Tag: nasional

  • Ketum Komnas PA Kunjungi Keluarga Almarhum Siti Aisyah, Korban Predator Hingga Meninggal

    Ketum Komnas PA Kunjungi Keluarga Almarhum Siti Aisyah, Korban Predator Hingga Meninggal

    Deli Serdang | mediatribunsumut.com

     

     

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Ketum Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kunjungi kediaman keluarga besar Almarhum Siti Aisyah (4), korban predator kekejian AJS (17) yang berada di desa Paya Gambar kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kamis (02/02/23) sekira pukul 10.00 Wib.(02/03/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengucapkan turut berduka cita yang sedalam – dalamnya atas musibah yang di alami keluarga Willy Suhanda yang kehilangan putri ke empatnya pada beberapa waktu lalu tepat nya pada hari Selasa (21/02/2023).

    Foto, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Bersama Kapolsek Batang Kuis Saat Mengunjungi Kerumah Korban Di Desa Paya Gambar

    “Dengan adanya musibah yang menimpa keluarga, saya ketua umum Komnas perlindungan anak bersama rombongan berduka sedalam dalam nya khususnya Komnas perlindungan anak,semoga keluarga almarhum diberi kesabaran dan ketabahan, “Ujar Arist Merdeka Sirait.

    Kepiluan tampak dari wajah Ketua Umum saat mendengarkan secara seksama keterangan Willy Suhanda ayah korban yang mana kejadian ini sangat menyimpan duka yang sangat mendalam bagi keluarga kami, lirihnya.

    Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), Aris Merdeka Sirait dalam kesempatan ini menginstruksikan jajarannya di Kabupaten Deli Serdang untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.

    Rencana besok Jumat (03/03/2023) Ketua Umum Komnas perlindungan anak akan bertemu Kapolres Deli Serdang khusus untuk membahas kasus pembunuhan keji ini.

    Dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bupati Deli Serdang untuk membahas permasalahan tentang kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak serta bersama-sama mencari solusi agar kekerasan terhadap anak-anak tidak terjadi lagi.

    Maka dengan itu nenek korban Ibu Basrah Boru Tobing bermohon dengan lirih kepada aparat penegak hukum, tegakkan lah hukum dengan seadil-adilnya dan jangan berat sebelah dalam mengungkapkan kebenaran atas kejadian yang merenggut nyawa cucu saya ini.

    Turut hadir dalam kunjungan kerja Ketum KPAI, Kapolsek Batang Kuis,AKP.Simon Pasaribu, SH didampingi tim Sidik Aiptu Ropi’i dan jajarannya, Kepala Desa Paya Gambar Harmaini.

    Camat Batang Kuis yang mewakili, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekan Pusat Joniar M. Nainggolan, S. Pd, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi Sumatera Utara, F. Nasution, Forum Wanita Hebat Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Deli Serdang, Junaidi Malik, Pengacara Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Kabupaten Deli Serdang, O.K Hendri Fadlian Karnain, SH.

    Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) IIK Provinsi Sumatera Utara Ray, ST, Satgas IPK Kabupaten Deli Serdang,dan para Jurnalis.

    Kapolsek Batang kuis AKP Simon Pasaribu SH, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, dengan adanya kejadian ini saya mengajak para orang tua dan para seluruh masyarakat agar lebih mengutamakan pengawasan terhadap anak kita.

    “Kami dari jajaran kepolisian Polresta Deli Serdang selalu menyampaikan edukasi dan melakukan patroli dengan tujuan bekerja sama dengan masyarakat untuk bekerja sama untuk mengantisipasi kejadian kejadian yang itu meresahkan (merugikan) masyarakat,”tutup nya.

    (Red)

  • Bahaya BISPHENOL A Terhadap Kesehatan Anak, Balita Dan Janin Ibu Hamil

    Bahaya BISPHENOL A Terhadap Kesehatan Anak, Balita Dan Janin Ibu Hamil

    Jakarta | mediatribunsumut.com

     

     

    Untuk Regulasi perlindungan kesehatan Masyarakat, Wamtimpres akan membantu percepatan pengesahan PERKA BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Pelabelan Pangan Olahan.

