Blog

  • Gerakan Rakyat Bersama Ganjar Mahfud Batubara Ajak Masyarakat Menangkan Ganjar Mahfud.

    Gerakan Rakyat Bersama Ganjar Mahfud Batubara Ajak Masyarakat Menangkan Ganjar Mahfud.

    Batubara, mediatribunsumut.com

    Masyarakat yang tergabung Dalam Relawan Gerakan Rakyat bersama Ganjar Mahfud kab. Batubara berkumpul dan melaksanakan Deklarasi Dukungan kepada Paslon Capres dan Cawapres No.3 Ganjar Mahfud. (10/2/2024)

    Taufik Marpaung selaku kordinator menyampaikan Bahwa setelah mengamati menyimak, dan mempertimbangkan keseluruhan prosesi kampanye Nasional, dari ketiga pasangan Pasangan Calon, Termasuk rangkaian debat yang diselenggarakan oleh KPU RI maka Mereka memantapkan dukungan kepada Paslon No.3 Ganjar dan Mahfud.

    “Jika mengamati rangkaian debat antar ketiga Paslon yang telah terlaksana, Maka kami dari Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersama Ganjar Mahfud Batubara memutuskan untuk mendukung sepenuhnya dan akan memberikan hak pilih kami kepada pasangan nomor urut 3, Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD
    sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029” Ungkap Faisal Hutabarat.

    Taufik juga menyampaikan dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawal pemilu agar terlaksana dengan jujur dan adil.

    “Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat Batubara dari kelompok manapun, untuk tidak berkonflik karena perbedaan dan bersama-sama mengawal Pemilu 2024 ini menjadi Pemilu yang benar-benar jujur adil” Imbuhnya.

    Kegiatan deklarasi ini berjalan dengan lancar dan penuh hikmat Mereka berharap Ganjar Mahfud dapat menang di Pilpres 2024 ini, karena mereka menganggap Ganjar Mahfudlah yang dapat membawa indonesia menuju lebih baik. (  Tim  )

  • Diduga Pembiaran Dari Pihak Terkait, Cafe Sunar Beroperasi Terindikasi Abai Aturan

    Diduga Pembiaran Dari Pihak Terkait, Cafe Sunar Beroperasi Terindikasi Abai Aturan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga terjadi pembiaran dari pihak terkait, Cafe Sunar beroperasi terindikasi abai aturan.

    Beberapa hari lalu sejumlah media menyoroti dugaan cafe Sunar menjual miras dan waiters dibawah umur.

    Sampai saat ini ( 12/02 ) cafe yang belokasi di Desa Sena Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut  )  beroperasi seperti biasa bahkan buka hingga dini hari.

    Seolah terjadi pembiaran dari pihak terkait sebab tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

    Terkait sejumlah hal tersebut, awak media ini telah konfirmasi Kapolsek Batang Kuis dan Camat Batang Kuis melalui whatsApp pada ( 12/02 ), namun sampai berita ini diterbitkan belum memberikan penjelasan.

    Diharapkan semua pihak tidak tutup mata, apa lagi warga sekitar merasa terganggu atau resah.

    Tentu tidak bisa dibiarkan, diminta kepada pihak terkait dan Polsek Batang Kuis tidak memandang sebelah mata.

    Sepanjang belum ada tindakan nyata dari pihak terkait, dikhawatirkan tudingan miring pada pihak terkait akan bergulir terus.

    Tim   )

  • Soal Pekerja Anak Di Deli Serdang, Dinas PPPA Dalduk KB Diminta Angkat Suara

    Soal Pekerja Anak Di Deli Serdang, Dinas PPPA Dalduk KB Diminta Angkat Suara

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Soal pekerja anak di Kab Deli Serdang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan  Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( PPPA dan Dalduk KB ) diminta angkat suara.

    Menyusul lahirnya Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2021 tentang perlindungan khusus bagi anak.

    Dalam hal ini apakah produk daerah telah ada yang mengatur tentang pekerja anak yang dikecualikan.

    Pada undang undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kepmen Tenaga Kerja dan Transimigran No Kep 115/MEN/VII/2024 tentang perlindungan bagi anak yang melakukan pekerjaan untuk mengembangkan dan minat.

    Anak adalah seseorang yang berusia delapan belas ( 18.) tahun, itulah menurut undang undang.

    Terkait hal tersebut Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA, Dalduk dan KB  ) Kab Deli Serdang diyakini memiliki cacatan seputar pekerja anak karena issu itu menyedot perhatian pemerintah dan pemda.

    Seiring perkembangan jaman, dari waktu ke waktu kekerasan terhadap anak tiap tahun makin menyita perhatian pemerintah.

    Beragam alasan mem – pekerjaa anak namun kerab dengan dikaitkan  peraoalan ekonomi orangtuanya.

    Kekerasan terhadap anak seperti penomena gunung es, bila digali maka kekerasan terhadap anak semakin memilukan.

    Pemerintah melalui Kementerian PPPA berkolaborasi dengan pemerintah daerah ( pemda ), pengusaha, perusahaan, lembaga lain, juga jejaring Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka pekerja anak di Indonesia

    Aturannya sudah jelas yakni undang undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2021 tentang Perlindungan khusus bagi anak.

    Artinya aturan ini dibuat pada dasarnya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan orang dewasa, anak anak dan pihak pihak lain disengaja atau tidak disengaja.

    Tetapi yang perlu disadari insan di muka bumi, bahwa anak adalah amanah yang diberikan Sang Pencipta, Allah SWT.

    Seluruh masyarakat sedianya hadir untuk mengawal anak menjadi insan yang beriman dan bertaqwa ( berimtaq ). ( Tim  ).

     

    >>>Download Rank Math v3.0.55 Premium<<<

  • Terkait Masalah Pupuk Subsidi, M Hadi Susandra Lubis Minta 35 DPRD Dan Bupati Tapsel Tidak ” Amnesia “

    Terkait Masalah Pupuk Subsidi, M Hadi Susandra Lubis Minta 35 DPRD Dan Bupati Tapsel Tidak ” Amnesia “

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Terkait masalah pupuk subsidi , M Hadi Susandra Lubis meminta 35 DPRD dan Bupati Tapanuli Selatan ( Tapsel ) tidak ” amnesia “.

    Jika hari ini tengah disoroti dengan mudahnya dipermainkan pihak yang doyan menghalalkan segala cara untuk mewujudkan kepentingannya, itu tidak terlepas ” mandulnya ” pengawasan 35 anggota DPRD Tapsel.

    Demikian dikatakan Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini pada ( 08/02 ) malam di Padangsidimpuam  menyikapi persoalan pengawasan pupuk bersubsidi yang santer dengan mudah dipermainkan caleg di dapil 3 yang diberitakan salah satu media online, ujar Hadi.

    Sangat menyedihkan kinerja wakil rakyat di DPRD Tapsel dipertanyakan, pasalnya biaya yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung kerja anggota DPRD tidak sedikit, namun kenyataannya masyarakat gigit jari, tandas Hadi.

    Atau jangan-jangan seluruh anggota DPRD Tapsel hanya memikirkan duit dan duit, sebut Hadi.

    Sementara Bupati dan Wakilnya sibuk dengan persiteruamnya.

    Kita tahu bahwa hubungan Bupati berkutak pada peraoalan kekuasaan, sehingga lupa pada kewajiban mereka. tutup Hadi.  (  Tim. ).

  • Rp 9 M Lebih Tambahan DD Ta 2023 Dialokasikan Ke Puluhan Desa Di Deli Serdang

    Rp 9 M Lebih Tambahan DD Ta 2023 Dialokasikan Ke Puluhan Desa Di Deli Serdang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Rp 9,3 M lebih Tambahan Dana Desa di Ta 2023 dialokasikan ke puluhan desa di Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Sebagaimana data yang dimiliki Tim awak media ini puluhan pemerintah Desa mendapat Tambahan Dana Desa di Kab Deli Serdang.

    Kategori dimaksud sesuai pada pasal 13 A ayat 7 besaran Tambahan Dana Desa setipa desa sebagaimana dimaksud pada ayat 6 ditetapkan dan untuk pemerintah Desa di Kab Deli Serdang hanya mengirimkan laporan konsolidasi.

    Dengan demikian puluhan desa yang mendapat Tambahan Dana Desa sedianya melakukan perubahan APBDeaa untuk menyalurkan Tambahan Dana Desa ke puluhan desa di Kab Deli Serdang.

    Terkait hal tersebut awak media ini telah konfirmasi Kabid Pemdes Dinas PMD Kab Deli Serdang melalui whatsApp pada ( 05/02 ).

    Hingga berita ini diterbitkan Kabid belum memberikan penjelasan.

    Diminta kepada Kabid berkerkenan memberikan penjelasan guna menghindari kesimpangsiuran informasi.  (  Tim  )

  • Terkait Dugaan Korupsi Di Sekretariat DPRD Tapsel, Sekwan Diperiksa Kejari

    Terkait Dugaan Korupsi Di Sekretariat DPRD Tapsel, Sekwan Diperiksa Kejari

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Terkait dugaan korupsi di sekretariat DPRD Tapanuli Selatan ( Tapsel ), Sekwan telah diperiksa Kejari Tapsel.

    Tidak hanya Sekwan yang sudah diperiksa pejabat pembuat komitmen ( PPK ), pejabat pelaksana teknis kegiatan ( PPTK ), penyedia, termasuk saya sendiri.

    Demikian dikatakan salah seorang yang mengaku telah diperiksa Kejari Tapsel beberapa saat lalu kepada awak media ini di Padangsidimpuan ( 02/02 )

    Katanya, kalau aku hanya membayarkan sesuai tertulis yang telah ditanda tangani PPK, PA dan penyedia.

    Pembayarannya ke rekening penyedia, artinya pembayarannya non tunai, intinya aku jelaskan sesuai dokumen yang ada, sebutnya.

    Lebih lanjut soal masalah tersebut tentu yang paling bertanggung jawab PA, PPK dan penyedia, tuturnya.

    Kami sudah beberapa kali diperiksa, kalau saya tidak begitu lama diperiksa dan yang paling lama diperiksa PA, katanya.

    Sampai berita ini dikirim belum ada tanggapan dari Sekwan.

    Terkait indikasi korupsi sekretariat DPRD Tapsel diminta kepada Kejari tidak tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus mempertanggung jawabkannya sesuai aturan yang berlaku.  ( Tim  )

  • Diduga Cafe Sunar Jual Miras, Polsek Batang Kuis Diminta Tertibkan

    Diduga Cafe Sunar Jual Miras, Polsek Batang Kuis Diminta Tertibkan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga cafe Sunar menjual minuman keras ( miras ) bahkan memperkerjakan waitres atau pelayan dibawah umur, Polsek Batang Kuis diminta tertibkan, warga resah.

    Ini persoalan penegakan hukum, kami masyarakat percaya kepada Kapolsek Batang Kuis mampu menertibkannya.

    Demikian dikatakan seorang warga yang tak disebutkan jati dirinya dalam pemberitaan ini.

    Kapolsek Batang Kuis yang baru naik pangkat yang kini berpangkat Kompol Syahrizal dipercaya tidak mengulur waktu untuk melakukan tindakan tegas, pintanya.

    Cafe sunar tempatnya di perbatasan kecamatan antara Batang Kuis dan Percut Sei Tuan tepatnya di Desa Sena Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Mirisnya waitres tersebut masih ada hubungan darah dengan pemilik cafe yang kerab disebut Bunda dan suaminya berinisial S, tegas mempekerjakan mereka yang masih dibawah umur, sebutnya.

    Mendapat informasi tersebut, awak media menelusuri untuk mencari kebenarannya.

    Ternyata informasi tersebut benar, ditemukan beberapa wanita muda berpakaian sronok.

    Saat ditanya kepada waitres, sebur saja namanya ” Bunga ” tentang usianya, Bunga mengaku berusia 16 tahun dan mengaku masih saudara pemilik cafe.

    Parahnya lagi pada Sabtu ( 03/02/2024) dan Minggu (04/02/2024), ternyata hingga dini hari cafe tersebut dikunjungi, selain pria hidung belang cafe Sunar juga dikunjungi anak muda diduga dibawah umur.

    Saat awak media bertanya pada seorang pria muda, dia mengaku bernama Rendy, katanya usianya masih 16 tahun dan mengaku beralamat sekitaran Batang Kuis.

    Sementara awak media yang merahasiakan identitas melihat pemandangan yang memilukan, di cafe tersebut melihat dan menyaksikan keributan antar pengunjung dan waitres, karena rasa sakit hati atau cemburu, karena wanita muda tersebut gonta ganti pelanggan, parahnya lagi wanita yang masih sangat muda tersebut mengaku akan bunur diri, diduga dipengaruhi Alkohol.

    Bukankah seyogianya anak seumur tersebut tidak patut menjadi freelance karena seusia mereka berada di keluarga bersama orangtua mereka, inilah adalah catatan penting untuk pemerintah daerah Kab Deli Serdang.  ( Tim  )

    >>>Download Maskot Piala Dunia Qatar<<<

  • April Depan Bandar Udara Madina Beroperasi

    April Depan Bandar Udara Madina Beroperasi

    Madina, mediatribunsumut.com

    April depan, bila tidak ads aral melintang Bandar Udara Madina beriperasi.

    Sebagaimana informasi perkembangan proyek Pembangunan Bandar Udara Mandailing Natal Tahap II s.d tgl 29 Januari 2024, paket pekerjaan fasilitas sisi udara (runway, taxiway, apron, dll) sudah mencapai 100%,jadi bulan April nanti akan beroperasi.

    Demikian dikatakan PPK Bandara Udara Madina, Agus Indrawan ST, saat dikonfirmasi melalui selulernya pada ( 03/02 ).

    Untuk pekerjaan fasilitas sisi darat (terminal penumpang, gedung penunjang, peralatan, dll) mencapai 96%, pekerjaan Fasilitas Sisi Darat ditargetkan akhir Februari ini akan selesai, masih diupayakan segera penyelesaiannya, pekerjaan sisi darat sedikit mengalami kendala2 dilapangan, sehingga mengalami keterlambatan, namun sudah bisa teratasi, ujarnya.

    Mohon dukungan dan doanya, mudah mudahan akhir April 2024 Bandara Madina bisa segera beriperasional,” ungkap Agus Indrawan.

    Sebelumnya, pada ( 03/01 ) beliau mengatakan ijin Informasi untuk perkembangan proyek Pembangunan Bandar Udara Mandailing Natal Tahap II sampai dengan tinggal 03 Januari 2024, paket pekerjaan fasilitas sisi udara (runway, taxiway, apron, dll) sudah mencapai 100%, untuk pekerjaan fasilitas sisi darat (terminal penumpang.

    Sedangkan gedung penunjang, peralatan, dll) mencapai 90,9%,
    progres gabungan total fisik 95%, pekerjaan Fasilitas Sisi Darat ditargetkan Januari ini akan selesai, masih diupayakan percepatan mohon dukungan dan doanya supaya bisa segera diselesaikan secepatnya. ( Tim )

  • Terkait Anak Kadis Pendidikan Tapsel Caleg, Diminta Kadis Netral

    Terkait Anak Kadis Pendidikan Tapsel Caleg, Diminta Kadis Netral

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Terkait anak Kadis Pendidikan Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Caleg di Kab Tapsel, diminta Kadis netral.

    Kadis Pendidikan Tapse diminta l tidak menggunakan jabatannya yang diamanahkan pemkab Tapsel dalam pemenangan anak kandungnya pada pemilu legislatif ( pileg ) yang tinggal hitungan jari.

    Jangan mentang mentang orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan, lalu sesuka hati menekan bawahan atau mengarahkan pegawai yang berdinas di lingkungan Dinas Pendidikan Tapsel.

    Selaku contoh untuk dunia pendidikan di Kab Tapsel, diharapkan tetap mengedepankan integritas.

    Maksudnya lekuasaan dan jabatan jangan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

    Akan menjadi barometer kedepan, dikala jabatan dan kekuasaan disalah gunakan maka taruhannya adalah keberlangsungan keharmonisan ke depan.

    Kita tau tidak pilihan pasti berbeda, jangan karena hasrat lalu pertikaian di kalangan pendidik menjadi terbelah.

    Karena dikhawatirkan taruhannya adalah mutu pendidikan karena kenyamanan dalam proses belajar mengajar bisa terganggu. (  Tim )

  • Sekwan DPRD Tapsel Diperiksa Terkait Korupsi, Kejari Diminta Transparan

    Sekwan DPRD Tapsel Diperiksa Terkait Korupsi, Kejari Diminta Transparan

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Sekwan DPRD Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) dikabarkan telah diperiksa Kejari Tapsel terkait indikasi korupsi di sekretariat Dewan, diminta Kejari Tapsel transparan.

    Sebagaimana informasi yang dihimpun Tim, selain Sekwan yang diperiksa, ada empat  pegawai sekretariat yang telah diperiksa Kejaksaan Negeri Tapsel.

    Bahkan kabarnya sudah ada yang dua kali diperiksa Kejari Tapsel.

    Dengan demikian dugaan korupsi di sekretariat DPRD Tapsel sangat serius, informasi yang beredar menyentuh angka miliaran rupiah.

    Proses hukum yang dilaksanakan Kejari Tapsel diyakini untuk penyelamatan uang negara.

    Untuk itu diminta kepada Kejari Tapsel terbuka atau transparan kemajuan pemeriksaan.

    Publik menanti hasil pemeriksaan, siapa pun yang terlibat diminta bawa ke meja hukum, tidak ada tebang pilih.  ( Tim  )

  • Catat! 10 Penyakit Ini Dicoret dari Daftar BPJS Kesehatan: Amankan Asuransimu!

    Catat! 10 Penyakit Ini Dicoret dari Daftar BPJS Kesehatan: Amankan Asuransimu!

    MEDIA TRIBUN SUMUT, MEDAN – Sebagai salah satu sistem jaminan sosial terbesar di Indonesia, BPJS Kesehatan telah menjadi penopang utama bagi banyak masyarakat dalam menghadapi tantangan kesehatan. Namun, di tahun 2024, BPJS Kesehatan mengeluarkan peraturan baru yang mengatur penyakit-penyakit baru yang tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

    Perubahan kebijakan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki penyakit-penyakit tersebut. Pasalnya, biaya pengobatan penyakit-penyakit tersebut bisa sangat mahal, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

    Berikut adalah 10 penyakit yang tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan di tahun 2024:

    1. Wabah atau Kejadian Luar Biasa

    Penyakit yang berkaitan dengan wabah atau kejadian luar biasa tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini mencakup situasi darurat kesehatan masyarakat yang memerlukan respons khusus di luar cakupan asuransi.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan dapat fokus pada penanganan penyakit-penyakit yang lebih umum dan tidak mengancam jiwa. Hal ini juga untuk mencegah penyalahgunaan layanan BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    1. Perawatan Kecantikan dan Estetika

    Prosedur-prosedur medis yang bersifat kosmetik atau estetika, seperti operasi plastik, tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini menekankan fokus BPJS Kesehatan pada perawatan kesehatan yang bersifat medis dan bukan estetika.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan dapat mengalokasikan sumber dayanya secara efektif untuk menangani penyakit-penyakit yang lebih penting. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya inefisiensi dalam penggunaan dana BPJS Kesehatan.

    1. Perataan Gigi Estetis

    Perawatan gigi yang bersifat estetis, seperti pemasangan behel untuk tujuan keindahan, tidak akan dicakup oleh BPJS Kesehatan. Ini menekankan pentingnya prioritas perawatan gigi yang lebih berhubungan dengan kesehatan fungsional.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan dapat fokus pada perawatan gigi yang dapat mencegah timbulnya penyakit atau gangguan kesehatan lainnya. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya inefisiensi dalam penggunaan dana BPJS Kesehatan.

    1. Penyakit Akibat Tindak Pidana

    Penyakit atau cedera yang disebabkan oleh tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual, tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan tidak digunakan untuk membiayai perawatan kesehatan bagi pelaku tindak pidana. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan layanan BPJS Kesehatan.

    1. Cedera Akibat Tindakan Bunuh Diri

    Penyakit atau cedera yang timbul akibat tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri dengan sengaja tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

    Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan layanan BPJS Kesehatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini juga untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan dapat fokus pada penanganan penyakit-penyakit yang lebih penting.

    1. Penyakit Akibat Konsumsi Alkohol atau Narkoba

    Penyakit yang timbul akibat konsumsi alkohol atau kecanduan narkoba tidak akan dicakup oleh BPJS Kesehatan.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan tidak digunakan untuk membiayai perawatan kesehatan bagi para pecandu narkoba atau alkohol. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan layanan BPJS Kesehatan.

    1. Infertilitas

    Pengobatan mandul atau infertilitas tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan dapat fokus pada penanganan penyakit-penyakit yang lebih mengancam nyawa atau kesehatan secara signifikan. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya inefisiensi dalam penggunaan dana BPJS Kesehatan.

    1. Perawatan di Luar Negeri

    Layanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat yang membutuhkan perawatan segera.

    Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan layanan BPJS Kesehatan. Hal ini juga untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan dapat fokus pada penanganan penyakit-penyakit yang dapat dilakukan di dalam negeri.

    1. Pengobatan Eksperimental

    Pengobatan dan tindakan medis yang dianggap sebagai percobaan atau eksperimen tidak akan dicakup oleh BPJS Kesehatan.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BPJS Kesehatan hanya membiayai perawatan kesehatan yang telah terbukti efektif dan aman. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya inefisiensi dalam penggunaan dana BPJS Kesehatan.

    1. Pelayanan Kesehatan Tertentu

    Pelayanan kesehatan tertentu yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau tidak dianggap sebagai manfaat jaminan kesehatan yang diberikan tidak akan dicakup oleh BPJS.

    Perubahan kebijakan BPJS Kesehatan ini tentu saja berdampak bagi masyarakat, baik yang memiliki penyakit-penyakit yang tidak ditanggung maupun tidak. Masyarakat perlu memahami kebijakan ini dan mempersiapkan diri untuk menghadapinya.***

  • BWSS II Medan Berikan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah 17 Bid Tanah

    BWSS II Medan Berikan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah 17 Bid Tanah

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Di awal Ta 2024, Balai Wilayah Sungai Sumatera ( BWSS ) II Medan kembali memberikan ganti kerugian tanah / tegakan untuk 17 bidang ( Bid  ) tanah.

    Pemberian ganti kerugian tanah / tegakan ini sebagai pengadaan tanah untuk pembangunan tanggul Hulu Sungai Batu Gingging Bendung D. I Serdang Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Demikian dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Pengadaan Tanah BWSS II Medan Iran Suryanto kepada awak media ini di kantor Desa Aras Kabu Kec Beringin Kab Deli Serdang usai menyerahkan dana ganti rugi pada ( 01/02 ).

    Tahap dua ini diberikan kepada 17 sertifikat bidang tanah dengan total dana Rp 4 M lebih, ujarnya.

    Pemilik yang hadir saat ini baru delapan orang sedang yang lainnya belum bisa datang atau berhalangan, sebut PPK Iran.

    Sistem pembayaran sama seperti sebelumnya atau di Ta 2023, harus yang bersangkutan membawa bukti kepemilikan dengan menunjukkan surat surat aslinya, terang Iran.

    Penyerahan ganti kerugian melalui Bank BRI disaksikan BPN Deli Serdang, Camat.

    Ini adalah amanah yang diserahkan kepada warga terdampak revitalisasi Bendung Serdang, tuturnya.

    Apa yang kerjakan saat ini, upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan, dengan harapan kedepan meningkatkan produktifitas pertanian, tutupnya. ( Tim  )

  • Judi ‘Menggurita” Di Wil Hukum Polresta Deli Serdang

    Judi ‘Menggurita” Di Wil Hukum Polresta Deli Serdang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Judi sepertinya ” menggurita” di wilayah hukum Polresta Deli Serdang khususnya, seolah hukum mandul.

    Beberapa hari belakangan ini banyak media yang menyoroti bahwa judi di Wil hukum Deli Serdang khususnya dan Wil hukum PoldaSu umumnnya ‘ berkembang biak “, tentu menyita perhatian sejumlah elemen masyarakat.

    Demikian dikatakan Ketua Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Sugianto Marpaung kepada awak media ini pada ( 30/01 ) sore.

    “Tidak dapat dipandang sebelah mata, kendati penyakit masyarakat ini tidak mudah diberantas, bukan berarti Polresta Deli Serdang berdiam diri, “ujar Ketua IWO Deli Serdang.

    Banyaknya pemberitaan perjudian di Deli Serdang bisa suatu barometer betapa lemahnya penegakan hukum atau sebaliknya Polresta tutup mata, ujar Marpaung sapaan akrabnya.

    Ketua IWO Deli Serdang Sugianto Marpaung, SH

    Bukan berarti soal judi dikesampingkan di dalam situasi apa pun, apa lagi sejumlah media mengindikasi salah satu lapak judi terbesar di Kab Deli Serdang milik seorang pejabat, sebut Sugianto Marpaung.

    Jangan sampai hukum tumpul kepada orang berduit seperti bahasa masyarakat di lapangan, kalau orang berduit tidak tersentuh hukum, dikhawatirkan dapat mengikis kepercayaan masyarakat kepada pihak Kepolisian.

    Seolah berbanding terbalik dengan komitmen Kapolda Sumut, beberapa hari lalu PoldaSu meratakan lapak narkoba, judi ikan dan ding dong, terang Marpaung.

    Polresta memiliki jajaran, tentu dapat dikerahkan di wilayah hukum masing masing, tetapi mengapa hal itu seolah mandul, tentu menyisakan tanya, tandas Marpaung.

    Diharapkan kepada Kapolresta Deli Serdang tidak memandang sebelah mata, kehadiran pihak Kepolisian dalam memerangi judi Wil hukum Deli Serdang sangat dinanti masyarakat, tutup Marpaung.

    ( Tim  ).

  • Gegara FH Bangun Paret Pembatas, Produksi Kilang Tanah Yusraini Menurun

    Gegara FH Bangun Paret Pembatas, Produksi Kilang Tanah Yusraini Menurun

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Gegara Firman Hutasoit ( FH ) membangun paret pembatas pakai alat berat, produksi Kilang Tanah milik Yusraini menurun derastis.

    Usaha Kilang Tanah saya sangat terganggu, produksi Kilang menurun sangat jauh, karena terganggu ada gundukan dan lubang lubang yang harus di lewati pekerja.

    Demikian dikatakan pemilik Kilang Tanah di Kec Tanjung Morawa  kepada mediatribunsumut.com pada ( 30/01 ).

    Pembangunan paret pembatas dimulai dari ( 12/01 ) sampai sekarang dan sejak itu pula produksi Kilang menurun derastis, kalau biasanya berproduksi lebih kurang 5 ton / hari saat ini hanya bisa berprodukasi lebih kurang 1 ton / hari, ujarnya.

    Begini kronologinya,

    Pada ( 11/01 ) Firman Hutasoit datang ke lahannya, lalu pada ( 12/01 ) FH melalui para pekerja membangun paret pembatas menggunakan alat berat sehingga merusak tanaman Ubi dan Durian yang ada di lahan saya tutur Yusraini.

    Pembangunan paret terus berlanjut, seiring itu pula tanaman di lahan saya, rusak karena alat berat dioperasikan terus, ungkap Yusraini.

    Pada hari Sabtu, tiba tiba FH mengaku semua jadi lahannya, lalu menurunkan orang orangnya, terang Yusrakni.

    Dan saat itu suami saya ada di lokasi kilang, lantas orang FH tersebut berkata kita bicarakan secara kekeluargaan, ungkapnya.

    Pada hal sebelumnya T yang mengaku mengetahui batas tanah dimaksud mengatakan bangunan tersebut sudah melebihi batas tanah FH atau sudah masuk ke tanah milik Yusraini, kata Yusraini.

    Bayangkan, dampak pembangunan paret pembatas itu sangat besar untuk keberlangsungan usaha Kilang Tanah milik saya, namun FH tidak perduli malah arogan, kata Yusraini.

    Sekali lagi produksi Kilang Tanah derastis menurun, selama ini berproduksi 5 ton / hari, sejak kejadian itu berproduksi lebih kurang 1 ton / hari, tegas Yusraini.

    Dan yang keberatan tidak hanya saya saja, ada Sumarno, beliau keberatan lantaran mobil barangnya terhambat keluar masuk, beber Yusraini.

    Kalau begini terus siapa yang tahan, mau tidak mau persoalan ini dibawa ke ranah hukum, sebab Kilang Tanah itu adalah mata pencaharian dan usaha saya, tutup Yusraini.

    Terkait hal tersebut awak media ini telah berupa menjumpai FH ke tempatnya berdinas pada ( 30/01 ) namun tidak bertemu, menurut pegawai Dinas tersebut yang bersangkutan tidak masuk kerja.

    Lalu dikonfirmasi melalui whatsApp, namun tidak ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

    ( Tim  )

  • 15 Orang Diamankan PoldaSu Saat Penggrebekan Barak Narkoba, Judi Di Kec Medan Sunggal

    15 Orang Diamankan PoldaSu Saat Penggrebekan Barak Narkoba, Judi Di Kec Medan Sunggal

    Medan,mediatribunsumut.com

    15 orang diamankan Kompi 4 Batalyon -A Sat Brimob Polda Sumut saat penggrebekan barak narkoba, judi ikan,dan mesin ding-dong di Kec Medan Sunggal pada ( 29/01 ).

    Penggerebekan dimulai pukul 15.00 Wib dipimpin Satgas Gakkum AKBP M Fadris S Ratulana, SIK, MSi dengan melibatkan sepuluh personil Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, DPP Wadanki 4 Yon -A Iptu Hadi Santoso, S. Sos.I.

    Lokasi penggrebakan di jalan Setia Indah,Sunggal Kanan, gang Pala Desa kec.Medan Sunggal.

    Dari 15 yang diamanakan, dua diantaranya perempuan dan 13 pria dengan hasil positif narkoba.

    Berikut barang bukti yang berhasil diamankan alat hisap sabu, 1 meja tembak ikan dan 3 mesin ding-dong.

    Sedangkan barak-barak dihancurkan dan mesin judi ikan serta mesin judi ding-dong dibakar.

    Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan baik, usai kegiatan personil meninggalkan lokasi menuju Mapolda.

    Dalam penggrebakan tersebut personil dibekali 1 unit randis truk, 8 pucuk AK 101, 24 magazen Ak 101, 160 butir amunisi tajam, 296 butir amunisi karet, 24 butir amunisi hampa,1 pucuk HS-9, 20 butir Amunisi 9mm, 9 buah bodyvest, 9 buah helm kevlar dan 1 buah HT motorolla apx-1000, demikian rilis resmi dari PoldaSu yang diterima awak media ini. ( A Marpaung. )