Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Kapolsek Batang Kuis Tutup Galian C Ilegal

171
×

Kapolsek Batang Kuis Tutup Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | mediatribunsumut.com

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP .Syahrizal tutup galian C ilegal pada ( 29/ 03 ) lalu.

Baru beberapa hari menjabat Kapolsek Batang Kuis melakukan terobosan dan menegakkan hukum pada pelaku pelanggar hukum seperti galian C ilegal pada ( 29/03 ).

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Kita langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan penutupan secara Humanis terhadap galian C ilegal ini,” ujarnya Kapolsek Batang Kuis pada (30/03 ).

Begitu mendapat informasi pada ( 29/03 ) siang telah terjadi pembukaan galian C ilegal di Wilayah Hukum Kec Batang Kuis tepatnya di Desa Tumpatan Nibung kab Deli Serdang, pada sore juga kita bersama Kasi Trantib Kecamatan dan Kepala Desa Tumpatan Nibung,Sarianto (Aceng) langsung turun kelapangan memeriksa, tegas Kapolsek Batang Kuis.

Ternyata memang telah terjadi pekerjaan galian C ilegal atau penambangan pasir tanpa izin, ungkap beliau.

Aktifitas galian C ilegal tersebut berada di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, maka kita tidak melakukan penangkapan tapi melakukan penutupan secara Humanis,” tutur Kapolsek Batang Kuis yang baru lima hari bertugas di wilayah hukum Kec Batang Kuis.

Sementara Kepala Desa Tumpatan Nibung, Sarianto alias (Aceng) mengatakan,” galian C Ilegal ini memang terletak di wilayah Desa Kebun Penara, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang tapi setiap aktifitas keluar masuknya alat berat serta Damtruk dari galian C ilegal ini melewati Jalan di wilayahnya Desa kita,” jelas Kepala Desa.

Jika mereka melakukan aktifitas pekerjaan galian C ilegal janganlah melalui Jalan Desa kita, sebaiknya mereka itu lewat jalan Desa Penara Kebun,Kecamatan Tanjung Morawa sebab mereka melakukan penggalian di Desa Penara Kebun,” tutup Sarianto alias (Aceng).

Saat berita ini di terbitkan seluruh mobil Dump Truk dan Excavator telah meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) atas perintah Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Syahrijal,” pungkasnya.( Red )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *