Scroll untuk baca artikel
#
BeritaBreaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Penertiban Bangunan Liar Dilakukan Tim Gabungan di Kecamatan Batang Kuis, Namun Terkesan Pilih Kasih

268
×

Penertiban Bangunan Liar Dilakukan Tim Gabungan di Kecamatan Batang Kuis, Namun Terkesan Pilih Kasih

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | mediatribunsumut.com

 

 

#

Penertiban yang dilakukan tim Deli Serdang bersama Pemprov Sumut terkesan pilih kasih, pasal nya masih banyak bangunan mewah hingga mencakar langit tidak di tertibkan (robohkan).

Beberapa bangunan tanpa ijin itu juga di sebut bangunan liar, seperti yang di beritakan media ini beberapa Minggu lalu bahwa bangunan tanpa ijin menjamur di kecamatan batang kuis.

Trantib Kecamatan Terkesan Tutup Mata, Bangunan Tanpa Ijin Menjamur Di Kecamatan Batang Kuis

Hingga kini bangunan mencakar langit dibeberapa titik di desa baru desa Tanjung sari desa Batang kuis pekan masih terus berjalan pembangunan nya tanpa ada tindakan dari pihak kecamatan.

Dari pantauan media ini, Jum,at (24 – 02 – 2023) sekira pukul 14 : 00 Wib ditemukan banyak bangunan rumah warga yang berada di desa Sena tepat nya di tanah lahan Spot senter rata dengan tanah diduga liar dan tanpa memiliki ijin.

Dari pantauan Investigasi Tim Persatuan Wartawan Republik Indonesia Sumatera Utara. (PWRI Sumut) banyak ditemui beberapa bangun Ruko dan rumah yang sedang dibangun tanpa ada plang Ijin mendirikan Bangunan (IMB).

Sementara kita ketahui sekarang sudah dipermudah dalam pengurusan oleh pemerintah bisa dengan melalui pendaftaran Online sebelum mendirikan bangunan.

 

Hal ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat diduga kuat ada permainan dari pihak pemilik bangunan antara pemerintahan khusunya kecamatan batang Kuis.

Seperti pembanguan di Jln Rumbia Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, rumah bertingkat mencakar langit berdiri dengan megah dan ada di beberapa titik di kecamatan Batang kuis tanpa di lengkapi plang IMB.

Saat dikonfirmasi awak media ini kepada orang pekerja yang ada di lokasi terkesan bungkam seolah – olah menutup- nutupi.

“Maaf bg kami hanya pekerja, mandor kami gak datang yang punya rumah (Bangunan) kami pun gak tau,” ujar salah satu pekerja bangunan yang tidak mau disebut namanya.

Sementara Trantib Kecamatan Batang kuis yang sering dipanggil Gajah,saat dikonfirmasi tim media terkait banyaknya bangunan rumah dan ruko tanpa ijin melalui via telpon pribadinya tidak mengangkat (menjawab).

Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki saat dihubungi via whatsApp tidak menjawab dan ditelpon tidak diangkat.

Camat batang kuis Rio Lakadewa saat dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp akan di perintahkan Anggota mengecek lokasi.

“Terimakasih pak atas informasinya kita akan segera cek dan kita lakukan tindakan, “jawab Rio (camat) singkat.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada tindakan maupun upaya penyetopan dari kecamatan maupun tim Deli Serdang.

(Rdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *