Blog

  • Harga Pupuk Subsidi Di Desa Sidoarjo Rumania 2 Dijual Diatas HET 

    Harga Pupuk Subsidi Di Desa Sidoarjo Rumania 2 Dijual Diatas HET 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Harga pupuk subsidi di desa Sidoarjo Rumania 2 Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dijual diatas harga eceran tertinggi ( HET ).

    Ini terungkap setelah:Tim mediatribunsumut.com melakukan penelusuran ke kios penjual pupuk subsidi pada ( 18/ 05 ) lalu.

    Pupuk subsidi di jual Rp 150.000 per sak pada hal Untuk harga pupuk subsidi telah ditetapkan ketentuannya.

    Beban petani makin berat, tidak cukup harga pupuk subsidi yang melebihi harga ketentuan, kesusahan petani ditambah lagi,  kios pupuk malah mempraktekan pupuk subsidi dengan jenis pupuk lain.

    Tidak ada pilihan buat petani, walau pupuk tidak dibutuhkan, tapi terpaksa harus membeli karena pupuk subsidi dipaketkan.

    Sementara Kabid Perdagangan Dinas Perindag Deli Serdang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada ( 20/05  ) dengan enteng mengatakan tugas dan wewenang Perindag hanya mengawasi dari distributor ke pengecer.

    Masalah harga adalah tanggung jawab Dinas Pertanian sedangkan pencabutan ijin wewenang pupuk Indonesia, ujarnya.

    Disinyalir akar masalahnya lantaran pengawasan mandul sehingga pihak kios merajalela menjual diatas HET.

    ( HD ).

  • Saat Unras Waktu Dekat Di KejatiSu, AMPUH Sumut Akan Laporkan Indikasi Korupsi Di Sekretariat Pemko P. Sidimpuan

    Saat Unras Waktu Dekat Di KejatiSu, AMPUH Sumut Akan Laporkan Indikasi Korupsi Di Sekretariat Pemko P. Sidimpuan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Saat unjuk rasa ( unras ) waktu dekat di KejatiSu, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut akan melaporkan indikasi korupsi di sekretariat pemko P. Sidimpuan.

    Sebagaimana data yang kita miliki, di waktu aksi akan disampaikan dugaan korupsi sejumlah kegiatan di Bagian Hukum.

    Demikian dikatakan aktivis AMPUH Sumut Suprianto kepada mediatribunsumut.com pada ( 05/06 ).

    Kita akan sikapi terkait lima poin kegiatan di Bagian Hukum yang berkutak seputar sosialisasi dengan pagu Rp 1,4 M, sebutnya.

    Anggaran pantastis ini sudah sepatutnya jelas penggunaannya, sebab terindikasi terjadi penghambur hamburan uang pemerintah, tutupnya.

    ( AM/Tim ).

  • Diduga Disdukcapil Deli Serdang ” Sarang ” Pungli 

    Diduga Disdukcapil Deli Serdang ” Sarang ” Pungli 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” sarang” pungutan liar ( pungli ).

    Indikasi pungli itu terkuak setelah Tim mediatribunsumut.com konfirmasi pada calon pengurus administrasi kependudukan ( adminduk ) yang dapat tawaran jasa pengurusan alias ” calo”.

    Yang bersangkutan tidak mau menyebutkan namanya, katanya diuruskan sama seseorang yang punya chanel orang dalam ( ordal ) di Disdukcapil.

    Informasi yang dihimpun biaya yang dikeluarkan bervariasi, yang terkecil Rp 50 ribu ke dalam sehingga sang pengurus meminta biaya Rp 100 ribu per KTP.

    Kabarnya biaya yang paling mahal untuk mengurus akta kematian antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.

    Jadi kalau diuruskan tidak butuh waktu lama, palingan dua hari bahkan satu hari pun bisa selesai, jadi tergantung biaya yang dikeluarkan.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Kadis Dukcapil Deli Serdang Drs. Misran Sihaloho, MPi tidak tinggal diam, untuk indikasi menghindari pembiaran.

     ( Tim )

  • COJ Indonesia Akan Bersinergi Dengan Danrem 022/PT 

    COJ Indonesia Akan Bersinergi Dengan Danrem 022/PT 

    Simalungun, mediatribunsumut.com

    Community Of Journalist ( COJ )  Indonesia akan bersinergi dengan Danrem 022/PT.

    Pada ( 04/06 ) sekira pukul 10.00 Wib pengurus COJ Indonesia dipimpin Heri Siswoyo diwakili Sekretaris Rahmadani berkunjung ke Komandan Korem 022/PT Kolonel Inf Tagor Pasaribu di markasnya  di Jalan Asahan, Marihat Baris Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, untuk membangun sinergitas ke depan.

    Sekretaris Rahmadani bersama  Koordinator Roy Nasution selaku Pimpinan Umum Media Online Annanews.co.id ini diterima Komandan Korem yang baru menjabat.

     Terima kasih atas penerimaan Komandan Korem 022/PT Kolonel Inf Tagor Pasaribu beserta para PJU, dalam kunjungan tersebut banyak hal yang dibahas, khususnya keamanan serta wilayah teritorial Korem 022/PT yang membawahi 5 Kodim, ujar Rahmadani diaminkan Roy.

    COJ dan TNI telah tercipta sinergitas yang baik, semoga kedepan hubungan ini  lebih baik lagi, sebut Asun sapaan akrabnya

    Sementara Roy Nasution dalam pertemuan mengatakan agar Korem 022/PT dapat terus menjadi Korem yang diperhitungkan setelah beberapa waktu lalu anggota dari Korem 022 /PT yang berdinas di Kodim 0204/DS Sertu Rasuli berhasil meraih penghargaan Babinsa terbaik.

    Kolonel Inf Tagor Pasaribu selaku Komandan Korem 022/PT didampingi PJU, antara lain Pasi Intel Letkol Inf Bomen Situmorang mengucapkan terima kasih atas kunjungan rekan – rekan jurnalis dari COJIndonesia ke Korem 022/PT. Semoga dengan adanya kunjungan ini, maka kedepan sinergitas serta silaturahmi dapat terus terjalin, kata Danrem 022/PT yang dikenal ramah dengan awak media ini.

    ( Red  ).

  • Diduga Ratusan Juta DD Ta 2023 Di Kec Batang Kuis Dikelola Diluar Aturan 

    Diduga Ratusan Juta DD Ta 2023 Di Kec Batang Kuis Dikelola Diluar Aturan 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga ratusan juta Dana Desa ( DD ) Ta 2023 Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang dikelola diluar aturan.

    Jadi anggaran peningkatan kapasitas aparat desa dikelola Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) yang berkantor di kantor Camat Batang Kuis.

    Demikian dikatakan Kepala Desa Sugiharjo Hariadi Putra melalui Sekretaris Desa  Muhammad Said kepada Tim mediateibunsumut.com ( 04/06  ) di kantor desa Sugiharjo.

    Sebelas desa, dana peningkatan kapasitas aparat desa dikelola BKAD dibawah kepemimpinan M, ujarnya.

    Dana itu digunakan bila ada dinas menawarkan kegiatan pariwisata, UMKM dan lainnya, maka BKAD menyurati Kades apakah bersedia ikut, ujarnya.

    Dana tersebut dipergunakan untuk itu dan bila kurang jelas dapat ditanyakan kepada koordinatornya, tutupnya.

    Dengan demikian, kuat dugaan anggaran pengelolaan dana tersebut bertentangan dengan Permendagri tahun  2007.

    Diminta kepada Inspektorat Deli Serdang segera memanggil dan memeriksa Kades Sugiharjo dan sekretarisnya.

    ( Tim  )

  • Sejumlah Tokoh Di Deli Serdang Ucapkan Selamat,  Sugianto Marpaung Jadi Ketua AMPUH 

    Sejumlah Tokoh Di Deli Serdang Ucapkan Selamat,  Sugianto Marpaung Jadi Ketua AMPUH 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Sejumlah tokoh di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ucapkan selamat kepada Sugianto Marpaung menjadi Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ).

    Usai Sugianto Marpaung mendapat kepercayaan menjadi Ketua AMPUH Deli Serdang dari Ketua Umum AMPUH Muhammad Hadi Susandra Lubis, mengalir ucapan selamat dari sejumlah tokoh.

    Asdat Lubis selain seorang tokoh juga sebagai Kepala Desa Medan Estate menyambut baik, karena Sugianto Marpaung sosok yang sudah lama berkecimpung di lapangan dan dikenal pokal.

    Ketum AMPUH memberikan amanah kepada orang tepat, karena dibawah kepemimpinan Sugianto Marpaung diyakini akan membawa pencerahan hukum buat masyarakat Deli Serdang, ujarnya pada mediatribunsumut.com ( 03/06 ).

    Hal senada disampaikan Syahrizal purnawirawan orang nomor satu Polsek Batang Kuis, selamat menjadi Ketua AMPUH Kab Deli Serdang.

    Kehadiran AMPUH dibawah kepemimpinan Sugianto Marpaung membawa perubahan baik pada masyarakat, harapnya.

    Ucapan selamat berikutnya dari Direktur Eksekutif PAKTA (pusat advokasi dan kepedulian terhadap anak ) Junaidi Malik mengapresiasi saudara. Sugianto Marpaung,S.H menjadi Ketua AMPUH Deli Serdang.

    Semoga amanah, kiranya membawa dampak positif bagi masyarakat Deli Serdang dalam pemenuhan hak warga masyarakat di bidang hukum.

    Dan PAKTA siap berkolaborasi dalam mendukung gerakan AMPUH di Kabupaten Deli Serdang, sekali lagi selamat dan sukses, teruslah memberi makna bagi masyarakat Deli Serdang, tutupnya.

    ( Tim  )

  • Awal Semester I  2024 BWSS II Medan, 33 Bidang Tanah Serahkan

    Awal Semester I  2024 BWSS II Medan, 33 Bidang Tanah Serahkan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Di awal semester I tahun 2024 Balai Wilayah Sungai Sumatera ( BWSS ) II Medan, 33 bidang tanah diserahkan.

    Penyerahan ganti kerugian tanah/ tegakan di laksanakan di kantor desa Aras Kabu Kec Beringin Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada ( 04/06  ).

    Dari 33 bidang, telah diserahkan 27 bidang sedangkan sisanya 9 tegakan akan diserahkan dengan rincian Senin depan 6 bidang, sementara 1 bidang lagi berangkat haji dan 2 suratnya hilang.

    Demikian dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Pengadaan Tanah BWSS II Medan Iran Suryanto kepada awak media ini usai penyerahan ganti kerugian.

    Penyerahan ini langsung diberikan kepada pemilik atau tanpa perantara dengan membawa bukti bukti surat aslinya, sebut PPK Iran.

    Jadi sistem pembayaran masih sama seperti sebelumnya, harus yang bersangkutan membawa bukti kepemilikan dengan menunjukkan surat surat aslinya, terang Iran.

    Penyerahan ganti kerugian melalui Bank BRI disaksikan BPN Deli Serdang, Camat.

    Ini adalah amanah yang diserahkan kepada warga terdampak revitalisasi Bendung Serdang, tuturnya.

    Apa yang kerjakan saat ini, upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan, dengan harapan kedepan meningkatkan produktifitas pertanian, tutupnya.

    ( Tim  )

  • AMPUH Deli Serdang Akan Perkenalkan UU No 14 Tahun 2008

    AMPUH Deli Serdang Akan Perkenalkan UU No 14 Tahun 2008

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) akan perkenalkan  undangan undang ( UU ) No 14 tahun 2008.

    Jadi undang undang ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, ini sesuai dengan pasal 3 huruf d UU No 14 tahun 2008.

    Demikian disampaikan Ketua DPC AMPUH Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut  ) pada mediatribunsumut.com ( 03/06 ).

    Keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, akuntabel dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan.

    Sejalan dengan keinginan masyarakat Deli Serdang yang begitu antusias mengawal kegiatan dan program pembangunan sehingga penting  disikapi, ujar Marpaung sapaan akrabnya.

    Bukan sebaliknya,  sebab masyarakat juga perlu mengetahui undang undang ( UU ) No 9 tahun 1998 jo Perkap No 8 tahun 2009, bebernya.

    Dikhawatirkan masyarakat Deli Serdang masih banyak yang belum mengetahui dan memahami tentang undang undang aturan dimaksud, maka melalui AMPUH akan bergerak ke bawah mensosialisasikannya, tuturnya.

    Bahwa dibagiin akhir setiap undang undang atau pun peraturan selalu selalu ditutup dengan agar setiap orang mengetahuinya, artinya perlu diperkenalkan, tutupnya.  ( N ).

  • Sugianto Marpaung Nakhodai DPC AMPUH Kab Deli Serdang 

    Sugianto Marpaung Nakhodai DPC AMPUH Kab Deli Serdang 

    Deli Serdang, mediatribinsumut.com

    Sugianto Marpaung nakhodai Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( DPC AMPUH  ) Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Tak perlu diragukan, berangkat dari pengalaman berbagai organisasi, baik organisasi profesi mau pun organisasi lain, AMPUH kab Deli Serdang akan tumbuh besar sejajar bahkan bisa melampaui organisasi lainnya yang diikatkan dengan kerja keras dan kesolidtan yang dibangun.

    Demikian dikatakan Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com  pada ( 01/06 ).

    Saya  serahkan kepada bamg Sugianto Marpaung selaku Ketua AMPUH Kab Deli Serdang  untuk mengembangkan dan membesarkan sayap organisasi AMPUH  di Kab Deli Serdang, tuturnya.

    Usai mendapat kepercayaan dari Ketum AMPUH, Sugianto Marpaung  mengawali sambutannya menyampaikan terima kasih pada Ketum yang telah memberikan kepercayaan.

    Bersama teman teman pengurus akan berjuang mengobarkan semangat dan aturan yang telah digariskan organisasi, tuturnya.

    Organisasi ini akan bergerak mengikuti perkembangan, kita tau bahwa sistem di negara ini menganut sistem check and balance, maka kita akan hadir ditengah masyarakat sehingga arus informasi tidak terkonsentrasi pada satu titik atau pada satu tempat, tegasnya.

    Bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi publik, ini diatur dalam undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, artinya rakyat sudah sepatutnya mengetahui yang menjadi haknya, tidak hanya mengetahui kewajibannya sebagaimana diatur konstitusi kita, tutup Marpaung panggilan akrabnya.  (  K )

  • Disinyalir Pembangunan Gedung Pasar Pantai Labu Menghambur Uang Negara 

    Disinyalir Pembangunan Gedung Pasar Pantai Labu Menghambur Uang Negara 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Disinyalir pembangunan gedung pasar Pantai Labu di Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) hanya menghamburkan uang negara.

    Pasalnya setelah gedung di bangun tidak difungsikan maksimal bahwa dua gedung di lokasi yang sama sama sekali tidak dimanfaatkan.

    Setelah dibangun malah gedung itu dibiarkan begitu saja, seolah gedung pasar Pantai Labu tak bertuan.

    Tentu menyisakan sederet tanya, apakah gedung tersebut dibangun untuk mengambil fee proyek, dana pemeliharaannya kemana.

    Mustahil bagi pemerintah satu gedung tidak dialokasikan anggaran pemeliharaan, lalu mengapa dibiarkan, benar benar celaka.

    Sementara Camat Pantai saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp pada ( 28/05 ) mengatakan soal pengelolaan pasar Pantai Labu adalah Dinas Perindag.

    Kita juga tidak tau pasti mengapa pedagang tidak menempati lapaknya, karena nama nama pedagang yang akan menempati ada pada dinas Perdagangan, bukan di kantor Camat, sebut Camat.

    Bahkan di tahun 2023 sejumlah pedagang menyurati dinas, namun sampai saat ini belum ada respon dari dinas, ungkapnya.

    Jadi kalau persoalan pedagang tidak menempati lapak atau kios di pasar Pantai Labu sebenarnya letak persoalannya bukan pada Camat, katanya.

    Menanggapi hal itu Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perindag Deli Serdang Sahattua Silitonga pada ( 28/05 ) mengatakan pedagang mana yang menyurati, itu pedagang TPI bukan pedagang di pasar lama.

    Jadi penyebab pedagang lama tidak mau menempati pasar baru Pantai Labu karena dipengaruhi pembeli, sebut Kabid.

    Yang pastinya, pembeli yang mempengaruhi pedagang agar  pedagang tetap berjualan di pasar lama, ujarnya

    Penjelasan Kabid ini seperti isyarat ketidakberdayaannya menangani persoalan pasar, diminta kepada Kadis Perindag tidak tinggal diam terkait pengelolaan pasar tradisional di Kab Deli Serdang.

    ( SL  ).

  • Copot Kadis Dan Sekretaris Disdik Deli Serdang Dari Jabatannya 

    Copot Kadis Dan Sekretaris Disdik Deli Serdang Dari Jabatannya 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Copot Kepala Dinas ( Kadis  ) dan Sekretaris Dinas Pendidikan ( Disdik ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dari jabatannya.

    Desakan ini cukup berdasar, orang nomor satu dan nomor dua di lingkungan dinas Pendidikan Deli Serdang ini diduga ” menyuburkan” budaya korupsi.

    Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumut Dr Masdar Limbong M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK ) Sugianto Marpaung, SH pada mediatribunsumut.com ( 28/05  ).

    Statemen tersebut menyikapi sejumlah indikasi korupsi di Dinas Pendidikan Deli Serdang seolah “menggurita”, ujar Marpaung sapaan akrabnya.

    Disinyalir Kadis dan Sekretaris berupaya menutup nutupi penanggung belanja perjalanan dinas dengan pagu lebih dari Rp 6 M, terangnya.

    Diduga melakukan pemecahan proyek, buntutnya fee proyek, issu ini santer dan seolah jadi rahasia umum, tegasnya.

    Deretan berikutnya pengadaan mobiler yang disalurkan ke sekolah,terindikasi tidak sesuai dengan juknis, sebut Marpaung.

    Kabar menarik, persoalan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan yang sudah bergulir ke penegak hukum, namun kabar pihak penegak hukum sudah menghentikannya karena tidak cukup bukti, ini sangat menarik, tegas Marpaung.

    Pagu dana yang dilaporkan ke penegak hukum Rp 11 M lebih, terkait hal tersebut diminta ketegasan penegak hukum, benarkah tidak cukup bukti alias SP3 atau terjadi sesuatu hal diluar aturan.

    Terkait hal tersebut diminta kepada Pj Bupati Deli Serdang tidak ragu mencopot keduanya dari jabatannya, tutupnya.

    ( NM/Tim  ).

  • AMSS Tuding BNNK Simalungun Rehabilitasi Berkedok Pungli 

    AMSS Tuding BNNK Simalungun Rehabilitasi Berkedok Pungli 

    Simalungun,, mediatribunsumut.com

    Aliansi Masyarakat Siantar Simalungun tuding BNNK Simalungun rehabilitasi berkedok pungutan liar ( pungli ) pada saat unjuk rasa di depan kantor Kejari Simalungun pada ( 27/05 )

    Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Siantar – Simalungun Peduli Pemberantasan Korupsi dan Narkotika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

    Massa aksi menuntut Kejari Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan (Lapdu) yang telah disampaikan kepada kejari Simalungun terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Oknum Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun.

    Alasannya BNNK Simalungun melaksanakan tupoksinya diduga tidak sesuai prosedur atas penindakan dan penjaringan terhadap 11 (sebelas) orang penyalahguna narkotika, sehingga dalih untuk biaya rehabilitasi berkedok pungutan Liar.

    Aliansi Masyarakat Siantar – Simalungun Peduli Pemberantasan Korupsi dan Narkotika yang dikomandoi oleh Dapot Purba, S.H. menuding Kejari Simalungun mengendapkan lapdu dugaan pungli tersebut, karena rentang waktu laporan hingga aksi digelar sudah cukup lama selama 5 bulan tapi belum ada kepastian hukum dari Kejari Simalungun.

    Pantauan awak media di lokasi aksi unjuk rasa, massa melaksanakan aksi unjuk rasa dengan menggunakan pengeras suara, membawa poster seruan aksi, dan membawa keranda mayat (Versi) yang mana keranda tersebut dibakar sebagai simbolis matinya penegakan hukum (Kejari di kabupaten Simalungun).

    Dapot Purba, S.H mengatakan, bahwa dirinya pada tanggal 27 Desember 2023 yang lalu, pihaknya telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejari Simalungun terkait “kegiatan ekstraordinary dengan adanya perilaku praktik dugaan pungutan liar uang rehabilitasi terhadap penyalahgunaan Narkotika di BNNK Simalungun. Namun hingga aksi digelar belum ada tindak lanjut ataupun perkembangan laporan  sudah sejauh mana prosesnya.

    “Sampai hari ini Kepala kejaksaan Negeri Simalungun tidak bereaksi atas laporan pengaduan masyarakat tersebut. Kami menduga kedua lembaga ini (BNN dan Kejaksaan Simalungun) bermain ‘kotor’ dan mengingkari sumpah jabatan mereka sebagai lembaga pelayanan publik yang bersih, terbuka dan terbebas dari praktik Korupsi” ungkap Dapot Purba saat diwawancara.

    Berikut merupakan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Siantar-Simalungun Peduli Pemberantasan Korupsi dan Narkotika :

    Kejaksaan Simalungun harus segera mengungkap, memberantas ada atau tidaknya laporan dugaan pungutan liar diwilayah BNNK Simalungun.

    Mendesak pihak kejaksaan Simalungun harus tanggap terhadap Laporan Pengaduan (Lapdu) masyarakat secara cepat agar dapat memberikan kepastian hukum pada masyarakat.

    Mendesak agar Kejaksaan Negeri Simalungun harus melakukan transparansi dan menyelidiki secara menyeluruh terhadap dugaan pungutan liar yang terjadi di BNN Simalungun.

    Menduga pihak Kejaksaan Simalungun lambat dalam penanganan pengaduan masyarakat yg sudah diserahkan sejak dari 5 bulan yg lalu ditengarai “mengendap” dan tak kunjung ada kejelasan penanganan.

    Menduga dengan adanya program ekstraordinary di lingkungan BNN Simalungun dalam praktik penindakan (Rehabilitasi) terhadap penyalahgunaan narkotika yang sebenarnya berkedok pungli.

    Mendesak pihak Kejaksaan negeri Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggaran negara (rutinitas dan program ekstraordinary) yang dimana peruntukannya bagi penyalahguna narkotika yang terdiri dari pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dilingkungan BNN Simalungun, Provinsi Sumatera utara.

    Mendesak pihak Kejaksaan Negeri Simalungun dapat membuktikan yg terlibat pungutan liar (Pungli) harus ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

    Mendesak pihak Kejaksaan Negeri Simalungun mengambil alih kasus atas penangkapan penangkapan dan penahanan yg dilakukan oleh BNN Simalungun tahun lalu dengan melakukan ekspose perkara secara terbuka sebagaimana pihak kejaksaan Negeri Simalungun termasuk salah satu aparat penegak hukum dari Tim Assesment Terpadu (TAT).

    Meminta dan mendesak kepada kepala Kejaksaan Negeri Simalungun untuk menanggapi dan mau audiensi dgn duduk sama rata bersama seluruh massa aksi.

    Hingga semua tuntutan selesai disampaikan oleh orator aksi, Kepala Kejaksaan Simalungun tidak datang menemui massa aksi. Sehingga sebelum membubarkan diri, kordinator aksi mengatakan berencana akan kembali lagi pada hari Jumat untuk menggelar aksi yang sama sampai mereka mendapatkan jawaban, ungkapnya.

    ( Red )

  • Kemenag Deli Serdang Cuma Kata Pihak MTS Darul Ilmi Batang Kuis, Bukti Tak Ada 

    Kemenag Deli Serdang Cuma Kata Pihak MTS Darul Ilmi Batang Kuis, Bukti Tak Ada 

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Kemenag Deli Serdang cuma menerima penjelasan kata pihak MTS Darul Ilmi, bukti tak ada permintaan orangtu peserta didik mau belajar di ruang musholla.

    Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), pengawasan sekolah telah mendatangi Darul Ilmi pada ( 22/05 ), pada saat itu pihak hanya memberikan penjelasan dan tidak memberikan bukti.

    Demikian dikatakan pengawasan sekolah Husni kepada mediatribunsumut.com melalui telpon WhatsApp pada ( 27/05 ).

    Sudah ditegur dan diperintahkan memindahkan peserta didik ke ruang kelas  kosong yang berbeda di sebelah mushola pada keesokan harinya ( 25/05 ) ujarnya.

    Ditanya seputar keterbukaan dan transparan pengelolaan dana BOS, pengawasan mengakui saat ke MTS Darul Ilmi tidak  mengawasi penggunaan dana BOS, tutupnya.

    Penjelasan peserta didik bertolak belakang dengan penjelasan pihak sekolah, menurut peserta didik orangtuanya tidak mengetahui mereka belajar di ruang musholla.

    Jadi pantas pihak sekolah tidak bisa memberikan bukti belajar di ruang musholla atas permintaan atau bukti antusias orangtua belajar di MTS Darul Ilmi.

    Lagian sudah jelas aturan penerimaan peserta didik baru, seharusnya pihak sekolah berpedoman kepada aturan PPDB.  (  SL / Tim ).

  • Diduga Bisnis Galian C Ilegal  ” Tebar Pesona ” Pada APH, Desa Sentis Sasaran Baru 

    Diduga Bisnis Galian C Ilegal  ” Tebar Pesona ” Pada APH, Desa Sentis Sasaran Baru 

    Medan, mediatribunsumut.com

    Diduga bisnis galian C ilegal ” menebar pesona” pada aparat penegak hukum ( APH ), desa Sentis tepatnya di pasar X menjadi sasaran baru.

    Pantauan Tim mediatribunsumut.com pada ( 25/05 ) ada lagi lokasi baru galian C disinyalir tanpa izin, katanya lahan itu milik kelompok tani.

    Galian ini baru di buka, ini lahan kelompok tani, Ketua nya Bebe dan saya anggota kelompok tani, ujar pria paruh baya yang tak berkenan menyebutkan namanya di lokasi galian C.

    Kalau mau lebih lanjut, saya telpon Ketua kelompok tani, sambil mengeluarkan handphone dari sakunya.

    Setelah ditunggu beberapa saat, yang bersangkutan tidak berhasil berkomunikasi dengan sang Ketua sembari berlalu dari hadapan Tim mediatribunsumut.com

    Yang dilakoni para pengeruk perut bumi, menunjukkan kearoganannya, hal tersebut menjadi sinyal kuat bahwa hukum tidak akan menyentuh usahanya.

    Pada hal terindikasi ilegal, namun tak sedikit memperlihatkan kekhawatiran usahanya akan terganggu.

    Jadi ada dugaan galian C ilegal tersebut sudah terorganisir, bisa jadi onggokan rupiah memukul mundur APH, godaan rupiah sepertinya mengalahkan integritas APH.

    Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Kapolsek Medan Tembung melalui WhatsApp pada ( 25/05 ).

    Kapolsek Medan Tembung sangat irit penjelasannya, katanya terima kasih informasinya, nanti akan ditindaklanjuti.

    Maksudnya, benarkah pihak Polsek Medan Tembung tidak mengetahui dugaan galian C ilegal beroperasi di wilayah hukumnya.

    Sebenarnya sulit diterima akal sehat karena jejaring Polisi kuat, diduga penjelasan Kapolsek tersebut sebatas asal ada tanggapan kepada media.

    Ini menyedihkan, mengapa yang beraroma ilegal lebih mudah berkembang, kendati banyak tantangan dan rintangan para mafia sangat doyan, tentu ini menyisakan misteri.

    Terkait hal itu diminta pada Kapolsek melakukan tindakan tegas kepada pengelola dugaan galian C ilegal tanpa pilih bulu.

    ( KM/Tim )

  • Jadikan Mutasi Untuk Peningkatan Kinerja Kepolisian 

    Jadikan Mutasi Untuk Peningkatan Kinerja Kepolisian 

    Belawan, mediatribunsumut.com

    Jadikan mutasi ini untuk peningkatan kinerja Kepolisian, khususnya di bidang pemberantasan narkoba dan penegakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum.

    Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

    Demikian dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP saat pisah sambut yang sebelumnya memimpin acara serah terima jabatan ( Sertijab ) di lapangan apel Polres Pelabuhan Belawan pada ( 25/05 ) sekira pukul 08.00 Wib.

    Selamat datang kepada AKP Ismail Pane, SH menduduki posisi Kasat Narkoba dan AKP Edward Simanjuntak menduduki posisi Kasat Lantas.

    Diharapkan agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru dapat segera mempelajari karakteristik wilayah ini, serta melanjutkan upaya-upaya pemberantasan narkoba dan peningkatan disiplin berlalu lintas yang telah berjalan dengan baik,” pintanya.

    Kepada AKP Abdi Harahap, SH terima kasih atas dedikasi dan kontribusinya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan selama menjabat Kasat Lantas dan AKP Pittor Gultom, SH yang telah berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan penegakan ketertiban berlalu lintas. Semoga prestasi yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi kita semua, ujarnya.

    Usai upacara sertijab, dilanjutkan pisah sambut di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan.

    Pada acara tersebut suasana kekeluargaan dan keakraban terlihat jelas di antara seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan.

    Pisah sambut  diisi dengan pemberian kenang-kenangan kepada pejabat lama sebagai tanda penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.

    Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan penuh makna, mencerminkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga sinergitas dan soliditas internal demi keamanan dan ketertiban masyarakat.  ( AM ).