Scroll untuk baca artikel
#
banner 970x250 banner 970x250
BeritaMandailing NatalSumut

Terkait Pelayanan Khusus Pada 6.000 ASN, Bupati Madina Teken MOU Dengan BPJS Tenaga Kerja

400
×

Terkait Pelayanan Khusus Pada 6.000 ASN, Bupati Madina Teken MOU Dengan BPJS Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

Madina, mediatribunsumut.com

Terkait dengan pemberian pelayanan khusus kepada 6.000 Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan pemkab Madina, Bupati Mandailing Natal ( Madina ) H.M.Ja’far Sukhairi Nasution teken MOU dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madina Sanco Manullang.

Penanda tanganan MOU, Bupati Madina tentang keikutsertaan seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, adalah Madina bersyukur, Madina Berbenah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan dengan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dilaksanakan diruang kerja Bupati, Komplek Perkantoran Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan lab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), Senin (30/ 01 ).

Pada penandatangan MOU tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madina, Sanco Manullang, didampingi Doly Irawan Daulay , dan lainnya.

Sementara Bupati Madina, H.M.Ja’far Sukhairi Nasution didampingi, H. M.Daud Batubara .

Sanco Simanullang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madina mengatakan timnya hadir langsung untuk memberikan pelayanan khusus kepada ASN di Madina.

“Kita tahu sebenarnya ada dari lembaga lain. Namun, kami siap melayani seluruh anggota Korpri se-Kabupaten Madina,” katanya.

Sanco mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan telah bekerjasama dengan 12 kabupaten/kota.

Sementara Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan ini sebuah kepedulian Pemkab Madina kepada ASN di Madina.

Sukhairi berharap dengan penandatanganan MoU ini sebagai perlindungan di masa depan.

Lebih lanjut, Sukhairi mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin penduduk berpenghasilan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak, dan merupakan jaring pengaman sosial dari berkurang atau hilangnya penghasilan yang diakibatkan dari peristiwa kecelakaan kerja, hari tua dan meninggal dunia.

” Sukhairi ” mengapresiasi penandatanganan perjanjian ini. Menurutnya dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini mampu memberikan ketenangan dalam bekerja dan meringankan beban bagi keluarga.

Ditempat terpisah, Doly Irawan Daulay melalui selulernya mengatakan setelah terjadi penanda tanganan MOU antara BPJS Ketenaga Kerjaan Madina dengan KORPRI Kabupaten Madina, diharapkan seluruh 6000 lebih ASN menjadi Peserta BPJS Ketenaga Kerjaan.

” BPJS Ketenaga Kerjaan Madina senantiasa akan memberikan pelayanan yang prima kepada ASN yang di Pemkab Madina dan Peserta BPJS Tenaga Kerja yang lain, ” katanya. ( SL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *