Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
BeritaBreaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Warga Masyarakat Dusun III Desa Bagan Serdang Minta Dinas Perikanan Data Ulang Pembagian Minyak

269
×

Warga Masyarakat Dusun III Desa Bagan Serdang Minta Dinas Perikanan Data Ulang Pembagian Minyak

Sebarkan artikel ini

Pantai Labu | Mediatribunsumut.com

 

Warga masyarakat Desa Bagan Serdang khususnya Dusun III Kecamatan Pantai Labu meminta Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang untuk segera menanggapi keluhan masyarakat kelompok nelayan.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Pasalnya warga nelayan merasa diberatkan dengan kutipan juga pembagian minyak yang tidak sesuai jatah.

Menurut keterangan ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahya Pesisir No SK. 120/BS/2018 mengatakan, saya merasa pembagian minyak untuk kelompok nelayan kami sudah tidak sesuai dan sangat di persulit.

Foto, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kurnia (Baju Kaos Coklat) Saat di konfirmasi Wartawan Mediatribunsumut.com

“Saya sebagai ketua kelompok nelayan meminta kepada dinas perikan khususnya terkait, untuk mengevaluasi dan menertibkan jatah minyak untuk nelayan jangan ada permainan dibalik mafia yang menguntungkan diri sendiri, “ujar Kurnia sebagi ketua kelompok nelayan kepada media ini.

Dari beberapa warga nelayan juga mengatakan bahwa pembagian minyak sudah ada kecurangan, kami sebagai warga nelayan sangat kecewa.

“Kami para nelayan sudah melaporkan keluhan kami ini kepada dinas terkait khususnya dinas perikanan Deli Serdang namun sampai ini kami belum mendapatkan kejelasan maupun pembelaan, karena kami menganggap pembagian jatah minyak di perlakukan ada anak tiri dan anak kandung, “terang perwakilan warga nelayan.

Kami meminta agar pihak dinas perikanan untuk segera menindak para pelaku yang memang itu ada melakukan kecurangan di SPBUN khusus buat nelayan apa bila tidak bisa menertibkan sesuai prosedur segera tutup SPBUN PT, ANGGITTA Minggu (26-02-2023) pukul 13.00 wib.

Terkait temuan dari para warga kepala dinas perikanan Deli Serdang melalui Kabag Zulkifli Lubis saat dikonfirmasi media ini mengatakan, baik pak terimakasih atas informasinya.

“Segera akan kami verifikasi lapangan dan data, dan kami tidak pernah mempersulit untuk warga nelayan mendapatkan BBM solar, semua pengambilan BBM solar untuk nelayan wajib menunjukan rekomendasi sesuai peraturan BPH Migas.” Jawabnya via WhatsApp.

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *