Simalungun, mediatribunsumut.com
Kapolres Simalungun berkomitmen berantas Judi Togel di 1000 Dolok pada ( 17/06 ) sekitar pukul 13.15 WIB di dalam sebuah warung kopi yang berada di sekitar Kampung Toba, Kelurahan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun.
Pelaku “R”Simbolon ( 39 ) yang kesehariannya berprofesi sebagai tani, di Kampung Toba, Kelurahan Saribu Dolok, Kabupaten Simalungun.
Dari tangan pelaku, berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang kertas sebanyak Rp. 247.000, empat buah buku notes berisi angka tebakan togel Singapura, satu buah handphone merk OVO warna biru, dua lembar kertas karbon, dua buku bertuliskan angka tebakan togel, satu buah pulpen warna hitam, dan tiga blok notes kosong.
Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K, M.H., menegaskan komitmennya untuk terus berantas bandar judi di daerah Kabupaten Simalungun.
Tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Personel Polsek Saribu Dolok berhasil menangkap satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis Togel.
Beliau menyatakan bahwa kegiatan perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat.
Bahwa Kepolisian akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk menangkap bandar judi dan para pelakunya.
Masyarakat dapat memberikan informasi dan kerjasama dalam upaya pemberantasan kegiatan perjudian, ujar Kapolres Simalungun.
Mengajak seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, ungkapnya.
Pentingnya kerjasama dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai dari gangguan kejahatan, “Tegas AKBP Ronald kepada wartawan.
Kasus ini terbongkar berkat informasi dari masyarakat, bahwa di warung kopi Pak Oka Situmorang sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel.
Kapolsek Saribudolok kemudian memerintahkan Kanit Resk, Kanit Ik dan KNT Sabhara dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mengamati situasi, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan/penyitaan barang bukti.
Pelaku “R”Simbolon kini diamankan di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun guna proses lebih lanjut. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah membuat LP model A, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta melaporkan kepada pimpinan.
Kapolres AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K, M.H., mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah terlibat dalam penangkapan pelaku perjudian togel ini.
Beliau mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar, sehingga tindak pidana tersebut dapat segera dicegah dan ditindaklanjuti oleh kepolisian, ” tutup AKBP Ronald.
( Rdn / red )