Blog

  • 173 Kg Ganja Berhasil Diamankan Polres Deli Serdang

    173 Kg Ganja Berhasil Diamankan Polres Deli Serdang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    173 Kg Ganja berhasil diamankan Polres Deli Serdang.

    Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja yang telah dilakban seberat 173 kg, Senin (22/05 ).

    Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain,SH mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika pada ( 19/ 05 ).

    Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis Ganja di Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang,” Ujar Kombes Irsan Sinuhaji,SIK,MH Pria Lulusan Akpol 1999 ini.

    Menanggapi laporan tersebut, Personil kemudian melakukan penyelidikan dan dengan cara Undercover Buy dan membuat perjanjian transaksi bersama tersangka.

    Setibanya di Lokasi dan waktu yang sudah ditentukan, akhirnya Personil berhasil membekuk seorang tersangka inisial BF (38) Lk, Warga Pasar III Dusun XV, Tembung Kec. Percut Sei Tuan beserta barang bukti yakni 3 bungkus Narkotika jenis Ganja terbungkus dengan lakban warna kuning dengan berat 3 Kg dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh Tersangka.

    Berdasarkan keterangan tersangka, lalu personil melakukan pengembangan terkait asal barang bukti ganja tersebut yang diakui diperoleh oleh tersangka inisial F dan D (dalam pencarian) hingga akhirnya, usai mendapat informasi yang akurat, personil kemudian bergerak menuju lokasi tepatnya di rumah tersangka F di Pasar Gang Mentimun V Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan ditemui Istri sirih tersangka D dengan inisial SW (31) yang mana lalu SW mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan rumah orang tua tersangka D,” Ujar Mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel Kombes Irsan Sinuhaji.

    Masih penjelasan mantan Kapolres Madina, Irsan Sinuhaji, Personil kemudian tetap melakukan penggeledahan ke lokasi rumah tersangka F dan benar di dapati barang bukti 170 bungkus Narkotika Jenis Ganja dengan berat 170 Kg, dua buah koper dan 1 tas ransel, serta di temui Ibu Kandung tersangka F dengan Inisial SS (44) di lokasi. Selanjutnya barang bukti dan tersangka SS dan SW diamankan ke Mapolresta Deli Serdang.

    “Saat ini ketiga tersangka sudah kita amankan dengan inisial BF, SW dan SS, Sementara untuk tersangka F dan D masih dalam pencarian.

    Untuk tersangka kita
    persangkaan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” Ungkap Mantan Wakapolrestabes Medan Tersebut mengakhiri.     ( Red )

  • Polres Sergai Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 28 kg, Wabup Sergai Hadir

    Polres Sergai Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 28 kg, Wabup Sergai Hadir

    Sergai, mediatribunsumut.com

    Polres Serdang Bedagai yang turut dihadiri Wakil Bupati Serdang Bedagai H.Adlin Tambunan musnahan barang bukti narkotika jenis shabu hasil dari ungkap kasus peredaran Narkoba oleh Polres Sergai beberapa waktu lalu.
    Pemusnahan barang bukti Narkotika itu berlangsung di Lapangan bola basket Mako Polres Serdang Bedagai, Senin (22/05/23).

    “Pemkab Serdang Bedagai memberikan apresiasi yang luar biasa dengan pengungkapan ini dan ini merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai. Harapannya Agar kita semua memerangi narkoba secara bersama-sama karena narkoba adalah musuh kita bersama, “ucap Wabup.

    Sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menjelaskan Pemusnahan Barang Bukti (BB) sabu seberat lebih kurang 28 kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 Wib berlokasi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai waktu lalu.

    “Lanjut AKBP Oxy mengatakan dari penangkapan itu Personil Polres Sergai berhasil mengamankan sebanyak dua orang tersangka yaitu Syahrizal als Aceh, dan Rian Abdillah als Rian, dengan barang bukti 28 bungkus narkotika jenis sabu seberat 28 kg

    Untuk BB sabu yang dimusnahkan sebanyak 27.832 gram yg mana sebanyak 168 gram telah disisihkan utk kepentingan penyidikan dan persidangan nantinya dan telah dikirimkan ke Labfor Polda Sumut, “paparnya.

    “Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta berpesan dan diharapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi narkoba diKabupaten Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi narkoba dihari kebangkitan nasional

    Pantauan para awak media pelaksanaan pemusnahan barang bukti terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian BB oleh petugas Bid Labfor Polda Sumut didepan para hadirin yang hadir.

