Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Warga kasih waktu 2 hari kepada pabrik Jagung CV Golden Jaya Agri Utama untuk memberikan klarifikasi.
Tak ada hasil pertemuan warga Desa Baru dengan Pabrik Jagung CV Golden Jaya Agri Utama di kecamatan Batang Kius Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ). pada ( 15/04 ).
Agenda mediasi yang dipasilitasi Kepala Desa Baru Sugianto berakhir tanpa membuahkan hasil lantaran pengambil keputusan perusahaan mangkir.
Sebagaimana surat Kepala Desa Baru No : 597/DB/2023 yang ditujukan kepada pimpinan CV Golden Jaya Utama perihal mediasi atas keresahan masyarakat adanya operasi gudang Jagung dan gudang alat berat milik Sarmadi di jalan Parit XII Dusun III Desa Baru Kecamatan Batang Kius.
Sayang pejabat perusahaan pengambil keputusan tanpa alasan pasti tidak hadir.
Masyarakat sekitar perusahaan terpaksa kecewa, apa lagi yang datang Koordinator Lapangan Irsad Hadi, sontak warga tak terima.
Sempat terjadi dialog, namun menuai protes lantaran penjelasan Koordinaror Lapangan menyampaikan bahasa tak percaya.
Irsad Hadi dengan angkuh berkata, dalam benak saya warga yang datang adalah benar benar warga desa Baru.
Sepertinya warga desa Baru lebih sedikit, karena kalau warga desa Baru saya kenal sembari ditanyainya satu persatu.
Situasi sempat memanas lantaran sikap Irsad yang seolah anggap enteng warga yang datang.
Alfan mewakili warga menengakan warga agar tidak terpancing dengan hal hal yang tidak diinginkan sembari bertanya kepada warga apakah pertemuan dapat dilanjutkan tanpa dihadiri pejabat perusahaan yang dapat mengambil keputusan.
Dengan suara bulat warga tidak bersedia melanjutkan pertemuan.
Diakhir pertemuan, Kepala Desa Baru Sugianto kembali menyurati perusahaan Golden Jaya Egri Utama selanjutnya pada Selasa depan ( 18/04 ) akan diperoleh informasi dari Kades untuk tindaklanjut berikutnya. ( Tim )