Medan, mediatribunsumut.com
Disinyalir Dinas Pendidikan Mandailing Natal ( Madina ) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sarang korupsi.
Pasalnya sejumlah kegiatan terindikasi dijadikan sebagai objek mengeruk uang negara, cara cara kotor dilakukan demi rupiah.
Demikian ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawas Korupsi Indonesia ( DPP P3KI ) Gurdiman Sakti Harahap kepada awak media ini melalui telp whatsApp pada ( 24/08 ).
Sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan Madina diduga sarat permainan kotor bahkan terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku, ujar Sakti sapaan akrabnya.
Dugaan korupsi pada beberapa kegiatan di Dinas Pendidikan terkuak setelah dilaksanakan penelusuran dan investigasi mendalam ke jumlah satuan pendidikan, tandasnya.
Angka yang dikorup tidak tanggung tanggung, diantaranya pelaksanaan Tes IQ dilaksanakan diluar ketentuan yang berlaku, terangnya.
Kadis Pendidikan Madina dengan kuasa dan kewenangannya memaksakan Tes IQ walau bertentangan dengan aturan, ungkapnya.
Akibatnya Kepala Sekolah tidak bisa berkutik, dengan terpaksa membiayai kegiatan tersebut walau tak punya dasar hukum untuk membayarnya, tandasnya.
Celakanya sampai saat ini Bupati Madina masih membisu seolah memberi sinyal apa yang dilaksanakan Kadis Pendidikan atas restu, kata Sakti.
Awak media ini telah konfirmasi Kadis Madina melalui whatsApp namun tak berkenan memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan. ( Tim )