Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Uncategorized

Anak Bacok Ibu Kandungnya, Gegara Harta Warisan

223
×

Anak Bacok Ibu Kandungnya, Gegara Harta Warisan

Sebarkan artikel ini

Sergai, mediatribunsumut.com

Anak tega bacok ibu kandungnya hanya gegara harta warisan yang belum dibagi.

Perbuatan sadis dan keji yang dilakukan Ikhwanul Kholiqin alias Ikhsan ( 22 ) tahun terhadap Sarmida ( 56 ) tahun perempuan yang telah melahirkan dan membesarkannya membacok kepala dan badan pada ( 24/04 ) sekira pukul 19.30 wib.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Begini kronologinya.

Sebelum peristiwa pembacokan, pada hari ke Tiga ( 3 ) Idul Fitri 1444 H, Senin (24/4) sekitar pukul 11.00 wib, di rumah Ibunya di Dusun V Desa Ujung Rambung Kec.Pantai Cermin, pelaku (Ikhsan) dengan ibunya (Sarmida) bertengkar mulut tentang pembagian harta warisan lahan
Sawit seluas 1 Ha yang terletak di daerah Duri Provinsi Riau.

Dalam perbincangan pelaku bertanya, ”mak, mana janji mamak, katanya setelah lebaran aku yang mengerjakan lahan sawit yang di Duri, tapi hingga saat ini kenapa, tidak di bilangi sama Kakak Winda (kakak Kandung Ikhsan), “ucap Pelaku.

Winda anak pertama selama ini mengerjakan lahan Sawit yang berada di Duri.

Lantas Ibunya mengatakan ” belum ada pengalamanmu disitu, nanti nanti ajalah, “kata Ibunya.

Ibu pelaku sedang di rawat di rumah sakit

Lalu Pelaku menjawab: ” kan aku bisa belajar di situ, jadi kapan lagi dari dulu itu aja jawabnya, ketusnya menyahuti ibunya.

Kemudian ayah kandung pelaku Paino (61) menasehati dan membujuknya untuk tinggal di rumahnya.

Tetapi pelaku menolak, lantaran ayah dan ibu kandungnya telah berpisah ( bercerai ) 7 tahun.

Selanjutnya, ibunya pergi keluar rumah sehingga pelaku menduga akan ke rumah Omnya di Desa Celawan, lalu pelaku mengasah parang di dapur dan tidur dikamar nya.

Pada pukul 16.00 wib pelaku bangun tidur, kemudian shalat Azhar lalu pelaku nonton TV sampai pukul 19.00 wib.

Setelah itu pelaku pergi ke Desa Celawan tempat Om nya Armin sambil membawa parang yang diselipkannya di punggung sebelah kanan.

Sesampai di rumah Om nya tanpa mengucapkan salam langsung masuk ke dalam rumah.

Pelaku ditegur Omnya, dengan berkata ” kalau datang dan masuk rumah mbok bilang Assalamualaikum lah, “kata Omnya.

Namun karena suasana hati pelaku sedang panas, sehingga perkataan Omnya tidak digubrisnya sama sekali.

Pelaku mendengarkan suara Ibunya dan keluarga yang sedang berbicang-bincang.

Di dalam rumah, pelaku melihat Ibu dan istrinya Lia, lantas Lia menyapa ”sudah makan.? ” namun pelaku diam saja.

Saat itu Ibunya pindah ke ruangan belakang duduk di tangga Mushola yang berjarak lebih kurang 3 dari pelaku.

Melihat situasi dan waktu yang tepat, pelaku mulai memegang gagang parang yang diselipkan di pinggang nya, langsung berlari sambil mencabut parang yang ada di pinggang lalu membacok ibunya sebanyak 2 kali di kepala dan badan.

Melihat kejadian tersebut Omnya Armin menghalangi pelaku dan memegang tangannya lalu merebut parang tersebut sambl mendorong pelaku sehingga terduduk di kursi, kemudian para warga sekitar berdatangan dan mengikat tangan pelaku dengan tali dan sekira 30 menit petugas Kepolisian datang dan memboyong pelaku ke Mapolsek Pantai Cermin.

Pelaku selama ini berprofesi sebagai supir, pelaku baru berumah tangga dengan Lia.

Entah setan apa yang merasukinya aksi keji dan sadis itu dilakukan kepada ibunya sendiri yang telah bersusah payah mengasuh dan membesarkannya hingga menikahkannya kepada perempuan yang dicintainya.

Untuk memastikan peristiwa tersebut, para awak media mengkonfirmasi Kapolsek Pantai Cermin.

Kapolsek Pantai Cermin AKP M Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Bontor Sitorus, pada Selasa (25/ 04 ) membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku Ikhsan dikenakan Pasal 340 Subs 338 Jo 53 KUH Pidana atau Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 ttg KDRT dgn ancaman hukuman maksimum 20 tahun.

Dan ibunya dilarikan ke RS Medistra Lubuk Pakam Deli Serdang untuk mendapatkan perawatan yang Intensif karena terluka parah.
(D.Marbun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *