Tag: Bandar

  • Kapolda Sumut, Jangan Coba Coba Bela Bandar Narkoba

    Kapolda Sumut, Jangan Coba Coba Bela Bandar Narkoba

    MEDAN | Mediatribundumut.com

    Polda Sumatera Utara menegaskan agar jangan mencoba-coba untuk membela bandar narkoba yang keberadaanya sangat meresahkan.

    Demikian penegasan itu di sampaikan Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.RZ.Panca Putra Simanjuntak, MSi melalui Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi, Selasa (15/11/22).

    Hadi mengungkapkan, Polda Sumut beserta jajaran terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana peredaran narkoba di Sumatera Utara.

    “Tentunya kita menegaskan agar semua pihak tidak menghalangi tugas kepolisian dalam menindak peredaran narkoba,” ungkapnya.

    Fhoto Kapolres Belawan bersama para tokoh Agama saat gelar konprensi pers

    Sebelumnya, Nasib (40) warga Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, tewas tertembak.

    Hadi Wahyudi, menuturkan Nasib merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan.

    “Saat diamankan yang bersangkutan (Nasib) melakukan perlawanan dan mencoba merebut senpi personel sehingga tewas tertembak,” tuturnya.

    Juru bicara Polda Sumut itu menerangkan, Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sudah melakukan penangkapan terhadap empat bandar narkoba di Gang Mapo hasil pengembangan penyidik.

    “Nah, tersangka Nasib ini merupakan target kelima yang akan ditangkap karena menjadi bandar narkoba di Gang Mapo, Belawan,” terangnya.

    Hadi menyebutkan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap Nasib terlebih dahulu personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan telah mengamankan Muhammad Daud dan Safia.

    “Keduanya Daud (residivis) dan Safia merupakan bandar narkoba dan adik dari Nasib. Kasusnya pun sudah dilimpahkan tahap II ke JPU,” sebutnya dalam penangkapan terhadap tersangka Nasib menyebabkan seorang personel terluka terkena pisau.

    (Gitok)

  • Walau Sudah Melarikan Diri Tetap Tertangkap,  Bos Judi Online Terbesar Di Sumut Kini Meringkuk Di Terali Besi

    Medan | MediaTribunSumut.com

    Walau Sudah Melarikan Diri Tetap Tertangkap, Bos Judi Online Terbesar Di Sumut Kini Meringkuk di Terali Besi. Komitmen Kapolda Sumatera utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memburu bos judi online ABK alias J akhirnya berhasil.

    Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan ABK sudah menyerahkan diri.

    “Komitmen kita memburu para bos judi online. Kita telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri. Hari ini, salah seorang bos judi online ABK telah menyerahkan diri,” katanya, Sabtu (15/10/22).

    Listyo mengatakan, ABK  tiba di tanah air Jumat (14/10/22) malam. Apin BK melarikan diri ke Singapura setelah markas judi online miliknya yang berada di Warung warna Warni Komplek Cemara Asri digerebek Poldasu pada Senin (09/08/22) malam.

    Paska pengerebekan, Apin BK ditetapkan tersangka bersama anggotanya bernama Niko Prasetyo yang merupakan operator.

    Poldasu sendiri sudah Melimpahkan berkas Niko Prasetyo ke kejaksaan sementara Apin BK masih buron hingga akhirnya dilakukan Read Notis Interpol.

    Selain Apin BK dan Niko Prasetyo, penyidik Ditreskrimsus Poldasu juga menetapkan 14 orang mantan anggota Apin BK sebagai tersangka.

    Sebanyak 15 orang ditangkap di Pekan Baru Riau pekan lalu namun hanya 14 orang yang memenuhi unsur dijadikan tersangka sedangkan satu orang sebagai saksi karena dalam pemeriksaan saksi tersebut baru saja bekerja di markas judi online Apin BK, menyusul penggerebekan yang dipimpin langsung Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak.

    Diketahui, Apin BK ditengarai mengelola 21 situs judi online yang bermarkas di Warung Warna Warni (WWW) yang berkedok kuliner Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan.

    Adapun situs judi online itu antara lain, LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

    “Apin BK telah mengelola sedikitnya 21 situs/webside judi onlie yang bermarkas di Komplek Cemara Asri. Dari 21 situs itu, Apin BK dapat memperoleh omzet hampir Rp.1 milyar setiap hari. Webside judi online yang diadopsi dari luar negeri telah dikordinasikan untuk ditutup,” kata Panca, pasca penggerebekan lokasi judi itu.

    Disebutkan, dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 Warna Warni Komplek Cemara Asri, telah disita puluhan unit laptop, computer, puluhan buku rekening dan ATM dan lain-lain.

    Bahkan, sebanyak 107 rekening terkait perjudian di Komplek Cemara Asri, Kel Medan Estarte, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, sudah diblokir.

    Adapun barang bukti yang disita antara lain, 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone (HP), 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.

    Polisi juga mengamankan foto kopi kartu keluarga, id pegawai para operator dan barang bukti lainnya termasuk ratusan rekening.  (red)