Tag: Labuhan batu Utara

  • Legislator PKS Sumut, Dedi Iskandar, SE : “Kita ‘Allout’ lah Untuk Masyarakat Kualuh Leidong”

    Legislator PKS Sumut, Dedi Iskandar, SE : “Kita ‘Allout’ lah Untuk Masyarakat Kualuh Leidong”

    Labura | mediatribunsumut.com

     

     

    Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, DAPIL SUMUT VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dedi Iskandar, SE gelar Reses di desa Pangkalan Lunang, kecamatan Kualuh Selatan, kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura). Sabtu, (04/3/2023).

    Acara dimulai dengan Lantunan ayat suci Al- Qur’an oleh Qori siti Hawa, dilanjutkan dengan pembacaan Doa oleh Ustadz Manaf, Santunan kepada Anak yatim, serta kata sambutan dari Pemerintah kecamatan Kualuh Leidong dan Tokoh Masyarakat.

    Dalam paparannya anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS asli kelahiran kabupaten Labuhan Batu Utara ini, menyampaikan kebahagiaanya dapat bertatap muka dengan masyarakat Kualuh Leidong, yang hari ini hadir dari berbagai desa, baik dari Pangkalan Lunang, Simandulang, Leidong, Air Hitam, Teluk pulai Luar dan Teluk Pulai Dalam.

    Ketua paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (PUJAKESUMA) kabupaten Labuhan Batu Utara ini juga menjelaskan dan mengedukasi masyarakat tentang tugas pokok dan fungsi anggota DPRD.

    Dalam kegiatan reses tersebut terlihat masyarakat yang hadir cukup antusias terutama yang hadir dari desa teluk pulai Dalam, padahal akses jalan menuju lokasi acara sangat rusak parah.

    Selain menyerap aspirasi masyarakat yang hadir, legislator yang terkenal paling sering blusukan ini juga memaparkan apa-apa yang telah dirinya baktikan untuk tanah kelahiran selama menjabat menjadi anggota legislatif provinsi Sumatera Utara, terutama keaktifan beliau mendorong program pemerintah provinsi ke kabupaten Labuhan Batu Utara, diantaranya adalah pemasangan meteran listrik bagi warga yang tidak mampu, bedah rumah, BPJS gratis, bantuan nelayan berupa boks ikan dan jaring, rehabilitasi rumah ibadah, sekolah, Bantuan UMKM dan normalisasi tanggul sungai.

    Selain mendorong program pemerintah provinsi, Dedi Iskandar SE juga meluncurkan program pribadi yang bersumber dari gaji Dedi Iskandar SE yakni program bantuan modal bagi pelaku usaha mikro Kecil dan menengah (UMKM) di 80 desa yang ada di Kabupaten Labuhan Batu Utara.

    Dalam kesempatan ini juga Dedi Iskandar memperkenalkan kepada masyarakat Kualuh Leidong kandidat Bakal Calon Anggota DPRD Tingkat II Kab. Labura Dari PKS tahun 2024 Mendatang, yaitu yang pertama, Joko Imawan, S. Pd.I., MM salah satu Putra Daerah Kualuh Leidong Tepatnya kelahiran Desa Teluk Pulai Dalam, tamatan S2 Magister Manajemen Disalah satu Kampus ternama di Surabaya, Joko Imawan juga aktif di Dunia jurnalis, Lembaga Bantuan Hukum, organisasi Kemasyarakatan dan kegiatan- kegiatan sosial lainya, Dan yang kedua Sulaiman.

    Hadir juga dalam acara tersebut, Pimpinan Ranting Muhammadiyah & Pemuda Muhammadiyah, serta Aisyiah Teluk Pulai Dalam, LAN, PPMI, dan Tokoh masyarakat lainya, Acara reses ini diakhiri dengan bersalam- salaman dan photo bersama

    (Red)

  • Anak Wakil Ketua DPRD Labura Cabuli Gadis Remaja, Mahasiswa Desak Polisi jangan Lamban

    Anak Wakil Ketua DPRD Labura Cabuli Gadis Remaja, Mahasiswa Desak Polisi jangan Lamban

     

    Medan | Mediatribunsumut.com

     

    Kasus Perihal Gadis remaja R(16), yang dicabuli pacaranya AS yang merupakan anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara mengalami trauma berat. Gadis berinisial R tersebut juga menolak untuk sekolah. Tak sampai disitu, laporannya di Polrestabes Medan menjadi sorotan publik karena dinilai lamban dan terkesan ada ditutup-tutupi.

    Prihatin dengan apa yang sudah di alami anak di bawah umur (16 tahun) berinisial R yang dicabuli pacarnya berinisial AS (20 tahun) berkedok pacaran tersebut.

    Dimas Anjasmara selaku mahasiswa UIN SU asal Labuhanbatu utara angkat bicara terkait kasus ini, beliau menyampaikan prihatin karena korban mengalami trauma berat sampai tidak mau bersekolah lagi.

    “Kami berharap pelaku yang sudah di tangkap agar di kenakan pasal yang berlaku di karenakan pelaku sudah berumur 20 tahun, minimal penjara 3 sampai 5 tahun dan maksimal 10 tahun sampai 15 tahun penjara. Merujuk pada UU perlindungan anak”.

    “Dan kami meminta kepada Kapolrestabes Medan agar penanganan kasus ini berjalan dengan transparan dan professional dan tidak ada yang di tutup tutupi karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap polisi terkhusus masyarakat Labura (Labuhanbatu Utara). Maka dari itu kami dari mahasiswa yang berkuliah di kota medan yang berasal dari kampung halaman Labura (Labuhanbatu Utara) sangat menyesalkan kejadian seperti ini di karena pelaku anak dari wakil ketua DPRD Labura. Yang seharusnya menjadi contoh teladan dari anak anak lain yang berasal dari Labura. ” ujar Dimas yang juga Kader HMI tersebut.

    SaDimas Anjasmara juga mendesak Polrestabes Medan agar serius menindak lanjutin kasus ini karena banyak mendapat antensi dari Mahasiswa pemuda dan terkhusus masyarakat Labura.

     

    (Eka)