Blog

  • DPO Versus SKCK, Kapolda Sumut Usut Tuntas

    DPO Versus SKCK, Kapolda Sumut Usut Tuntas

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    DPO versus SKCK, Kapolda Sumut usut tuntas, hukum jangan dipermainkan, siapa otak dibalik ini semua.

    Ini persoalan hukum, bagaimana mungkin seseorang sudah masuk daftar pencarian orang ( DPO ) sejak tahun 2022, ujuk ujuk SKCK dikeluarkan, sangat menciderai hukum.

    Demikian ditegaskan Ketua Aliansi Umat Islam Tapanuli Bagian Selatan – Padangsidimpuan ( AUI Tabagsel -Psp ) Ganti Tua Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui telpon WhatsApp pada ( 12/08 ) malam.

    Ada apa, apa dasar hukumnya Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK seorang DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi, tegasnya.

    Apakah demi rupiah, lantas penegak hukum menggadaikan institusi penegak hukum, benar benar celaka, tidak patut dibiarkan, Kapolda Sumatera Utara ( Sumut ) harus diusut dan ditindak siapa pun yang terlibat, pintanya.

    Mencuatnya kasus ini diminta kepada Kapolda Sumut memberikan perlindungan kepada yang mengusutnya, karena rakyat kita sudah perduli, cerdas dan memiliki keberanian, sebutnya.

    Kita tau sebelum ditetapkan DPO ada proses hukum yang dilalui dan untuk mendapatkan SKCK ada proses hukum yang dilalui, lantas mengapa seorang DPO dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan SKCK seorang DPO, tegasnya.

    Kepada ormas AMPUH yang getol menyuarakan hukum harus ditegakkan, diminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukungnya, ungkapnya.

    AMPUH teruslah berjuang, kita do’akan Allah SWT melindungi seluruh pengurus AMPUH, tutupnya.

    ( Red ).

  • Polisi Menetapkan DPO Sudah Miliki Bukti Kuat 

    Polisi Menetapkan DPO Sudah Miliki Bukti Kuat 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Polisi menetapkan seseorang menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) dipastikan sudah memiliki bukti kuat sesuai hukum yang berlaku.

    Sebelumnya seseorang ditetapkan DPO setelah melalui proses, yakni Polisi memanggil yang bersangkutan tiga ( 3 ) kali, namun yang bersangkutan tidak hadiri atau datang, maka demi kepentingan tegaknya hukum Polisi menetapkan DPO.

    Demikian dikatakan Advokat A Sandry Nasution, SH, MH kepada mediatribunsumut.com melalui telpon WhatsApp pada ( 12/08 ) saat dimintai tanggapan terkait DPO.

    Polisi pasti sudah mengetahui nama lengkap, nama samaran, mengenal wajah, alamat, ciri ciri  DPO atau orang yang diburu Polisi, karena tidak mungkin Polisi tidak mengetahui identitas yang dicari, ujarnya.

    Biasanya Polisi menempelkan foto DPO di fasilitas publik, tujuannya masyarakat dapat berpartisipasi membantu Polisi untuk mencari dan menangkap yang dicari, karena DPO biasanya sudah tersangka, ungkapnya.

    Personal siapa yang berwenang menangkap DPO yang penetapannya dari Polda maupun penetapan DPO dari Polres,  tentu Polisi yang berwenang menangkapnya, bukan dipermasalahkan DPO ditetapkan Polda maupun Polres, terangnya.

    Tidaklah patut dikatakan itu DPO Polda lantas di tingkat Polres mengatakan tidak memiliki aturan hukum untuk menangkap DPO yang berada di wilayah hukumnya, tegasnya.

    Sangat janggal bila dikatakan DPO Polda, lantas Polres yang mengetahui keberadaan sang DPO tidak melakukan tindakan hukum, tentu mencurigakan, seorang Polisi mengetahui keberadaan DPO lantas dibiarkan berkeliaran, tandasnya.

    ( Red ).

  • Polres Padangsidimpuan Terima Berkas DPO Baktiar Simanjuntak 

    Polres Padangsidimpuan Terima Berkas DPO Baktiar Simanjuntak 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Polres Padangsidimpuan terima berkas daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara dari AMPUH.

    Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Intelkam Polres Padangsidimpuan didampingi Kasat Reskrim disaksikan sejumlah pejabat lainnya di jajaran di Polres Padangsidimpuan resmi menerima berkas DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara dari AMPUH.

    Demikian dikatakan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( Ketum AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis didampingi pengurus AMPUH di Mapolres Padangsidimpuan pada ( 11/08 ) kepada mediatribunsumut.com usai menyerahkan berkas dimaksud.

    Delapan ( 8 ) item yang berada dalam berkas yang diserahkan AMPUH, dan setelah diterima Kasat Intelkam, dipaparkan secera rinci, ujarnya.

    Sejak diserahkan berkas itu, kunci penegakan hukum di tangan Kapolres Padangsidimpuan, karena apa pun persoalan hukum menyangkut Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara diyakini ditangan Polres Padangsidimpuan, tinggal membuka file, ungkap Hadi.

    Kasat Reskrim meminta waktu dan berjanji akan menuntaskannya , maka AMPUH menanti kinerja Kapolres Padangsidimpuan, tegasnya.

    Dipertemuan itu, KPU dan Bawaslu Padangsidimpuan pun menerima berkas DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara dari AMPUH, tutup Hadi.

    ( Red  )

  • Polres Sergai Bersama Jajaran Rayon I Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024

    Polres Sergai Bersama Jajaran Rayon I Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024

    Sergai | MediaTribunSumut.com

    Polres Serdang Bedagai bersama wilayah Rayon I yakni Polsek Perbaungan dan Polsek Pantai Cermin menggelar patroli skala besar atau operasi dikenal sebagai Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan kondisi aman menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  Sabtu  (10/08/24) mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai.

    Kegiatan patroli dipimpin oleh Kabag Ops Polres Serdang Bedagai KOMPOL Azhari, SE, didampingi Kapolsek Perbaungan AKP S.Gurusinga, SH, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin dan Kanit Reskrim Polsek masing-masing serta sejumlah personil lainnya.

    Fhoto Saat Personil giat Patroli

    Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH menyampaikan kepada Awak media ini,  adapun kegiatan operasi dilakukan salah satunya untuk mencegah aksi Genk motor dan kejahatan jalanan, dengan tujuan mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban lainnya.

    Disaat razia. kepolisian menghimbau para remaja yang berkumpul di lokasi-lokasi tersebut agar bubar untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Selain itu juga tempat hiburan malam, perhotelan seperti Hotel Woong Rame dan Hotel WPC Theme Park di Pantai Cermin dan yang lain tetap di kondusifkan, “ujar Kapolsek.

    Masih Kata Kapolsek, Para pengunjung hotel, cafe, dan penginapan polisi melakukan pemeriksaan identitas untuk mencegah praktik prostitusi dan peredaran narkoba.

    Dalam kegiatan operasi ini. pihak kepolisian memberikan himbauan kepada pengunjung hotel untuk melengkapi data diri serta meminta pasangan suami istri membawa surat nikah. Dan juga Pemilik hotel di ingatkan untuk tidak menerima pasangan yang bukan suami istri dan segera melaporkan jika menemukan barang terlarang dari tamu tersebut, “tutup AKP. S. Gurusinga SH.

    Fhoto lokasi saat razia

    Hasil kolaborasi patroli Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Perbaungan dan Pantai Cermin, terlihat situasi di lapangan aman dan tidak adanya ditemukan pelanggaran atau gangguan keamanan dan pihak kepolisian berkomitmen selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam menjelang Pilkada 2024.

    Kabiro

    (D Marbun)

  • PKUTK Sumut Gelar Pemilahan Ketua Umum Dan Kepalo Mudo Gadang Masa Bakti 2024-2028

    PKUTK Sumut Gelar Pemilahan Ketua Umum Dan Kepalo Mudo Gadang Masa Bakti 2024-2028

    Medan |MediaTribunSumut.com

    Persatuan Keluarga Ulakan Tapakis Katapang Sumatera Utara (PKUTK-Sumut) menggelar pemilahan Ketua Umum dan Kepalo Mudo Gadang Sumut (Kepala Muda Besar) PKUTK-Suamatera Utara Sabtu (10/08/24) pukul 19.35 Wib.

    Acara pelaksanaan pemilihan Ketua Umum dan Kepalo Mudo Gadang digelar di sekretariat Rumah Gadang yang berada di Jl. Ar. Hakim. Gg. Kantil Kel Sukaramai Kecematan Medan Area.

    Fhoto diambil Saat pemilihan Ketua Umum PKUTK

    Dengan memanjatkan puja dan puji syukur kepada Allah SWT Ketua panitia pelaksana pemilihan, Ismail Hasan Koto SH., mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir juga ucapan terimakasih dan salam hormat panitia kepada Polsek Medan Area yang sudah ikut serta mengawal proses pemilahan Ketua Umum juga kepalo Mudo Gadang Sumut sehingga acara berjalan dengan tertib dan aman juga terkendali.

    Peserta pemilahan yang hadir berjumlah 300 Orang. Binjai Langkat 50 Orang. Pancur Batu 50.orng. Medan Belawan 50 Orang Medan Sukarame 50 orng. Lubuk PAKAM Perbaungan 50 orang. Tanjung Morawa 50 orang.

    Para calon Ketua Umum masa bakti 2024/2028 yakni

    1.Bagindo (Bgd), H. Bustami Landu Jambak.
    2.Bagindo (Bgd). Zulfahmi Panyalai, SE.
    2.Herman Panyalai
    3.Ali Nurdin Panyalai
    4.Suardi Maharani Panyalai.

    Sementara Calon Kepalo Mudo Gadang, masa bakti 2024-2028 yakni

    1.Bagindo (Bgd). Mulyadi Jambak
    2.Bgd Hendra Jambak.
    3.Rinaldi Koto.
    4. Bgd Yahya Koto.

    Pantauan MediaTribunSumut.com. para peserta terlebih dahulu mendaftar kemeja panitia, lalu peserta satu persatu diberikan surat suara dan memasuki ruang penjoblosan untuk mengambil hak pilihnya.

    Sembari menunggu, panitia pelaksana mengumumkan hasil kotak suara para peserta menikmati hidangan sebagai santap malam yang disediakan panitia.

    Tepat pada pukul 23.20 Wib panitia segera membuka kotak suara dan diumumkan secara sah dihadapan para saksi juga para peserta pemilih.

    Kotak suara pertama di buka oleh panitia, Kotak Kepalo Mudo Gadang, yang di menangkan oleh.
    Bagindo H. Yahyah Koto dengan total suara 91 suara.

    Kotak suara ke dua Ketua Umum PKUTK Sumut, dimenangkan oleh Bagindo H. Bustami Landu Jambak dengan perolehan suara 134 Suara.

    Fhoto Jumlah Suara masing Masing peserta di pilih

    Diakhir acara ketua Umum terpilih Bagindo H. Bustami Landu Jambak menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pelaksana yang sudah berusaha payah hingga acara ini bisa terlaksana.

    “Saya sebagai Ketua Umum terpilih akan menjaga amah, jabatan yang saya emban semoga membawa PKUTK ke yang lebih baik kedepan,ujarnya dengan penuh semangat.

    Acara ditutup dengan saling bersalam sebagai orang timur lalu foto bersama.

    (A. Sufialdi)

  • Rutinitas AMPUH Berbagi Di Padangsidimpuan Utara 

    Rutinitas AMPUH Berbagi Di Padangsidimpuan Utara 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Rutinitas Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) berbagi di Padangsidimpuan Utara, kali kepada ibu rumah tangga.

    Sasaran penerima manfaat hari ini ( 10/08 ) di kelurahan Batang Ayumi Julu tepatnya di jalan Sutan Muhammad Arif Sikoring koring Kec Padangsidimpuan Utara kota Padangsidimpuan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    AMPUH mengulurkan tangan kepada ibu ibu atau omak omak yang berpendapatan rendah, insya Allah disambut baik, tutur Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis usai memberikan santunan.

