Blog

  • Enam Tersangka Penganiayaan Sadis Diringkus Polres Sergai

    Enam Tersangka Penganiayaan Sadis Diringkus Polres Sergai

    Sergai | mediatribunsumut.com

     

    Enam tersangka penganiayaan terhadap juliadi Alias Ego (32) warga Dusun I Desa Gempolan kampung banjar Kecamatan Sei Bamban diringkus sat reskrim polres sergai, Sabtu (4/3/2023).

    Penangkapan ke Enam tersangka penganiayaan berdasarkan laporan juliadi terhadap dirinya pada hari jumat 24 februari 2023 sekira pukul 18.00 wib di gardu Desa Pon kecamatan Sei Bamban kab sergai.

    Kapolres Sergai  AKBP Ali Machfud pada wartawan mengatakan,hari Jum’at tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib tepatnya di Dusun I Desa Gempolan Kp Banjar Kec Sei Bamban Kab Sergai. Korban dijemput oleh teman Pelapor, Dedek lalu mereka pergi ke Gardu Ds Kampung Pon.

    Setelah sampai korban sudah di tunggu oleh pelaku  dan teman temannya lalu langsung memukul korban pada bagian kepala sehingga korban terjatuh dan memijak mijak tubuhnya.

    Lalu tangan korban di ikat oleh tali timba lalu korban dinaikkan kedalam mobil Toyota Avanza warna silver dan di bawa ke daerah sialang buah. Sesampainya di sialang buah, pelaku dan kawan-kawan kembali memukuli korban. lalu pelapor kembali dinaikan kedalam mobil dan di bawa ke daerah besitang.

    Sesampainya di besitang palaku menutup wajah korban dengan menggunakan handuk dan tangan di borgol. Selanjutnya langsung di buang ke dalam sungai dan pelaku bersama kawan kawan pergi meninggalkan korban.

    Setelah korban mendengar bahwa pelaku dan kawan kawannya sudah pergi, ia naik kembali ke darat dan berusaha membuka borgol dan mencari pertolongan.

    Atas kejadian tersebut Juliadi merasa keberatan kemudian membuat pengaduan / Laporan ke Polres Serdang Bedagai Guna di proses Sesuai Hukum Yang Berlaku di Negara Republik Indonesia.

    Adapun ke Enam Pelaku penganiayaan yang di ringkus sat reskrim polres sergai DlE (28) warga Desa Sukadamai,IP((32) warga Desa Kampung Pon,HG (43) warga Simpang Bedagai,RW (33) warga Desa Kampung Pon,AD (32), warga Desa Kampung Pon dan ZM(47) warga Desa Kampung Pon dan ke enam pelaku kini di amankan di polres sergai, tandas Kapolres. (red)

  • Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Galang dan Polresta Deli Serdang Ciduk Pelaku Penikaman

    Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Galang dan Polresta Deli Serdang Ciduk Pelaku Penikaman

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

     

    Hanya butuh delapan jam, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Galang dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, mengamankan MR (23), warga Dusun III, Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

    MR merupakan pelaku penikaman terhadap Sugimin (53), yang juga warga Dusun III, Desa Nagorejo, Kecamatan Galang.

    MR menikam korban, pada Sabtu petang, 4 Maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB. Mirisnya, penganiayaan (penikaman) itu dilakukan pelaku di halaman rumah korban.

     

    Tak terima atas apa yang dilakukan pelaku, korban dan keluarganya memilih untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan di Polsek Galang.

    Berbekal laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, Minggu dini hari (5/3/2023), sekira pukul 02.30 WIB, pelaku diciduk polisi ketika sedang di rumah abangnya di Gang Malinda, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.

    “Benar, pelaku telah diamankan atas kasus penganiayaan terhadap korban, Sugimin. Penyebab penganiayaan tersebut, pelaku mengatakan karena merasa sakit hati atas perkataan korban. Namun, kami masih melakukan proses penyelidikannya. Selanjutnya, kami akan melengkapi berkas-berkasnya guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Galang, AKP PS Simbolon ketika dikonfirmasi.

    Penganiayaan itu sendiri berawal saat korban baru pulang dari warung membeli rokok. Tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung menganiaya korban. Pelaku menikam korban dengan pisau yang sudah dibawanya. Akibatnya, korban mengalami luka dan mengeluarkan darah cukup banyak di pipi kanan, perut dan punggung belakang dekat ketiak kanan.

    Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah dan tidak berdaya.

    Korban kemudian dibawa keluarganya ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sehat Tanjung Morawa dan kemudian dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam untuk mendapat pertolongan dan perawatan medis.

    (Nal)

  • Komit Terus Laksanakan Konsolidasi PPP Deli Serdang Wajib Menang Di Pemilu 2024

    Komit Terus Laksanakan Konsolidasi PPP Deli Serdang Wajib Menang Di Pemilu 2024

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

     

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Deli Serdang memastikan tidak akan pernah berhenti melakukan konsolidasi, baik internal maupun eksternal demi menyongsong kemenangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

    Foto, seluruh pengurus DPC PPP kabupaten Deli Serdang dan seluruh caleg kabupaten Deli Serdang dari partai PPP

    Penegasan ini kembali ditegaskan Ketua DPC PPP Kabupaten Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH pada Rapat Koordinasi DPC PPP Deli Serdang dengan Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) PPP se-Kabupaten Deli Serdang di Kantor DPC PPP Deli Serdang, Jalan Karya Jasa, Desa Tanjung Garbus, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (5/2/2023).

    “Konsolidasi ini akan terus dilakukan agar masyarakat bisa kembali ke PPP. Ini bisa diraih kalau kita terus semangat dan istiqamah,” tegas Misnan Aljawi di acara yang dihadiri seluruh pengurus DPC PPP Deli Serdang, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara, caleg PPP untuk DPRD Deli Serdang, dan lainnya.

    Selain itu, Misnan yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Deli Serdang juga menekankan kepada seluruh caleg PPP untuk segera mencari saksi, karena partai sudah menyiapkan enam ribu formulir.

    Misnan juga menegaskan seluruh caleg dan kader PPP se-Kabupaten Deli Serdang untuk tidak mengkhawatirkan isu penundaan Pemilu 2024 yang sedang hangat-hangatnya diperbincangkan.

    “Mulai hari ini sudah harus mencari saksi. Jangan berangan-angan Pemilu ditunda, itu tak perlu diurusi. Persiapkan caleg harus disegerakan, karena pada bulan Mei 2023 nanti akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kita akan verifikasi caleg-caleg yang benar-benar bisa mendongkrak partai. Full berjuang,” pungkas Misnan.

    Ditegaskan juga DPC PPP akan menjamin sepenuhnya, siapapun nantinya caleg yang mampu meraih suara terbanyak, maka dia akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota legislatif. Bukan persoalan pengurus partai atau tidak. Dan itulah ciri khas dan bentuk keadilan yang dijalankan PPP. Maka dari itu, setiap caleg PPP harus punya visi dan misi untuk meraih kemenangan.

    “Targetnya wajib menang. Dengan catatan, semua caleg harus kompak. Jangan main sendiri, karena itu mustahil,” pesan Misnan yang merupakan anggota DPRD Deli Serdang dua periode ini.

    Di tempat yang sama, Ketua DPW PPP Sumatera Utara (Sumut), Jafaruddin SPd MSi memberi arahan perihal langkah dan strategi serta sasaran untuk mencapai kemenangan di Pemilu 2024 mendatang.

    “Tahun 2024 sudah tidak lama lagi. Tidak sampai satu tahun lagi. Dalam menghadapi Pemilu ini, ada strategi yang harus dilakukan. Strategi adalah upaya untuk mencapai tujuan. Dan tujuannya adalah meraih kemenangan,” ucap Jafaruddin Harahap.

    Untuk meraih kemenangan itu, ada empat langkah politik yang harus dilakukan. Pertama, lakukan sosialisasi semaksimal mungkin dan secara berkesinambungan atau terus menerus. Kedua, kompromi untuk meyakinkan masyarakat, membentuk tim, relawan, dan sebagainya. Ketiga, negosiasi dan terakhir, konfrontasi.

    “Jangan ketukar-tukar. Lakukan sesuai urutan. Dan ini yang harus digarisbawahi, jika di suatu daerah yang dalam sejarahnya tidak pernah menyumbang suara, tidak pernah memilih PPP, maka rekrut lah generasi milenial. Jadi, jangan putus asa,” pesan Jafaruddin Harahap.

    Sedangkan untuk sasaran Pemilu 2024, ada lima hal. Kelima hal itu, antara lain umat, kaum dhuafa, perempuan, generasi muda (kaum milenial), dan netizen alias warganet.

    Masih dalam paparannya, Jafaruddin Harahap juga semangat kepada seluruh caleg PPP dengan memberi analogi tentang permainan catur dan sepakbola.

    Pada permainan catur, pion itu tidak pernah berhenti melangkah, tidak takut mati. Nah, atas konsistensi dan keteguhan hati itu, sebuah pion bisa berubah menjadi bidak lainnya. Bisa menjadi perwira, bahkan seorang ratu.

    Sama halnya dengan filosofi permainan sepakbola. Dalam permainan sepakbola, seorang kiper tugasnya tidak melulu menjaga gawang. Tapi bisa menjadi orang pertama yang membangun serangan, malah bukan mustahil bisa mencetak gol di gawang lawan.

    “Saya mengibaratkan ini adalah jihad. Ini bukan persoalan kaya. Lantas, kalau kaya bisa sombong, yakin akan menang. Belum tentu! Semua itu atas ridha Allah SWT. Semua tergantung usaha kita. Karena hasil itu tidak akan mengkhianati proses,” beber Jafaruddin Harahap. (Red)

  • Legislator PKS Sumut, Dedi Iskandar, SE : “Kita ‘Allout’ lah Untuk Masyarakat Kualuh Leidong”

    Legislator PKS Sumut, Dedi Iskandar, SE : “Kita ‘Allout’ lah Untuk Masyarakat Kualuh Leidong”

    Labura | mediatribunsumut.com

     

     

    Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, DAPIL SUMUT VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dedi Iskandar, SE gelar Reses di desa Pangkalan Lunang, kecamatan Kualuh Selatan, kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Sabtu, (04/3/2023).

    Acara dimulai dengan Lantunan ayat suci Al- Qur’an oleh Qori siti Hawa, dilanjutkan dengan pembacaan Doa oleh Ustadz Manaf, Santunan kepada Anak yatim, serta kata sambutan dari Pemerintah kecamatan Kualuh Leidong dan Tokoh Masyarakat.

    Dalam paparannya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS asli kelahiran kabupaten Labuhan Batu Utara ini, menyampaikan kebahagiaanya dapat bertatap muka dengan masyarakat Kualuh Leidong, yang hari ini hadir dari berbagai desa, baik dari Pangkalan Lunang, Simandulang, Leidong, Air Hitam, Teluk pulai Luar dan Teluk Pulai Dalam.

    Ketua paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (PUJAKESUMA) kabupaten Labuhan Batu Utara ini juga menjelaskan dan mengedukasi masyarakat tentang tugas pokok dan fungsi anggota DPRD.

    Dalam kegiatan reses tersebut terlihat masyarakat yang hadir cukup antusias terutama yang hadir dari desa teluk pulai Dalam, padahal akses jalan menuju lokasi acara sangat rusak parah.

    Selain menyerap aspirasi masyarakat yang hadir, legislator yang terkenal paling sering blusukan ini juga memaparkan apa-apa yang telah dirinya baktikan untuk tanah kelahiran selama menjabat menjadi anggota legislatif provinsi Sumatera Utara, terutama keaktifan beliau mendorong program pemerintah provinsi ke kabupaten Labuhan Batu Utara, diantaranya adalah pemasangan meteran listrik bagi warga yang tidak mampu, bedah rumah, BPJS gratis, bantuan nelayan berupa boks ikan dan jaring, rehabilitasi rumah ibadah, sekolah, Bantuan UMKM dan normalisasi tanggul sungai.

    Selain mendorong program pemerintah provinsi, Dedi Iskandar SE juga meluncurkan program pribadi yang bersumber dari gaji Dedi Iskandar SE yakni program bantuan modal bagi pelaku usaha mikro Kecil dan menengah (UMKM) di 80 desa yang ada di Kabupaten Labuhan Batu Utara.

    Dalam kesempatan ini juga Dedi Iskandar memperkenalkan kepada masyarakat Kualuh Leidong kandidat Bakal Calon Anggota DPRD Tingkat II Kab. Labura Dari PKS tahun 2024 Mendatang, yaitu yang pertama, Joko Imawan, S. Pd.I., MM salah satu Putra Daerah Kualuh Leidong Tepatnya kelahiran Desa Teluk Pulai Dalam, tamatan S2 Magister Manajemen Disalah satu Kampus ternama di Surabaya, Joko Imawan juga aktif di Dunia jurnalis, Lembaga Bantuan Hukum, organisasi Kemasyarakatan dan kegiatan- kegiatan sosial lainya, Dan yang kedua Sulaiman.

    Hadir juga dalam acara tersebut, Pimpinan Ranting Muhammadiyah & Pemuda Muhammadiyah, serta Aisyiah Teluk Pulai Dalam, LAN, PPMI, dan Tokoh masyarakat lainya, Acara reses ini diakhiri dengan bersalam- salaman dan photo bersama

    (Red)

  • Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak Di Pasuruan Terulang Lagi

    Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak Di Pasuruan Terulang Lagi

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

    Kasus kekerasan fisik dengan cara memukul kepala, menampar wajah, menendang perut, dan menginjak kepala korban pada saat korban terkapar di aspal jalan yang terlihat pada video yang tersebar di masyarakat yang dilakukan empat pelaku terhadap seorang siswa di desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Pasuruan Jawa Timur mendapat atensi Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dan meminta Polres Pasuruan untuk memberikan perlindungan korban dan memeriksa empat pelaku kekerasan fisik secara intensif.

    Tindakan kekerasan fisik yang terlihat pada video yang tersebar ditengah masyarakat telah mendapat reaksi keras dari masyarakat, karena kasus tindak kekerasan fisik yang hampir sama dan serupa apa yang dilakukan Mario Dandy anak dari seorang pejabat keuangan negara terhadap David usia 16 tahun merupakan tindakan sadis, apalagi dilakukan secara bersama oleh empat pelaku usia anak dan mengabadikan tindak pidana kekerasan fisik itu dan menyebar luaskan kepada masyarakat.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Faroul Ashadi Haiti menjelaskan ke empat pelaku sudah diamankan polisi itu adalah korban para pelaku menjadi sakit hati lantaran korban tidak pernah membalas ajakan pelaku kepada korban untuk berkumpul dan nongkrong.

    Mengutip penjelasan Kasat Reskrim Polres Pasuruan kasus kekerasan fisik yang terjadi Kamis 02/03/23 itu bermula dari ketidakmauan korban diajak pelaku berkumpul. Itulah pemicu terjadinya kekerasan fisik keji dan sadis itu.

    Sehubungan pelaku dan korban masih dalam usia anak, maka penanganannya pun harus hati-hati dan wajib pula menggunakan perlindungan khusus dan Undang-undang tentang Sistim Peradilan Tindak Pidana Anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Medan Sabtu 04/03/23.

    Arist Merdeka mengatakan, untuk memberikan perlindungan anak baik sebagai korban dan pelaku, dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke Pasuruan untuk menemui korban dan keluarganya di Desa Surono Prigen, guna mendapat informasi yang detail dan lengkap atas peristiwa itu demikian juga dengan keluarga ke empat pelaku.

    Mengingat ke empat pelaku masih usia anak, kunjungan kerja Komnas Perlindungan Anak juga akan melakukan audensi dengan Polres Pasuruan untuk mendapat langkah’-langkah hukum apa yang akan ditetapkan dalam perkara anak berkonflik dengan hukum ini.

    Demikian juga Kunjungan kerja Komnas Perlindungan anak yang direncakan akan dilakukan selama tiga hari dimulai dari tanggal 09 hingga tanggal 11/04/23 juga akan menemui Komunitas Pekerja jurnalistik di Pasuruan, demikian juga komunitas pekerja Sosial peduli anak di Pasuruan.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan kepada media, untuk mengkoordinasikan penegakan hukum terhadap meningkatnya kasus pelanggaran hak anak di Jawa Timur termasuk kasus kekerasan fisik yang dilakukan ke empat pelaku, kunjungan kerja ini juga akan melakukan audensi dengan Kapolda Jawa Timur, dan demikian juga dengan Bupati dan Walikota Pasuruan, guna mengetahui langkah apa saja yang dilakukan pemerintah terhadap pelanggaran hak anak di Pasuruan.

    Dan untuk mengawal proses hukum tindak pidana yang dilakukan anak ini, Komnas Perlindungan Anak segera berkoordinasi dengan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak Jawa Timur., tegas Arist.

    (Red)

  • Menjemput Aspirasi, Anggota DPRD Provinsi Ir. Hj. Anita lubis Gelar Reses II Di Medan Estate

    Menjemput Aspirasi, Anggota DPRD Provinsi Ir. Hj. Anita lubis Gelar Reses II Di Medan Estate

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

     

    Dalam kegiatan reses II anggota dewan perwakilan rakyat Provinsi Sumatra Utara kali ini dimana ibu Ir. Hj. Anita Lubis menerima langsung aspirasi masyarakat.

    Dimana masyarakat Medan estate sangat antusias menyampaikan keluhan atau permasalahan yang ada di desa, Dany salah seorang peserta reses menyampaikan di mana masalah Drainase yang ada di jalan Letda Sujono, begitu juga Pak Silalahi yang menyampaikan hal yang sama terkait buruk nya drainase yang ada di lokasi PGI Sumut yang setiap ada hujan bisa di pastikan akan banjir.

    “Baik pak, untuk masalah Drainase yang ada di jalan Letda Sujono itu Jalan Negara, oleh karena itu ranah nya pusat, maka kami hanya menyampaikan ke pusat, dan untuk daerah PGI Sumut, kita sampaikan ke daerah Deli Serdang karena itu tanggung jawab kabupaten, bukan Provinsi dan itupun akan kita sampaikan kepada dinas terkait agar segera di kerjakan dan menjadi atensi” Jelas Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara itu.

    Hadir dalam acara reses II anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara Ir. Hj. Anita Lubis, Camat Percut Sei Tuan yang di wakili Sekcam Nasib Solihin, Kepala Desa Medan Estate Asdat Lubis, dan seluruh perangkat desa Medan estate.

    Camat yg di wakili Sekcam mengatakan,“Sangat berterima kasih atas kedatangan wakil rakyat yg dimana ibu ini dulunya daerah pemilihan deli Serdang jadi pak sekcam menyampaikan kepada masyarakat mari kita sama sama mendukung pembangunan kabupaten Deli Serdang ini terkhusus kecamatan percut sei tuan.” Sebut pak sekcam

    Kepala desa medan estate asdat lubis menyampaikan. “selamat datang kepada ibu Anita lubis, inilah desa kami bu dan masyarakat kami, terimakasih atas kunjungan ibu ke desa kami kiranya ke depan nya reses seperti ini bisa di laksanakan lagi.” sambut pak kades Asdat Lubis.

    Masih kata kades, kepada semua masyarakat yg hadir tolong sampaikan apa saja yg ada persoalan di desa kita, Selagi ada wakil kita dari propinsi, Tutup kades.

    (Red)

  • PPK Perintahkan Penyedia Jasa Pelaksana Perbaiki Jalan Amblas Jembatan Paluh Merbau

    PPK Perintahkan Penyedia Jasa Pelaksana Perbaiki Jalan Amblas Jembatan Paluh Merbau

    DELI SERDANG | mediatribunsumut.com

     

     

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Paluh Merbau, Jhon Erikson Purba memerintahkan Penyedia Jasa Pelaksana untuk memperbaiki kedua sisi menuju jembatan Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

    Amblasnya kedua sisi jembatan yang sebenarnya sudah selesai dikerjakan itu, disebabkan tingginya curah hujan.

    “Sudah kita perintahkan Penyedia Jasa Pelaksana untuk segera memperbaiki jalan yang amblas. Perlu diketahui bukan jembatan yang rusak. Saat ini proses perbaikan sedang berlangsung. Terimakasih kepada masyarakat dan media yang sudah ikut mengkawal proses pembangunan jembatan tersebut,” kata Jhon Erikson Purba saat dihubungi, Sabtu (4/3/2023) di Lubuk Pakam.

    Dijelaskannya, pekerjaan jembatan tidak ada yang rusak. Cuma tanah timbun yang sudah diaspal menuju jembatan yang amblas.

    Foto: Penyedia Jasa Pelaksana setelah diperintahkan pihak PPK memperbaiki jalan yang amblas menuju jembatan Paluh Merbau di Percut Sei tuan, Sabtu (4/3/2023).
    Foto: Penyedia Jasa Pelaksana setelah diperintahkan pihak PPK memperbaiki jalan yang amblas menuju jembatan Paluh Merbau di Percut Sei tuan, Sabtu (4/3/2023).

    “Bisa saja karena tanah ditimbun, akibat hujan deras maka tanah makin meresap ke bawah dan amblas. Sedang kita perbaiki saat ini dengan menggunakan material ke yang amblas kemudian akan diaspal. Amblas jalan tidak total, hanya berdiameter kurang 1 meter dengan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter dan sedang diperbaiki,” katanya.

    Terkait anggaran untuk perbaikan, kata dia, dibebankan pada Penyedia Jasa Pelaksananya. Sebab pekerjaan itu masih tahap proses pemeliharaan dan belum dilakukan pembayaran.

    “Rekanan sudah di lokasi memperbaiki tanah yang amblas. Belum dilakukan pembayaran kepada kontraktor dari Dinas SDABMBK Deli Serdang,” terang Purba.

    Dia juga mengapresiasi perhatian media dan masyarakat untuk progres pengerjaan jembatan itu. Mulai dari awal sampai selesai.

    “Untuk itu kami mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian pekerjaan jembatan tersebut yang akan diyakini sangat meningkatkan perekonomian warga sekitar. Tanpa pengawalan masyarakat mungkin pekerjaan jembatan tersebut tidak dapat berjalan baik,” kata Jhon Erikson Purba menutup.

    (Red)

  • Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Melakukan Kunjungan Kerja Ke Deli Serdang

    Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Melakukan Kunjungan Kerja Ke Deli Serdang

    Sumatra Utara | mediatribunsumut.com

     

    Untuk merespon meningkatnya Pelanggaran Hak Anak dan status Deli Serdang Zona Merah tindak kekerasan khususnya tindak kekerasan seksual terhadap anak, mendesak Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk melakukan kunjungan kerja ke Deli Serdang.

    Kunjungan kerja yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak hari ini 02-04 Maret 2023 dengan agenda mengunjungi Para aktivis perlindungan anak, pengurus Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, otoritas perlindungan Anak dilingkungan pemerintah, Bupati, Kapolres Deli Serdang, Kapoldasu dan otoritas desa, kepala Desa dan pemangku kepentingan perlindungan Anak dan komunitas media, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak didampingi Tim Media dan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak.

    Lebih lanjut tim media menginformasikan bahwa Kunjungan Kerja Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak akan diawali hari pertama Kamis 02/03 mengunjungi Keluarga anak Korban kekerasan seksual yang disertai dengan menghilangkan hak hidup secara paksa seorang anak usia 3 tahun di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, untuk memberikan dukungan moral dan untuk mengetahui kronologi dan duduk masalahnya.

    Selepas itu, tim Komnas Perlindungan Anak mengagendakan bertemu Kapolres Deli Serdang untuk mendapat informasi penanganan masalah-masalah anak korban kekerasan seksual dan pelanggaran hak anak lain maupun anak sebagai saksi, pelaku maupun korban, termasuk perkembangan penanganan kasus pembunuhan anak usia 3 tahun yang menggemparkan masyarakat Desa Paya Gambar di Batang Kuis.

    Selanjutnya kunjungan kerja akan diusahakan menemui Bupati Deli Serdang dan pemegang otoritas dan pemangku kepentingan perlindungan anak termasuk kepala desa untuk mengetahui sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan untuk merespon Status Zona Merah Kekerasan terhadap anak di Deli Serdang.

    Untuk mendapat informasi dan data mengenai pelanggaran hak anak di Deli Serdang, juga akan mengunjungi komunitas media di Deli Serdang.

    Dan untuk menindaklanjuti MoU Polda Sumatera dengan Komnas Perlindungan Anak Propinsi Sumatera Utara yang ditandatangani beberapa minggu lalu mengenai pendampingan kasus pelanggaran hak anak serta menindaklanjuti kerjasama tukar informasi dan pelatihan.

    Untuk mengetahui pendampingan terhadap masalah-masalah anak di wilayah hukum Deli Serdang dan Sumatera Utara, kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan untuk melakukan diskusi dekat guna mendapatkan informasi mengenai kendala-kendala dan kesulitan dalam penanganan kasus.

    Dari hasil kunjungan kerja Komnas Perlindungan Anak dan tim Litigasi dan Advokasi intuk Rehabilitasi sosial anak ini diharapkan dapat membangun gerakan Perlindungan Anak berbasis komunitas dengan cara membangun partisipasi masyarakat sebagai Pelapor dan Pelapor Perlindungan Anak, sehingga masalah anak di Deli Serdang sebagai masalah bersama atau “common issue”.

    Kunjungan kerja Komnas Perlindungan selama 3 hari ini akan diakhiri dengan evaluasi dan rekomendasi yang melibatkan Komnas Perlindungan Anak Deli Serdang dan Komnas Perlindungan Anak Sumatera Utara dan sejumlah media dan aktivis Komnas Perlindungan Tingkat Desa dan Kecamatan, demikian disampaikan tim media dan tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak.

    (Red)

  • Kebijakan Gubernur NTT Menuai Keresahan Orang Tua Dan Masyarakat

    Kebijakan Gubernur NTT Menuai Keresahan Orang Tua Dan Masyarakat

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

    Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor S memajukan jam masuk sekolah untuk siswa dan siswi setingkat SMA jam 07.00 menjadi jam 5 pagi menuai protes masyarakat.

    Kebijakan memajukan jam belajar menjadi jam 5 pagi dilakukan untuk meningkat mutu pendidikan dan kemampuan bersaing termasuk eros kerja. Meningkatkan disiplin dan daya saing.

    Uji coba kebijakan ini diterapkan di sepuluh sekolah di NTT, namun Dinas Pendidikan NTT telah menerima kritik dari orang tua murid dan anggota masyarakat lain juga dari pengamat pendidikan di NTT khususnya di Kupang.

    Gubernur NTT mengatakan dengan memajukan jam sekolah dan jam belajar bagi siswa dan siswi SMA dan SMK merupakan aksi mendisplinkan peserta didik, agar peserta didik dapat bersaing dengan peserta didik wilayah lain, karena fakta menunjukkan bahwa siswa dan siswi SMA di NTT mutunya kalah bersaing dengan siswa dan siswi di wilayah lain.

    Kebijakan ini mendapat kritik sangat pedas dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.

    “Pertanyaannya mengapa lemahnya mutu pendidikan di NTT dan tidak mampunya siswa dan siswi SMA dan setingkat kala mutunya dengan siswa dan siswi SMA ditempat lain justru Anak yang dipersalahkan”. Kata Arist.

    Bukanlah berkaitan dengan fasilitas, prasarana dan mutu pengajaran tidak ada korelasinya dengan mengubah jam masuk menjadi jam 5 pagi.

    Apakah pak Gubernur bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan pendidikan lebih baik diajak duduk bersama untuk membicarakan dan mengevaluasi mutu dan proses belajar yang berjalan ketimbang mempermasalahkan dan mengorbankan peserta didik, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Jakarta Kamis 02/03.

    Dalam perspektif perlindungan anak, Kebijakan Gubernur NTT yang mengubah jam belajar merupakan kebijakan yang berpotensi melanggar hak, tambah Arist.

    Lebih jauh Arist Merdeka menjelaskan, kepedulian pak Gubernur terhadap mutu pendidikan di NTT perlu diapreasi namun sayangnya tak punya perspektif anak dan mempersoalkan dan mengorbankan anak.

    Apakah kebijakan pak Gubernur ini salah bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan. Apakah dengan mengubah jam masuk sekolah dan jam belajar bisa menjamin mutu pendidikan semakin baik.

    Apakah tidak lebih baik meningkatkan mutu pendidikan dengan menyediakan fasilitas dan prasarana belajar mengajar meningkat kan kesejahteraan guru, fasilitas sekolah, sarana transportasi di NTT. Janganlah anak yang dipersalahkan.

    Bukanlah berkaitan dengan fasilitas, prasarana dan mutu pengajaran tidak ada kolerasinya dengan mengubah jam masuk menjadi jam 5 pagi.

    Apakah pak Gubernur bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan pendidikan diajak duduk bersama untuk mengevaluasi mutu dan proses belajar yang berjalan ketimbang mempermasalahkan dan mengorbankan peserta didik, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Jakarta Kamis 02/03.

    Dalam perspektif perlindungan anak, Kebijakan Gubernur NTT yang mengubah jam belajar merupakan kebijakan yang berpotensi melanggar hak, tambah Arist.

    Lebih jauh Arist Merdeka menjelaskan, kepedulian pak Gubernur terhadap mutu pendidikan di NTT maksudnya baik, namun sayangnya tak punya perspektif anak dan mempersoalkan dan mengorbankan anak.

    Pertanyaan berikut apakah kebijakan pak Gubernur ini salah satu bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan.

    Apakah dengan mengubah jam masuk sekolah dan jam belajar fari jam 7 ke jam 5 pagi bisa menjamin mutu pendidikan meningkat di NTT.

    “Apakah tidak lebih baik meningkatkan mutu pendidikan dengan cara menyediakan fasilitas dan prasarana belajar mengajar di NTT, memperbaiki kesejahteraan guru, bukankah masih banyak guru bekerja untuk menambah pundi-pundi ekonomi keluarga dengan cara berkebun dan bertani dan menjadi jasa pengojek maupun mendorong becak dan menjadi sopir angkot serta memperbaiki fasilitas dan sarana transportasi publik, mengingat jarak tempat tinggal dan sekolah sangat jauh.

    Jika kebijakan itu dipaksakan, dengan demikian anak harus menyiapkan dirinya bangun jam 4 subuh lalu menunggu kendaraan umum pukul 4 menuju sekolah, Dalam kondisi ini anak dapat terancam dari keamanan selama menunggu kendaraan umum menuju sekolah, tambah Arist.

    “Oleh karenanya demi kepentingan terbaik anak dan menjawab keluhan masyarakat, supaya pak Gubernur tak melakukan kekerasan atas hak atas pendidikan, Komnas Perlindungan Anak mendesak dan meminta Gubernur segera mencabut kebijakan yang merugikan anak” pinta Arist.

    (Red)

  • Ketum Komnas PA Kunjungi Keluarga Almarhum Siti Aisyah, Korban Predator Hingga Meninggal

    Ketum Komnas PA Kunjungi Keluarga Almarhum Siti Aisyah, Korban Predator Hingga Meninggal

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

     

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Ketum Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kunjungi kediaman keluarga besar Almarhum Siti Aisyah (4), korban predator kekejian AJS (17) yang berada di desa Paya Gambar kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kamis (02/02/23) sekira pukul 10.00 Wib.(02/03/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengucapkan turut berduka cita yang sedalam – dalamnya atas musibah yang di alami keluarga Willy Suhanda yang kehilangan putri ke empatnya pada beberapa waktu lalu tepat nya pada hari Selasa (21/02/2023).

    Foto, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Bersama Kapolsek Batang Kuis Saat Mengunjungi Kerumah Korban Di Desa Paya Gambar

    “Dengan adanya musibah yang menimpa keluarga, saya ketua umum Komnas perlindungan anak bersama rombongan berduka sedalam dalam nya khususnya Komnas perlindungan anak,semoga keluarga almarhum diberi kesabaran dan ketabahan, “Ujar Arist Merdeka Sirait.

    Kepiluan tampak dari wajah Ketua Umum saat mendengarkan secara seksama keterangan Willy Suhanda ayah korban yang mana kejadian ini sangat menyimpan duka yang sangat mendalam bagi keluarga kami, lirihnya.

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait dalam kesempatan ini menginstruksikan jajarannya di Kabupaten Deli Serdang untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

    Rencana besok Jumat (03/03/2023) Ketua Umum Komnas perlindungan anak akan bertemu Kapolres Deli Serdang khusus untuk membahas kasus pembunuhan keji ini.

    Dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bupati Deli Serdang untuk membahas permasalahan tentang kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak serta bersama-sama mencari solusi agar kekerasan terhadap anak-anak tidak terjadi lagi.

    Maka dengan itu nenek korban Ibu Basrah Boru Tobing bermohon dengan lirih kepada aparat penegak hukum, tegakkan lah hukum dengan seadil-adilnya dan jangan berat sebelah dalam mengungkapkan kebenaran atas kejadian yang merenggut nyawa cucu saya ini.

    Turut hadir dalam kunjungan kerja Ketum KPAI, Kapolsek Batang Kuis,AKP.Simon Pasaribu, SH didampingi tim Sidik Aiptu Ropi’i dan jajarannya, Kepala Desa Paya Gambar Harmaini.

    Camat Batang Kuis yang mewakili, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan Pusat Joniar M. Nainggolan, S. Pd, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi Sumatera Utara, F. Nasution, Forum Wanita Hebat Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Deli Serdang, Junaidi Malik, Pengacara Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Kabupaten Deli Serdang, O.K Hendri Fadlian Karnain, SH.

    Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) IIK Provinsi Sumatera Utara Ray, ST, Satgas IPK Kabupaten Deli Serdang,dan para Jurnalis.

    Kapolsek Batang kuis AKP Simon Pasaribu SH, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, dengan adanya kejadian ini saya mengajak para orang tua dan para seluruh masyarakat agar lebih mengutamakan pengawasan terhadap anak kita.

    “Kami dari jajaran kepolisian Polresta Deli Serdang selalu menyampaikan edukasi dan melakukan patroli dengan tujuan bekerja sama dengan masyarakat untuk bekerja sama untuk mengantisipasi kejadian kejadian yang itu meresahkan (merugikan) masyarakat,”tutup nya.

    (Red)

  • Bahaya BISPHENOL A Terhadap Kesehatan Anak, Balita Dan Janin Ibu Hamil

    Bahaya BISPHENOL A Terhadap Kesehatan Anak, Balita Dan Janin Ibu Hamil

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

     

    Untuk Regulasi perlindungan kesehatan Masyarakat, Wamtimpres akan membantu percepatan pengesahan PERKA BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Pelabelan Pangan Olahan.

    Hasil penelitian baik di dalam negeri maupun di luar negeri, Bisphenol A terbukti sangat berbahaya bagi kesehatan. Bisphenol A dapat memicu kanker, prostat, jantung, kelahiran prematur, obesitas dan gangguan perilaku. Itu semua sangat berbahaya bagi usia dewasa.

    Bisa dibayangkan kalau itu terjadi pada bayi, balita dan janin yang belum memiliki sistem imun.

    Tentu kita tidak ingin berjudi dengan kondisi ini, Jika pelabelan pada galon guna ulang tidak segera dilakuan. Maka masyarakat terus mengkonsumsi makanan atau minuman yang berpotensi terpapar dan terkontaminasi Bisphenol A atau BPA, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam Audensi dengan Dewan Pertimbangan Presiden di kantor Wantimpres, yang difasilitasi PIC Selasa 28/03/23.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menyampaikan dalam audensi dengan Wantimpres yang diterima Bapak Sidarta Danusubrata, bapak Agung Laksono dan ibu Putri bahwa di negara negara maju, regulasi BPA sudah sangat ketat dan tegas. Sudah tidak diijinkan lagi kemasan yang berbahan polikarbonat dengan kode daur ulang 7.

    Pelarangan penggunaan BPA tercatat di negara-negara maju seperti, Perancis, Brazil, negara bagian Vermont dan Colombia.

    Semua akan menuju ke sana, Negara – negara tersebut memiliki penduduk lebih sedikit dibanding Indonesia yang kini sekitar 278 juta jiwa. Kalau terjadi apa apa akibat paparan BPA dampaknya bisa lebih berbahaya bila dibanding negara yang berpenduduk sedikit. Butuh recovery yang cukup lama.Itu sebabnya perlu tindakan tegas dalam hal ini, tegas Arist.

    Oleh karena itu, untuk saat ini yang sangat mendesak adalah, Presiden Menyetujui Revisi Perka BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

    Untuk saat ini demi menyelamatkan anak-anak, bayi, balita dan janin ibu hamil sah kan dulu Perka BPOM No. 31 Tahun 2018, sehingga BPOM punya regulasi untuk mengatur pelabelan pangan olahan termasuk pelabelan terhadap galon isi ula g dan produk AMDK sebelum RUU Pengawasan Obat dan Makanan disyahkan menjadi Undang-undang.

    Peraturan kepala BPOM ka tersebut akan melindungi kesehataan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil. yang dimana anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa mempunyai hak untuk dilindungi kesehatannya oleh Pemerintah.

    Kapan lagi Indonesia bisa setara dengan bangsa lain? Kalau masalah kesehatan pangan belum diperhatikan” kata Arist.

    Agar anak-anak Indonesia mempunyai kesetaraan dengan anak-anak di negara maju, yang dimana pemerintah di negara maju telah mengatur dengan ketat dan melarang penggunaan kemasan yang mengandung BPA untuk digunakan sebagai wadah makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh usia rentan yaitu bayi, balita dan ibu hamil.

    Ditambahkan lagi, para ahli kesehatan dunia telah melakukan riset BPA yang dipublish dalam Jurnal International, yang sepakat bahwa kemasan yang mengandung BPA berbahaya.

    Hal ini seperti yang disampaikan Prof Juanedi Khatib, S.Si Dekan Faku, M.Kes, Ph.D, Apt Fakultas Farmasi Universitas Airlangga. Menurutnya senyawa Bisphenol A dapat bermigrasi dari kemasan ke dalam air, Ini yang akhirnya membahayakan bagi yang mengkonsumsi.

    Menurut hasil penelitian para ahli setidaknya bisa memicu kanker, autis, perubahan perilaku, prostat, ginjal dan gangguan jantung.

    Demikian juga BPOM juga telah melakukan riset terkait cemaran BPA, kajian-kajian dengan pakar yang ahli di bidangnya masing-masing, hasilnya setelah di cek market dan pabrik AMDK di beberapa kota Indonesia ada temuan Kemasan plastik BPA mempunyai cemaran di atas ambang batas.

    Para ahli pakar di bidangnya yang hadir dalam audensi dengan Wantimpres yakni DR. Mochamad Chalid S.Si,.M.Sc. Eng, Prof Junaidi Khotib, S.Si. M.Kes, Ph.d.Apt Prof. Irianto dan Dr. Ima Mayasari SH, MH dan DR. Arzetty Blibina anggota Komosi IX DPR-RI ikut menjelaskan terhadap temuan ilmia nya.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan mengutip berbagai penelitian bahwa di Indonesia, persyaratan batas migrasi Bisphenol A pada kemasan plastik PC ditetapkan dalam peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan sebesar 0,6 bpj (bagian per juta).

    Berdasarkan hasil hasil pengawasan kemasan galon yang dilakukan Badan POM pada tahun 2021 dan 2022, baik dari sarana produksi maupun peredaran, ditemukan 3,4 persen sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang diperoleh di sarana peredaran.

    Hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan (berada pada 0,05 s.d. 0,6 bpj) sebesar 46,97% di sarana peredaran dan 30,91% di sarana produksi. Hasil pengawasan kandungan BPA pada produk AMDK dengan kandungan BPA di atas 0,01 bpj (berisiko terhadap kesehatan) di sarana produksi sebesar 5% sampel galon baru dan di sarana peredaran sebesar 8,67%.

    Sejak BPOM mengeluarkan hasil pengawasan selama setahun dari 2021 sampai 2022 di website Kemenkominfo juga sudah mencabut status ‘hoax’ tentang bahaya BPA. Bahwa Bisphenol A berbahaya bagi kesehatan bukanlah hoax.

    Dari seminar dan pendapat para pakar dalam temu pakar nasional yang difasilitasi BPOM pertengahan tahun 2022 di Hotel Shangrila Jakarta, sepakat galon guna ulang harus diberi label.

    Namun sayang surat yang ditujukan kepada Presiden melalui Setneg untuk mendapat persetujuan substansial tidak pernah sampai kepada Presiden.

    Menurut informasi semua tertahan di meja Setneg termasuk draf RUU Pengawasan Obat dan Makanan , padahal regulasi Perka BPOM tentang Pelabelan Pangan Olahan maupun UU RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan sangat dibutuhkan.
    Adakah kekuatan dan intervensi Industri dan Asosiasinya yang melambatnya , ada apa?…

    Oleh sebab itu sangat penting pertemuan dengan Dr
    Dewan Pertimbangan Presiden agar hambatan ini dapat dicari jalan keluarnya sehingga percepatan pengesahan RUU Pengawasan Obat dan Makanan secara khusus Perka BPOM No. 31 Tahun 2018.

    Dalam pertemuan yang dihadiri para pakar d ahli di bidangnya, Wantimpres meresponnya akan segera menelusuri dan segera melakukan percepatan lahir regulasi pelabelan dan perlindungan atas kesehatan masyarakat, demikian di jelaskan Arist Merdeka didepan Dewan pertimbangan Presiden dan sejumlah media yang hadir di Pertemuan itu.

    (Red)

  • WASPADA.!! Kabupaten Deli Serdang Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    WASPADA.!! Kabupaten Deli Serdang Zona Merah Kekerasan Seksual Terhadap Anak

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

     

    Kasus kekerasan Seksual disertai menghilangkan secara paksa nyawa seorang anak perempuan usia 4 tahun warga Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang yang terjadi Selasa 21/02/23 terulang lagi.

    Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menggempar masyarakat di desa Paya Gambar Deli Serdang ini menambah sederetan jumlah anak korban kekerasan di Deli Serdang ini, menunjukkan fakta bahwa Deli Serdang sepajang dua tahun ini sudah memasuki zona merah Kekerasan terhadap anak.

    Berbagai kekerasan fisik, kekerasan seksual, perbudakan seks komersial dan pelanggaran hak anak lainnya tak henti-hentinya terjadi di Deli Serdang.

    Kehadiran pemerintah dalam setiap peristiwa kejadian dan keterlibatan hanya “life service”. Kehadirannya hanya basa basi saja, akibatnya kasus-kasus pelanggaran hak anak terus terulang, tanpa solusi”, berbagai intervensi aktivis perlindungan anak selama seolah tidak dihargai”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak.

    Menyikapi kasus, penyiksaan, kekerasan seksual disertai menghilangkan secara paksa hak hidup seorang anak berusia 3 tahun di Desa Paya Gambar, Deli Serdang Selasa 28/02 di Jakarta.

    Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual diikuti menyiksa dan menghilangkan hak hidup secara paksa yang diderita seorang anak usia 3 tahun ini merupakan tindak pidana keji dan sadis dan luar biasa, oleh karenanya pelaku yang merupakan tetangga korban yang tega membunuh yang sebelumnya melakukan serangan seksual mendesak Polres Deli Serdang untuk menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman setimpal perbuatan tersangka dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

    Dengan kerja cepat Polres Deli Serdang dalam menangani kasus kekerasan disertai pembunuhan keji dan sadis ini, dengan menyegerakan olah TKP, Komisi Nasional Perlindungan Anak mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Deli Serdang.

    Sementara itu mengingat kasus pelanggaran hak anak begitu masip dan terus menerus terulang di Deli Serdang sudah sepatutnya pemerintah menggerakkan gerakan Perlindungan Anak berbasis keluarga dan komunitas. Menumbuhkan Gerakan Pelapor dan Pelopor perlindungan anak.

    Untuk memastikan gerakan itu, Komnas Perlindungan Anak mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera menyelenggarakan Deklarasi Gerakan Perlindungan Anak melibatkan partisipasi masyarakat, kepala desa, aktivis Karang Taruma, majlis taklim , Ketua RT dan RW, Guru dan organisasi sosial Kemasyarakatan, Babinkantibmas, organisasi kepemudaan, alim ulama,” pinta Arist.

    “Untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum atas perkara ini, Kamis 02/03 hingga Sabtu 04/03 saya akan melakukan kunjungan kerja dengan mengunjungi keluarga korban dan kordinasi penegakan hukum dengan Polresta Deli Serdang demikian juga dengan Kapoldasu di Deli Serdang untuk melakukan kordinasi atas perkara ini”, kata Arist.

    Masih kata Arist kepada sejumlah media di Jakarta, untuk perkara ini Komnas Perlindungan Anak akan segera membentuk Tim Litigasi dan Advokasi untuk Rehabilitasi Sosial Anak melibatkan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang dan para aktivis perlindungan anak Deli Serdang, psikolog Lawyer dan media.

    (Red)

     

  • Diduga Anggaran Ketahanan Pangan Senilai Rp.150.818.500 Di Sunat

    Diduga Anggaran Ketahanan Pangan Senilai Rp.150.818.500 Di Sunat

    Tanjung Morawa | mediatribunsumut.com

     

     

    Diduga kuat terjadi penyelewengan dana Ketapang (Ketahanan Pangan) senilai Rp. 150.818.500 yang direalisasikan dalam bentuk ternak Kambing DIMARK UP dengan dana ratusan juta rupiah disunat.

    Sementara kita ketahui bahwa ketahanan pangan adalah salah satu program Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang bertujuan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat agar bangkit dari keterpurukan semasa Pandemi covid 19.

    Pemdes Desa Bangunsari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang merealisasikan anggaran ketapang senilai Rp. 150.818.500 juta untuk pembelian hewan (kambing) biri biri berkisar 60 ekor untuk 6 kelompok masyarakat. Selasa (28/02/23).

    Adapun kelompok yang menerima LPM, karang taruna,peternak kambing, dusun yang menerima penyerahan kambing yang bersumber program ketapang ialah:

    1. Dusun 9 gang darmo
    2. Dusun 12 mardisan
    3. Dusun 11 mardisan
    4. Dusun 2 gang benteng
    5. Dusun 3 gang rasmi
    6. Dusun 4 gang rohis.

    Diduga pengelola kebanyakan dari Tim sukses kades (TS),dan tentang besaran jumlah kelompoknya bervariasi dan penyerahan kambing di masing masing kelompok terlaksana pada hari selasa tanggal 17 januari 2023 di setiap dusun yang sudah ditetapkan oleh pemdes bangunsari kepada kelompok penerima kambing.

    Dari besaran anggaran RP 150.818.500 dipotong pajak 12% dan sisa anggaran berkisar RP 132 juta yang harus direalisasikan,dari anggaran tersebut harga per ekor kambing sudah ditetapkan dengan harga Rp. 1.500.000 per ekornya, dan masing masing kelompok menerima 10 ekor kambing.

    Sangat disayangkan fakta mengejutkan dengan penelusuran awak media di lapangan bertolak belakang.

    Dimana ditemukan dan dilihat bahwa kambing tersebut per ekornya diduga harganya dibawah Rp 1 jutaan dan kambingnya ada yang kurapan, tua dan sudah tidak layak untuk berkembang biak bahkan masih dere.

    Salah satu peternak kambing yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa ini kambing kok jelek jelek dan minim untuk berkembang ini, kalau kita pelihara bisa tapi akan lama berkembangnya kan kita capek pelihara tapi lama mendapatkan hasilnya,

    “dan ini kambing harganya pun berkisar 1 jutaan dan saya kalau dikasi uangnya dengan nilai kambing perekor 1,5 juta pasti nya akan saya beli kambing yang bagus dan berkelas, sebari menunjukan kambing yang ada dikandang nya,seperti ini kambing senilai 1,5 juta yang saya beli”ujarnya sambil tersenyum.

    Miris nya penyaluran anggaran ketapang ini kesannya sembunyi-sembunyi, sedangkan kadus yang tidak tau masuknya kambing tersebut ke dusun-dusun yang mana sudah ditetapkan tempat peternaknya, sama halnya seperti kadus 9 dan kadus 3,bahkan kadus 9 sempat bingung serta tidak tau dimana letak kandang kambingnya, bahkan realisasi ketapang yang besar anggarannya 150.818.500 terkesan tertutup.

    Dari anggaran yang terealisasi dari salah satu sumber anggota BPD, mengatakan bahwa ada juga anggaran di sisikan buat vitamin kambing, dan kepala desa juga akan membuat pelatihan bagi peternak kambing, tapi sampai sekarang realisasi pelatihan itu belum juga terlaksana oleh pemdes, bahkan musrembang desa udah selesai kapan lagi mau buat pelatihan, “ujar nya, saat di konfirmasi kepala desa tentang pelatihan,kades mengakui tidak adanya pelatihan.

    Lanjut kadus 4, saya juga awalnya tidak mengerti tentang kambing yang masuk ke dusun 4 karna saya mendapat informasi dari orang lain dan bukan dari kelompok peternak atau pun dari pemilik kandang.

    setahu saya ketua lpm jumiran memang ada jumpai peternak kambing disitu dan saya juga disitu (warung) tapi gak ada bicara apa pun dan saya tau kalau jumiran itu masuk kelompok kambing, anggota bpd yang menyampaikannya tentang siapa saja kelompok yang dimasukan ke dusun 4 saya hanya mengetahui tiga nama warga itupun sebelum serah terima kambing kepada peternak dengan pihak pemdes, suliono, suhartono, zulpan dan ketiga nya itu adalah warga dusun 4 desa bangunsari selebih nya saya tidak tau,memang kades pada tanggal 17/1/2023 memang ada mau serah terima kambing ke peternak yang di dusun 4 secara simbolis padahal kambing itu sudah masuk beberapa hari yang lalu sebelum serah terima kepada peternak, tapi saya tidak menghadiri nya dan saya izin dengan pak kades karena saya lagi ada aktifitas.

    Lanjutnya bahkan saya mendapatkan tudingan dari masyarakat bahwa saya tidak bermasyarakat karna dalam mendapatkan kambing bantuan dari desa seperti diam diam dan tidak dimusyawarahkan dan mengundang beberapa tokoh masyarakat, kadus 4 yang tidak mau menyebutkan siapa yang mengatakan hal seperti itu,pada hal saya sendiri kepala dusunnya tidak tau juga kapan realisasinya dan pihak pemdes juga tidak melibatkan kepala dusun dari beberapa dusun yang mendapatkan bantuan kambing tersebut” ucap kadus 4.

    Edi pramana ( kaur pemerintahan) saya memang yang bertanggung jawab di bidang ketapang itu, tapi saya tidak tau menahu tentang jumlah uangnya, realisasinya apa dusun mana aja yang mendapatkannya siapa nama kelompoknya jenis kambingnya apa berapa harga per ekornya belinya dimana, bahkan saya tidak diberitahu dan tidak diikutsertakan dalam hal ketapang itu oleh pak kades,saya kecewa tapi ya sudahlah nanti diwaktu penandatanganan LPJ saya akan pertanyakan semua dan yang saya tau bahwa yang belanja kambing itu muliadi kaur kesra” tegas nya.

    Diwaktu dan tempat yang berbeda jhon faber lumban gaol (kadus 1), saya kecewa dengan program ketapang yang anggaran nya cukup besar dan saya kadus yang non muslim tidak ada diikut sertakan, secara pribadi saya iri kenapa tidak dirapatkan realisasinya secara bersama sama dan kami juga kan bisa memberikan pendapat atau setidaknya kami yang non muslim bisa mengusulkan ternak juga,desa bangunsari adalah desa besar serta bukan hanya diperuntukkan buat kelompok yang dipilih pak kades saja.” ujar kadus 1 saat dikonfirmasi handphone.

    Ketua BPD desa bangunsari diah novita sari. Sp.d mengatakan,saya memang ada menerima nama nama kelompok peternak kambing itu tapi yang diberikan hanya nama nama ketuanya saja.

    1. Jumiran ketua LPM kelompok dusun 4
    2. Alvian dusun 2
    3. Harry utama dusun 3
    4. Koko ketua karang taruna
    5. Susanto dusun 11
    6. Mujiono dusun 9.

    Saya belum mau teken karna muliadi kaur kesra tidak lengkap memberikan data itu seharusnya nama-nama anggota kelompok juga turut dilampirkan menjadi satu berkas, kemudian awak media menanyakan kembali apakah ibu tau kalau kambing itu dianggarkan Per Ekornya 1.500.000 ? Ya saya tau dari pak kades yang mengatakan itu”tutup ketua BPD.

    (Red/Team)

  • Modus Berpakaian Rapi Bak Milioner, Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor

    Modus Berpakaian Rapi Bak Milioner, Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

    Di jaman serba canggih berbagai modus untuk merugikan orang lain, seperti yang di cerita korban seorang wanita sebut saja Ulan ( 32) yang tinggal di desa Dalu X A. Kecamatan Tanjung Morawa kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

    Menurut keterangan korban( Ulan) kepada media ini berawal dari perkenalan di warung penjual air kelapa muda.

    “Awalnya saya minum air kelapa muda bersama teman saya Rini dengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam.”terang ulan.

    Lanjut korban lagi, tiba tiba datang pelaku membeli air kelapa muda, dan punya kami di bayar nya lalu pelaku minta no WA dengan alasan mau cari orang kerja di perusahaannya.

    “Setelah dapat no WA pelaku pergi dengan baik, setelah beberapa jam kemudian sampai tiga hari berlanjut tetap WA dengan rayuan berbagi macam,” papar nya .

    Tepat nya di hari Kamis pagi pelaku cat whatsApp bahwa minta temani untuk beli baju (ngajak jalan jalan) dan pada saat itu dia mengatakan tidak membawa mobil karena mobil dibawa orang tua nya belanja (pergi).

    “Pelaku minta saya bawa kerta saya, untuk pergi ngawani dia beli sesuatu, tanpa menaruh curiga saya menuruti, lalu kami ketemu di simpang kayu besar Tanjung Morawa, lalu kami berboncengan dan pelaku yang membawa kereta nya,” terang Ulan.

    Dalam perjalanan pelaku cerita dan mengaku ingin menjalin hubungan asmara sehingga membuat saya terbuai.

    Disaat melintas di jalan lintas SM Raja tepat nya dibajak 5 kami singgah di sebuah Indomaret dengan alasan membeli minum, pelaku memberi uang saya 100 ribu untuk masuk kedalam membeli minum.

    Begitu saya keluar dari Indomaret pelaku dan sepeda motor saya sudah gak ada lagi disitulah saya sadar kalau pelaku penipu dan seorang pencuri.

    Harapan saya ke depan bagi kawan kawan terutama para wanita agar jangan percaya kepada laki laki (orang) yg kita tidak tau asal usulnya.

    Semoga kejadian ini cukup saya yang merasakan, kalua bisa kawan kawan yg lain jangan lah, karena sedih rasanya.

    (Eka)

  • 2 Pemuda Diamankan Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan Saat Akan Beraksi 3C

    2 Pemuda Diamankan Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan Saat Akan Beraksi 3C

    Medan  | mediatribunsumut.com

     

     

    Personil Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pemuda FHS (26) Jalan Bajak Patumbak dan MS (33) Tembung yang akan melakukan Aksi Tindak Pidana 3C, Selasa dini hari 03.45 wib (28/02) di jalan Menteng Raya Medan.Selasa 28/02/2023.

    Kedua Pemuda tersebut diamankan oleh Personil Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan (Tim Deli 84.3) saat melakukan Patroli Rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun Narkoba serta Aksi Tawuran, Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas lainnya.

    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. SH, SIK melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean. SH, SIK, MH mengatakan “Anggota Kami sedang melaksanakan Patroli Rutin malam hari, khususnya pada saat jam – jam kecil untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang akan terjadi di wilkum Kota Medan.

    Pada saat Anggota Kami Patroli di Wilkum Medan Area tepatnya di Jalan Menteng Raya, terlihat oleh Anggota Kami 2 (dua) orang Pemuda yang mencurigakan gerak – geriknya, yang melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih BK 4042 AKI dengan mengendarai kendaraannya dengan kencang.

     

    Melihat itu, Anggota kami dengan Sigap mengejar kedua Pemuda tersebut, dan setelah kedua Pemuda itu diamankan oleh Anggota Kami, selanjutnya dilakukan Pemeriksaan Badan dan kendaraan serta interogasi di Tkp, ditemukan sepasang Kunci Leter T, Kunci L dan 2 (dua) Plat Nomor Kendaraan.

    Untuk kedua Pemuda dan Barang Bukti yang diamankan Anggota Kami sudah diserahkan ke Polsek Mesan Area guna Proses selanjutnya”.pungkas Pardamean.

    (Taslim)