Tag: ringkus

  • Geng Motor Berbahaya di Depan Kantor KONI Sergai Berhasil Diamankan Polisi

    Geng Motor Berbahaya di Depan Kantor KONI Sergai Berhasil Diamankan Polisi

    SERGAI | mediatribunsumut.com

    Lagi – lagi komplotan Geng Motor berulah sehingga membuat Personel Polsek Perbaungan dan  Babinsa Koramil 07 Perbaungan bersama warga gerak cepat mengambil tindakan dan berhasil mengamankan gerombolan Geng Motor yang membuat keributan di depan kantor Koni Sergai,
    Dikompleks Replika Perbaungan Sabtu (9/9/2023) malam.

    Kelompok ini membawa senjata tajam seperti celurit, samurai, petasan, dan bom molotov, tetapi berkat tindakan cepat masyarakat dan penegak hukum, mereka berhasil dihentikan dan Alat-alat bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan.

    Pihak berwenang telah mengonfirmasi bahwa pelaku yang sudah diamankan. Dua di antaranya diduga sebagai pimpinan komplotan telah diamankan di Mapolsek Perbaungan.

    Sementara itu, terekam dalam foto-foto penegakan hukum. Operasi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat yang ingin menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

    Ketua Harian KONI Kabupaten Serdang Bedagai, Sakarani,SH mengapresiasi tindakan tegas Aparat penegak hukum bersama masyarakat Sergai.

    Ia mengatakan, ini adalah tindakan yang menunjukkan keberanian dan kerjasama warga bersama aparat kepolisian dalam menghadapi ancaman geng motor di Tualang Perbaungan.

    “Operasi ini telah menjaga keamanan warga setempat dan mengirimkan pesan jelas mengenai para pelaku kejahatan bahwa tindakan semacam ini tidak akan ditoleransi, “tegasnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA. Raja Kaya Haloho saat dikonfirmasi mediatribunsumut.com  Minggu ( 10/9/2023) Siang, membenarkan adanya aksi geng motor di depan Kantor KONI , Kecamatan Perbaungan, Sergai.

    ”Ya Benar bang, belum ditahan masih diperiksa, selanjutnya Nanti saya infokan bang, setelah rampung pemeriksaan bang, “jawab IPDA. Raja Kaya Haloho melalui pesan WhatsApp.

    (DM)

  • Pasangan Pasutri Digeruduk Tim Sat Narkotika Polres Pelabuhan Belawan KP3

     

    MEDAN | MediaTribunSumut.com

    Pasangan Pasutri Digeruduk Tim Sat Narkotika Polres Belawan KP3, dengan ada nya Informasi yang diterima bahwa adanya pasangan suami istri memperjual belikan Narkotika jenis Sabu dirumah Kontrakannya yang terletak di jln. Pulau Seram LK. VII Rel, Kel.Belawan Bahari, Kec.Medan Belawan, Kota Medan, 

    Lalu Tim Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Herison Manulang SH.

    Maka suami istri tersebut membawa sabu kerumah tempat tinggalnya di pasar IX jalan besi ujung, Dusun VVI Desa Manunggal kec Labuhan Deli Kab Deli serdang. Pada hari kamis tanggal 06 oktober 2022 sekitar pukul 22.00 wib dilakukan penggerebekan. Suami istri yang di ketahui berinisial RG Als R dan NM Als M.

    Selanjutnya Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Sukarman mengatakan di Pers rilis pada Rabu (12/10/22)  TSK melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik indonesia no 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman Hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Adapun barang bukti berupa 2 paket yang berisikan sabu-sabu dengan berat Netto 0,72 gram, 8 buah plastik klip kosong, 1 buah dompet tangan warna hitam, uang tunai sejumlah 1.300.000 yang diketahui berasal dari hasil penjualan sabu, dan 1 unit Handphone Android.

    Setelah itu R dan M diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Wakapolres.

    ( Faisal)

  • Video Viral di Metdsos, Diduga 3 Oknum Polisi Rampas Sepeda Motor Pasutri 

     

    MEDAN | Informasi Rakyat.Com 

    Viral di Media Sosial, 3 Oknum Terduga Polisi diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan yang hendak mencuri sepeda motor, saat ini telah berhasil diamankan Sat Reskrim Polrestabes Kota Medan. Minggu (09/20/22).

     

     

    Hal ini diketaui oleh awak media berdasarkan informasi yang didapat.

    Terungkapnya kasus ini bermula dari datangnya sebuah laporan dari pelapor atasnama Uli Arti Br Tarigan yang melaporkan dugaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3125 / X / 2022 / SPKT / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 06 Oktober 2022.

    Fhoto para terduga pelaku pencurian

    Melalui keterangan pelapor diketaui
    kejadian terjadi pada hari  Rabu tanggal 05 Oktober 2022 di Jalan Jend. Gatot Subroto (didepan toko Altis), Sei Sikambing II, Kec. Medan Helvetia.

    Dimana saat pelapor dan suami hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor jenis Honda Vario BK 3454 AI dengan sistem Cash On Delivery (COD)

    Setiba dilokasi pelapor bertemu dengan pelaku N dan F warga sipil dan melakukan transaksi, saat melakukan transaksi datang 3 orang pelaku lainnya mengaku sebagai oknum polisi bertugas di POLDA Sumatera Utara dan hendak merampas sepeda motor korban.

    Beruntung saat kejadian korban yang saat itu sempat berteriak dan melakukan perekaman memvuat para pelaku melarikan diri dengan sebuah mobil. atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polrestabes Medan. Kejadian ini sempat viral di Media Sosial dengan judul ” Dugaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Kepolisian Polda Sumatera Utara “.

    Para Pelaku Berhasil Diringkus

    Melalui keterangan yang dapat dihimpun, para pelaku dapat diamankan tim Reskrim Polrestabes Medan. Dari 5 terduga pelaku 3 diantara nya oknum Polisi yang bertugas di Sat Sampat Polrestabes Medan diantaranya : Bripka AG, Bripka FB dan Briptu HK serta 2 warga sipil berinisial N dan F (DPO).

    Baca Juga  Syukuran Kenaikan Pangkat, Kapendam I/BB Berbagi Kasih di Panti Asuhan Grace Bethesda Abadi Helvetia

    Para pelaku dapat diamankan pada hari Jumat tanggal 07 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 wib dini hari di kediamannya masing-masing. saat ini para pelaku berada di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.

    Turut diamankan dari para pelaku Barang Bukti berupa Mobil Toyota Kijang Innova Warna Hitam Plat BK 1770 QI (Nopol Asli) yang sebelumnya pada saat kejadian menggunakan Plat BK 1165 QZ telah diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

    (red)