Blog

  • Diduga Sekwan DPRD Deli Serdang Tertutup Soal Pengadaan Baju Dinas DPRD Ta 2024

    Diduga Sekwan DPRD Deli Serdang Tertutup Soal Pengadaan Baju Dinas DPRD Ta 2024

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Diduga Sekwan DPRD Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara tertutup soal pengadaan baju Dinas DPRD Ta 2024.

    Beragam alasan dijelaskan para pejabat di sekelilingnya, mulai  Kasubbag sampai Kabag, gelagat ditutupi pengadaan pakaian dinas dan atribut DPRD Ta 2024 sudah terendus.

    Penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD Ta 2024 Rp 1.120.910.000, angka yang cukup pantastis, jika dibagi rata dengan jumlah anggota DPRD Deli Serdang, maka diperkirakan Rp 19.040.000/ orang.

    Anggaran yang cukup dahsyat, jadi wajarlah pejabat di lingkungan Sekwan beralasan yang tidak dapat diterima sesuai aturan yang berlaku.

    Penjelasan dari sejumlah Kabag di sekretariat DPRD yang didisposisi untuk memberikan jawaban atau penjelasan justru menguak dugaan ” permainan kotor ” pada penyediaan baju Dinas DPRD Ta 2024.

    Dengan pengakuan  tidak bisa memberikan penjelasan atau jawaban, lantaran pejabat pengelola telah diganti dan dokumen terkait hal itu belum ditemukan atau belum diketahui rimbanya adalah indikasi kuat pengadaan baju dinas DPRD sarat korupsi.

    Dokumen kegiatan itu adalah arsip dinamis sesuai dengan UU No 43 tahun 2009, jadi pejabat pengelola saat pindah tugas tidak diperbolehkan membawa arsip dari unit kerja yang lama, jadi kalau kata Kabag beralasan belum ditemukan dokumen kegiatan Ta 2024 berarti jawaban akal akalan.

    Terkait hal tersebut diminta kepada aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas DPRD Deli Serdang dan sejumlah kegiatan lainnya di Ta 2024.

    ( Tim ).

  • “Bawa Semangat dari Tanah Suci, Syafii Efendi Bakar Semangat Guru Paluta: ‘Jika Guru Melambat, Murid Akan Tertinggal!'”

    “Bawa Semangat dari Tanah Suci, Syafii Efendi Bakar Semangat Guru Paluta: ‘Jika Guru Melambat, Murid Akan Tertinggal!’”

    Sumut – Usai menuntaskan perjalanan spiritual dan gathering tim di Turki serta melaksanakan ibadah Umrah di Tanah Suci, Syafii Efendi langsung tancap gas kembali ke tengah masyarakat. Sang motivator kini bergerak masif melalui rangkaian Seminar Pendidikan bertajuk “How To Be A Great Teacher” yang menyisir seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

    Aksi heroik ini mencuri perhatian publik lantaran digelar sepenuhnya secara mandiri menggunakan biaya pribadi, tanpa bergantung pada bantuan sponsorship manapun. Kali ini, giliran ribuan Guru Sekolah dan Guru Madrasah di Kab. Padang Lawas Utara yang mendapatkan suntikan energi pencerahan darinya.

    Perhelatan akbar ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, jajaran unsur pemerintahan Kab. Paluta, perwakilan Kementerian Agama Paluta, para Kepala Sekolah, hingga ribuan guru lintas jenjang pendidikan yang tampak antusias memadati lokasi acara. (16/12/2025)

    Dalam setiap sesi materinya, Syafii Efendi, M.M., terbukti sukses membakar semangat para peserta yang hadir. Menggunakan gaya komunikasi yang lugas dan sangat interaktif, ia menantang para pendidik untuk berani mendobrak belenggu masa lalu dan mulai memfokuskan visi ke masa depan dengan mengadopsi pola pikir bertumbuh (growth mindset).

    Saat melanjutkan estafet seminarnya di Labuhanbatu, Syafii menekankan betapa pentingnya faktor akselerasi bagi seorang pendidik di era sekarang.

    “Kalau gurunya lamban, anak didiknya juga ikut melambat. Tapi kalau gurunya tumbuh cepat, muridnya akan melesat,” tegas pemuda kebanggaan Indonesia ini, sembari mengingatkan bahwa kunci utama kemajuan murid ada pada pertumbuhan kualitas pribadi sang guru.

    Ia juga konsisten menyuarakan urgensi proses pembelajaran yang mampu beradaptasi dengan keunikan masing-masing anak didik. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi kualitas mengajar haruslah dimulai dari transformasi kualitas diri sang pendidik terlebih dahulu.