    Insya Allah, Allah murahkan rezeki kepada kami seluruh pengurus AMPUH semoga acara ini terus berkesinambungan, harapnya.

    Niat baik ini kiranya mendapat dukungan dari semua pihak, mari kita berbagi menolong saudara saudara kita yang membutuhkan kita, ujarnya.

    Ini semua atas kemurahan Allah SWT, artinya didalam rezeki kami, pasti ada rezeki orang lain, inilah yang bagi bagi, semoga kedepan selalu direstui Allah, tutupnya.

    ( R  )

  • Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Harapkan AMPUH Ormas Diterima Semua Kalangan 

    Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Harapkan AMPUH Ormas Diterima Semua Kalangan 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Padangsidimpuan mengharapkan, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) adalah ormas yang diterima  semua kalangan.

    Kendati baru kenal, namun aku sudah mengetahui sepak terjang AMPUH ini semoga dibawah kepemimpinan Ketua Umum ( Ketum ) M Hadi Susandra Lubis telah merangkul semua pihak.

    Demikian dituturkan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Yunius Zega saat berbincang bincang dengan Ketua AMPUH di. Cafe Five & Co jalan Kenanga kota Padangsidimpuan pada ( 10/08  ).

    Diskusi hangat antara Ketum AMPUH M Hadi Susandra Lubis dengan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan mengalir, saling memberi dukungan dalam melaksanakan tugas dan aktivitas masing masing.

    Ketum AMPUH datang memenuhi undangan Kasi Intel Kejari yang akan pindah tugas ke Kepri.

    Saya izin pamit semoga silaturahmi dan komunikasi tetap terjaga walau berjauhan, pintanya yang diaminkan Hadi.

    Pertemuan singkat itu membawa makna mendalam dan saling menguatkan, semoga Kasi Intel dan keluarga sehat selalu di tempat tugas baru dan kami pun keluarga besar AMPUH sehat selalu, amiin.

     ( AM. )

  • Alhamdulillah Jum’at Barokah AMPUH Bersama Anak Yatim Piatu Terlaksana 

    Alhamdulillah Jum’at Barokah AMPUH Bersama Anak Yatim Piatu Terlaksana 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Alhamdulillah Jum’at barokah, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) bersama anak yatim-piatu terlaksana.

    Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmatNya kepada kami, hingga hari ini ( 09/08 ) AMPUH masih diberikan kesempatan berbagi pada anak yatim-piatu dari keluarga kurang mampu.

    Demikian dikatakan dituturkan Ketua Umum ( Ketum ) AMPUH M Hadi Susandra Lubis didampingi pengurus lainnya kepada mediatribunsumut.com

    Kegembiraan anak anak ini adalah kebahagiaan kami, keceriaan mereka diharapkan dapat menyongsong hari hari panjangnya, menjadi anak yang beriman dan bertaqwa, harap Hadi.

    Bersenda gurau bersama anak yatim-piatu menambah semangat anak anak, canda tawa mengalir, mereka mengungkap cita citanya.

    Dengan mata berbinar binar, Hadi meng Aminkan cita cita anak yang tak lugu tersebut.

     ( AM ).

  • Dua Proyek Pemerintah Picu Penderitaan Masyarakat Desa Selamat Kab Deli Serdang 

    Dua Proyek Pemerintah Picu Penderitaan Masyarakat Desa Selamat Kab Deli Serdang 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dua proyek pemerintah memicu bertambahnya penderitaan masyarakat desa Selamat Kec Biru Biru Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Lebih kurang satu tahun aktifitas proyek galian C berjalan, warga desa Biru Biru dihadiahi debu tebal, tidak ada yang perduli kesusahan masyarakat.

    Makin hari kepulan debu bertambah tebal pasca proyek peningkatan jalan Ta 2024 milik Dinas SDABMBK Deli Serdang yang belum selesai dikerjakan.

    Warga pun berupaya menggugah hati pengelola tambang galian C, sejumlah spanduk bertuliskan ” selamat datang di kampung berdebu, gak berbahaya tak, selamat datang di desa wisata debu, debu ini siksa ku” sebagai bentuk protes tidak digubris.

    Ternyata tak membuat pengelolaan galian C bergeming, rumah makan dan pedagang banyak yang menutup usahanya lantaran tidak tanah debu.

    Akhirnya puluhan perwakilan warga protes dan menyampaikan kepada Kades, BPD.

    Hari ini  ( 09/08 ) puluhan perwakilan warga desa Selamat melakukan pertemuan dengan Kades desa Selamat, BPD dan Kapolsek Biru Biru di kantor desa.

    Keluhan warga diakomodir, melalui Kapolsek akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar bersedia menyiram jalan pemicu debu.

    Jadi galian C ini untuk kepentingan di sport center, keluhan warga desa Selamat akan dikomunikasikan Kapolsek dengan pihak perusahaan, tutur warga yang ikut dalam rapat tersebut.

    Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan kondisi ekonomi warga, rumah makan dan pedagang kain sudah tiga bulan tutup gara gara tidak tahan debu.

    Kerugian terbesar diderita pedagang makanan atau rumah makan, karena tidak memungkinkan membuka rumah makan sepanjang debu mengepul, pembeli tidak ada yang datang, tutupnya.

       ( AM )

  • Pendi Sihombing Angkat Bicara Hal DPO Baktiar Simanjuntak Alias Bakti Alias Manohara

    Pendi Sihombing Angkat Bicara Hal DPO Baktiar Simanjuntak Alias Bakti Alias Manohara

     Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Pendi Sihombing ( PS ) alias Pendi Bin Sahala Tua Sihombing ( PBSTS ) angkat bicara tentang daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak ( BS ) alias Bakti ( ) alias Manohara bandar judi.

    PS adalah mantan narapidana judi yang sudah selesai menjalani hukuman ditangkap Polda Sumut, menguak tabir DPO BS.

    Menurutnya Polda Sumut telah mengenal BS selaku bandar judi terbesar, hal itu diketahui pada saat dia tangkap, ketika itu di dalam mobil Polisi langsung menunjuk foto BS sembari bertanya apakah saya mengenalnya, beber PS kepada mediatribunsumut.com pada ( 08/08 ) saat wawancara secara eksklusif.

    Jadi aku yakin BS sejak awal sudah dicari cari Polda mau pun Polres Padangsidimpuan, karena pada saat saya ditangkap polisi dari Polda langsung menunjuk foto Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara pada saya,  terangnya.

    BS itu sudah di cari sejak tahun 2022, tetapi sampai saat ini, BS belum juga ditangkap, katanya

    Saya sudah selesai menjalani hukuman sesuai vonis hakim di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, sedangkan Bakti bandar judi terbesar tak kunjung ditangkap, tentu ini menyakitkan buat saya teman lainnya yang sudah selesai menjalani hukuman.

    Saat ditanya yang mana sebenarnya Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, langsung Pendi Sihombing menunjukkan foto orang yang sering diekspos di sejumlah media online.

    Diminta kepada Kapolda Sumatera Utara ( Sumut ) dan Kapolres Padangsidimpuan segera tangkap dan penjarakan Bakti sesuai hukum yang berlaku, pintanya lirih.

    ( Red. ).

  • AUI Tabagsel – Psp Soreti Pemicu Judi Merajalela Di Padangsidimpuan 

    AUI Tabagsel – Psp Soreti Pemicu Judi Merajalela Di Padangsidimpuan 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Umat Islam Tapanuli Bagian Selatan – Padangsidimpuan (AUI Tabagsel -Psp) menyoroti pemicu judi merajalelanya di Padangsidimpuan.

    Sedikitnya ada tiga element penting bila hendak memberantas judi atau penyakit masyarakat.

    Demikian dikatakan Ketua AUI TabagselPsp Ganti Tua Siregar kepada mediatribunsumut.com  pada ( 08/08 ) terkait persoalan judi di Padangsidimpuan.

    Masing masing adalah masyarakat atau keluarga,  tokoh Agama, tokoh pemuda dan penegakan hukum, ujarnya.

