Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Iskandar korban penganiayaan secara bersama sama pada ( 06/01 ) lalu dan telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang pada ( 08/01 ) kecewa karena hingga kini ( 20/03 ) pelaku masih bebas berkeliaran menghirup udara segar.
Saya sudah tidak tau mengadu kemana lagi, saya sadar adalah masyarakat tidak mampu, tidak seperti anggota TNI korban penganiayaan secara bersama sama.
Kalau korbannya orang berpengaruh tentu persoalannya cepat ditangani, buktinya anggota ormas tersebut sudah banyak yang ditangkap, ujar Iskandar sedih.
Persoalan penganiayaan pada saya sudah hampir tiga bulan, namun proses hukumnya belum jelas, pelaku masih menghirup udara segar, katanya.
Aku tidak tau apakah korbannya orang miskin tidak perlu ditegakkan, ujarnya sedih.
Terkait dengan hal tersebut, awak media ini konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH melalui whatsApp pada ( 21/03 ) mengatakan LP sedang ditangani dan pemeriksaan saksi saksi. ( Tim )