Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Dugaan korupsi berjamaah bantuan operasional sekolah ( BOS ) Afirmasi 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan ( Disdik Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terkuak.
Indikasi korupsi kolusi dan nevotisme ( KKN ) berdasarkan jawaban tertulis resmi Sekretaris Dinas Pedidikan Deli Serdang kepada Pemred.
Sebagaimana konfirmasi yang disampaikan Tim mediatribunsumut.com ke Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait dugaan fiktif BOS Afirmasi Ta 2019 di salah satu SDN di Kec Percut Sei Tuan menjadi terang benderang terindikasi dana BOS Afirmasi 2019 sarat permainan.
Kepada Tim Kepala Sekolah dan operator mengatakan bahwa sekolahnya tidak pernah menerima bantuan BOS Afirmasi.
Di sekolah pemerintah lainnya penerima BOS Afirmasi terkauk bahwa pengadaan barang diarahkan ke satu perusahaan.
Temuan lainnya di kecamatan Pantai Labu Juga kecamatan Tanjung Morawa, kepada Tim, para kepala sekolah SDN mau pun SMPN menjelaskan soal penggunaan BOS Afirmasi.
Dengan demikian jawaban kepala sekolah dengan Dinas Pendidikan berbeda, ini benar benar fakta dan bukan drama.
Lantas siapa sebenarnya yang tidak jujur kepala sekolah ataukah Dinas Pendidikan.
Waktu akan menjawabnya sebab jika salah satu tidak jujur maka pembohongan pablik tak dapat dielakkan. ( Tim )