Blog

  • Pemdes Jambur Pulau Bersama Warga Rayakan HUT RI Ke-79 Penuh Meriah

    Pemdes Jambur Pulau Bersama Warga Rayakan HUT RI Ke-79 Penuh Meriah

    Perbaungan I mediatribunsumut.com

    Pemerintahan  Desa ( Pemdes ) Jambur Pulau bersama warga dengan semangat kebersamaan dan patriotisme 

    Merayakan HUT RI Ke-79 tahun 2024 di Taman Sehat Dusun III Desa Jambur Pulau Kec.Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, Sumut pada Sabtu, (24/08 ).

    Acara diikuti dari berbagai elemen masyarakat desa, termasuk Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu dan tentunya Warga setempat.

    Ratusan warga desa,tua maupun muda, tumpah ruah menghadiri dan mengikuti perlombaan yang telah dipersiapkan  panitia seperti jalan santai, seni tradisional, Jaran Kepang Condong Kencono ,ada juga lucky draw.

    Dengan kategori untuk dewasa lomba gendong pasangan, joget balon pasangan, Nyuapin pasangan, tarik tambang, memakai baju Per kelompok, kelompok senam terheboh dan terunik.

    Untuk kategori anak-anak, lomba lari goni jongkok pakai helm, makan biskuit, makan kerupuk, masukkan Paku kedalam Botol.

    Kepala Desa Jambur Pulau Selamat menyampaikan perayaan ini menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antar pemerintahan desa dengan warga sekaligus menumbuhkan semangat kemerdekaan di lingkungan Desa Jambur Pulau.

    Tidak hanya ajang pertemuan antar warga, tetapi menjadi kesempatan  berbagi kebahagiaan melalui berbagai perlombaan dan hiburan yang telah disediakan panitia.

    Semangat gotong royong yang tercermin dalam penyelenggaraan acara ini diharapkan terus berlanjut, tidak hanya pada saat perayaan kemerdekaan, tetapi dalam setiap aktivitas desa ke depannya.

    Sesi Lucky Draw memberikan kesempatan warga untuk membawa pulang hadiah menarik seperti barang-barang kebutuhan sehari-hari hingga hadiah utama yang menjadi rebutan warga.

    Jaran Kepang Condong Kencono hiburan penutup,  suguhan budaya yang menarik. Seni tradisional ini menggugah rasa kebanggaan akan kekayaan budaya lokal, sekaligus memperkenalkan tradisi kepada generasi muda.

    Diiringan musik khas dan tarian yang energik, pertunjukan Jaran Kepang sukses memukau para penonton.

    (D Marbun)

  • Ketua OKK PWRI Sumut Ucapkan Selamat Pada Ketua DPC PWRI Deli Serdang

    Ketua OKK PWRI Sumut Ucapkan Selamat Pada Ketua DPC PWRI Deli Serdang

    Medan | MediaTribunSumut.com

    Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara (OKK DPD PWRI Sumut) Sugianto Marpaung menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Joni Suheryanto menjadi Ketua DPC PWRI Kab Deli Serdang.

    Sembari berjabat tangan teriring selamat kepada Pak Joni sapaan akrabnya, diharapkan ke depan organisasi wartawan DPC PWRI dibawah kepemimpinannya memberikan warna tersendiri sehingga wartawan yang tergabung dalam PWRI melahirkan karya tulis yang bermanfaat bagi semua pihak.

    Fhoto Pengurus PWRI Sumut

    Demikian dikatakan Sugianto Marpaung di sela sela acara ngopi bareng di Dr Kupi di jalan Selamat Ketaren Kenangan Baru Blok Q No 22/23 MMTC kecamatan Medan Tembung (Percut Sei tuan) Sabtu (24/08).

    Joni Suheryanto terpilih dan dipercaya menjadi ketua DPC PWRI Deli Serdang setelah melakukan proses sesuai keorganisasian hingga di keluarkan Surat Keputusan No: 12.07/SK/DPP PWRI/VIII/2024, Jakarta ( 05/08/2024 ), ujarnya.

    Dalam mengemban amanah ini kiranya Ketua DPC PWRI Deli Serdang berpedoman dan menjujung tinggi tugas pokok dan fungsi ( tupoksi ) organisasi sesuai AD/ART yang berlaku, pinta Ketua OKK.

    Marpaung panggilan akrab Ketua OKK DPD PWRI Sumut, dengan ditanda tangani Ketua Umum dan Sekretaris DPP PWRI Pusat menjadi legalitas bukti bahwa Joni Suheryanto menjadi Ketua DPC PWRI Deli Serdang masa bakti 2024-2027.

    “Kami atas nama pengurus DPD PWRI Sumut, meminta kepada pemerintah di kab Deli Serdang, jajaran Polresta, Kejaksaan Deli Serdang dan lapisan masyarakat berkenan bersinergi sehingga arus informasi dapat diperoleh sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana di dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers Di Deli Serdang, tutup Marpaung.

    Hal senada disampaikan Sekjen DPD PWRI Sumut Joko Imawan, Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan DPP sah yang diterima Joni Suheryanto.

    Ketua PWRI Deli Serdang
    Joni Suheryanto Ketua  PWRI Deli Serdang

    Selamat bertugas kepada Joni Suheryanto semoga PWRI Deli Serdang bersinergi di tengah tengah lapisan masyarakat, sekali lagi selamat dan sukses untuk ketua DPC PWRI Deli Serdang, ujar Sekjen PWRI Sumut.

    Pantun mediatribunsumut.com pertemuan ngopi bareng dihadiri Ketua DPD PWRI -Sumut, Dr Masdar Limbong, M. Pd, Sekretaris Joko Imawan serta pengurus lainnya.

    Acara diakhiri dengan menyanyikan lagu mars kebanggaan PWRI diakhiri, dirangkai foto bersama dan bersalam salaman.

     

    (Al Sufyaldi)

  • Propam PoldaSu Sidak Ke Sektor Polsek Tanjung Morawa

    Propam PoldaSu Sidak Ke Sektor Polsek Tanjung Morawa

    Deli Serdang | MediaTribunSumut.com

    Dalam rangka mendukung Ops mantap Praja 2024, Bid Propam Polda Sumatera Utara (Polda-Su) melaksanakan penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktiblin) serta melakukan Tes Urine pada personil dan ASN Polsek Tanjung Morawa secara acak.

    Usai pelaksanaan apel sore di halaman Aula Polsek Tanjung Morawa,
    Kaurbinplin Subbid Provos Polda Sumut Kompol F. Sulistyanto, Amd, didampingi Kapolsek Tanjung Morawa AKP Mariduk Tambunan ,SH,MH, Waka Polsek, Iptu H.W.P Butar Butar, Kanit Reskrim, Iptu Suyadi SH MH melakukan pemeriksaan kepada personil yang sedang piket, Jumat (23/08/2024) sore.

    Terkait kegiatan tersebut, Kasubbid Provos Polda Sumut Kaurbinplin Subbid Provos Polda Sumut Kompol F. Sulistyanto, Amd, mengatakan tujuan kehadiran Bid Propam Polda Sumut di Polsek Tanjung Morawa, adalah sebagai bentuk kesiapan personil dalam mendukung Ops Mantap Praja 2024 yang sedang berlangsung.

    Fhoto personil saat di halaman aula Polsek Tanjung Morawa

    “Kegiatan ini rutin kami laksanakan dan kami melakukan mitigasi atau pencegahan serta mengingatkan kembali seluruh personil agar tetap disiplin dalam melaksanakan tugas sehari hari sebagai anggota Polri.

    Untuk personil Polsek Tanjung Morawa agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. “ujarnya.

    Usai arahan, personil Tim Bid Propam Polda Sumut langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan data diri, sikap tampang dan memeriksa handphone personil dengan tujuan untuk mencegah anggota dari judi online serta melakukan Tes Urine.

    Dalam konfirmasinya Kapolsek Tanjung Morawa AKP Mariduk Tambunan, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Suyadi, SH, MH mengatakan ” dari hasil kegiatan Gaktibplin yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan pelanggaran terutama dalam test urine personil, baik Perwira dan Bintara hasilnya negatif, kami sangat mengapresiasi atas hasil ini” ungkapnya.

    (Al.Sufialdi)

  • DPO Di Depan Mata Polri Tidak Ditangkap

    DPO Di Depan Mata Polri Tidak Ditangkap

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    DPO  Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara di depan mata Polri, tetapi tidak ditangkap, ini menjadi memperparah citra buruk Polri 

    Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) sejak Oktober 2022, celakanya Polri mengetahui dan melihat sang DPO namun dibiarkan bebas berkeliaran.

    Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada sejumlah media di Jakarta usai melaporkan DPO Baktiar Simanjuntak ke Bareskrim Polri pada ( 20/08 ).

    Wibawa Polri sebagai penegak hukum runtuh karena tidak berani menangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi berada di depan matanya, tegas Hadi.

    Kejadian langka( 14/08 ) DPO dibiarkan berkeliaran di republik ini terjadi di masa kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M. Si, ujar Hadi.

    Setiap waktu Kapolri berkoar koar di media tidak ada ampun kepada bandar judi, ternyata diduga itu hanya omong kosong, nyatanya DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara sudah berada di depan Polisi hingga kini ( 20/08 ) tidak ditangkap, pungkasnya.

    Jadi kinerja Polri dimasa Kapolri Listyo Sigit Prabowo, M. Si dinilai buruk, Polri hanya mampu memenjarakan tukang tulis togel, kalau untuk bandar judi Polri tidak bernyali bahkan terkesan melindunginya, ungkapnya.

    Untuk itu AMPUH menuntut komitmen Kapolri, buktikan kepada masyarakat tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi, tutup Hadi.

    ( Red ).

  • Diduga Ketua DPD Perindo Padangsidimpuan Terlibat Money Laundry

    Diduga Ketua DPD Perindo Padangsidimpuan Terlibat Money Laundry

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Diduga kuat Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan terlibat money laundry, aparat penegak hukum ( APH ) diminta bertindak tegas.

    Indikasi praktik money laundry atau pencucian uang yang disinyalir dikelola Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan sudah berjalan beberapa tahun.

    Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 19/08 ) di Jakarta.

    Informasi yang miliki Tim AMPUH nasabahnya berasal dari lima kab/ kota di Tapanuli Bagian Selatan ( Tabagsel  ), ujarnya.

    Kabarnya uang beredar mencapai lima miliar dengan nasabahnya pihak pihak tertentu, sebutnya.

    Jaringan yang dibangun cukup rapi karena diduga Ketua DPD Partai Perindo belum memiliki ijin dari Lembaga Penjaminan Simpanan Keuangan ( LPSK ), terang Hadi.

    Tentu ini tidak bisa dibiarkan, dugaan kejahatan perbankan yang dilakukannya sangat berdampak kepada pelaksanaan program pemerintah secara nasional, tutup Hadi.

    ( Red ).

  • Polsek Perbaungan Amankan Aksi Tawuran Antar Pelajar

    Polsek Perbaungan Amankan Aksi Tawuran Antar Pelajar

    Perbaungan I MediaTribunSumut.com

    Polsek Perbaungan jajaran Polres Serdang Bedagai telah berhasil mengamankan sebanyak 26 (Dua puluh enam) orang Anak sekolah dan 33 (Tiga puluh tiga) unit Sepeda motor saat tawuran antar pelajar dengan sekolah yang berbeda di Lokasi Jl.Inti Sawit 1 Kel.Batang terab, Kec.Perbaungan, Kab.Serdang Bedagai, Sumut. Sabtu (17/08/2024) Siang.

    Informasi yang di himpun, Kapolsek Perbaungan AKP S.GURUSINGA,SH menyampaikan bahwa setelah mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa adanya anak-anak sekolah yang akan melakukan tawuran,

    Fhoto Para remaja Saat di amankan Pihak Polsek Perbaungan

    Selanjutnya personil Polsek Perbaungan melakukan pengecekan informasi tersebut dengan melakukan patroli yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA L. Torosky RBP Manik,SH, bersama Kanit Intelkam IPDA Joko Winarno, Kanit Provos AIPTU Heri Siswanto, AIPTU KH.Harahap, AIPTU H.Damanik, AIPDA Tri Heriadi, AIPDA Muslim dan BRIPKA Dudung.

    Setiba di lokasi, memang benar tim dari kepolisian telah melihat bahwa anak anak sekolah sedang ramai berkumpul.

    Setelah melihat kehadiran petugas para pelajar yang tawuran langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor.

    Dengan reaksi cepat tim opsnal berhasil mengamankan anak anak sekolah tersebut dan sepeda motor disaat melaksanakan patroli dan langsung diboyong ke Mapolsek Perbaungan

    “Setelah dilakukan pendataan, seluruh anak anak sekolah di perbolehkan untuk kembali ke rumah masing masing.

    Pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 akan di undang orang tua dan para guru dari masing masing sekolah untuk dilakukan bimbingan dan pembinaan.

    Kabiro

    (D.Marbun)

  • Lokasi Judi Meja Ikan Pernah di Gerebek Polisi, Ternyata Pengelola Kebal Hukum

    Lokasi Judi Meja Ikan Pernah di Gerebek Polisi, Ternyata Pengelola Kebal Hukum

     

    Deli Serdang | MediaTribunSumut.com-

    Lokasi Judi Meja Ikan kembali beroperasi meski sudah pernah di gerebek dan alatnya di amankan oleh Polresta Deli Serdang pada Rabu 12/8/2024 pukul 22.45 wib di jalan Ujung Serdang, dusun III Gang Jawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

       Pemilik & Pengelola Kebal Hukum

    Tidak sesuai dengan harapan masyarakat bahwa judi meja ikan viral di beberapa media online dan berita tv youtube, masih saja berjalan mulus tanpa ada sentuhan dari pihak Kepolisian setempat.

    Fhoto meja Judi & para pengemar saat tersorot kamera tem media

    Pasalnya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK mengatakan, kalau segala judi yang ada di wilayah hukumnya sudah di bersihkan dan bahkan di angkut alat-alat judi tersebut.

    Kepada awak media, salah satu warga yang tak mau disebut namanya mengatakan “Jujur ya bang, saya enggak berani banyak bersuara, dan inilah yang membuat kami tambah resah bang, kemarin itu sempat di gerebek Polisi, semua alatnya di angkut, nyatanya cuma pengalihan aja bang, nah.. itu buka lagi.

    Kami berharap kepada bapak Kapolda-Su untuk bertindak tegas pada oknum pelaku judi dan pemilik bandar judi yang meresahkan ini bang.” Pungkasnya

    Tindakan dan perbuatan para pemilik maupun pengelola yang konon katanya mesin ketangkasan yang ternyata menyebabkan hancurnya generasi muda dan beberapa kehidupan rumah tangga di masyarakat.

    (Alfian)

    Reporter:

  • Ketum DPP Partai Perindo Diyakini Akan Pecat Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan 

    Ketum DPP Partai Perindo Diyakini Akan Pecat Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan 

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ( Ketum DPP ) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo diyakini akan pecat Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan bila mengetahui yang bersangkutan membelot.

    Waktu akan membuktikan bahwa Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan berhianat kepada Partai Perindo,karena kita memiliki bukti penghianatnya.

    Demikian ditegaskan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumur.com pada ( 17/08 ) di Jakarta.

    Sebagaimana aturan AD/ART partai Perindo pada pasal 39 ayat 2 ditegaskan sayap partai merupakan organisasi yang secara hirarki berada dibawah otoritas DPP Partai, ujar Hadi.

    Yang bersangkutan secara terang terangan membuka penyelewengannya dari partai Perindo, sebutnya.

    Kita menilai ini tamparan keras kepada DPW dan DPP partai Perindo, seorang Ketua DPD diduga telah melanggar AD/ART partai, ungkapnya.

    Bukankah Ketua DPD Perindo Padangsidimpuan keterlaluan, pura pura loyal pada partai Perindo sementara di kota Padangsidimpuan yang bersangkutan lari dari “ruh”  partai, tutup Hadi.

    ( Red )

  • Copot Kapolres Asahan Dan Kapolsek Bandar Pulau

    Copot Kapolres Asahan Dan Kapolsek Bandar Pulau

    Asahan, mediatribunsumut.com

    Capot Kapolres Asahan dan Kapolsek Bandar Pulau dari jabatannya karena diduga tak bernyali meringkus mafia narkoba dan judi di wilayah hukum Kab Asahan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Masyarakat kec Bandar Pulau Kab Asahan sangat resah namun Kapolres dan Kapolsek dinilai tidak perduli, protes masyarakat dianggap sebagai angin lalu.

    Aksi protes masyarakat Bandar Pulau dilaupkan melalui spanduk bertuliskan, memalukan Kec Bandar Pulau darurat narkoba dan darurat judi mesin ikan ikan juga judi online. Jumat (16/08)

    Sangat disayangkan Kapolres Asahan hanya mampu manjadi penonton ditengah ketakutan warga bahwa narkoba dan judi mesin ikan ikan dan judi online merajalela di Kec Bandar Pulau.  

    Mengapa Kapolres Asahan dan Kapolsek Bandar Pulau tidak berkutik, jangan jangan orang nomor satu di Polres Asahan dan orang nomor satu di Polsek Bandar Pulau melindungi para mafianya.

    Untuk itu diminta kepada Kapolda Sumut bertindak tegas, masyarakat Bandar Pulau sangat resah, narkoba dan judi mesin ikan ikan dan judi online bebas beroperasi di Kec Bandar Pulau.

    ( Red ).

  • Ketua KPU Padangsidimpuan Pasang Badan Demi Selamatkan Baktiar Simanjuntak DPO Bandar Judi 

    Ketua KPU Padangsidimpuan Pasang Badan Demi Selamatkan Baktiar Simanjuntak DPO Bandar Judi 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Ketua Komisi Pemilihan Umum Padangsidimpuan ( KPU Psp ) rela pasang badan demi menyelamatkan agar Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara DPO bandar judi dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan.

    Sebagaimana diberitakan disalah satu media online, Ketua KPU Padangsidimpuan dengan tegas mengatakan bahwa Baktiar Simanjuntak bukan DPO.

    Demikian ditegaskan Ketum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/08  ).

    Kita tidak tau apa dasar hukumnya Ketua KPU membantah Baktiar Simanjuntak bukan DPO, pada hal sudah jelas pada putusan pengadilan Negeri nomor: 388/Pid.B/2022/Psp tandasnya.

    Terkait hal tersebut AMPUH mendesak panggil dan periksa Ketua KPU Padangsidimpuan yang disinyalir turut melindungi DPO, Tutupnya

    ( Red  ).

  • Ketum AMPUH Kecam Sikap Arogan Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan 

    Ketum AMPUH Kecam Sikap Arogan Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan 

     Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) kecam sikap arogan Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan.

    Tanpa sebab, seketika Ketua DPD Perindo Padangsidimpuan emosional hanya gegara AMPUH hendak mengantar surat terkait bukti DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi.

    Demikian dikatakan Ketum AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/08  ) menyikapi ketidak dewasaan seorang Ketua partai.

    Pada hal di dalam AD/ART partai Perindo di pasal sembilan fungsi partai Perindo dalam mencapai tujuan politiknya, maka fungsi fungsi yang akan dilakukan pada ayat 2 menyerap, menampung, menyalurkan, memperjuangkan aspirasi rakyat dan meningkatkan kesadaran politik sebagai warga negara, tegas Hadi.

    Jadi patut dicurigai Ketua DPD Perindo Kota Padangsidimpuan memliki  kepentingan terselubung, jadi kalau yang bersangkutan tetap dipertahankan dikhawatirkan kehancuran yang akan datang, ungkapnya.

    Untuk itu diminta kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ( Ketum DPP ) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengganti Ketua DPD Partai Perindo Kota Padangsidimpuan, karena gaya kepemimpinannya bak preman, karena diduga kuat bertentangan dengan AD/ART Partai Perindo, tutupnya.

    ( Red )

  • Jelang Pilkada 2024, Polsek Perbaungan Laksanakan Patroli Cooling System

    Jelang Pilkada 2024, Polsek Perbaungan Laksanakan Patroli Cooling System

    Perbaungan | MediaTribunSumut.com

    Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Perbaungan jajaran Polres Serdang Bedagai melaksanakan patroli rutin untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya

    dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat agar kamtibmas terjaga dan terkendali dengan baik. Rabu (14/08/2024 ) mulai sekira Pukul 21.00 Wib hingga selesai

    “Patroli Cooling systems yang dipimpin oleh Kapolsek Perbaungan AKP S.GURUSINGA,SH didampingi Waka Polsek IPTU E. Simanjuntak, Kanit Reskrim Terosy Manik, Kanit Samapta
    IPDA D Hasibuan, Pjs. Kanit Binmas AIPTU G. Nainggolan, Pjs Kanit Propam AIPTU Heri Siswanto, Personil Ba Unit Reskrim 4 ( empat) orang dan Personil Bhabinkamtibmas 3 ( tiga) orang.

    Fhoto diambil saat personil Polsek Perbaungan memberikan himbauan kepada masyarakat

    Dengan menyambangi seperti Lokasi SPBU, tempat perbelanjaan Mini market, Kantor Panwaslu serta Pos Kamling yang ada di Desa.

    Kapolsek Perbaungan AKP S.GURUSINGA,SH menyampaikan kepada MediaTribunSumut.com bahwa
    dalam pelaksanaannya operasi tersebut tidak akan melaksanakan tindakan penegakan hukum apapun.

    Tetapi, mengedepankan upaya dialog dan komunikasi terhadap masyarakat untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan terutama hal-hal yang dapat memicu konflik sosial dalam menjelang pemilu.

    Lanjutnya, Polri mengajak masyarakat berperan serta menjaga kamtibmas agar pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai.

    Adapun Patroli Cooling system dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 25 Agustus 2023.

    Kabiro

    (D.Marbun)

  • Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan DPO Bandar Judi Jadi DPRD 

    Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan DPO Bandar Judi Jadi DPRD 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Kapolres Padangsidimpuan hadiri pelantikan DPO bandar judi Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara menjadi DPRD Padangsidimpuan pada ( 14/08 ) di aula gedung DPRD Padangsidimpuan.

    Hadirnya Kapolres Padangsidimpuan pada pelantikan DPO membuktikan bahwa Kapolres Padangsidimpuan melindungi daftar pencarian orang ( DPO ) tangkapan Polda Sumut.

    Secara terang terangan Kapolres Padangsidimpuan menunjukkan kepada masyarakat atau publik, bahwa hukum tidak berlaku buat orang berduit.

    Sang DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara bebas menuju ruang pelantikan, luar biasa dedikasi Kapolres kepada sang DPO bandar judi.

    Untuk itu diminta kepada Propam, tegakkan hukum, panggil dan periksa Kapolres Padangsidimpuan untuk mengusut tuntas.

    Sebab ada indikasi tindakan pidana lainnya yang berkaitan dengan dikeluarkannya SKCK DPO Baktiar Simanjuntak pada 10 Juli 2024.

    ( Red ).

  • DPO Bandar Judi Besok Akan Dilantik Jadi DPRD Padangsidimpuan, Nyali Kapolres Ditantang

    DPO Bandar Judi Besok Akan Dilantik Jadi DPRD Padangsidimpuan, Nyali Kapolres Ditantang

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut. com

    Daftar pencarian orang ( DPO ) bandar judi besok akan dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan, nyali Kapolres Padangsidimpuan ditantang untuk menangkapnya.

    Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi telah ditetapkan DPO sejak tahun 2022, walau dia DPO kabarnya akan dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan masa jabatan 2024-2029.

    Pada hal sudah satu tahun lebih menjadi DPO ternyata Polres Padangsidimpuan masih tetap mengeluarkan SKCK Baktiar Simanjuntak untuk keperluan kelengkapan administrasi peresmian pengangkatan anggota DPRD Padangsidimpuan terpilih masa jabatan 2024-2029 pada 10 Juli 2024.

    Inilah fakta dan peristiwa hukum yang terjadi di Polres Padangsidimpuan, disinyalir Kapolres Padangsidimpuan berjuang dan siap pasang badan asalkan DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi agar tetap dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan masa jabatan 2024 – 2029.

    Polres Padangsidimpuan selaku institusi negara yang diberikan kewenangan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku, ternyata omong doang (omdo )

    patut dicurigai Kapolres Padangsidimpuan berpihak kepada pemilik uang, jadi wajarlah penegakan hukum mandul.

    Kendati demikian publik menanti, tindakan tegas Kapolres Padangsidimpuan untuk menangkap sang DPO.

    Namun bila kenyataan sang DPO tak ditangkap parut dicurigai bahwa Kapolres Padangsidimpuan melindungi sang DPO.

    Diminta kepada Kapolda Sumut dan Propam mengambil tindakan tegas kepada Kapolres Padangsidimpuan, sebab sebelum SKCK dikeluarkan telah melalui proses, tidaklah tiba tiba SKCK dikeluarkan tanpa proses sebagaimana dijelaskan advokat A Sandry Nasution, SH sebagaimana diberitakan sebelumnya.

    ( Red ).

  • AMP SU Desak Propam Periksa Kapolres Padangsidimpuan 

    AMP SU Desak Propam Periksa Kapolres Padangsidimpuan 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara ( AMP SU ) mendesak Propam periksa Kapolres Padangsidimpuan terkait dikeluarkannya SKCK DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara anggota DPRD Padangsidimpuan terpilih masa jabatan 2024-2029.

    Kalau tidak ada kepentingan, bagaimana mungkin SKCK seorang DPO dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan pada 10 Juli 2024 lalu.

    Demikian ditegaskan koordinator AMP SU Sufialdi kepada mediatribunsumut.com pada ( 13/08 ) di jalan Krakatau Medan.

    Kapolres Padangsidimpuan diduga sengaja mempermainkan hukum bahkan disinyalir memperjualbelikan hukum, bayangkan seorang Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara adalah DPO sejak tahun 2022 bandar judi, malah seenaknya Kapolres keluarkan SKCK nya, bukan menangkap sang DPO, ujarnya.

    Jadi hukum harus ditegakkan karena negara kita negara hukum, untuk itu diminta kepada Propam segera panggil dan periksa Kapolres Padangsidimpuan demi hukum, pungkasnya.

    Ada indikasi Kapolres Padangsidimpuan melindungi DPO, bukti awal Kapolres Padangsidimpuan melindunginya adalah dikeluarkannya SKCK tanggal 10 Juli 2024, tandasnya.

    Sekali lagi jangan biarkan penegak hukum menjadi penjahat hukum, bila terbukti Kapolres Padangsidimpuan melindungi DPO, agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tutupnya.

    ( Red ).