Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Limbah B3 Indonesia (AMPHIBI), PTPN 2 dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Deli Serdang membahas tempat pembuangan sampah liar (TPSL).
Pertemuan dilaksanakan di aula Kanwil AMPHIBI Sumut di jalan Pusaka Pasar XIII Kampung Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang (11/08 ).
Peserta pertemuan yakni Ketua Umum AMPHIBI R.Agus Salim Tanjung, Ernadi Direktur KTH AMPHIBI, Jufrial Agusti, SE Ketua AMPHIBI Deli Serdang, Ismail Hasibuan Wakil Ketua AMPHIBI Deli Serdang, A.Sayuti Ketua KTH Percut Sei Tuan, Zubir KTH Bagan Serdang, Zulkarnaen AMPHIBI Sungai Deli, Basir AMPHIBI Medan Deli dan pihak PTPN2 diwakili Riza Fadli PAM Asset PTPN2, Hendry Sitanggang dan T.Zahriel Faiza Bagian Tehnologi Pengolahan PTPN2 serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang diwakili Ronald Siburian, Febi, mewakili Camat Percut Sei Tuan Kasi Kebersihan Percut Sei Tuan Andriani.
Agenda membahas penanganan sampah dan mencari solusi TPSL liar di Lahan PTPN2.
Sebagai tindaklanjut hasil kunjungan dan survey PTPN 2 dan AMPHIBI di lokasi TPSL di Pasar 12 Desa Bandar Khalipah pada 06 April 2023 lalu dan menindak lanjuti hasil kunjungan AMPHIBI ke PTPN 2 pada 4 Agustus 2023 serta menindak lanjuti hasil kunjungan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, pihak Kecamatan Percut Sei Tuan dan AMPHIBI ke lokasi TPSL di Pasar 12 Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei
Tuan.
Usai pertemuan Ketua Umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung mengatakan, inti pertemuan mempertegas pemilik lahan HGU PTPN 2 untuk dapat melepas HGUnya atau bekerjasama selama 10 tahun atau konsesi atau tergantung kepada pihak PTPN 2 untuk memberikan pengelolaan lahan itu.
Di lahan PTPN 2 tidak ada lagi lokasi TPSL tapi rubah menjadi lokasi TPS3R yaitu menjadi tempat pemilahan dan menjadi lokasi Bank Sampah induk AMPHIBI.
Luasnya sekira 23 Ha dengan rincian Bank Sampah hampir 2 Ha dan sisanya untuk taman edukasi, seperti buat hutan, kebun maupun persawahan.
Bisa uji coba pupuk yang telah kita produksi di lokasi Bank Sampah tersebut.
Tujuannya pengelolaan sampah dapat berjalan dan permasalahan lingkungan dan penanganan sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan bisa teratasi.
Permasalahan sampah sudah meresahkan masyarakat,sebab tempat sampah liar banyak titik.
Mewakili PTPN 2 mengatakan, menyangkut lahan PTPN2 dijadikan TPSL, kedepannya mungkin bagaimana cara pengelolaannya akan diusulkan lebih lanjut agar lingkungan bisa menjadi lebih baik dan areal lahan kami bisa terjaga. *( Jufrial )
[lazy-load-videos-and-sticky-control id=”sKB27CQKKq0″]