Tapsel, mediatribunsumut.com
Kapolres Tapanuli Selatan ( Tapsel ) didesak Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ), tangkap dan penjarakan pembalak liar hutan Register di Kelurahan Panabari Hutatonga Kec Tano Tombangan Angkola ( Tantom Angkola ).
Aktivitas penebangan liar di dearah tersebut berlangsung, namun sampai saat ini ( 13/12 ) Kapolres Tapsel belum terlihat melakukan tindakan.
Demikian ditegaskan aktivis AMPUH Muhammad Hadi Susandra Lubis kepada awak media ini pada ( 13/12 ) di P. Sidempuan menyoal keseriusan Kapolres Tapsel menyeret para pelaku ke meja hukum.
Cukong kayu masih nyaman dan aman melancarkan penebangan liar di hutan Register, lantas kemana power Polres Tapsel untuk melindungi hutan Register di wilayah hukumnya, ujar Hadi.
Kalau bicara tidak mengetahui, itu benar benar naib, bukankah ada orang orangnya di lapangan, jadi sulit diyakini kebenarannya,ungkap Hadi.
Terkecuali pura pura tidak tau, itu lain hal, namun yang pasti ini tantangan kepada Kapolres Tapsel sejauhmana komitmen melawan para pengusaha yang merampok dan menghabisi hutan Register, tandas Hadi.
Secara hukum hutan Register harus dilindungi bukan ditebang liar, sekali lagi AMPUH mendesak tangkap dan penjarakan pelaku pembalak liar yang semakin merajalela di kecamatan tersebut, sebut Hadi. ( SL ).