Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Kapolrestabes Medan diminta usut tuntas pelaku penganiayaan terhadap sejumlah warga Dusun XII desa Sei Rotan Kec Percut Sei Tuan kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Kasus penganiayaan sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, maka kami meminta kepada Kapolrestabes Medan dapat segera memproses sesuai hukum yang berlaku.
Demikian dikatakan salah seorang korban penganiayaan Babal ( 55 ) tahun kepada awak media ini ( 19/06 ).
Jadi kalau dirunut ke belakang, telah dilakukan mediasi pada ( 14 – 15 / 06) terkait lahan perjuangan yang kini masih kami kelola dan kami usahai, ujar Babal.
Mediasi tersebut dihadiri pihak Papam PTPN dan beberapa personilnya juga warga masyrakat dusun XII khusus nya masyrakat pengelola lahan perjuangan.
Sehingga, kami tak menyangka akan terjadi bentrok yang berujung pada penganiayaan.
Korban penganiayaan sangat berharap kepada Kapolrestabes Medan untuk segera menindak lanjuti pelaporan beberapa warga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pihak suruhan Oknum PTPN2 kepada puluhan Oknum TNI AD.
Sembari menahan sakit, Babel membeberkan awal mula kejadian tragis yang menimpa mereka.
Kami masyarakat yang tidak punya tanah, tidak punya rumah sehingga bertujuan hendak mendirikan rumah hunian dan bercocok tanam, terang Babal.
Intinya, kami ” hanya mengelola lahan yang dulunya punya nenek turun temurun kami.
Dulunya lahan tersebut di kelola Pihak PTPN II, karena lahan itu sudah lama tidak berproduktip alias tidak difungkisan maka kami sepakat untuk mengelola dan mengusahai lahan tersebut, “jelasnya.
Selama ini kami mengelola tidak pernah ada masalah, hanya pada hari Jum,at itu lah sekira pukul 10.00 Wib terjadi bentrok dengan suruhan dari PTPN.
Akibatnya salah satu bangunan warga di robohkan dan beberapa alat bangunan di bawa para oknum TNI AD berpakaian lengkap, ungkapnya.
Bayangkan pada hari kejadian itu, hampir ratusan jumlah oknum TNI berpakaian lengkap dibantu security datang secara serentak mengendarai tiga mobil truk dan bukan mobil dinas juga beberapa mobil pribadi langsung turun dan secara arogan melakukan larangan dan menyetop para warga untuk tidak mendirikan rumah dan melarang keras untuk beraktivitas hingga memicu terjadinya bentrok,”tutupnya.
Salah satu tokoh masyrakat yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini meminta kepada pihak terkait khususnya para antek antek atau kroni kroni PTPN II untuk tidak memperlakukan masyarakat dengan keji.
“Kasian masyrakat , sebab tujuan warga hanya pengelola dan mengusahai lahan dengan tujuan mendirikan rumah tempat hunian sekali Gus bercocok tanam demi menyambung hidup anak istri kami , “tuturnya.
Sekali lagi diminta kepada Kapolrestabes Medan dapat secepatnya menangkap para pelaku. ( Tim / Red )