Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Penanganan kasus penganiayaan pada M Yusuf di Polsek Percut Sei Tuan Polres Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terkesan jalan ditempat.
Indikasi tersebut terkuak setelah orangtua korban membeberkannya kepada awak media ini pada beberapa waktu lalu di desa Percut.
Persoalan sudah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan pada 04 Januari 2023 lalu, saksi sudah dihadirkan, tetapi perkembangan kemajuan penanganan perkara hingga kini belum ada.
Demikian dikatakan Imran orangtua korban yang merasa kecewa dan penuh tanda tanya soal penanganan penganiayaan terhadap anaknya M Yusuf.
Aku tidak tau mengapa belum ada juga perkembangannya, yang pasti pelaku masih bebas menghirup udara segar, tuturnya.
Ataukah seperti kabar yang kami dengar bahwa pelaku tersebut kebal hukum lantaran pamili dan uangnya banyak, tandasnya.
Terkait hal tersebut, awak media ini sudah kedua kalinya konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Kepada awak media ini Kanit Reskrim J Simamora mengatakan akan dicek terlebih dahulu.
Pada dua hari lalu awak media ini konfirmasi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agus Setiawan dan Kanit Percut Sei Tuan via whatsApp dan menelpon juga, namun sampai berita ini dikirim Kapolsek belum memberikan penjelasan. ( P. Hsb ).