    “Kemudian, Barang Bukti jenis sabu direbus dengan air hingga mendidih dan air rebusan dibuang kedalam septik tank atau kloset, sementara pembungkusnya dibakar hingga hangus.

    Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba Polda Sumut Kompol Abri Manday, SH, Bid Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda, ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Wakapolres Sergai Kompol Sofyan SH, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Jhordi Nainggolan, SH, Jonatuan, SH, Farid Arby, SH, Sahala Sitanggang, SH, Kepala BNNK Kabupaten Serdang Bedagai diwakili oleh Kasi Brantas kompol Antonius Pangaribuan, SH, Ketua MUI Kabupaten Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, SH, Kasat Narkoba AKP Juriadi, SH, MH, Kasi Propam AKP Adi Santika, SH, Kasi Humas, IPTU Djunaidi Arman, Pengacara Prodeo Polres Serdang Bedagai Saiful Ikhsan, SH dan Insan media/ pers TV, cetak dan online.  (  Tim  ).

     

  • Prihatin, Gedung Dinas Pertanian Deli Serdang Kopak Kapik

    Prihatin, Gedung Dinas Pertanian Deli Serdang Kopak Kapik

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Prihatin, gedung Dinas Pertanian Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), kopak kapik tak terpelihara.

    Gedung milik pemerintah di bagian plafon sudah mulai rontok, lalu mengapa dibiarkan, ini  pantauan awak media ini pada ( 22/05 ).

    Lalu dimana masalahnya, benarkah pemkab Deli Serdang tidak perduli.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini pada laman resmi pemkab Deli Serdang pada Dinas tersebut ditampung anggaran pemeliharaan gedung.

    Lagi lagi menyisakan tanda Tanya, yang mana yang dipelihara, mengapa bagian plafon dibiarkan rusak parah.

    Dikhawatirkan kondisi dapat mengancam keselamatan pegawai karena sewaktu waktu plafon dimaksud bisa terlepas dari tempatnya.

    Untuk itu diminta kepada Kadis Pertanian Deli Serdang tidak keberatan memberikan penjelasan terkait pemeliharaan gedung tersebut. ( Red  )

  • 34 Orang Terdakwa Kasus Narkoba, Kajati Sumut Tuntut Hukuman Mati

    34 Orang Terdakwa Kasus Narkoba, Kajati Sumut Tuntut Hukuman Mati

    Medan, mediatribunsumut.com

    34 orang terdakwa kasus Narkoba, Kajati Sumut tuntut hukuman mati.

    Hingga bulan Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut hukuman mati terhadap 34 terdakwa kasus narkotika dan obat psikotropika (narkoba), sementara 7 terdakwa lainnya dituntut hukuman seumur hidup.

    Hal ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto SH, MH, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Minggu (21/05 ).

    Lebih lanjut, Yos A Tarigan menjelaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jajaran Kejati Sumut telah menuntut pidana mati terhadap 10 terdakwa pada bulan Januari. Dari jumlah tersebut, 7 terdakwa berasal dari Kejari Medan dan 3 terdakwa berasal dari Kejari Asahan.

    “Selanjutnya, pada bulan Februari terdapat 6 terdakwa kasus narkotika yang dituntut pidana mati, dengan 4 terdakwa dari Kejari Deli Serdang dan 2 terdakwa dari Kejari Medan,” ungkap Yos.

    Pada bulan Maret, terdapat 9 terdakwa yang dituntut pidana mati, yaitu 5 terdakwa dari Kejari Medan dan 4 terdakwa dari Kejari Asahan.

    Sementara itu, pada bulan April, sebanyak 8 terdakwa dituntut pidana mati, dengan 3 terdakwa dari Kejari Batubara dan 5 terdakwa dari Kejari Medan.

    Yos, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, menegaskan bahwa kejahatan narkotika adalah sebuah tindak kejahatan serius dan luar biasa, sehingga negara harus bertindak tegas dan keras terhadapnya.

    Pelaksanaan hukuman mati tidak hanya bertujuan untuk memberikan efek jera dan hukuman yang setimpal, tetapi yang lebih penting adalah untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    “Kami juga terus berupaya secara berkesinambungan untuk menyelamatkan generasi muda melalui penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, pesantren, kampus, dan kegiatan lainnya, dengan tujuan agar masyarakat mengenal hukum dan menjauhi pelanggaran hukum,” tegasnya.

    Yos menambahkan bahwa untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika, semua elemen masyarakat harus memiliki kepedulian dan turut berpartisipasi dengan melaporkan atau memberitahukan jika ada keluarga, kerabat, atau teman yang terperangkap dengan narkotika ini.

    “Paling tidak, kita ikut berperan untuk memutus mata rantai peredaran dan pengguna narkotika ini,” tegasnya.

    BACA JUGA: Bupati Asahan Buka Raimuna Cabang Asahan Tahun 2023
    “Setidaknya, kita semua dapat berperan serta dalam memutus mata rantai peredaran dan penggunaan narkotika ini,” tambahnya.

    Dengan demikian, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani kasus-kasus narkotika. Tuntutan pidana mati terhadap 34 terdakwa dan pidana seumur hidup terhadap 7 terdakwa menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan narkotika.

    Upaya tersebut jugac didukung oleh kampanye penyuluhan hukum yang melibatkan berbagai kalangan, seperti sekolah, pesantren, kampus, dan masyarakat pada umumnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum serta mencegah penyalahgunaan narkotika.

    Semua elemen masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melaporkan dan memberitahukan jika mengetahui adanya kasus yang melibatkan keluarga, kerabat, atau teman.

    Dengan kerja sama dan partisipasi yang kuat, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.   (. Red / Rdn )

  • Ketua DPD PWRI Sumut Harapkan Kinerja Ditingkatkan

    Ketua DPD PWRI Sumut Harapkan Kinerja Ditingkatkan

    Medan, mediatribunsumut.com

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumatera Utara ( Sumut ) berharap kinerja dapat ditingkatkan.

    Keseriusan pengurus dan anggota dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja organisasi yang menaungi wartawan dari berbagai media, salah satunya dapat dilihat dari karya jurnalistiknya.

    Demikian ditegaskan Ketua DPD PWRI Sumut Dr. Masdar Limbong, M.Pd pada acara halal bihalal 1444  H tahun 2023 di jalan William Iskandar Komplek MMTC Lantai dua, Minggu (21/05 ) sekira pukul 14.40 Wib sampai selesai.

    Untuk itu mari kita saling bahu membahu untuk lebih pro aktif sesuai profesi menyampaikan informasi akurat baik dari kegiatan intansi pemerintahan mau pun di tengah tengah masyarakat, ungkap Dosen di salah satu Perguruan Tinggi ternama di Sumatera Utara.

    Pertemuan di penghujung bulan Syawal ini, mari kita manfaatkan halal bihalal ini saling membuka hati dan membuka pintu maaf kita bersama dikesempatan baik ini, pinta Masdar.

    Kegiatan ini khusus untuk keluarga besar DPD PWRI Sumut yang diikuti pengurus dari beberapa kecamatan, ujar beliau.

    Ini bertujuan untuk meningkatkan jalinan silaturahmi sembari memacu semangat kinerja DPD PWRI Sumut termasuk kecamatan.

    Saya sangat berharap organisasi yang menaungi kita ini lebih berperan dan lebih aktip, baik di bidang sosial masyarakat.

    Pemberitaan di media masing masing baik media online dan media cetak adalah hasil dari profesi dan tupoksi kita sebagai jurnalistik, tutup Dr. Masdar Limbong

    Pantauan awak media ini, rangkaian demi rangkaian acara berjalan dengan baik .

    Untuk mengambil berkah acara tersebut, dilaksanakan siraman rohani yang dipercayakan kepada Al ustazd Dr. Iwan Nasution yang merupakan Penasehat DPD PWRI Sumut.

    Pada acara tersebut hadir Wakil ketua Supriadi, Sekretaris Joko Imawan SPdI, MM. Bendahara, Wakil Sekretaris, Ketua OKK Sugianto Marpaung, SH, Ketua Invesigasi, Bidang bidang dan hadir juga para pengurus kabupaten dan anggota.

    Dipenghujung acara seluruh anggota PWRI yang hadir saling bersalam salam secara bergilir kepada Ketua DPD dan seluruh pengurus dan anggota dan ditutup makan makan bersama serta foto bersama. ( Red ).

  • Pos tanpa judul 6110

    Katanya  Kebal Hukum”  Piyan ” Tak Berkutik Saat Ditangka”

    Simalungun,mediatribunsumut.com

    Katanya kebal hukum, akhirnya M. Alfian alias Piyan(31) warga Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tidak berkutik saat diamankan Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berikut  dengan barang bukti Sabu-sabu  seberat brutto 5,81 gram.

    Sebelumnya Piyan diberitakan  beberapa media bahwa yang bersangkutan merupakan bandar sabu-sabu dari daerah perdagangan dan tidak tersentuh oleh hukum.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., membenarkan informasi penangkapan Piyan terduga bandar sabu-sabu tersebut.

    Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Personel Sat Narkoba berhasil menangkap Piyan di Kampung Jawa, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu, 20 Mei 2023 sekira Pkl.13.30 WIB.

    “Piyan berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 5(lima) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 5,81 gram, Uang hasil penjualan Rp. 245.000,- 1(satu) unit Handphone Android Samsung warna hitam, 1(satu) bundel plastik klip kosong.

    Saat dilakukan interogasi awal terhadap Piyan, ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah kota Medan, selanjutnya Team berupaya melakukan pengembangan.

    Dan saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya, “tandas AKP Adi. Minggu(21/5/2023).  (joe)

  • Bila Ada Jaksa Nakal Silahkan Laporkan

    Bila Ada Jaksa Nakal Silahkan Laporkan

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Bila ada menemukan Jaksa yang nakal silahkan laporkan, begini caranya.

    Kejaksaan Agung ( Kejagung) akan menindak tegas oknum Jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

    Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hal itu merupakan perintah tegas dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    Ditegaskan Jaksa Agung, apabila ada ditemukan yang melanggar hukum akan ditindak tegas,” jangan main main dengan hukum pada (20/ 05 ) .

    Ketut menjelaskan bahwa Kejagung memiliki sejumlah pengawas baik internal maupun eksternal.

    Pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Komisi Kejaksaan (Komjak), sama dengan Kompolnas serta Komisi Yudisial.

    Dengan demikian, masyarakat yang menemukan jaksa nakal dapat melaporkannya ke Komjak, ujar Ketut.

    “Teman-teman masyarakat, media, LSM silahkan melaporkan Jaksa nakal melalui Komjak juga boleh, nanti akan kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujarnya.

    Untuk pengawasan internal, ada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang mengawasi dari tingkat pusat sampai bawah yakni tingkat Kejaksaan Tinggi, demikian dikutip dari
    Pusat penerangan hukum kejaksaan agung republik indonesia. ( Rdn )

  • Memilukan Kondisi Anak Indonesian , Kekerasan Menanti Selalu

    Memilukan Kondisi Anak Indonesian , Kekerasan Menanti Selalu

    Jakarta, mediatribunsumut.com

    Memilukan kondisi anak di Indonesia , kekerasan menanti selalu.

    Kondisini terungkpp setelah Ketua Komisi Nasional Parlindungan Anak (Komnas PA ) menyampailkanya ke publik.

    Kasus perkosaan, sodomi, perbudakan seks anak, begal, tawuran antar sesama anak, antar kamping dan sekolah, serangan seksual, anak berkonflik dengan hukum terus saja meningkat.

    Anak yang berkebutuhan khusus terus meningkat dan situasinya memburuk. Ada banyak diantara mereka terancam dan menjadi korban kekerasan seksual, direndahkan keberadaannya ditengah-tengah kehidupan masyarakat pada umumnya, dan ada banya anak direndahkan martabat kemanusiaannya.

    Perdagangan dan penculikan anak juga terus terjadi dimana-mana, kejahatan seksual terhadap anak dilingkungan terdekat anak juga terus saja terjadi tanpa pembelaan.

    Fakta yang tidak bisa terbantakan, ada juga kasus mutilasi dan percobaan penjualan organ tubuh dan kasusnya sudah menjadi ancaman yang menakutkan bagi orangtua dan masysrakat luas.

    Anak korban perdagangan dan distribusi narkoba dan anak korban eksploitasi pornografi sudah menjadi masalah yang
    menakutkan.

    Eksploitasi ekonomi dan eksploitasi Politik juga mengancam kehidupan anak secara khusus dalam situasi politik yang sedang terjadi sekarang ini.

    Ada banyak juga anak yang terlempar dari rumah dan memilih hidup di jalanan dan ada banyak juga anak tinggal di rumah-rumah bordir dan ada pula anak yang timggal di emperan-emperan toko, stasiun dan terminal menderita sakit dan kurang gizi.

    Anak korban eksploitasi seksual komersial terjadi dimana -mana dibiarkan menderita.

    Anak korban penyiksaan dan penganiayaan juga terjadi disekitar kita, demikian juga ada banyak anak-anak kita menjadi korban stanting, penalantaran dan kurang gizi maupun korban persetubuhan sedarah..

    Ada banyak pula anak-anak kita hidup menderita di daerah-daerah pesisir, terpencil dan terisolasi tanpa mendapat jaminan haknya atas pendidikan, perlindungan juga hak atas nama.

    Dalam situasi anak Indonesia yang sedemikian memprihatikan ini dan telah mengancam masa depan anak, apa yang patut dan wajib kita lakukan terhadap anak yang dianugerakan dan dititipkan Allah kepada kita..

    Dalam situasi demikian apa langkah konkrit yang bisa kita lakukan agar bangsa ini tidak kehilangan generasi.

    Lalu berdiam dirikah kita, menutup hati dan mata kitakah melihat situasi anak sekarang ini? Bukankak menjaga dan melindungi anak merupaksm bela negara?.

    Ayo..saling bahu membahu menyelamat anak Indonesia.
    Jangan berdiam diri, menutup mata hati dan telingsa Kita.

    “Nama Baik, jauh lebih berharga dari emas, dan permata”., Merdeka!!!  ( Red  ) 

  • Disinyalir Ajang Korupsi Berjamaah Dana BOS Afirmasi Ta 2019 Di Deli Serdang

    Disinyalir Ajang Korupsi Berjamaah Dana BOS Afirmasi Ta 2019 Di Deli Serdang

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Disinyalir jadi ajang korupsi berjamaah dana Bantuan Operasinal Sekolah ( BOS ) Afirmasi Ta 2019 di Dinas Pendidikan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

    Hal ini terungkap setelah Tim awak media konfirmasi ke sejumlah satuan pendidikan di sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu.

    Dari penjelasan kepala sekolah dan operator terkuak indikasi korupsi.

    Dugaan korupsi berjamaah semakin kuat setelah Dinas Pendidikan memberikan penjelasan tertulis yang ditanda tangani Sekretaris Dinas Pendidikan.

    Penjelasan demi penjelasan patut dicurigai satuan pendidikan penerima bantuan mendapat tekanan dari Dinas Pendidikan.

    Bahkan Dinas Pendidikan melampirkan surat pernyataan sejumlah guru pinjam meminjam tablet tersebut.

    Bahkan dana BOS Afirmasi tersebut dibelanjakan pengadaan kursi dan meja.

    Terkait hal pengelolaan dana BOS Afirmasi Ta 2019, Kadis Pendidikan Deli Serdang sampai berita ini dikirim ke redaksi ( 19/05 ) masih bungkam. ( Tim ).

  • Jum’at Curhat Kapolres Binjai Dengan Tokoh Masyarakat

    Jum’at Curhat Kapolres Binjai Dengan Tokoh Masyarakat

    Hamparan Perak| mediatribunsumut.com

    Silaturrahmi dan Jum’at curhat Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang, SH, SIK, M.SI melalui Kabag Ren Polres Binjai Kompol Misrianto dengan tokoh masyarakat.

    Giat ini untuk menciptakan Kamtibmas yang Kondusif, bertempat di Cafe Prima desa Tandam Hilir I Kec Hamparan Perak Kab Deli Serdang, Jum’at (19/05 ) sekira pukul 10.O0.

    Acara dimulai dengan pembacaan doa oleh Ustad Surahman dan di lanjutkan sambutan dari Kapolsek Binjai AKP Budiadin, SH selamat datang kepada Kabag Ren mewakili Kapolres Binjai dan para undangan yang hadir pada hari ini dalam kegiatan Jum’at curhat dan kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemilu 2024.

    Harapan senada Kepala desa Tandam Hilir I Herianto “mari kita membantu Polri dalam menjaga kekondusifan menjelang pemilu 2024, Tegas nya

    Hadir juga Kasat Binmas Polres Binjai AKP Arnawati, SH, KBO Binmas IPTU IVO, Kanit Samapta IPTU Bambang Riswand, Kanit Binmas Aiptu Endra Susanto, Kanit Intel Aiptu Erwin Suyono, Kades Tandam Hulu I Sugito, Para Kadus Tandam Hilir I, Tandam Hilir II, Tandam Hulu I dan Tandam Hulu II, tokoh agama, tokoh masyarakat desa Tandam Hilir I, Hilir II, Hulu I dan Hulu II, Masyarakat desa Tandam hilir I, Hilir II, Hulu I dan Hulu II, Babinsa Tandam Hilir I Serma Iqbal, Bhabinkamtibmas desa Tandam Hilir I, Tandam hHlir II, Tandam Hulu I dan Tandam Hulu II, dan seluruh Personil Polsek Binjai.

    Kapolres Binjai melalui Kabag Ren Kompol Misrianto menerangkan kegiatan Jum’at curhat dilaksanakan bertujuan untuk menampung permasalahan yang ada di desa masing masing.

    Jum’at Curhat dibentuk dengan tujuan terbentuknya silaturahmi dari Kepolisian, TNI dan masyarakat.

    Permasalahan di desa dalam mencari solusi dan Tindakan Pidana apa yang ada di desa,” pungkasnya.

    Jum’at curhat membuka sesi tanya jawab diawali Sekdes Tandam Hilir I Jefri, agar Bhabinkamtibmas di desa lebih Fokus lagi dan jangan dibebankan tugas tugas lain.

    Suparno kadus V desa Tandam Hulu II di dusun V jln T.Amir Hamzah sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan saya mengharapkan agar lantas di Polsek Binjai berperan aktif, terjadi pencurian dan dipukuli pelakunya

    Amir Bangun Kadus 9 Tandam Hulu II di jalan baru pecahan batu sering balap liar.

    Menanggapi hal tersebut Kasat Binmas AKP Arnawati, terkait pertanyaan Sekdes Tandam Hilir I Jefri, diluar tugas tugas Bhabinkamtibmas masih ada juga tugas tugas dari Polres jadi saat ini kami sudah membentuk Polisi RW di masing masing dusun dalam membantu tugas tugas Bhabinkamtibmas.

    Lalu Suparno kadus V desa Tandam Hulu II, untuk Polsek Binjai tidak ada lalu lintas jadi saran dari Pak Kadus nantinya akan kami sampaikan ke Kasat lantas dan apabila ada permasalahan silahkan melaporkan ke Conld center 110 baik permasalahan lalu lintas atau permasalahan apapun.

    Kita tidak boleh main hakim sendiri, apabila kita menemukan pelaku kejahatan silahkan diamankan dan laporkan ke Polsek Binjai atau pun ke Bhabinkamtibmas

    Amir Bangun Kadus 9 pecahan baru desa Tandam Hulu II, untuk balap liar Polres Binjai sudah membentuk pleton siaga dalam mengatasi balap liar yang ada di wilayah hukum Polres Binjai.

    Kami juga meminta untuk orangtua agar tetap mengawasi anak anaknya agar tidak ter ikut dengan kenakalan remaja berupa balap liar.

    “Setiap warga boleh mengamankan pelaku tindak pidana dan bukan menghakimi kemudian diserahkan ke Polsek terdekat.

    Polres Binjai sudah memerintahkan jajaran Polsek agar melaksanakan kegiatan Patroli dalam mengantisipasi balap liar,” pungkas Kabag Ren Kompol Misrianto. ( Taslim ).

  • Pererat Silaturrahmi, LMP Sumut Adakan Halal Bihalal

    Pererat Silaturrahmi, LMP Sumut Adakan Halal Bihalal

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Untuk mempererat jalinan silaturrahmi seluruh kader se Sumatera Utara ( Sumut ) Laskar Merah Putih ( LMP ) mengadakan halal bihalal.

    Hari ini Jumat sore ( 18/05 ) kader LMP berkumpul di kediaman Yusraini kader LMP Deli Serdang di jalan Medan Senembah, Gang Murni Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang untuk mewujudkan agenda memperkukuh jalinan yang selama ini terlah dirajut.

    Demikian sambutan Yusraini  selaku tuan rumah dirangkai ucapan terima kasih kepada tamu dan undangan lainnya serta seluruh kader yang telah meringankan langkah untuk datang.

    Ikatan persaudaan menjadi amunisi dan kekuatan untuk mengembangkan organisasi ini.

    Ketua Markas Daerah Sumatera Utara, (Mada Sumut) Saipul Bahri S.Sos yang diwakili Wanha Mada Sumut Sekretaris Mada Wahyudi SP acara yang dilaksanakan ini adalah untuk memperkukuh ikatan persaudaan sebab ini menjadi amunisi dan kekuatan untuk mengembangkan organisasi ini.

    Terima kasih kepada seluruh yang telah mendukung dan dihadiri Ketua OKK Sumut Hata Siregar. dalam kegiatan ini, ujarnya.

    Giat halal bihalal mengadirkan ustazd Riduan dan rangkaian lainnya penyerahan santunan kepada anak yatim.

    Acara halal bihalal ditutup dengan sesi foto bersama, menjadi catatan perjalanan LMP di Sumut ( Red  )

  • Dugaan Parkir Liar Di Kantor Kecamatan Percut Sei Tuan

    Dugaan Parkir Liar Di Kantor Kecamatan Percut Sei Tuan

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dugaan parkir liar di kantor pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), Camat Masih membisu.

    Berdasarkan penjelasan Kaur Perencanaan Desa Sei Rotan Putra bahwa kutipan parkir kepada masyarakat yang datang ke kantor pemerintahan tidak hanya di kantor desa Sei Rotan, tetapi di kantor Kecamatan Percut Sei Tuan pun demikian.

    Coba bayangkan biaya parkir setiap hari dipungut di kantor Kecamatan, kalau di kantor desa ini sesekali saja, beber Putra.

    Kutipan ini tergantung pendapat masing masing mengartikannya, inikan
    sifatnya sebagai langkah pengamanan, ungkapnya.

    Di kantor desa ini tidak ada petugas keamanan khusus kendaraan, bagi yang merasa keberatan juga maklum, mungkin warga tersebut terlalu susah untuk mengikhlaskan Rp 2 ribu, ujarnya lewat whatsApp kepada Tim awak media ini.

    Banyak juga warga yang tidak mau dijaga kendaraannya, mereka memilih untuk parkir di luar, silahkan saja, tandasnya.

    Penjelasan demi penjelasan yang disampaikan Kaur Perencanaan Desa Sei Rotan menggambarkan memasuki area perkantoran di kantor desa Sei Rotan tidak aman.

    Disisi lain penguasa desa bebas berbuat kendati diduga bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

    Sekali lagi diminta kepada Camat Percut Sei Tuan dapat memberikan penjelasan, sebab sampai berita ini di kirim ke redaksi ( 18/05 ) Camat belum memberikan penjelasan. ( Tim ).

  • Diduga Dinas Perikanan Deli Serdang Sarang Korupsi

    Diduga Dinas Perikanan Deli Serdang Sarang Korupsi

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Diduga Dinas Perikanan Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sarang korupsi.

    Pasalnya berulangkali dikonfirmasi selalu jawabannya akan dijelaskan bahkan jawaban resmi Dinas Perikanan yang ditanda tangani Kadis adalah poin pertanyaan.

    Setiap dikonfirmasi, jawaban Kabid Perikanan Tangkap akan dijelaskan,
    semua kegiatan tidak saya ingat secara pasti luar kepala tanpa melihat data.

    Dengan tertutupnya Dinas Perikanan terhadap informasi publik, patut dicurigai bahwa Dinas Perikanan seolah memberi sinyal kepada publik penerima bantuan yang disalurkan kepada nelayan tidak perlu diketahui Publik.

    Sepertinya jurus mengulur waktu dan alasan lainnya lantaran ada persoalan yang harus ditutup tutupi.

    Yang pasti kegiatan dan Program informasi tidak publik bukanlah informasi yang ditutup rutupi. ( Tim  )

  • Dugaan Korupsi Berjmaah BOS Afirmasi 2019 Di Lingkungan Disdik Deli Serdang Terkuak

    Dugaan Korupsi Berjmaah BOS Afirmasi 2019 Di Lingkungan Disdik Deli Serdang Terkuak

    Deli Serdang, mediatribunsumut.com

    Dugaan korupsi berjamaah bantuan operasional sekolah ( BOS ) Afirmasi 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan ( Disdik Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terkuak.

    Indikasi korupsi kolusi dan nevotisme ( KKN ) berdasarkan jawaban tertulis resmi Sekretaris Dinas Pedidikan Deli Serdang kepada Pemred.

    Sebagaimana konfirmasi yang disampaikan Tim mediatribunsumut.com ke Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait dugaan fiktif BOS Afirmasi Ta 2019 di salah satu SDN di Kec Percut Sei Tuan menjadi terang benderang terindikasi dana BOS Afirmasi 2019 sarat permainan.

    Kepada Tim Kepala Sekolah dan operator mengatakan bahwa sekolahnya tidak pernah menerima bantuan BOS Afirmasi.

    Di sekolah pemerintah lainnya penerima BOS Afirmasi terkauk bahwa pengadaan barang diarahkan ke satu perusahaan.

    Temuan lainnya di kecamatan Pantai Labu Juga kecamatan Tanjung Morawa, kepada Tim,  para kepala sekolah SDN mau pun SMPN menjelaskan soal penggunaan BOS Afirmasi.

    Dengan demikian jawaban kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan berbeda, ini benar benar fakta dan bukan drama.

    Lantas siapa sebenarnya yang tidak jujur kepala sekolah ataukah Dinas Pendidikan.

    Waktu akan menjawabnya sebab jika salah satu tidak jujur maka pembohongan pablik tak dapat dielakkan. ( Tim  )

  • Makhunik: Desa Orang-Orang Kerdil Berusia 1.500 Tahun Terungkap dalam Penelitian Terbaru

    Makhunik: Desa Orang-Orang Kerdil Berusia 1.500 Tahun Terungkap dalam Penelitian Terbaru

    TribunStory – Makhunik, sebuah desa yang terletak di Provinsi Sistan dan Baluchestan, Iran, telah menjadi sorotan dunia dengan klaim bahwa desa ini pernah dihuni oleh komunitas orang-orang kerdil. Mitos dan legenda seputar desa ini telah beredar selama berabad-abad, dan penelitian terbaru telah membawa kami lebih dekat untuk memahami sejarah unik Makhunik.
    Dalam penelitian yang dipimpin oleh tim arkeolog dan antropolog terkemuka, yang melibatkan pakar dari berbagai negara, bukti-bukti baru telah ditemukan yang mengungkapkan beberapa rahasia yang terkait dengan keberadaan desa ini. Tim peneliti berhasil mengumpulkan artefak dan sisa-sisa bangunan yang menunjukkan bukti kehidupan masyarakat yang pernah tinggal di Makhunik pada masa lalu.
    Salah satu temuan yang menarik adalah arsitektur unik desa ini. Ditemukan pintu-pintu dan furnitur berukuran kecil yang sesuai dengan tinggi tubuh manusia yang lebih pendek. Ini mendukung legenda tentang orang-orang kerdil yang pernah menghuni Makhunik.
    Selain itu, temuan tulang manusia dengan tinggi tubuh yang lebih pendek daripada rata-rata manusia modern juga memberikan indikasi tentang populasi yang memiliki karakteristik fisik yang berbeda. Dr. Farah Ahmadzadeh, seorang antropolog terkemuka yang terlibat dalam penelitian ini, menjelaskan, “Kami telah menemukan bukti yang mendukung legenda dan mitos seputar Makhunik.
    Namun, penting untuk memahami bahwa kondisi medis seperti kerdilisme bisa menjadi faktor di balik temuan kami, bukan komunitas kerdil sejati seperti yang digambarkan dalam cerita rakyat.”Penemuan ini telah memicu minat global terhadap Makhunik, dan para wisatawan yang penasaran mulai mengunjungi desa ini untuk melihat secara langsung artefak dan sisa-sisa bangunan yang terkait dengan kisah-kisah legendaris tersebut. Pemerintah setempat telah berkomitmen untuk menjaga dan mempromosikan warisan budaya Makhunik dengan memperhatikan sensitivitas masyarakat setempat.
    Meskipun penelitian ini memberikan beberapa wawasan tentang sejarah desa yang unik ini, masih ada banyak misteri yang harus dipecahkan. Para peneliti berharap penemuan lebih lanjut dan analisis lebih mendalam akan membantu kita memahami sejarah Makhunik dengan lebih baik, serta mengungkapkan peran yang dimainkan oleh orang-orang yang pernah tinggal di sana.
    Makhunik terus menjadi magnet bagi para peneliti, sejarawan, dan penggemar sejarah yang ingin mengungkap kebenaran di balik legenda yang mengelilinginya.
    Dalam beberapa tahun mendatang, kita mungkin akan melihat perkembangan yang lebih menarik dan temuan yang lebih mengejutkan dari desa ini, menghadirkan pengetahuan baru tentang kehidupan manusia pada zaman kuno yang misterius.