    Seminar Nasional “How To Be a Great Teacher” ini pun tak sekadar menjadi pertemuan seremonial belaka. Acara ini menjelma menjadi sebuah deklarasi kolektif yang menyuarakan bahwa menjadi pendidik hebat berarti siap menjadi agen perubahan sejati. Inisiatif ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi, tetapi juga membekali para guru dengan pola pikir growth mindset yang revolusioner.

    Visi besar untuk melahirkan generasi yang mampu menginspirasi dan menggerakkan bangsa kini telah terpatri kuat di sanubari para guru yang hadir. Pesan utamanya sangat mendalam: menjadi guru yang hebat adalah tentang kemampuan menyentuh hati anak didik dan menjadi pemantik lentera perubahan. Sebab pada akhirnya, guru bukan hanya pengajar di kelas—mereka adalah para penggerak peradaban. (Red)

  • 5 Bulan Lebih Menanti Informasi Publik, Hasilnya Nihil, Pejabat Di Sekretariat DPRD Deli Serdang Berdalih 

    5 Bulan Lebih Menanti Informasi Publik, Hasilnya Nihil, Pejabat Di Sekretariat DPRD Deli Serdang Berdalih 

    Deli Serdang,

    mediatribunsumut.com

    Lima ( 5 ) bulan lebih menanti informasi publik, hasilnya nihil, pejabat di sekretariat DPRD Deli Serdang berdalih.

    Inilah gambaran rendahnya integritas para pejabat pengelola kegiatan di lingkungan sekretariat DPRD Deli Serdang, informasi publik hingga kini tidak dapat diakses dengan dalil kami ini pejabat baru, sementara yang dikonfirmasi kegiatan Ta 2024.

    Demikian penjelasan yang dikatakan kepada Tim investigasi mediatribunsumut.com saat mempertanyakan surat konfirmasi yang disampaikan pada 29 Juni lalu.

    Tim investigasi mediatribunsumut.com telah bertemu sejumlah Kabag di lingkungan sekretariat DPRD, jawabannya kegiatan 2024 belum masa kami, kami kesulitan memberikan penjelasan karena tidak ada file atau dokumen yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, tuturnya.

    Aksi ” lempar bola” sebagai jurus ampuh buat para pejabat di sekretariat DPRD, bahkan sekelas Kabag Hukum di sekretariat DPRD mampu mengatakan agar Tim investigasi mediatribunsumut.com menyurati PPID, dengan adanya tekanan dari PPID maka Sekwan dan pimpinan DPRD kemungkinan memberikan arahan.

    Sebab kata Kabag Hukum, hingga saat ini belum ada arahan dari ke dua pimpinan terkait surat mediatribunsunut.com dan perlu diketahui di sekretariat DPRD ini, tidak hanya Sekwan pimpinan kam, pimpinan DPRD adalah pimpinan kami juga.

    Berbeda dengan Dinas atau OPD lainnya, karena penerima manfaat adalah anggota DPRD, seperti pengadaan baju Dinas DPRD, jadi untuk memberikan informasi publik harus ada arahan dari ke dua pimpinan DPRD, kata Kabag Hukum.

    ( Tim ).

  • Diduga Penggunaan DD Desa Siombob Paluta Tak Sesuai Aturan, APH Diminta Panggil Dan Periksa Kades 

    Diduga Penggunaan DD Desa Siombob Paluta Tak Sesuai Aturan, APH Diminta Panggil Dan Periksa Kades 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Diduga penggunaan dana desa ( DD ) Ta 2023, Ta 2024 desa Siombob Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) tak sesuai aturan, aparat penegak hukum ( APH ) diminta panggil dan periksa Kades.

    Sejumlah kegiatan yang bersumber dari DD disinyalir bertentangan dengan Permendes PDTT tentang penggunaan DD.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 16/12 ).

    Kegiatan dimaksud yakni peningkatan kapasitas perangkat desa di Ta 2023 Rp 135.486.000 atau 19% lebih dari pagu DD dan Ta 2024 Rp 132.795.000 atau 16.3% lebih, ujar Tohong.

    Penyediaan dukungan pelaksanaan dan sosialisasi pilkades, pemilihan kepala wilayah Rp 13.010.600 , tunjangan BPD Rp 21.600.000, bebernya.

    Lalu penyediaan jaminan sosial bagi Kades dan perangkat desa Rp 2.010.600, penyediaan penghasilan tetap dan tunjangan Kades Rp 30.919.000, terang Tohong.

    Jadi penggunaan DD desa Siombob terindikasi bertentangan dengan aturan yang berlaku, ini tidak bisa dibiarkan, diharapkan APH segera memanggil dan memeriksa Kades Siombob, pinta Tohong.

    ( Tim ).

  • Inspektorat Tapsel Diminta Panggil Dan Periksa Camat Angkola Timur Soal Dugaan Terlibat Politik Praktis 

    Inspektorat Tapsel Diminta Panggil Dan Periksa Camat Angkola Timur Soal Dugaan Terlibat Politik Praktis 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Inspektorat Tapanuli Selatan ( Tapsel ) diminta panggil dan periksa Camat Angkola Timur soal dugaan terlibat politik praktis.

    Sebagaimana pernyataan tertulis dengan ber- meterai, yang ditanda tangani Mangantar Kepling III Siringo Ringo Kel Batangtura Sirumambe merupakan buntut kekuasaan politik yang dilakukan Camat.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 16/12 ).

    Mangantar diberhentikan menjadi Kepling III Siringo Ringo disinyalir karena kekuasaan politik yang terbangun antara Camat Angkola Timur dengan Heriansyah yang telah duduk menjadi anggota DPRD Tapsel dari PKN, ujarnya.

    Bahwa pada pemilihan legislatif ( pileg ) tahun 2024 Camat Angkola Timur terindikasi menjadi Tim sukses Heriansyah, makanya pada saat Kepling III Siringo Ringo mempertanyakan, pada pertemuan Camat Angkola Timur dengan Heriansyah anggota DPRD Tapsel di kantin dekat kantor Camat Angkola Timur, apa alasan pemberhentiannya, dengan tegas Heriansyah mengatakan beginilah masanya bang, beber Tohong.

    Masih pernyataan Mangantar, ”  mengertilah bang soal politik ini, sannari diidahodo si Prabowo Presiden ta, tegas doi boti kejam, sengonima turun tu toruon, haepe harus do tega hoi mambaen songonon, jadi Kepling orang nai/ Tim sukses PKN, Camat nasannaripe waktu lurah pasar Tim sukses ku doon, doho lurah na sannari dot Kepling nadi angkaton, katanya.

    Terkait hal ini, tidak bisa dibiarkan karena disinyalir pelanggaran berat, sekali lagi melalui media ini diminta kepada Inspektorat Tapsel segera memanggil dan memeriksa Camat,dan Lurah Batangtura Sirumambe, pintanya.

    ( Tim ).

  • PPK Proyek Simp Perkayuan Baringin Ta 2025 Alergi Pada Wartawan 

    PPK Proyek Simp Perkayuan Baringin Ta 2025 Alergi Pada Wartawan 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Simp Perkayuan Baringin Ta 2025 di Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) alergi pada wartawan.

    mediatribunsumut.com telah berusaha konfirmasi kepada PPK di Dinas PUPR Tapsel melalui WhatsApp, namun sang PPK Andre justru memblokir nomor WhatsApp awak meditribunsumut.com

    Belum diketahui pasti mengapa PPK memblokir nomor WhatsApp mediatribunsumut.com pada hal poin konfirmasi hanya terkait mengapa proyek tersebut sudah mulai rusak.

    PPK proyek Andre berprilaku demikian disinyalir sedang berusaha melindungi penyedia barang/ jasa pemerintah.

    Kemungkinan erat kaitannya dengan penyedia,sebab di lapangan santer dibicarakan masyarakat, bahwa sang penyedia adalah seorang abdi negara yang berdinas di kantor Camat.

    Kuat dugaan, PPK tengah melindungi penyedia sekaligus menutupi pekerjaan yang tak beres.

    Terkait hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) Ali Tohong Siregar kecewa dan bahkan menilai PPK seolah mau ” cuci tangan” , ungkapnya.

    Tentu ini sangat disesalkan sebab proyek Simp Perkayuan Baringin direhabilitasi dari dana pemerintah, buka dari uang pribadi Andre yang dipercaya Kadis sebagai PPK, ujar Tohong.

    Diminta pada Kadis PUPR Tapsel tidak tinggal diam, dan diharapkan berkenan memberikan penjelasan terkait hal dimaksud, pintanya.

    ( Tim ).

  • Sosialisasi 4 Pilar di Serdang Bedagai, Senator M.Nuh Apresiasi Gotong Royong Daerah Bantu Korban Bencana

    Sosialisasi 4 Pilar di Serdang Bedagai, Senator M.Nuh Apresiasi Gotong Royong Daerah Bantu Korban Bencana

    Anggota MPR RI, K.H Muhammad Nuh, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada Minggu (14/12/2025) siang, bertempat di Gedung Yayasan Ad Dakwah, Serdang Bedagai. Acara yang berlangsung pukul 13.00 hingga 17.00 WIB ini dihadiri secara khusus oleh para ustadz, tokoh agama, gabungan perwiridan dan majlis taklim.

    Dalam penyampaiannya, K. H Muhammad Nuh menyoroti fenomena positif yang terjadi pascabencana di Sumatera. Beliau mengapresiasi semangat “bahu membahu” atau gotong royong yang ditunjukkan oleh berbagai daerah dalam memberikan bantuan kepada wilayah yang terdampak.

    “Beberapa waktu terakhir, kita menyaksikan suatu teladan yang mengharukan. Banyak daerah yang tidak terdampak, dengan tulus ikhlas mengirimkan bantuan, baik logistik, tenaga relawan, maupun dana untuk saudara-saudaranya di daerah bencana. Aksi solidaritas lintas daerah ini adalah cerminan nyata dari nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan yang hidup dalam masyarakat,” ujar Muhammad Nuh.

    Sosialisasi 4 Pilar di Serdang Bedagai, Senator M.Nuh Apresiasi Gotong Royong Daerah Bantu Korban Bencana

    Beliau menjelaskan keselarasan aksi tersebut dengan setiap pilar kebangsaan:

    1. Pancasila, khususnya Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan Sila Kelima (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia), terwujud dalam bantuan yang diberikan tanpa memandang asal usul dan kebutuhan dasar korban yang dipenuhi.
    2. Undang-Undang Dasar 1945, pada Pasal 34 yang mengamanatkan negara (dan oleh extension, masyarakatnya) untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar, mendapatkan pengejawantahannya melalui gerakan sosial kemasyarakatan ini.
    3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diperkuat dengan rasa senasib sepenanggungan. Bantuan dari daerah lain menunjukkan bahwa kita tetap satu kesatuan, di mana kesulitan satu wilayah menjadi tanggung jawab bersama.
    4. Bhinneka Tunggal Ika tampak dalam kerja sama berbagai elemen dari beragam latar belakang, yang bersatu dalam satu tujuan kemanusiaan.

    “Lembaga zakat dan tokoh agama yang hadir di sini memiliki peran strategis. Zakat adalah instrument keuangan umat yang powerful untuk menyalurkan bantuan secara sistematis dan tepat sasaran. Sementara tokoh agama dapat terus menggalang semangat persaudaraan ini dari mimbar-mimbar. Sinergi antara nilai agama, semangat gotong royong daerah, dan cita-cita kebangsaan inilah yang akan mempercepat pemulihan,” jelasnya lebih lanjut.

    Para peserta menyambut baik pandangan tersebut. Perwakilan dari sebuah lembaga zakat, Ustadz Firdaus (45), menyatakan, “Apa yang disampaikan Pak Senator membuka wawasan kami. Ternyata kerja kami mengelola dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah ke daerah bencana tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga secara nyata menguatkan persatuan bangsa. Ini akan kami sosialisasikan ke masyarakat.”

    Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk mengoptimalkan peran lembaga keagamaan dan zakat sebagai motor penggerak solidaritas. Sosialisasi ini menegaskan bahwa respons kolektif terhadap bencana bukan hanya soal bantuan material, tetapi juga merupakan manifestasi konkret dari rasa kebangsaan yang dalam, sesuai dengan jiwa Empat Pilar MPR RI.

  • Sosialisasi Empat Pilar MPR di Langkat: Muhammad Nuh: Pesantren Wajib Jadi Subjek Aktif, Bukan Sekadar Objek Pembangunan

    Sosialisasi Empat Pilar MPR di Langkat: Muhammad Nuh: Pesantren Wajib Jadi Subjek Aktif, Bukan Sekadar Objek Pembangunan

    LANGKAT – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, K.H. Muhammad Nuh, melanjutkan rangkaian Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan mengunjungi Pesantren Aluswah di Kabupaten Langkat, Sabtu, 13 Desember 2025.

    Acara yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti dengan khidmat oleh para ustadz, pengasuh pesantren, dan tokoh agama setempat.

    Dalam paparannya, K.H. Muhammad Nuh tidak hanya menyampaikan makna mendalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia secara fundamental menempatkan pesantren dalam narasi sejarah dan kontribusi kebangsaan yang utama.

    Beliau menegaskan bahwa pesantren bukanlah institusi baru, melainkan pilar peradaban yang telah mengakar jauh sebelum Indonesia merdeka, dan karena itu harus terus diperkuat perannya sebagai solusi di tengah masyarakat.

    “Pesantren Aluswah dan ribuan pesantren lain di Nusantara adalah saksi hidup perjalanan bangsa. Mereka telah berdiri, mengajar, dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa ini sejak era kolonial. Ini membuktikan ketangguhan dan relevansi pesantren sebagai laboratorium kebangsaan dan keumatan,” ujar K.H. Muhammad Nuh.

    Lebih lanjut, beliau menyampaikan analisis mengenai empat alasan strategis mengapa pesantren yang memiliki sejarah panjang ini harus menjadi garda terdepan solusi masyarakat:

    1. Kontinuitas Sejarah dan Kredibilitas Moral: Sebagai institusi yang berusia ratusan tahun, pesantren telah membangun kepercayaan (trust) yang tak tergoyahkan di hati masyarakat. Kredibilitas ini membuat pesantren menjadi mediator dan problem solver yang efektif dalam menyelesaikan persoalan sosial, mulai dari konflik kecil hingga pendampingan pascabencana.

    2. Integrator Nilai Agama dan Kebangsaan: Pesantren telah lama menjadi tempat di mana nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin berpadu secara organik dengan nilai-nilai kebangsaan seperti gotong royong, hormat pada pemimpin, dan cinta tanah air. Integrasi ini menghasilkan solusi yang tidak sekuler, tetapi juga tidak eksklusif; melainkan inklusif dan membumi.

    3. Pusat Pendidikan Holistik dan Karakter: Sejak dulu, pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu agama (tafaqquh fiddin), tetapi juga mengajarkan kehidupan. Dari sini lahir lulusan yang tidak hanya pandai mengaji, tetapi juga memiliki akhlak, kemandirian, ketrampilan, dan kepedulian sosial—profil yang sangat dibutuhkan untuk menjadi solusi dalam masyarakat.

    4. Benteng Ketahanan Sosial dan Budaya: Dalam menghadapi gempuran modernisasi dan krisis identitas, pesantren berperan sebagai penjaga kearifan lokal, bahasa, dan tradisi yang positif. Dengan menjadi benteng budaya, pesantren mencegah disorientasi masyarakat dan menawarkan solusi berbasis identitas yang kuat.

    “Oleh karena itu, Empat Pilar yang kita sosialisasikan hari ini bukanlah sesuatu yang asing bagi pesantren. Nilai-nilainya telah hidup dan dipraktikkan di sini.

    Pesantren adalah NKRI dalam bentuk yang paling kultural, yang mengamalkan Pancasila dalam setiap interaksi santri dan kiai. Tugas kita adalah mengoptimalkan peran strategis ini agar pesantren semakin percaya diri tampil sebagai problem solver bagi segala persoalan umat dan bangsa,” tegasnya.

    Pernyataan tersebut disambut hangat oleh para peserta. Ustadz Abdul Hamid (65), salah seorang sesepuh pesantren, mengapresiasi. “Pak K.H. Nuh menyentuh akar sejarah kita. Pesantren memang sudah ada sebelum negara ini ada. Ini pengingat bahwa kontribusi kita untuk bangsa ini adalah sebuah keniscayaan, bukan sekadar pelengkap. Kami siap mengemban amanah ini,” ujarnya.

    Acara ditutup dengan doa bersama untuk kemaslahatan bangsa. Sosialisasi ini semakin menegaskan bahwa pesantren, dengan landasan sejarahnya yang panjang, bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek aktif dan solutif yang terus dibutuhkan untuk menjawab tantangan keumatan dan kebangsaan di masa kini dan mendatang.

  • Diduga Distan Tapsel Biarkan Lahan Pemkab Tapsel Diserobot PT TPL 

    Diduga Distan Tapsel Biarkan Lahan Pemkab Tapsel Diserobot PT TPL 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga Dinas Pertanian Tapanuli Selatan ( Distan Tapsel ) membiarkan lahan Pemkab Tapsel diserobot PT Toba Pulp Lestari ( TPL ).

    Kecurigaan itu, berdasarkan tanaman eucalyptus milik PT TPL telah tumbuh menjulang tinggi di area kantor Balai Penyuluh Pertanian ( BPP ) di Dusun Aek Latong desa Marsda Sipirok Kab Tapsel provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( Tim LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 15/12 ).

    Berdasarkan data yang dimiliki Tim LSM PAKAR, luas lahan Pemkab Tapsel sekira 35 Ha, kondisi saat ini tanaman eucalyptus tersebut sudah tumbuh di areal kantor BPP, ujarnya.

    Bagaimana mungkin, tanaman eucalyptus milik PT TPL sudah tumbuh tinggi di seputaran kantor BPP, mengapa pihak Dinas Pertanian Tapsel membiarkannya, tanya Tohong.

    Jangan jangan Distan Tapsel, kong kali kong dengan pihak PT TPL, bila Dinas Pertanian Tapsel pun tidak mengetahui luas lahan Pemkab Tapsel di desa Marsda,  setidaknya di area kantor BPP tidak ditanami pihak PT TPL, tegas Tohong.

    Untuk itu diminta kepada Kadis Pertanian, tidak tinggal diam dan diminta kepada Bupati Tapsel mengusut mengapa lahan Pemkab Tapsel dibiarkan disinyalir diserobot PT TPL, sebab ini memalukan, Pemda terkesan tak mampu melindungi assetnya, tutup Tohong.

    ( Tim ).

  • Dugaan Kegiatan “Siluman”  Ta 2023-2024 Rp 363 Juta Lebih “Sedot” DD Mananti Paluta 

    Dugaan Kegiatan “Siluman”  Ta 2023-2024 Rp 363 Juta Lebih “Sedot” DD Mananti Paluta 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Dugaan kegiatan siluman Ta 2023 dan Ta 2024 Rp 363 lebih ” menyedot” dana desa ( DD ) Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Indikasi kegiatan terselubung tersebut terungkap berdasarkan penjelasan pihak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan perangkat desa kepada Tim LSM PAKAR.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com  pada ( 12/12 ) melalui WhatsApp.

    Kegiatan di bawah meja dimaksud yakni kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa Ta 209.143.000 atau 29% dari total DD dan Ta 2024 peningkatan kapasitas perangkat desa dan peningkatan kapasitas kepala desa Rp 153.965.000 atau 19% dari pagu DD, terang Tohong.

    Kepada Tim pihak BPD mengaku peningkatan kapasitas perangkat desa dan peningkatan kapasitas kepala desa tidak pernah dibahas di musyawarah desa ( musdes ), tegas Tohong menirukan bahasa pihak BPD.

    Selain itu kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan peningkatan kapasitas kepala desa tidak boleh bersumber dari DD hal ini sesuai dengan Permendes PDTT, tandasnya.

    Untuk itu diminta kepada Camat Padang Bolak dan Dinas PMD Paluta tidak tinggal diam, sebab anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa dan peningkatan kapasitas kepala desa tidak masuk akal, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Diduga Camat Angkola Timur Terlibat Politik Praktis, Kepling Diberhentikan Tanpa Dasar 

    Diduga Camat Angkola Timur Terlibat Politik Praktis, Kepling Diberhentikan Tanpa Dasar 

    Tapsel, mediatribunsumut.com

    Diduga Camat Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terlibat politik praktis, dampaknya kepala lingkungan ( Kepling ) III  Siringo Ringo Kel Batangtura Surumambe diberhentikan tanpa dasar.

    Ini sesuai dengan pernyataan Mangantar, Kepling yang diberhentikan Camat Angkola Timur setelah pertemuan yakni Mangantar, Lurah Batangtura Surumambe, Camat Angkola Timur dan anggota DPRD Tapsel dari Partai PKN Heriansyah.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada (  12/11 ) melalui WhatsApp.

    Dalam pernyataan Mangantar, Camat Angkola Timur adalah Tim sukses Heriansyah sehingga Camat Angkola Timur tunduk kepada perintah Heriansyah untuk memberhentikan Mangantar sebagai Kepling III Siringo Ringo karena yang bersangkutan bukan Tim sukses Heriansyah, beber Tohong.

    Camat Angkola Timur telah menerbitkan SK pengangkatan Auli Ramhan Hrp menjadi Kepling III Siringo Ringo, ini dijelaskan Lurah Batangtura Surumambe, beber Tohong.

    Masih dalam surat pernyataan Mangantar, Lurah Batangtura Surumambe pun Tim sukses Heriansyah, sehingga Camat dan Lurah serta Heriansyah satu bahasa memberhentikan Mangantar, ungkapnya.

    Terkait hal tersebut, diminta kepada Bupati Tapsel tidak tinggal diam, sebab pemberhentian Mangantar sebagai Kepling III Siringo Ringo tanpa dasar hukum, tutupnya.

    ( Tim ).

  • Diduga Kegiatan Ketapang DD Ta 2023, 2024 Desa Siombob Paluta Fiktif 

    Diduga Kegiatan Ketapang DD Ta 2023, 2024 Desa Siombob Paluta Fiktif 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Diduga kegiatan ketahanan pangan (  Ketapang ) yang bersumber dari dana desa ( DD ) Ta 2023 dan Ta 2024 desa Siombob Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) fiktif.

    Indikasi tersebut terkuak setelah Tim LSM PAKAR melakukan pantauan ke desa tersebut dan berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 09/12 ) melalui WhatsApp.

    Desa Siombob dengan status desa sangat tertinggal, hanya dihuni 21 kepala keluarga ( KK ), sehingga informasi mudah diperoleh dari masyarakat, ujarnya.

    Saat ditanya apa saja bantuan Ketapang yang diterima dari desa, warga justru bingung, serta balik bertanya Ketapang itu apa, ungkapnya.

    Pada hal anggaran Ketapang Ta Rp 17 juta dan Ta 2024 Rp 27 juta, ironinya warga mengetahui tentang kegiatan ketahanan pangan, beber Tohong.

    Seperti Kades Siombob terlena mengelola uang negara tersebut, sehingga warga yang berhak menerima bantuan tersebut terpaksa ” gigit jari” tandasnya.

    Tentu ini tidak bisa dibiarkan, diminta kepada Camat Padang Bolak tidak tinggal diam atau melindungi Kades, tutupnya

    ( Tim )

  • Diduga Pengalokasian Penggunaan DD Ta 2023,2024 Desa Mananti Tidak Sesuai Aturan 

    Diduga Pengalokasian Penggunaan DD Ta 2023,2024 Desa Mananti Tidak Sesuai Aturan 

    Paluta,

    mediatribunsumut.com

    Diduga pengalokasian dana desa ( DD ) Ta 2023, 2024 desa Mananti Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) tidak sesuai aturan.

    Sebagaimana data yang disajikan kepada publik, untuk pengelolaan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll ) hanya Rp 18 juta dari pagu Rp 704.211.000.

    Demikian dibeberkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 09/12 ) melalui WhatsApp.

    Pada hal sesuai ketentuan pengalokasian dana untuk ketahanan pangan ( Ketapang ) minimal 20% dari pagu anggaran, atau setara Rp 140 juta untuk Ta 2023.

    Hal yang menyolok yakni untuk ATK sebesar Rp 61.419.400, sedangkan aturan Permendes PDTT mengatur untuk pengalokasian ATK maksimal 3% jadi kalau dihitung sesuai dengan pagu maka alokasi untuk ATK hanya Rp 21.126.330, tegasnya.

    Sehingga pengalokasian atau pembagian DD untuk masing-masing kegiatan dinilai bertentangan sesuai dengan Permendes PDTT, ungkapnya.

    Di Ta 2024 pun pengalokasian DD disinyalir tidak sesuai dengan Permendes PDTT, jadi patut dicurigai ini adalah unsur kesengajaan, sebutnya.

    Sementara anggaran untuk peningkatan kapasitas perangkat desa luar biasa besarnya di Ta 2023 Rp 209.143.000 dan di Ta 2024 Rp 153.965.000, jadi DD banyak ” tersedot” untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan Permendes PDTT, terangnya.

    Untuk itu diminta kepada Camat Padang Bolak dan Dinas teknis tidak tinggal diam, sebab sampai saat ini ( 09/12 ) Kades Mananti belum berkenan memberikan penjelasan, tutup Tohong

    ( Tim ).

  • Diduga Kegiatan RHL Ta 2019 Blok Sitabo Tabo IX Milik BPDSAB Proyek Gagal 

    Diduga Kegiatan RHL Ta 2019 Blok Sitabo Tabo IX Milik BPDSAB Proyek Gagal 

    Tapsel,

    mediatribunsumut.com

    Diduga kegiatan pembuatan tanaman rehabilitasi hutan dan lahan ( RHL ) Ta 2019 Blok Sitabo Tabo IX milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Balai Pengelolaan DASHL Asahan Barumun ( BPDSAB ) proyek gagal.

    Pasalnya tanaman Ingul, Kulit Manis, Karet, Durian, Petai dan Jengkol tidak ditemukan di lokasi dimaksud.

    Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 06/12 ) melalui WhatsApp.

    Luas lahan ini 21 Ha, dengan dana bersumber dari DIPA BPDASHL Ta 2019,2020,2021 dengan pelaksana kegiatan PT Jagat Lestari Mandiri, beber Tohong.

    Dari pantauan di lapangan tidak ditemukan jenis tanaman dimaksud, setidaknya bila tanaman tersebut ada yang tumbuh maka akan kelihatan dengan jelas sebab usianya lebih kurang Lima ( tahun ), ungkapnya.

    Petai, durian, Kulit Manis, Jengkol dan Durian sudah berbuah atau sudah bisa dipanen, tetapi apa yang di panen, zonk, tegasnya.

    Kalau kita berandai-andai, Sitabo Tabo bisa menjadi penghasilan Kulit Manis, Karet, Durian, Petai dan Jengkol, namun yang terjadi disinyalir proyek ini gagal, tegasnya.

    Sementara uang negara tersedot untuk kegiatan dimaksud, diperkirakan menghabiskan dana belasan miliar, untuk itu diminta kepada Kejati Sumut berkenan memberikan penjelasan sebab pada papan pengumuman proyek tertulis kegiatan ini didampingi oleh TP4D Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut ), pintanya.

    ( Tim ).

  • Perma Labusel Desak Kajatisu Evaluasi Kajari Labusel, Soroti Mandeknya Penanganan Korupsi

    Perma Labusel Desak Kajatisu Evaluasi Kajari Labusel, Soroti Mandeknya Penanganan Korupsi

    Labuhanbatu Selatan, Tribun Sumut — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan menjadi sorotan serius dari kalangan mahasiswa. Persatuan Mahasiswa Labuhan Batu Selatan (PERMA LABUSEL) menilai, hingga Desember 2025, Kejari Labusel dianggap minim dalam penanganan kasus dugaan korupsi di wilayah Labuhanbatu Selatan.

    Saat ini, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dijabat oleh Victoris Parlaungan Purba S.H.M.H, yang menggantikan Bayu Setyo Pramono. Bayu Setyo Pramono sendiri diketahui telah dimutasi dan kini menjabat sebagai Aspidum di Kejati NTT.

    Kritik tajam ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Labusel, Amiruddin Siregar, S.H.

    “Kami menilai kepemimpinan Kajari baru sangat lemah. Karena kami melihat lemahnya kinerja dan penindakan hukum terhadap perkara dugaan korupsi, khususnya di lingkungan pemerintah desa, yang saat ini banyak dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pj) kepala desa,” ujar Amir.

    “Kami melihat di lapangan, ada dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa, adanya bangunan yang tidak selesai dan mangkrak, bahkan [penggunaan anggaran yang] tidak masuk akal. Contohnya, baru-baru ini terjadi di Desa Bangai, di mana dugaan korupsinya mencapai ratusan miliar. Kami yakin bukan hanya desa tersebut saja, namun masih banyak lagi desa-desa yang belum terungkap,” imbuhnya.

    “Oleh karena itu, kami menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum, mendampingi tata kelola anggaran, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) untuk mengevaluasi Kepala Kejaksaan Negeri Labusel, karena kami melihat lengahnya kinerja Kajari Kabupaten Labusel,” tegas Amiruddin.

    PERMA LABUSEL berpendapat bahwa di bawah kepemimpinan Victoris Parlaungan Purba, belum ada progres signifikan yang ditunjukkan dalam penanganan tindak pidana korupsi di Labuhanbatu Selatan. Mereka mengamati masih banyaknya Pj kepala desa yang berani melakukan tindakan korupsi anggaran dana desa, BUMDes, dan anggaran yang menurut PERMA LABUSEL tidak masuk akal (banyak anggaran tak terduga).

    Secara khusus, PERMA LABUSEL menyoroti dan mendesak Kejaksaan Negeri Labusel untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa di beberapa lokasi, antara lain:

    1. Desa Torgamba

    2. Desa Bunut

    3. Desa Aek Batu

    4. Desa Ujung Gading

    5. Desa Simatahari

    6. Desa Binanga Dua

    Masyarakat Labusel, lanjut PERMA, membutuhkan kepastian bahwa institusi penegak hukum bekerja secara optimal, terutama setelah adanya instruksi tegas dari Jaksa Agung mengenai evaluasi terhadap Kajari dan Kejati yang minim menangani perkara.

    “Jaksa Agung sudah menegaskan bahwa pejabat yang minim prestasi akan dicopot. Jika Kejari Labuhanbatu Selatan tidak menunjukkan hasil, maka wajar jika publik meminta evaluasi. Jangan sampai marwah Adhyaksa tercoreng karena lemahnya kinerja,” ujar Amiruddin Siregar S.H, Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Labusel.

    “Oleh karena itu, kami meminta Kejari Labuhanbatu segera melakukan langkah konkret dalam pengusutan kasus-kasus korupsi yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat, serta tidak bekerja setengah hati dalam melaksanakan kewenangan penegakan hukum khususnya di Labuhan Batu Selatan,” pungkas Amir. (Red/mts)