    Hasil penelitian baik di dalam negeri maupun di luar negeri, Bisphenol A terbukti sangat berbahaya bagi kesehatan. Bisphenol A dapat memicu kanker, prostat, jantung, kelahiran prematur, obesitas dan gangguan perilaku. Itu semua sangat berbahaya bagi usia dewasa.

    Bisa dibayangkan kalau itu terjadi pada bayi, balita dan janin yang belum memiliki sistem imun.

    Tentu kita tidak ingin berjudi dengan kondisi ini, Jika pelabelan pada galon guna ulang tidak segera dilakuan. Maka masyarakat terus mengkonsumsi makanan atau minuman yang berpotensi terpapar dan terkontaminasi Bisphenol A atau BPA, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam Audensi dengan Dewan Pertimbangan Presiden di kantor Wantimpres, yang difasilitasi PIC Selasa 28/03/23.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menyampaikan dalam audensi dengan Wantimpres yang diterima Bapak Sidarta Danusubrata, bapak Agung Laksono dan ibu Putri bahwa di negara negara maju, regulasi BPA sudah sangat ketat dan tegas. Sudah tidak diijinkan lagi kemasan yang berbahan polikarbonat dengan kode daur ulang 7.

    Pelarangan penggunaan BPA tercatat di negara-negara maju seperti, Perancis, Brazil, negara bagian Vermont dan Colombia.

    Semua akan menuju ke sana, Negara – negara tersebut memiliki penduduk lebih sedikit dibanding Indonesia yang kini sekitar 278 juta jiwa. Kalau terjadi apa apa akibat paparan BPA dampaknya bisa lebih berbahaya bila dibanding negara yang berpenduduk sedikit. Butuh recovery yang cukup lama.Itu sebabnya perlu tindakan tegas dalam hal ini, tegas Arist.

    Oleh karena itu, untuk saat ini yang sangat mendesak adalah, Presiden Menyetujui Revisi Perka BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

    Untuk saat ini demi menyelamatkan anak-anak, bayi, balita dan janin ibu hamil sah kan dulu Perka BPOM No. 31 Tahun 2018, sehingga BPOM punya regulasi untuk mengatur pelabelan pangan olahan termasuk pelabelan terhadap galon isi ula g dan produk AMDK sebelum RUU Pengawasan Obat dan Makanan disyahkan menjadi Undang-undang.

    Peraturan kepala BPOM ka tersebut akan melindungi kesehataan usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil. yang dimana anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa mempunyai hak untuk dilindungi kesehatannya oleh Pemerintah.

    Kapan lagi Indonesia bisa setara dengan bangsa lain? Kalau masalah kesehatan pangan belum diperhatikan” kata Arist.

    Agar anak-anak Indonesia mempunyai kesetaraan dengan anak-anak di negara maju, yang dimana pemerintah di negara maju telah mengatur dengan ketat dan melarang penggunaan kemasan yang mengandung BPA untuk digunakan sebagai wadah makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh usia rentan yaitu bayi, balita dan ibu hamil.

    Ditambahkan lagi, para ahli kesehatan dunia telah melakukan riset BPA yang dipublish dalam Jurnal International, yang sepakat bahwa kemasan yang mengandung BPA berbahaya.

    Hal ini seperti yang disampaikan Prof Juanedi Khatib, S.Si Dekan Faku, M.Kes, Ph.D, Apt Fakultas Farmasi Universitas Airlangga. Menurutnya senyawa Bisphenol A dapat bermigrasi dari kemasan ke dalam air, Ini yang akhirnya membahayakan bagi yang mengkonsumsi.

    Menurut hasil penelitian para ahli setidaknya bisa memicu kanker, autis, perubahan perilaku, prostat, ginjal dan gangguan jantung.

    Demikian juga BPOM juga telah melakukan riset terkait cemaran BPA, kajian-kajian dengan pakar yang ahli di bidangnya masing-masing, hasilnya setelah di cek market dan pabrik AMDK di beberapa kota Indonesia ada temuan Kemasan plastik BPA mempunyai cemaran di atas ambang batas.