    Masyarakat sedianya mengambil sikap sebab peluang untuk melakukan perjudian besar, seperti judi online melalui android, judi togel dan jenis judi lainnya, tak dapat dibayarkan saat ini sudah merasuki komponen terkecil dalam masyarakat yakni keluarga, ungkapnya.

    Apa jadinya bila masyarakat tidak bernyali melawan, diperparah lagi pengawasan dan penegakan hukum yang setengah hati, sebutnya.

    Umat sekarang ini sudah bobrok dengan bertopeng kebutuhan, pada jika kita memegang teguh agama maka diri dan keluarga dapat dibentengi, tandasnya.

    Sekali lagi kepada seluruh komponen di kota ini, jangan ada kompromi kepada pelaku judi, terutama kepada bandar judi, diminta kepada penegak hukum jangan ada keraguan untuk menangkap dan memenjarakan pelaku judi, tutupnya.

    ( KM )

  • AMPUH Berbagi Pada Ratusan Omak -Omak Di Padangsidimpuan 

    AMPUH Berbagi Pada Ratusan Omak -Omak Di Padangsidimpuan 

    Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) berbagi kepada ratusan omak – omak keluarga prasejahtera di Kec Padangsidimpuan hutaimbaru Kota Padangsidimpuan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada ( 08/08 )

    Melanjutkan agenda AMPUH berbagi kali kedua ini kepada kaum ibu atau ibu rumah tangga ( IRT  ) tepatnya di Perumahan Sabungan.

    AMPUH berbagai, sebagai wujud rasa syukur kepada Sang Pencipta atas rezeki yang diberikan Allah SWT, niat baik AMPUH ini tidak ada kaitannya dengan pilkada dan Pilgubsu.

    Demikian dikatakan Ketua Umum AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com usai dari acara tersebut.

    Kalau bukan kita siapa lagi, mari perduli antara sesama, kita ulurkan tangan, sumbangkan sebagian nikmat yang dilakukan Allah, kita yakin nikmat lainnya akan mengalir datang, tuturnya.

    Ini bukan persoalan banyak atau nilainya, tetapi kepada niat, insya Allah bila kita berniat baik, rezeki pun akan berdatangan dari arah yang tak disangka, ungkapnya.

    Jadi kegiatan ini secara bertahap akan dilaksanakan di semua kecamatan di kota ini

    Semoga AMPUH akan berjaya ke depan untuk melanjutkan agenda religi ini, aamiin ya Allah tutup Hadi.

    ( AM. ).

  • Pelaku Percobaan Pencurian Septor Terpaksa Berurusan Dengan Polisi di Mapolsek Perbaungan

    Pelaku Percobaan Pencurian Septor Terpaksa Berurusan Dengan Polisi di Mapolsek Perbaungan

    Perbaungan I MediaTribunSumut.com

    Pelaku Percobaan Pencurian Septor Terpaksa Berurusan Dengan Polisi di Mapolsek Perbaungan.

    Aksi percobaan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh Inisial M.A.S (23) warga Jalan Panglima Denai, Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas, yang diketahui sehari-harinya penjual ikan berakhir dengan penangkapannya oleh Tim Opsnal Polsek Perbaungan jajaran Polres Serdang Bedagai.

    Kejadian tersebut berlangsung di Lingkungan V, Kel.Tualang, Kec.Perbaungan, Kab.Serdang Bedagai, Sumut. tepat pada Minggu pagi, (04/08/2024) sekitar pukul, 06:00 Wib

    Ini Kronologis nya

    “Berawal disaat kendaraan Honda Beat putih dengan nomor polisi BK 6711 XAZ, milik Ikhsan Taufik (54) diparkir di depan rumahnya, yang terletak di Lingkungan V, Kel.Tualang. yang diperkirakan harga motor senilai Rp 5.000.000,-, (lima juta rupiah)

    Tiba-tiba ada seorang laki-laki dengan menutup kepalanya menggunakan jaket hitam masuk kehalaman rumah pelapor.
    selanjutnya mendekati hendak mau mencuri sepeda motor tersebut dan langsung memegang kedua stang serta posisi kaki sudah diangkat mau menaiki sepeda motor dimaksud

    Akan tetapi pelaku tak menyadari bahwa aksinya terpantau oleh istri pelapor, sehingga kepanikan terjadi ketika istri pelapor langsung berteriak maling, membuat pelaku M.A.S. berusaha kabur melarikan diri ke arah belakang rumah,

    atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan jajaran Polres Serdang Bedagai agar pelaku bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku

    “Setelah laporan diterima, Kanit Reskrim IPDA.L Torosky RBP Manik, SH bersama dengan team opsnal mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). setiba dilokasi, warga setempat bersama-sama dengan team opsnal melakukan pencarian keberadaan tersangka dan Alhasil telah dapat diamankan.

    Selanjutnya setelah dinterogasi pelaku mengakui hendak mau mengambil unit sepeda motor milik korban, selanjutnya dari lokasi pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke polsek Perbaungan Guna proses penyidikan lebih lanjut, “Demikian disampaikan Kapolsek Perbaungan AKP.S.Gurusinga,SH kepada Awak media ini

    juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing ke pihak berwajib.

    Kerjasama yang baik antara warga dan polisi akan sangat efektif dalam mencegah kejahatan dan menjaga ketertiban serta keamanan di masyarakat.

    Kabiro

    (D.Marbun)

  • Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan Tak Percaya BS DPO

    Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan Tak Percaya BS DPO

    Medan, mediatribunsumut.com

    Ketua DPD Partai Perindo Padangsidimpuan tak percaya BS DPO selaku bandar judi.

    Sampai saat ini belum ada putusan hukum dari Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, kalau memang ada bukti hukum BS DPO tunjukkan saja.

    Demikian dikatakan Ketua DPD Partai Perindo Kota Padangsidimpuan Arif Lubis kepada mediatribunsumut.com melalui telp WhatsApp pada ( 06/08 ).

    Saya tidak akan mencari tau kebenaran itu, biarkan hukum yang membuktikannya, karena selama ini sepengetahuan saya tidak ada persoalan hukum terhadap BS, sebutnya.

    Kalau ada putusan hukum BS bersalah ya sudah, karena saya tidak akan mencari cari salahnya, sekali kalau ada buktinya tunjukkan, tantangnya.

    ( Red )

  • BS Status DPO Bebas Ke Polres Psp, Kabid Humas Polda Sumut ” Lempar Bola”

    BS Status DPO Bebas Ke Polres Psp, Kabid Humas Polda Sumut ” Lempar Bola”

    Medan, mediatribunsumut.com

    BS status daftar pencarian orang ( DPO ) bebas keluar masuk Polres Padangsidimpuan ( Psp ), Kabid Humas Polda Sumut ” lempar bola”.

    Saat mediatribunsumut.com konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut melalui WhatsApp pada ( 06/08 ) tentang BS bandar judi yang ditetapkan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan DPO sejak Agustus 2022, ternyata pada 10 Juli 2024 Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK, mengatakan silahkan  ke kasi humas Padangsidimpuan ya.

    Ditanya apakah sebelumnya Kapolda sudah mendengar tentang informasi itu, Kabid Humas Polda Sumut kembali mengatakan silahkan ke Humas Polres  P. Sidimpuan ya.

    Ditanya lagi, apakah Kapolda belum bisa memberikan tanggapan, Kabid Humas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi belum memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.

    Belum diketahui secara pasti mengapa Kabid Humas Polda Sumut melempar konfirmasi tersebut ke Kasi Humas Padangsidimpuan.

    Tentu menyisakan tanda tanya, mengapa informasi itu seolah tertutup, apakah ada kaitannya dengan putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan nomor : 388/Pid.B/2022/PN Psp.

    Karena didalam putusan tersebut Polda Sumut yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa PS alias PBSTS.

    Dan di dalam putusan terhadap BS alias B DP selaku bandar, untuk diminta kepada Polda Sumut segera tangkap BS, publik menanti kinerja Kapolda Sumatera Utara ( Sumut  ).

    ( Red  ).