Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Hot NewsKeluhan WargaSorotanSumut

Gembong Bandar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

248
×

Gembong Bandar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

Sebarkan artikel ini

Simalungun,mediatribunsumut.com

Gembong bandar Sabu diamankan Sat Narkoba Simalungun di Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) pada ( 17/06 ).

Tiga orang laki-laki dewasa berhasil diboyong bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran sabu, dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Polres Simalungun melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai sebuah rumah di Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar, yang dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.

Lantas personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, dan berhasil mengamankan tersangka Zainul Abidin Harahap, M Syukur dan Andre Irawan Nababan, serta sejumlah barang bukti sabu dan alat hisap (bong).

Saat diinterogasi, Zainul mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah miliknya sendiri, sedangkan M Syukur Harahap dan Andre Irwan Nababan datang bertamu ke rumah tersebut untuk mengkonsumsi sabu.

M Zainul Harahap mengatakan bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut ia terima dari seorang laki-laki di sekitar Jalan Supratman Kota Pematangsiantar.

Hingga saat ini, para tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Mako Polres Simalungun.

Kepolisian Simalungun mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas perannya dalam pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.

Polisi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian demi menciptakan wilayah yang bersih dari Narkoba.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Kami patut bersyukur karena hari ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta Narkotika yang menjadi target operasi kami,” ujarnya.

AKBP Ronald menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Simalungun, dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi memberikan informasi yang akurat dan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan,” ujar Kapolres.

“Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan pasal yang berkaitan dengan Narkotika, ancaman hukuman yang cukup berat.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut,” tutup Kapolres.   ( Rdn / Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *