Jaya Agri Utama terhadap warga terdampak limbah pabrik.

    Irsad Hadi, Dedi dan Koordinator Lapangan pada pertemuan tersebut mengaku mewakili perusahaan pabrik Jagung tanpa menunjukkan sepucuk surat yang membuktikan bahwa mereka mewakili atau utusan pabrik Jagung.

    Sebagaimana disampaikan Kepala Desa Baru Sugianto pada pertemuan ke 2, berusaha menghadirkan pemimpin atau pejabat pengembil keputusan dari pabrik Jagung, maka pertemuan kali ke 3 ini kembali Kepala Desa Baru menyurati Nomor : 598/DB/IV/2023 Tanggal ( 17 /04 ) untuk pertemuan ke 3 ( 18/04 ) di aula kantor Desa Baru.

    Lagi lagi yang datang tidak sesuai harapan masyarakat, kali ini selain Irsad Hadi, ditambah dua temannya masing masing Dedi dan Koordinator Lapangan.

    Warga kembali protes dan tidak terima sehingga Koordinator Lapangan yang menampung aspirasi warga terdampak yang selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinannya.

    Kepada warga, Koordinator Lapangan silahkan sampaikan usulan dan aspirasi untuk disampaikan kepada pimpinan, ujarnya.

    Dan untuk jawabannya akan disampaikan kepada Kepala Desa Baru pada ( 05/05 ) usai lebaran dan hasilnya Kepala Desa Baru menyampaikan kepada warga, sebut Koordinator Lapangan. ( Kusbandi  )

  • Bupati Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Toba 2023

    Bupati Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Toba 2023

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darwa Wijaya memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2023 Polres Sergai, di Lapangan Mako Polres Sergai, Polda Sumut, Senin pagi  (17/04 )

    “Operasi Ketupat Toba 2023 yang bertemakan mudik aman berkesan dilaksanakan dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1444 H di Wilkum Polres Serdang Bedagai.

    Bupati H Darma Wijaya selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolri seperti, Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat 2023 yang berlangsung selama 14 (Empat belas) hari mulai 18 April s/d 01 Mei 2023 serta KRYD mulai 02 s/d 09 Mei 2023.

    “Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan tanamkan dalam diri bahwa melakukan pengamanan dalam Ops Ketupat 2023 adalah sebuah kehormatan sekaligus ladang ibadah bagi kita semua

    Kedepankan langkah-langkah humanis, terapkan buddy system dan pedomani SOP agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan Presisi sebagaimana harapan masyarakat. Pastikan ketersediaan perlengkapan pribadi, sarpras dan berbagai fasilitas penunjang lainnya pada setiap pos Pam, Yan, maupun pos terpadu sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas secara optimal

    “Berbagai langkah – langkah yang dilakukan pada Pam arus mudik juga harus diterapkan pada arus balik sehingga kita mampu mengawasi perjalanan mudik dari keberangkatan hingga kepulangan agar masyarakat mendapatkan kegembiraan bertemu sanak saudara dan bisa kembali dengan selamat

    Pastikan informasi terkait kebijakan dan perkembangan situasi arus lalu lintas terkini tersampaikan dgn baik melalui iklan layanan masayarakat, lakukan penguatan komunikasi publik baik menggunakan media TV, Radio nasional, maupun lokal,bserta media streaming Polri TV – Radio melibatkan Toga, Tomas, Influencer, dan public figure

    “Diakhir pemaparannya disebutkan, Perkuat sinergitas dan soliditas antara petugas pengamanan maupun stake holder terkait karena hal teb merupakan kunci keberhasilan Ops Ketupat 2023, tutup Bupati H Darma Wijaya.

    Turut hadir, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik, Wakapolres Kompol Sofyan, S.H, dan seluruh Jajaran Polres Sergai, Dandim 0204/DS diwakili oleh Danramil 10 Sei Rampah Kapten Inf Sucipto, Kajari Sei Rampah diwakili oleh Jaksa Fungsional Jordi Nainggolan, S.H, Sekretaris DPRD Sergai dr Bulan Simanungkalit, M.Kes, Kasat Pol PP Sergai Muhammad Wahyudhi, S.STP, M.Si, Kadis Perhubungan Sergai Gunawan Jaya Wardana Hasibuan, Kakan Kemenag Sergai diwakili oleh Kasi Bina Kristen Ronal Lumban Gaol, Kadis Kesehatan Sergai diwakili oleh Kabid Yankes dr Safrin, Kabid Damkar Sergai Torang To Situmorang, PT Jiwasraya diwakili oleh Penjab UPT Samsat Sugiono Damanik, Ormas KNPI Sergai diwakili Muhammad Khoir, Personil TNI.AD, Personil Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinas Kesehatan Sergai, serta Personil Senkom. (D.Marbun)

  • Warga Kasih 2 Hari, Pabrik Jagung Di Deli Serdang Berikan Klafirikasi

    Warga Kasih 2 Hari, Pabrik Jagung Di Deli Serdang Berikan Klafirikasi

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Warga kasih waktu 2 hari kepada pabrik Jagung CV Golden Jaya Agri Utama untuk memberikan klarifikasi.

    Tak ada hasil pertemuan warga Desa Baru dengan Pabrik Jagung CV Golden Jaya Agri Utama di kecamatan Batang Kius Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ). pada ( 15/04 ).

    Agenda mediasi yang dipasilitasi Kepala Desa Baru Sugianto berakhir tanpa membuahkan hasil lantaran pengambil keputusan perusahaan mangkir.

    Sebagaimana surat Kepala Desa Baru No : 597/DB/2023 yang ditujukan kepada pimpinan CV Golden Jaya Utama perihal mediasi atas keresahan masyarakat adanya operasi gudang Jagung dan gudang alat berat milik Sarmadi di jalan Parit XII Dusun III Desa Baru Kecamatan Batang Kius.

    Sayang pejabat perusahaan pengambil keputusan tanpa alasan pasti tidak hadir.

    Masyarakat sekitar perusahaan terpaksa kecewa, apa lagi yang datang Koordinator Lapangan Irsad Hadi, sontak warga tak terima.

    Sempat terjadi dialog, namun menuai protes lantaran penjelasan Koordinaror Lapangan menyampaikan bahasa tak percaya.

    Irsad Hadi dengan angkuh berkata, dalam benak saya warga yang datang adalah benar benar warga desa Baru.

    Sepertinya warga desa Baru lebih sedikit, karena kalau warga desa Baru saya kenal sembari ditanyainya satu persatu.

    Situasi sempat memanas lantaran sikap Irsad yang seolah anggap enteng warga yang datang.

    Alfan mewakili warga menengakan warga agar tidak terpancing dengan hal hal yang tidak diinginkan sembari bertanya kepada warga apakah pertemuan dapat dilanjutkan tanpa dihadiri pejabat perusahaan yang dapat mengambil keputusan.

    Dengan suara bulat warga tidak bersedia melanjutkan pertemuan.

    Diakhir pertemuan, Kepala Desa Baru Sugianto kembali menyurati perusahaan Golden Jaya Egri Utama selanjutnya pada Selasa depan ( 18/04 ) akan diperoleh informasi dari Kades untuk tindaklanjut berikutnya. ( Tim  )

  • Polres Sergai Gelar Sertijab dan Tradisi Pedang Pora

    Polres Sergai Gelar Sertijab dan Tradisi Pedang Pora

    Sergai,
    Mediatribunsumut.com

    Polres Serdang Bedagai (Sergai) Polda Sumut melaksanakan tradisi Pedang Pora dalam penyambutan pejabat Kapolres Serdang Bedagai yang baru AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik di Mapolres Serdang Bedagai serta pelepasan pejabat Kapolres Serdang Bedagai yang lama AKBP Dr Ali Machfud, S.ik, M.Ik dari Mapolres Serdang Bedagai di Lapangan Apel Mako Polres Serdang Bedagai, Sabtu (15/04/23) Pagi.

    “Giat Pisah Sambut diawali Kapolres Serdang Bedagai yang baru AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik dan Ketua Bhayangkari cabang Serdang Bedagai Ny Septia Oxy tiba di depan Mapolres Serdang Bedagai disambut dengan pengalungan bunga dan Tradisi penyambutan dengan Pedang Pora.

    AKBP Dr Ali Machfud, S.Ik, M.Ik selalu pejabat lama dalam sambutannya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga dapat terselenggaranya giat kisah sambut.

    “Koreksi untuk Kasat Lantas ada dana yang tidak terserap yaitu anggaran penyidikan Laka Lantas. Diketahui angka laka lantas Tahun 2023 di Wilkum Polres Serdang Bedagai cukup tinggi, hal ini menjadi koreksi bersama agar membantu Kapolres Serdang Bedagai dalam penanganannya” “ucapnya.

    Selain hal itu juga disampaikannya agar setiap unggahan kegiatan di medsos maupun media online tetap menyertakan nama Kapolres Serdang Bedagai, “Agar loyal pada jabatan, Jika ada kesalahan agar dimaafkan, dan seluruh personil agar mendukung Kapolres Serdang Bedagai sehingga Polres Serdang Bedagai semakin dicintai masyarakat, ” ujarnya.

    “Pejabat Kapolres Sergai yang baru AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik dalam sambutannya diawali dengan perkenalan singkat diri dan keluarga, serta bermohon dukungan maupun kerjasama dari seluruh PJU, Kapolsek, juga seluruh personil Polres Serdang Bedagai

    Dirinya berharap agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok masing-masing, dan melakukan inovasi namun jangan keluar dari rule, “Selamat bertugas di tempat baru kepada pejabat lama Kapolres Sergai, semoga sukses di tempat yang baru”, ujar AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik.

    Turut hadir, Wakapolres Kompol Sofyan, S.H, Para Kabag Polres Serdang Bedagai, Para Kasat Polres Serdang, Para Kapolsek jajaran Polres Serdang Bedagai, Para Kasi Polres Serdang Bedagai, Para Perwira dan personil Polres Serdang Bedagai dan jajaran. ( DN Hutauruk )

  • DPC PERADI DS Gelar Bukber, Santuni Anak Yatim Piatu

    DPC PERADI DS Gelar Bukber, Santuni Anak Yatim Piatu

    Pantai Cermin,
    Mediatribunsumut.com

    Untuk mempererat tali silaturahmi Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Deli Serdang ( DS), Serdang Bedagai,Tebing Tinggi menggelar Buka Bersama dan menyantuni anak yatim-piatu Sekaligus Memperkenalkan Pengurus baru Periodesasi 2023-2028 di Aula Themepark Pantai Cermin, Jumat (14/04/2023).

    “Moment buka puasa DPC Peradi Deli Serdang yang resmi terbentuk pada Februari 2023 lalu dijadikan sebagai ajang silaturahim bagi para pengurus, anggota serta anggota baru yang akan ikut bergabung.

    Sekretaris DPC Peradi Deli Serdang Azmi Zulfahri, SH,MH mengatakan, rapat dan berbuka bersama sekaligus memperkenalkan pengurus DPC PERADI sebagai salah satu ajang mempererat tali silaturahmi antara pengurus dan anggota DPC PERADI Deli Serdang.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah meluangkan waktu untuk datang ikut berbuka puasa bersama, ini membuktikan bahwasanya pengurus DPC PERADI semakin Solid.” Ujar Azmi Zulfahri SH MH.

    “Dalam kesempatan tersebut sekretaris DPC PERADI Azmi Zulfahri SH.MH membahas sebuah agenda DPC Peradi Deli Serdang terkait dilaksanakan kerjasama pendidikan khusus profesi Advokat (PKPA) untuk direncanakan tahun ini DPC Peradi Deli Serdang dengan menjalin kerjasama dengan Universitas di Sumatera Utara tujuannya untuk membuka ruang agar para mahasiswa di Fakultas Hukum nantinya tidak hanya memilih bekerja sebagai Jaksa saja tetapi bisa sebagai advokat sesuai dengan ilmu yang dipelajari.” Ungkap Azmi Zulfahri SH MH.

    Azmi Zulfahri menambahkan, saat ini para advokat yang tinggal di daerah lain pihaknya sudah membuka pintu untuk bergabung di DPC PERADI Deli Serdang, kedepan harapan para pengurus dapat membuat suatu terobosan seperti menggelar kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat gandeng pemerintah desa untuk bekerja sama, tujuannya sangat baik masyarakat dapat memahami persoalan tentang hukum sehingga masyarakat dengan sendirinya tidak terjebak dengan hukum dengan begitu kedepan Peradi banyak dikenal masyarakat.

    “Terkadang banyak para advokat memiliki kantor dipinggir kota tetapi ketika ada tetangga sendiri tersandung hukum kita sendiri tidak tahu, maka dari itu perlu pendekatan dengan melakukan sosialisasi tentang hukum dengan mengandeng pemerintah desa, bila ini dilaksanakan tentu dengan sendirinya Peradi akan besar di mata masyarakat,” pungkas Azmi Zulfahri, SH, MH.

    Sementara itu Ketua DPC Peradi Deli Serdang Alamsyah, SH mengucapkan terimakasih atas kesediaan pengurus dan anggota yang telah berpartisipasi dalam kegiatan rapat, dan buka bersama.

    “Sebenarnya yang list di group WhatsApp DPC PERADI Deli Serdang banyak, yang ikut rapat dan berbuka bersama cukup banyak namun mungkin sebagian ada halangan sehingga tidak bisa hadir namun mereka sudah izin itu berarti kawan-kawan Peradi masih solid.” ujar Alamsyah, SH.

    Alamsyah, SH menambahkan, selain berbuka bersama dan silaturahmi, moment ini juga banyak kita gunakan untuk membahas rencana kerja setelah saya terpilih secara Aklamasi pada Muscab II Februari lalu tentunya banyak program-program yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu membangun Kantor sekretariat DPC PERADI Deli Serdang, tentunya harapan itu perlu dukungan dan kerjasama pengurus.

    “Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari teman-teman di Peradi maka dari itu mari kita bersinergi tidak ada yg tidak mungkin bila kita kompak dan saling bekerjasama bila ada hal yang sebelumnya terjadi diantara pengurus mungkin itu hanya Mis komunikasi dan itu harus kita buang mari kita majukan Peradi sebagai wadah organisasi kita.” tandas Alamsyah.

    Diakhir kesempatan itu Alamsyah, SH berharap ada kesamaan rasa memberikan keadilan bagi anggota dan tentu juga siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan keadilan ketika berhadapan dengan hukum. (D.Marbun)

  • PT AR Umumkan Pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

    PT AR Umumkan Pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023

    Medan, mediatribunsumut.com

    PT Agincourt Resources (PT AR) mengumumkan pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023.

    Tambang Emas Martabe, menggelar kompetisi bagi para jurnalis media massa cetak, online,
    maupun elektronik di Indonesia yang dilaksanakan secara rutin oleh PT AR sejak tahun 2017.

    Pada tahun ini tema yang diangkat adalah “Praktik Pertambangan Berkelanjutan di Tambang Emas
    Martabe Tumbuh Bersama Masyarakat dan Lingkungan”.

    Predikat Juara I disabet oleh Huyogo Simbolon dari Liputan6.com dengan artikel berjudul “Kolaborasi
    Mengikis Mitos Tuberkulosis di Tapanuli Selatan.”

    Atas predikat itu, Huyogo memperoleh hadiah sebesar Rp17 juta.

    Roganda Malau dari Kompas TV Medan meraih Juara II dengan judul liputan “Model Pertambangan
    Berwawasan Lingkungan dan Sosial di Batangtoru, ia membawa pulang hadiah Rp12 juta.

    Sementara, Juara III disematkan kepada artikel bertajuk “Martabe Gold Mine Operator Aims to Rehabilitate 4.7 Ha of Land” karya Apriadi Gunawan dari The Jakarta Post. Apriadi berhak atas hadiah
    sebesar Rp8 juta.

    Selain tiga pemenang utama, Juara Favorit diberikan kepada Dame Ambarita dari Metro Siantar yang menulis artikel berjudul “Serius Usung Isu Keberlanjutan, PT AR Bergerak dari Hulu hingga Hilir.” Dame
    mendapat hadiah uang tunai senilai Rp4 juta.

    Kemudian, Juara Harapan I diraih oleh Ayu Prasandi dari Tribun Medan, Ali Imran dari Jarrakpos.com,
    Eko Kurniawan dari Waspada Online, serta Riswandi dari Realitas Online. Masing-masing pemenang
    mendapat hadiah sebesar Rp2,5 juta.

    Sementara, untuk Juara Harapan II, yang masing-masing pemenang berhak membawa pulang hadiah sebesar Rp1 juta, jatuh pada Wahyudi Aulia Siregar dari Okezone, Benny Setiawan dari Kliksumut.com,
    Arifin Al Alamudi dari IDN Times Sumut, dan Agatha Olivia Victoria dari Antara.

    Selain berbagai hadiah
    tersebut, PT AR memberi kesempatan disertai imbalan tertentu kepada sejumlah pemenang untuk mengkontribusikan tulisannya.

    Penganugerahan pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2023 Tambang Emas Martabe digelar pada 13 April
    2023 di Medan, bertepatan dengan acara Silaturahmi dan Buka Puasa Tambang Emas Martabe yang
    dihadiri puluhan wartawan.

    Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jurnalis yang telah mengirimkan karya terbaiknya.

    Tercatat, sebanyak 37 karya jurnalistik ikut berkompetisi di Lomba Karya Jurnalistik 2023
    Tambang Emas Martabe.

    “Selamat kepada seluruh jurnalis partisipan lomba atas karya-karyanya yang luar biasa.

    Teruslah berkarya
    menghasilkan karya-karya jurnalistik yang bermutu bagus dan bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan jaga
    semangat untuk ikut berpartisipasi lagi di Lomba Karya Jurnalistik Tambang Emas Martabe tahun depan,”

    Semua karya jurnalistik yang masuk ke panitia lomba telah dinilai secara objektif oleh dewan juri yang
    terdiri dari Pimpinan Redaksi Kumparan Arifin Asydhad, Pengajar Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS)
    Maria Dian Andriana, dan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Paulus Tri Agung Kristanto.

    Peraih Juara I, Huyogo Simbolon, mengaku sangat senang dan terhormat bisa memenangkan lomba karya
    jurnalistik yang diselenggarakan pengelola Tambang Emas Martabe, PT AR.

    Kemenangan ini memberi motivasi dan keyakinan bagi saya untuk terus mengejar passion saya.

    Terima kasih kepada juri dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kesempatan ini kepada saya,” ujar Huyogo. ( SL )

  • Pabrik Jagung Di Deli Serdang Resahkan Warga Desa Baru

    Pabrik Jagung Di Deli Serdang Resahkan Warga Desa Baru

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Pabrik Jagung di Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) meresahkan warga desa Baru kecamatan Batang Kius.

    Hal ini terungkap setelah sejumlah warga mendatangi kantor mediatribunsumut.com pada ( 13/04 ) siang dan membeberkan apa yang dialami warga pasca pabrik Jagung beroperasi belakangan ini.

    Pikar dan Alfan menjadi penyambung aspirasi warga sekitar pabrik Jagung yang resah lantaran aktifitas pabrik hadir tanpa basa basi.

    Jadi selama ini sepengetahuan warga bangunan itu adalah gudang Jagung, belakangan bukan gudang tetapi pabrik Jagung.

    Demikian dikatakan Pikar dan Alfan kepada Tim awak media ini di kantor mediatribunsumut.com ( 13/04 ) siang.

    Utusan warga tersebut meminta untuk meliput pertemuan mereka dengan Kepala Desa ( Kades ) Baru Sugianto di hari itu juga ( 13/04 ).

    Utusan warga yang diterima Kades menyampaikan keluhan diantaranya aktifitas truk bermuatan Jagung melewati jalan desa yang diduga melebihi tonase atau kapasitas jalan desa.

    Lalu aktifitas pabrik Jagung yang mengeluarkan limbah pabrik yang menyasar rumah warga, ujar Pikar.

    Kabarnya di dalam pabrik terjadi pengeolahan Jagung menggunakan cangkang Kepala Sawit, ungkap, Pikar.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Baru tidak bisa berkomentar dan berbuat bamyak sebab keluhan warga tersebut sebelumnya telah disampaikan secara lisan, namun hingga ( 13/04 ) tak ada respon.

    Kades Baru Sugianto seolah buang badan dan berdalih, katanya soal keberadaan pabrik tersebut yang lebih mengetahui Kades sebelumnya dan Sekdes.

    Bagi ‘” saya ” keberadaan pabrik ini berharap membawa dampak positif, warga sekitar pabrik dapat bekerja di pabrik tersebut atau dapat mengurangi pengamgguran, katanya.

    Kades juga mengakui terkait keberadaan pabrik Jagung, pihak pabrik belum pernah mengadakan sosialisasi kepada warga sekitar.

    Kades Baru Sugianto lantas menghubungi Irsad Hadi Koordinator Lapangan pabrik Jagung.

    Saya selaku Koordinator Lapangan dapat memberikan penjelasan tentang keberadaan pabrik Jagung ” Golden Jaya Agri Utama ” tanpa perintah dan sepetahuan pimpinan karena sudah terbiasa menghadapi persoalan keberadaan pabrik, ujar Irsad Hadi.

    Jadi kalau warga hendak mengetahui pendirian pabrik sudah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku silahkan tanya kepada instansi terkait, sebutnya.

    Namun menurut saya, kata Irsad masalah ini hanya kesalah pahaman saja.

    Ini adalah truk perusahaan saat melewati jalan desa

    Apa yang sekarang kalian lakukan ini adalah blunder atau akan mempersulit langkah kalian sendiri, tegas Irsad.

    Akan lebih baik kesalah pahaman ini dibicarakan bagus bagus agar lebih kenal baik dengan pemilik perusahaan, jangan seperti ini lompat pagar, tandasnya.

    Beberapa waktu lalu terlah mendapat sorotan dari media terkait kerurasakan jalan akibat dilewati truk yang disinyalir melebihi kapasitas jalan, namun pihak perusahaan tak menggubrisnya. ( Tim )

  • Tambang Emas Martabe Rajut Silaturrahmi Dengan Wartawan Di Ramadhan 1444 H

    Tambang Emas Martabe Rajut Silaturrahmi Dengan Wartawan Di Ramadhan 1444 H

    Medan, mediatribunsumut.com

    Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ( PT AR ) rajut silaturrahmi dengan para wartawan di bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023.

    PT AR melaksanakan agenda rutin membangun kebersamaan dengan para jurnalis, tahun ini menggelar buka puasa bersama dirangkai dengan pengumuman sekaligus penyerahan piagam dan hadiah lomba karya tulis jurnalistik tahun 2023 di Hotel Adi Mulia Medan pada ( 13/04 ).

    Puluhan awak media baik cetak, elektronik dan online bergabung pada acara tersebut dan juara satu lomba karya jurnalistik tahun 2023 diraih H Simbolon dari Liputan6.com

    Sesaat sebelum berbuka puasa, Senior Manager Corporate Communications PT AR Katarina Siburian Hardono menyampaikan PT AR akan membuka diri kepada teman teman awak media.

    Beliau mengajak para awak media untuk tidak segan segan memberikan saran dan masukan kepada PT AR sehingga komunikasi yang telah terbangun selama ini semakin erat, ujarnya.

    Acara silaturrahmi dan buka puasa bersama 1444 H dihadiri Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, SE, Pemred media Kumparan Arifin Asdad selaku juri utama pada lomba karya tulis jurnalistik tahun 2023.

    Pemred media Kumparan Arifin Asdad sebagai juri utama pada lomba karya tulis jurnalistik tahun 2023 menyampaikan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan wartawan agar tulisan berkualitas.

    Sebelum mengulas poin poin yang harus diperhatikan wartawan dalam menulis berita, beliau menyampaikan apresiasi kepada PT AR yang telah membuka diri terhadap publik.

    Pemred Kumparan menggaris bawahi penyampaian Senior Manager Corporate Communications PT AR Katarina Siburian Hardono berikan PT AR saran dan masukan sehingga aspirasi rekan rekan media dapat kami ketahui, ungkapnya.

    Karena kita dengar, yang namanya pertambangan banyak negatifnya, namun PT AR membuka diri ini hal yang baik, sebutnya.

    Termasuk lomba karya tulis ini, dapat menjadi pemacu dan semangat untuk melahirkan karya tulis jurnalis berkualitas, ungkapnya.

    Jadi, terutama yang perlu diperhatiakan dalam membuat tulisan yakni gampang atau mudah dicerna atau dimengerti oleh pembaca atau mudah dipahami pembaca.

    Jangan sampai pembaca tidak paham atau puas, lalu jangan sampai pembaca capek karena tulisan terlalu panjang dan jangan pula terlalu pendek, maka tentukan enggel apa yang akan ditonjolkan, terangnya.

    Lalu persoalan salah ketik, seperti huruf yang kurang dan salah huruf jadi perlu akurasinya bukan kecepatannya.

    Terutama pada pembuka tulisan sangatlah penting, jangan pula judulnya bombastis, tutupnya. ( SL ).

  • Ciptakan Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Komunitas Di Sumut

    Ciptakan Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Komunitas Di Sumut

    Pamatang Siantar, mediatribunsumut.com

    Menciptakan gerakan perlindungan anak berbasis komunitas di Sumatera Utara ( Sumut ).

    Untuk menjawab meningkatnya kasus pelanggaran hak anak di wilayah hukum Sumatera Utara, sudah sepatutnya dan segera diciptakan Gerakan Nasional.

    Untuk memutus mata rantai Pelanggaran Hak Anak dengan berrbasis komunitas di berbagai daerah mulai dari tingkat Desa, Kampung, Kelurahan, Kecamatan sampai pada tingkat Kota, Kabupaten dan Provinsi di Sumatera Utara.

    Poin penting berikutnya segera direvisi UU RI tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    Demikian disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah pekerja media melalui keterangan persnya di Pematang Siantar ( 12/04 ).

    Hasil kunjungan kerja yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak bersama Tim Litigasi dan Advokasi untuk rehabilitasi sosial anak ( 11-14/04 ) di Sumut ditemukan banyak fakta dan data anak menjadi pelaku dan korban kekerasan pada anak adalah anak itu sendiri.

    Data yang berhasil dikumpulkan Tim Litigasi dan Advokasi untuk rehabilitasi sosial anak dari berbagai sumber di Sumatera Utara dari kunker itu, 52 % kasus kekerasan seksual, dan ada ditemukan data 42 % pelakunya adalah selain orang terdekat anak, juga adalah anak itu sendiri.

    Serta 12 % dalam bentuk kenakalan dan 22.50% dalam kejahatan seksual.

    Arist Merdeka Sirait mengatakan, fakta menunjukkan kasus-kasus yang dilakukan anak sudah masuk kategori kekajahatan luar biasa dan berat.

    Lihat saja kasus kejahatan seksual disertai pembunuhan dan jasadnya dibuang di belakang rumah di tepi sawah sampai membusuk di desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan anak dibawah umur, Inikah yang disebut kenakalan anak.

    Begitu juga kasus yang sangat tidak bisa diterima akal sehat dimana ada peristiwa pembacokan terhadap anak usia 14 tahun siswa SMP di Sukabumi yang dilakukan 3 orang anak remaja seorang anak usia 14 tahun dengan cara membacok dengan clurit dan saat kejadian disiarkan secara langsung melalui media sosial..

    Sekali lagi, inikakah kenakalan anak atau justru kejahatan berat dan sadis, ungkap Komnas PA.

    Kasus yang sulit diterima semua orang, adanya kasus mutilasi yang dilakukan 2 orang, satu diantaranya melibatkan anak di Sulawesi Selatan melakukan mutilasi dan mengambil sebagian organ tubuhnya dengan maksud dijual melalui layanan media sosial.

    Ada juga kasus kekerasan fisik dengan cara menendang dengan kaki hingga terjungkal, kemudian tertawa-tawa terhadap seorang ibu usia lansia yang mempunyai latar belakang mental yang dilakukan lebih dari 5 orang siswa SMP di salah satu tempat di Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Sumateta Utara, sekali lagi apakah ini merupakan tidak kenakalan anak, jelas Arist.

    Peristiwa lain, telah terjadi serangan kekerasan seksual bergerombol (gengRAPE) yang dilakukan 10 orang, 7 diantaranya usia anak melakukan serangan seksual berulang di salah satu kota Kecamatan di Siborong borong, Tapanuli Utara ( Taput ) terhadap seorang anak usia 16 tahun hingga korban trauma berat yang hanya dikenai hukuman sanksi sosial dan oleh korban dan keluarga korban adalah tidak adil.

    Ada banyak peristiwa kekerasan dalam bentuk lain juga terjadi di wilayah ini..

    Lalu kasus di Sumatera Utara yang dihimpun dari berbagai kantor pemerintah dan dari Unit PPA yang tersedia diberbagai Polres di Sumatera Utara semisal di Polres Deli Serdang Polres Siantar, Polres Tapsel dan Polres Simalungun, anak sebagai pelaku dan korban jumlahnya cukup tinggi dan hampir 52 persen lebih adalah di dominasi kasus kekerasan seksual 42,54 % adalah usia anak dan selebihnya tindak pidana narkoba, pornografi dan curanmor.

    Hanya sedikit persentasi melakukan tindak pidana ringan atau kenakalan anak remaja yang dapat diselesaikan dengan pendekatan diversi atau keadilan restorasi.

    Dengan data yang ada, Komnas Perlindungan Anak mendesak ada dua langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah di Sumatera Utara yakni membangun gerakan nasional memutus mata rantai pelanggatan hak anak melalui aksi membangun gerakan perlindungan berbasis komunitas di Sumatera Utara dengan melibatkan anak sebagai pelapor dan pelapor di masing-masing komunitasnya serta melibatkan lembaga- lembaga kemasyatakat yang tersedia disetiap desa, kampung dan kelurahan, demikian juga melibatkan program desa maupun Forum Komunikasi masyarakat Daerah.

    Langkah strategis kedua, dari data kejahatan terhadap anak baik anak sebagai pelaku dan korban yang tidak bisa lagi diterima oleh akal sehat dan prilaku kejahatan yang dilakukan usia anak, sudah saatnya mementum kasus
    AG (15) yang di vonis 3 tahun enam bulan oleh Pengadilam Negara Jakarta Selatan dan dinyatakan bersalah telah ikut serta dan membiarkan terjadinya kekerasan fisik serius dan berat.

    Berdasarkan perkembangam prilaku tindak pidana anak dan perilaku kejahatan terhadap anak Komnas Perlindungan Anak mendesak segera Kementerian PPPA melalui Dirjen Perundang-undangan Kemenhukum dan Komisi 3 DPR RI untuk segera melakukan revisi terhadap RUU RI Nomor : 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA), desak Arist secara serius.

    Demi kepentingan terbaik anak masa depan dan keadilan bagi anak dan korban, dalam waktu Komnas Perlindungan Anak segeta audensi dengan Komisi 3 DPR RI Kemen PPPA dan Kemenhukam. ( Red ).

  • S Marpaung Ketua OKK DPD PWRI Sumut Tuding Kades Denai Kuala Bertindak Diluar Batas 

    S Marpaung Ketua OKK DPD PWRI Sumut Tuding Kades Denai Kuala Bertindak Diluar Batas 

    Deli Serdang, informasiRakyat.com

    S. Marpaung Ketua Organisasi Kader Kepemudaan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia prov Sumatera Utara  ( OKK DPD PWRI Sumut  ) tuding Kades Denai Kuala bertindak diluar batas.

    Sebagaimana telah banyak kalangan menyoroti yang ditayangkan di sejumlah media, kali ini menyita perhatian Ketua OKK DPD PWRI Sumut S. Marpaung atas prilaku seorang aparat pemerintah bertindak diluar batas yang diduga mengerahkan sejumlah warga untuk menganiaya Iskandar terduga pelaku pengambil 4 janjang buah sawit yang tumbuh di Balai Wilayah Sungai ( BWS ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ).

    Kepada awak media ini mengatakan bahwa  perlakuan seorang Kades yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakatnya malah diduga kuat menjadi dalang tindakan main hakim sendiri, ini benar benar tidak bisa dibiarkan, tegas Marpaung.

    Kalau seandainya Iskandar benar mengambil 4 janjang buah Sawit, pertanyaannya apakah Kades Denai Kuala tidak mengetahui negara kita ini negara hukum, bukan main hakim sendiri, kesombongannya tidak dapat dibiarkan, ujar Marpaung.

    Justru tindak pidana penganiayaan ini tidak seharusnya terhenti pada kasus tersebut tetapi  persoalan besarnya adalah bagaimana bisa Kades Denai Kuala memiliki lahan di BWS,  tandas Marpaung.

    Jangan mentang mentang berkuasa sebagai Kades lantas berbuat sesukanya untuk menutupi boroknya, sekali lagi hukum harus ditegakkan, karena penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, kata S. Marpaung

    Jadi saya berharap kepada aparat hukum khususnya Polresta Deli Serdang yang telah menerima laporan korban atas nama Iskandar untuk segera diproses sesuai pasal 351 KUHP pasal 170 KUHP.

    Selanjutnya pihak Kepolisian segera memproses kasus dugaan penyerobotan lahan sawit,yang menjadi  penyebab Iskandar  dianiaya, tegas Sugiarto Marpaung.

    Karena sudah jelas lahan sawit tersebut berada di BWS, dengan demikian Kades  dapat dijerat  dengan pasal 385 KUHP dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun, tandas Sugiarto Marpaung.

    Pasal ini norma yang mengatur mengenai perbuatan merampas hak orang lain dalam hal hal ini adalah tanah secara melawan hukum, terang Pak Marpaung.

    Selanjutnya para pejabat BWS agar ditingkatkan pengawasan di wilayah lahan tersebut bila perlu lakukan pengusuran dan mengevaluasi lahan tersebut agar tidak ada lagi jatuh nya korban.,”terang Marpaung yang juga Pimpinan umum salah satu media online di Sumatera Utara. ( Red  ).

  • Resmi, Alamsyah, SH Calon Tunggal  Ketua DPC Peradi Di Muscab II Masa Bhakti 2023 – 2028

    Resmi, Alamsyah, SH Calon Tunggal  Ketua DPC Peradi Di Muscab II Masa Bhakti 2023 – 2028

    Sergai,
    Mediatribunsumut.com

    Resmi, Alamsyah, SH  calon tunggal Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC  ) Peradi di Musyawarah Cabang ( Muscab  ) II untuk masa bhakti  2023- 2028.

    Panitia Muscab DPC Peradi Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi resmi memutuskan Alamsyah S.H sebagai Calon tunggal  Ketua di Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Periode 2023-2028 yang akan di gelar pada 4 Februari 2023 mendatang.

    Demikian disampaikan Ketua Panitia Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Azmi Zulfachri S.H.,M.H usai membacakan surat keputusan Panitia Pelaksana Muscab II DPC Peradi Deli Serdang di Kantor Sekretariat Panitia Muscab II DPC Peradi Deli Serdang Jalan Tengku Fachrudin Kelurahan Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Senin ( 09/ 01 ).

    “Keputusan Panitia Musyawarah Cabang ( Muscab ) II DPC Peradi Deli Serdang nomor: 05/SK-pan.Muscab/Peradi DS/1/2023 tentang penetapan calon ketua DPC Peradi Deli Serdang periode 2023 – 2028 yakni Alamsyah S.H,” jelasnya.

    “Keputusan ini sudah sah karena sebelumnya kami panitia sudah melalui beberapa tahapan yang dilalui seperti rangkaian pendaftaran Balon Ketua, Verifikasi Berkas dan sampai Penetapan Calon, Dimana Alamsyah S.H sebagai Calon Ketua Tunggal,” ujarnya.

    Berikut isi kutipan surat Keputusan Panitia Pelaksana Muscab II DPC Peradi Deli Serdang, Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Panitia Musyawarah Cabang II DPC Peradi Deli Serdang, Menimbang : musyawarah cabang II DPC Peradi Deli Serdang yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2023.

    mengingat
    1.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Peradi.

    2. Rapat DPC Peradi Deli Serdang dan panitia pelaksana pada tanggal 15 Desember 2022.

    Memperhatikan: Rapat panitia pelaksana tentang verifikasi berkas bakal calon pada tanggal 5 Januari 2023.

    Memutuskan :
    Menetapkan: 1. Menetapkan bakal calon ketua DPC Peradi Alamsyah SH sebagai calon ketua DPC Peradi Deli Serdang.

    2. Calon Ketua yang telah ditetapkan wajib untuk melaksanakan segala proses dan ketentuan yang telah diatur oleh Panitia Pelaksana.

    keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dilubuk Pakam 9 Januari 2023 panitia pelaksana Muscab II DPC Peradi Deli Serdang ditandatangani ketua Azmi Zulfahri S.H.,M.H dan Sekretaris Erwin Murdani Purba S.H.
    ( D. Marbun )

  • Posisi Baru, Nurcahyo Budi Susetyo, S.T Kepala Dinas Kominfo P. Sidempuan

    Posisi Baru, Nurcahyo Budi Susetyo, S.T Kepala Dinas Kominfo P. Sidempuan

    P. Sidempuan,mediatribunsumut.com

    Posisi baru, Nurcahyo Budi Sisetyo, S. T menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo  ) Kota P. Sidempuan, sebelumnya menjabat Kabag Protokol dan  Komunikasi Pimpinan setda Kota P. Sidempuan.

    Sementara Kadis Pendidikan Muhammad Lutfhi Siregar, SH, MM tetap bertahan Kepala Dinas Pendidikan Kota P. Sidempuan termasuk Kadis Lingkungan Hidup Syahreni Lubis, SH, MM masih bertahan di Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota P. Sidempuan.

    Sulaiman Lubis, SE menjabat  Inspektur Kota P. Sidempuan menggantikan Rahmat Marzuki, SH, MH sedangkan  Alfian, S.Sos, MM devenitif Kepala Dinas Perhubungan Kota P. Sidempuan, Ismail Fahmi Siregar, S.Sos, M.Si devenitif Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa Kota P. Sidempuan serta Ahmad Juni,S.T devenitif  Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang Kota P. Sidempuan

    Sedangkan Dra. Monalisa Cahaya, MM dilantik jadi Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota P. Sidempuan, Balyan, S.K.M, M.Kes jadi Kepala Dinas Kesehatan Kota P. Sidempuan.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah eselon II dan 56 eselon III dan IV  dilaksanakan di di Aula Kantor BKPSDM Padang Sidempuan, Senin ( 09/ 01 ).

    Kepada para pejabat yang baru dilantik, Wali Kota P. Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH mengatakan,  saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan”.

    Saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara agar pencapaian kita dalam menyelesaikan visi misi Padang Sidempuan BERSINAR dapat dicapai, tambahnya.

    Dan diharapkan kepada seluruh yang diambil sumpah jabatannya hari ini dapat memaksimalkan kinerja sesuai dengan TUPOKSI.

    Soal mutasi, rotasi promosi dan demosi merupakan salah satu dinamika dalam struktur pemerintahan dan semua itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi. ( SL  ).

     

  • Gegara 4 Janjang Sawit Di Lahan BWS,  Diduga Kades Denai Kuala Sewa Preman Untuk Aniaya Pelaku

    Gegara 4 Janjang Sawit Di Lahan BWS,  Diduga Kades Denai Kuala Sewa Preman Untuk Aniaya Pelaku

    Pantai Labu | mediatribunsumut.com

    Gegara empat ( ) janjang buah sawit yang diambil di lahan Balai wilayah sungai ( BWS  ), diduga Kepala desa ( Kades  ) Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Suwardi sewa preman untuk menganiaya dan penganiayaan tersebut ditonton sang  Kades Denai Kuala.

    Kades selaku aparat pemerintah yang terdekat kepada masyarakat tidak bertindak pengayom, melainkan disinyalir menjelma menjadi otak atau dalang terjadinya tindak pidana penganiayaan hingga korban mengalami luka parah dibagian pelopak mata sebelah kanan dan dibagian bibir mulut juga  leher  seperti bekas jeratan tali.

    Kepada awak media ini saat dikonfirmasi di ruangan aula kantor desa pada ( 09/01 ) membenarkan kejadian penganiayaan dan mengakui bahwa buah sawit yang diambil korban  adalah miliknya.

      Keterangan Kades

    “Benar bang, kejadian penganiayaan kepada korban dilakukan beberapa warga saya, dan itu yang diambil ada 4 janjang itu sawit saya kebetulan saat penganiayaan terjadi saya ada disitu dan saya lihat langsung, “jelasnya dengan enteng.

    Saat ditanya, mengapa buah sawit yang di lahan BWS bisa milik pak kades ,sedangkan itu lahan pemerintah yang tak terlepas dari pengawasan pihak BWS Provinsi Sumatera Utara.

    Pengakuan Kades Terkait Pohon Sawit di lahan BWS

    “dulunya pokok sawit saya beli dari beberapa warga (ganti rugi) sehingga lahan itu milik saya, namun transaksi ( Pembelian ) tidak melalui perjanjian ( kwitansi ) karena itu saya merasa berhak, “sebutnya.

    Lalu mengapa kejadian penganiayaan tidak diserahkan ke Polsek terdekat, tanya awak media.

    Karena disaat kejian pelaku (korban) I minta ampun dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama maka saya suruh pulang, katanya.

    Sementara keterangan korban penganiayaan Iskandar (36) yang tingal di desa Binjai Bakung   diduga pelaku pemanen buah sawit di lahan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang berada Kabupaten Deli Serdang,  Sawit tersebut adalah milik Kepala Desa Denai  Kuala.

    “Karena saya merasa itu sawit gak ada yang punya maka saya mengambil buah nya 4 janjang karena untuk beli beras itu pun saya berdua dengan teman saya,”terang korban, saat dikunjungi para awak media di rumahnya. Senin (09/01/2023)

    Masih kata korban, kejadiannya sekira jam 01.00 Jum’at disaat saya mau membawa buah sawit tiba tiba pulahan warga membabibuta menganiaya saya, seolah olah suda dikondisikan.

    Para warga tidak punya prikemanusian dan tidak punya hati  serta main hakim sendiri, hingga saya sekarat dan bersimbah darah tanpa melakukan penghentian, yang ada hanya emosi warga,

    Sampai detik  ini para pelaku dan pak kadesnya belum  datang ke rumah saya untuk melihat atau menjenguk  keadaan saya bang, ” tutur korban tersedu sedu menahan sakit akibat luka dari pukulan warga.

    ( R. Sinaga ).

  • Ivan Aprialdo Anak Asuh SSB Sayab Biru Dipinang Persib, Laga Danone Cup 2023 Di Perancis

    Ivan Aprialdo Anak Asuh SSB Sayab Biru Dipinang Persib, Laga Danone Cup 2023 Di Perancis

    P. Sidempuan, mediatribunsumut.com

    Ivan Aprialdo anak asuh Indra Mulia dan Pembinanya Moh. A. Junaedi Lubis di  SSB Sayab Biru dipinang Persib Bandung yang akan berlaga di Danone Cup 2023 di Perancis.

    Aldo sapaan akrabnya, pesepakbola muda berbakat asal Kota Padang Sidempuan ( P. Sidempuan) dari SSB Sayab Biru,terpilih masuk dalam skuad pemain Persib U-12 dan diprediksi akan berlaga pada ajang bergengsi Danone Cup 2023 di Perancis serta Piala Dunia U-12 di Qatar.

    Demikian disampaikan pelatih SSB Sayab Biru saat mendampingi Aldo dan kedua orangtuanya Iskandar Rangkuti dan Silpa Mandasar bertemu Wali Kota P. Sidempuan ( 07/01 ) di ruang kerja Wali  Kota P. Sidempuan.

    Aldo diusainya  ( 11  ) berlatih bersama klub kebanggaan Kota P. Sidempuan SSB Sayab Biru sebelum lolos seleksi ke Tim Elit Pro Kota Kembang tersebut.

    Bakat dan talenta bermain bolanya terasah berkat latihan rutin bersama SSB Sayab Biru, dibawah tangan dingin Pelatih Indra Mulia dan Pembinanya Moh. A. Junaedi Lubis.

    Kepiawaiannya mengocek sikulitbundar membuat Tim Persib U-12 kepincut dan memilihnya untuk bergabung di tim tersebut. Tim Persib U-12 sendiri telah melihat kepiawaian Aldo saat turnamen internasional Asiana Cup 2022 yang diadakan di Jakarta dan menjadi pemain terbaik di turnamen tersebut.

    Pembina SSB Sayab Biru Moh. A. Junaedi Lubis menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Persib bandung tentang fasilitas dan tempat tinggal Aldo disana nantinya.

    Junaedi juga menambahkan jika saat ini SSB Sayab Biru telah menyiapkan 2 orang lagi talenta muda berbakat yang akan mengikuti seleksi di tim Persib bandung U-12, mudah-mudahan keduanya dapat lolos dan menambah talenta muda Kota Padang Sidempuan untuk menimba ilmu di Persib.

    “Atas nama Pemerintah Kota Padang Sidempuan saya merasa bangga atas capaian yang telah diraih Ananda Aldo dan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekan di SSB Sayab Biru dalam menjaring talenta muda berbakat di Kota P. Sidempuan”, ungkap Wali Kota Irsan.

    Tadi saya dengar bahwa Ananda Aldo akan menandatangani kontrak 1 tahun di awal bergabung dengan tim Persib U-12 ini, tambahnya.

    Saya berharap Ananda dapat fokus dalam menimba ilmu di Persib nantinya dapat cepat menyesuaikan dengan kondisi disana, jaga nama baik Kota padang Sidempuan dan menjadi kebanggaan kedua orang tua khususnya, tutup  Irsan.

    Ketua Askot PSSI P. Sidempuan Jon Nedi Piliang SH, MH mengucapkan selamat kepada Ananda Aldo yang telah berlatih keras sehingga dapat bergabung dengan Tim Persib dan menjadi perwakilan Kota Padang Sidempuan di Persib.

    Dia berharap dengan lolosnya Aldo di Persib akan banyak lagi talenta muda di Kota Padang Sidempuan yang dilirik klub-klub besar di Indonesia.

    “Saya juga tadi mendengan bahwa Anada akan dipersiapkan mengikuti kompetisi Danone Cup 2023 dan Piala dunia U-12, jadi berlatih dan belajarlah yang tekun karena akan membawa Indonesia nantinya di kancah Internasional”, tutupnya yang  dihadiri  Kadispora Ali Hotma, Kabag Kesra Rusyanto, Sekretaris Kominfo Aswin Hasibuan. ( SL  ).