Tag: BBM

  • Lapor Jendral !! Kapolda Sumut Diminta Tutup Gudang Penimbunan BBM

    Lapor Jendral !! Kapolda Sumut Diminta Tutup Gudang Penimbunan BBM

    Deli Serdang ||MediaTribunSumuT.com- Inilah lokasi Gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite yang diduga kepunyaan sebut berinisial ASM, yang terletak di Jln. Halim Haji Anif Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

    Diduga Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite bersubsidi ini telah melanggar Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

    Dan pelaku penyalahgunaan dapat dijerat dengan pasal 55 UU dan terancam pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda sebanyak 60 Milyar Rupiah.

    Lokasi ini sudah viral di salah satu media online tv-nya buruh, namun hingga kini tim MediaTribunSumuT.com Selasa (18-02) pukul 11 34 wib, terpantau tetap beroperasi.

    Awak media, menggali dari sumber-sumber yang ada, bahwa Gudang tersebut diduga menimbun dan mengoplos minyak jenis solar dan pertalite.

    Dan diduga inilah Mobil tangki merah putih berpelat BK8579GK yang sering keluar masuk dari gudang tersebut yang datang dari pertamina belawan yang membawa minyak solar maupun pertalite murni 16ribu liter atau setara 16 ton yang akan dikeluarkan 8ribu liter setara 8 ton ke mobil coldiesel box yang sudah dipersiapkan dengan drum kosong.

    Mobil Pengangkut BBM

    Setelah 8ribu liter minyak solar maupun pertalite murni yang diturunkan atau di kuras dari mobil tangki tersebut. Lalu di isi ke dalam drum yang kosong ke mobil coldisel box yang siap menampung.

    Sebelumnya, diduga minyak oplosan yang lebih murah datangnya dari aceh itu akan dicampurkan atau di isikan kembali ke mobil tangki berisi 8ribu liter tersebut. Alhasil diduga salah satu jenis minyak solar maupun pertalite yang murni itu menjadi minyak oplosan dan akan dipasarkan dibawa ke pangkalan SPBU di seputaran kota medan dan sekitarnya yang diduga sudah bekerjasama dengan pihak berinisial ASM
    tersebut.

    Awak media mencoba mengonfirmasi Agusliem via whatsapp, terkait gudangnya telah menimbun dan mengoplos minyak jenis Pertalite dan Solar di Jalan Halim Haji Hanif Sampali Percut Sei tuan, tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan kepermukaan publik.

    Kapolda Sumut jajaran Kepolisian dan pihak pertamina di Belawan harus memeriksa kekayaan maupun keterlibatan Driver pertamina yang membawa mobil tangki Merah Putih berpelat BK8579GK ke gudang milik Agus Salim yang berada dijalan Halim tersebut.

    Dan dilansir dari Media Realitas bahwa warga bernama Surajak(48) ia mengatakan “AG melakukan sejumlah aksinya dengan modus dari SPBU lalu turun ke gudang yang sudah disediakan. Upaya kerja sama antara pihak pemilik SPBU dengan pengankut BBM sudah terjalin baik sehingga dengan mudahnya membawa BBM tersebut,” ujar Rajak.

    (Tim)

  • Penemuan 60 Ton BBM, Ketua DPD PWRI Sumut Apresiasi Kodim 0201/Medan,Tindakan APH Ditunggu

    Penemuan 60 Ton BBM, Ketua DPD PWRI Sumut Apresiasi Kodim 0201/Medan,Tindakan APH Ditunggu

    Medan, mediatribunsumut.com

    Terkait penemuan 60 Ton Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Solar, Ketua DPD PWRI Sumut mengapresiasi Kodim 0201/Medan, kini saatnya tindakan dan kinerja aparat penegak hukum ( APH ) ditunggu.

    Sebagaimana pers rilis Pendam I/BB bahwa hasil penggerebekan BBM Solar Subsidi di sebuah gudang Jln Platina 3 Lalang Panjang, Lk XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, provinsi Sumatera Utara pada ( 02/08 ) yang dilaksanakan pada operasi penggerebekan Unit Intel Kodim 0201/Medan yang dipimpin Pasi Intel, Mayor Inf Ivan bersama 10 personil, serta didampingi unsur Forkopimca Medan Deli dan Satreskrim Polres Belawan dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, patut diacungi jempol.

    Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPD PWRI ) Sumut Dr Masdar Limbong, M. Pd melalui Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan ( OKK ) S. Marpaung kepada awak media ini ( 05/08 ).

    Fhoto dalam gudang penimbunan BBM saat di geruk

    Kinerja Kodim 0201/Medan dalam penyelamatan uang negara luar biasa, mengingat aktivitas keluar masuk mobil yang mencurigakan masyarakat sekitar sudah beroperasi sejak tahun 2019, terendus dan Babinsa Koramil 020111/Medan Deli, Sertu Samsul Kahar dan Sertu Suparno bertindak cepat hingga akhirnya dilaksanakan penggerebekan, salud sebut S Marpaung.

    Giliran penegakan hukum sangat dinantikan publik, apa lagi sampai saat ini ( 05/08 ) pemilik BBM tersebut belum ditangkap pihak Kepolisian, ujar Marpaung.

    Kinerja Polrestabes atau Polda Sumut menjadi taruhannya, maksudnya jangan sampai mafia minyak tersebut lolos dari jeratan hukum, ungkap S Marpaung.

    60 Ton bukan angka yang sedikit, siapa dibalik ini, diharapkan dapat diungkapkan tanpa tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pinta Marpaung.