    Para ahli pakar di bidangnya yang hadir dalam audensi dengan Wantimpres yakni DR. Mochamad Chalid S.Si,.M.Sc. Eng, Prof Junaidi Khotib, S.Si. M.Kes, Ph.d.Apt Prof. Irianto dan Dr. Ima Mayasari SH, MH dan DR. Arzetty Blibina anggota Komosi IX DPR-RI ikut menjelaskan terhadap temuan ilmia nya.

    Lebih lanjut Arist Merdeka menjelaskan mengutip berbagai penelitian bahwa di Indonesia, persyaratan batas migrasi Bisphenol A pada kemasan plastik PC ditetapkan dalam peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan sebesar 0,6 bpj (bagian per juta).

    Berdasarkan hasil hasil pengawasan kemasan galon yang dilakukan Badan POM pada tahun 2021 dan 2022, baik dari sarana produksi maupun peredaran, ditemukan 3,4 persen sampel tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA yang diperoleh di sarana peredaran.

    Hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan (berada pada 0,05 s.d. 0,6 bpj) sebesar 46,97% di sarana peredaran dan 30,91% di sarana produksi. Hasil pengawasan kandungan BPA pada produk AMDK dengan kandungan BPA di atas 0,01 bpj (berisiko terhadap kesehatan) di sarana produksi sebesar 5% sampel galon baru dan di sarana peredaran sebesar 8,67%.

    Sejak BPOM mengeluarkan hasil pengawasan selama setahun dari 2021 sampai 2022 di website Kemenkominfo juga sudah mencabut status ‘hoax’ tentang bahaya BPA. Bahwa Bisphenol A berbahaya bagi kesehatan bukanlah hoax.

    Dari seminar dan pendapat para pakar dalam temu pakar nasional yang difasilitasi BPOM pertengahan tahun 2022 di Hotel Shangrila Jakarta, sepakat galon guna ulang harus diberi label.

    Namun sayang surat yang ditujukan kepada Presiden melalui Setneg untuk mendapat persetujuan substansial tidak pernah sampai kepada Presiden.

    Menurut informasi semua tertahan di meja Setneg termasuk draf RUU Pengawasan Obat dan Makanan , padahal regulasi Perka BPOM tentang Pelabelan Pangan Olahan maupun UU RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan sangat dibutuhkan.
    Adakah kekuatan dan intervensi Industri dan Asosiasinya yang melambatnya , ada apa?…

    Oleh sebab itu sangat penting pertemuan dengan Dr
    Dewan Pertimbangan Presiden agar hambatan ini dapat dicari jalan keluarnya sehingga percepatan pengesahan RUU Pengawasan Obat dan Makanan secara khusus Perka BPOM No. 31 Tahun 2018.

    Dalam pertemuan yang dihadiri para pakar d ahli di bidangnya, Wantimpres meresponnya akan segera menelusuri dan segera melakukan percepatan lahir regulasi pelabelan dan perlindungan atas kesehatan masyarakat, demikian di jelaskan Arist Merdeka didepan Dewan pertimbangan Presiden dan sejumlah media yang hadir di Pertemuan itu.

    (Red)

  • Seminar Nasional Di UIN SU,  Ketua Umum KNPI Hadir Sebagai Narasumber

    Seminar Nasional Di UIN SU,  Ketua Umum KNPI Hadir Sebagai Narasumber

    Medan | mediatribunsumut.com

    Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dr. Ilyas Indra menjadi Narasumber dalam acara Seminar Nasional dan Bedah Buku “Investor Of Change” Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara. Program Studi Perbandingan Mazhab (05/01/2023).

    Acara ini diikuti 100 Peserta, baik dari kalangan Mahasiswa Program Studi Perbandingan mazhab dan lainya, Acara di Buka oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah Dan Hukum, Dr. Arifuddin Muda, M.Hum, Dalam Sambutanya beliau mengapresiasi panitia yang mampu menggelar acara seminar ini dengan sukses, walaupun dengan persiapan yang sangat singkat.

    “Apresiasi kita kepada Panitia yang telah menggelar acara seminar nasional ini, persiapan acara ini cukup singkat Bang Ilyas, dan biasanya kalau acara yang menghadirkan Tokoh Nasional, panitia pake jurus culik ni, semoga dengan jurus culik yang halal hari ini, Kegiatan Seminar dan bedah buku ini menjadi momentum sekaligus memacu semangat dalam mengembangkan keilmuan yang kita miliki,” Tutup beliau

    Dr. Ilyas Indra dalam materinya menyampaikan bahwa, cara terbaik Adik – Adik Mahasiswa mandiri dalam ekonomi adalah menggeluti Wisausaha atau Enterpreneurship.

    ” Mahasiswa Zaman Sekarang bukan Agen of Change, melainkan adalah Investor Of Change atau Pemilik Perubahan itu, oleh karenanya kita harus mandiri, carabterbaik bagi kita mandiri adalah dengan mulai menggeluti Wirausaha Atau enterpreneurship, dan perkuat jaringan, mental Leadership dan kemampuan memimpin yang bagus” Ujar Ketua Umum KNPI in.

    Hadir Dalam Acara Seminar dan Bedah Buku ini, Kepala Program Studi Perbandingan Mazhab, Drs. Arifin Marpaung, MA, beserta sekretarisnya Rahmat Efendi, M.Ag, Dr. Iwan Nasution, MHI, Saad Budiman Lubis, MM, (Direktur ATI Tunas Bangsa Jakarta), Wulan Srimaulani, MM, (Direktur AKPARNUS Jawa Barat), Joko Imawan, S.Pd.I,MM (Sekretaris Persatuan Wartawan RI Sumatera Utara dan tamu undangan lainya.

    (Red)

  • Suriyanto PD, Greenpeace Sebaiknya Mengemukakan Pendapat Setelah Acara G20

    Suriyanto PD, Greenpeace Sebaiknya Mengemukakan Pendapat Setelah Acara G20

    Jakarta | MediatribunSumut.Com

     

    Tim pesepeda ‘Chasing the Shadow’ Greenpeace Indonesia berencana mengampanyekan krisis iklim pada perhelatan G20 di Bali.

    Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD, SH, MH, MKn, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi terhadap penghormatan tamu-tamu negara, seharusnya rencana demo soal iklim di tengah perhelatan KTT G20 di Bali tidak dilakukan.

    Sebagai bangsa yang santun dan berbudaya, seharusnya kita turut menjaga dan mensukseskan hajat internasional KTT G20 di Bali. Hal ini penting untuk menjaga kondusifitas dan keamanan saat perhelatan KTT G20 berlangsung.

    Ini bukan soal pengebirian demokrasi, tapi penghormatan terhadap tamu-tamu negara.

    “Pengejawantahan pasal 28e UUD 1945, harus jelas, bukan seenaknya juga kita sebagai bangsa bicara demokrasi di saat negara mengadakan perhelatan dunia,” kata Suriyanto melalui keterangan di Jakarta, Kamis (10/11/2022) malam.

    “Ada apa penyikapan iklim dilakukan saat akan diadakannya KTT G20?” tambah Suriyanto
    Menurut pakar hukum pers ini, survey ormas juga harus jelas apakah benar ormas-ormas berafiliasi ke pemerintah.

    “Ormas-ormas yang sadar akan berbangsa dan bernegara tidak melakukan demo atau sejenisnya di saat negara mengadakan acara perhelatan dunia untuk kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya.

    “Apakah iya melakukan aksi dengan murni tanpa ada yang menunggangi di saat negara sedang akan laksanakan acara dunia. Menurut saya silahkan mengemukakan pendapat sebagai bangsa yang santun lakukan setelah acara G20,” pungkasnya.

    Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan berlangsung pada 15-16 November 2022 di Bali. Mengacu pada thema yang diusung Indonesia Presidensi KTT G20 tahun 2022, ada tiga issue prioritas/utama yang akan dibahas dalam pertemuan puncak tersebut meliputi arsitektur kesehatan global, transisi energi berkelanjutan, serta transformasi digital dan ekonomi.

    Rilis DPP PWRI

    (red)

  • Momentum G20 Bali, Prof. Muhammad Berharap AS, Tiongkok dan Indonesia, Bisa Mewujudkan Tata Dunia Yang Damai Dan Adil

    Momentum G20 Bali, Prof. Muhammad Berharap AS, Tiongkok dan Indonesia, Bisa Mewujudkan Tata Dunia Yang Damai Dan Adil

    Jakarta | Mediatribunsumut.com

     

    Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Presiden China Xi Jinping dijadwwalkan akan bertemu empat mata di sela-sela KTT G20 Bali.

    Pembicaraan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 November itu akan menjadi yang pertama kalinya sejak Biden menjabat sebagai Presiden AS pada awal 2021.

    Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (10/11/2022), Gedung Putih mengatakan Biden akan berbicara dengan Xi tentang upaya untuk mempertahankan dan memperdalam jalur komunikasi antara kedua negara pada saat ketegangan meningkat.

    Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Muhammad Azhar, MA mengatakan, bertemunya Bidan dan Jinping di sela-sela KTT G20 Bali, diharapkan membawa angin segar bagi upaya perdamaian dunia.

    “Kita harus berbangga, dimana Indonesia bisa memberi ‘ruang’ kepada kedua pemimpin negara adidaya tersebut. Kita berharap, bertemunya Biden dan Jinping, sebagai angin segar bagi terciptanya perdamaian dunia,” kata Prof. Muhammad Azhar, MA, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/11/2022) malam.
    Melalui momentum G20 Bali, Prof. Muhammad berharap AS, Tiongkok dan Indonesia, bisa wewujudkan tata dunia yang damai dan adil.

    “Pasca covid 19, peluang pemulihan ekonomi dunia terhalang oleh perang Rusia Ukraina yang diprovokasi oleh AS dengan melibatkan negara-negara lain dari luar Eropa. Embargo ekonomi terhadap Rusia berdampak munculnya ekonomi pasar gelap yang merusak stabilitas ekonomi global,” ujarnya.

    Peran Multilateralisme PBB, kata Muhammad Azhar, menjadi melemah akibat aksi unilateralisme dalam bentuk agresi, aneksasi dan invasi.

    “Peran Indonesia secara lebih aktif sangat diharapkan sesuai politik luar negeri Indonesia yang Bebas-aktif (Non-alignment) sejak KAA Bandung 1955. AS dan Tiongkok harus serius mengatasi dampak kekerasan di Suriah, Yaman, Myanmar, Ukraina, Palestina, Uighur, dll. Dunia jangan membiarkan konflik konflik kecil yang berdampak menjadi skala besar,” tuturnya.

    Muhammad Azhar mengungkapkan, AS, Tiongkok dan Indonesia wajib menginisisasi reformasi PBB: pertama, status yg permanen 5 negara. Kedua, tentang hak veto. Ketiga, keterwakilan regional dan jumlah negara dalam keanggotaan tidak tetap.

    Menguatnya Xenofobia

    Xenofobia adalah sikap dan perilaku yang “anti” terhadap asing atau sesuatu yang asing, bukan hanya dalam pengertian orang asing, melainkan juga termasuk kepada sikap ‘anti’ dan penolakan terhadap hal-hal yang dianggap asing, seperti keyakinan, budaya, identitas, tradisi dll.

    Dalam sejarah, sikap xenofobia ini telah menyebabkan berbagai tindakan intimidasi, diskriminasi, bahkan genosida.

    Muhammad Azhar menyebut, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa dalam dekade terakhir ini terjadi kenaikan tendensi xenofobia dan Islamofobia di Eropa pasca membanjirnya pengungsi konflik
    di Timur Tengah dan Afrika, dan Amerika setelah terpilihnya Presiden Trump menjadi pemimpin negara adidaya tersesebut.

    “Persoalan ini harus disikapi dengan serius, agar perdamaian dunia benar-benar bisa terwujud,” kata Muhammad Azhar.

    Ungkap Muhammad Azhar, belakangan, akibat merebaknya wabah Covid-19 dari Kota Wuhan, Cina, juga menyebabkan maraknya fenomena xenofobia terhadap etnis Cina dan orang asia secara umum di sejumlah negara Barat. Di tengah globalisasi yang menjadikan dunia semakin sempit dan aktivitas kehidupan yang saling berhimpit, tren xenofobia membuat perjalanan peradaban mundur ke abad kegelapan.

    “Perlu kerja sama lintas organisasi kenegeraan maupun swasta atau civil society,” tuturnya.
    Penulis: Jagad N

     

    (Red)