Madina, mediatribunsumut.com
Tekait kasus H2S PT SMGP, telah menelan korban, 5 nyawa orang melayang sia sia, 220 orang terpaksa di rawat di rumah sakit ( RS ), celakanya PoldaSu belum bertindak hingga kini.
Inilah yang memicu kekecewaan banyak pihak, khususnya Ikatan Mahasisiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel Medan).
Dewan Pimpinan Pusat Ikatatan Mahasisiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel Medan) meminta aparat hukum untuk segara menetapkan tersangka dalam dugaan kebocoran dan kejahatan lingkungan yang dilakukan pihak PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) terus berlanjut tanpa ada tindakan signifikan.
Demikian disampaikan Ketua DPP Ima Tabagsel Andrew Amanah Carnegie Hasibuan melalui Bendahara Umum DPP Ima Tabagsel Medan Canra Muda Pulungan menanggapi insiden dugaan kebocoran gas beracun berulang di wilayah kerja perusahaan panas bumi yang beroperasi di lereng Gunung Sorik Marapi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), provinsi Sumut.
Pada hal sebelumnya dalam rapat pada tanggal 25 Oktober lalu kita sudah menyampaikan ke aparat kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dimanejemen PT SMGP dan mendesak Kementerian ESDM untuk mencabut izinnya, jika pernyataan yang telah kita sampaikan dalam tersebut tidak dipenuhi maka kita akan melanjutkan aksi yang lebih besar dikantor Gubernur Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara, katanya pada (15 /11/ 2022 ).
Dalam rapat tersebut diketahui hadir Forkompinda Sumatera Utara, Forkompinda Mandailing Natal, Dirjen kementrian ESDM,Dirjen Kementerian BMKG dan DPP Ima Tabagsel Medan,
Gubernur, Diskrimsus, DPRD Sumut, Kejaksaan Sumut, Pemda Madina & Dirjen EBTKE untuk membahas keberlanjutan PT SMGP di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Sudah disampaikan beberapa poin-poin penting terhadap keberlanjutan PT. SMGP, yakni tak ada nyawa manusia seharga investasi dan kita juga sudah menyampaikan kepada aparat hukum untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,ungkap Canra Pulungan Mahasiswa yang berasal dari Mandailing Natal yang Sedang menempuh pendidikan saat di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ( UMSU ).
Canra Pulungan menilai rentetan kejadian yang telah menyebabkan ratusan warga menjadi korban ini menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah dalam menjamin keselamatan setiap warga negara, khususnya terhadap masyarakat di Desa Sibanggor Julu dan sekitarnya.
Oleh karenanya kata Canra Muda Pulungan meminta kepada Presiden Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencabut izin dan menutup PT SMGP serta bertanggungjawab atas kebocoran gas yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Canra Muda Pulungan juga meminta Kapolda Sumut untuk mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi demi keberlangsungan lingkungan hidup dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
Sekali lagi diketahui sebelumnya rentetan peristiwa sudah cukup menyoroti terhadap kinerja pemerintah dan aparat kepolisian terkait dugaan kebocoran gas H2S yang terus berulang di wilayah kerja PT SMGP yang sudah beberapa kali yang mengkorbankan 220 orang jiwa masuk rumah sakit dan 5 meninggal dunia bahkan pernah juga meninggalnya 2 orang Santri Musthopawiyah Purba Baru masuk akibat kelalain masuk kolam perusahaan yang sampai saat ini belum pernah ada penetepan tersangka oleh pihak aparat hukum, tegas Canra. ( SL ).