Scroll untuk baca artikel
banner 300250
Deli SerdangSumut

BWSS II Laksanakan Pembayaran Pengadaan Tanah Proyek Tanggul Hulu Batugingging

4066
×

BWSS II Laksanakan Pembayaran Pengadaan Tanah Proyek Tanggul Hulu Batugingging

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang, mediatribunsumut.com

Balai Wilayah Sungai Sumatera ( BWSS ) II Medan bersama stakeholder melaksanakan pembayaran kerugian tanah / tegakan pengadaan tanah untuk pembangunan atau proyek tanggul hulu sungai Batugingging Kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).

Pembayaran 27 bidang tanah kepada pemilik dengan membawa bukti asli alas hak kepada panitia pejabat pengadaan tanah di aula kantor desa Aras Kabu Kec Baringin Kab Deli Serdang pada ( 31/10 ) siang.

Kegaiatan tersebut resmi dibuka Camat Kec Beringin Iskandar Siregar dengan dihadiri 27 pemilik bidang tanah / tegakan.

Terima kasih seluruh warga telah menerima kesepakatan dan menerima ganti kerugian tanah / tegakan, ujar Camat Beringin.

Ini untuk kepentingan nasional, demi kemaslahatan, semoga acaranya ini berjalan dengan baik, sebutnya.

Tentu dapat menerima dana dimaksud sesuai kesepakatan yang ditetapkan, tepat pukul 10.25 Wib Camat mengetuk palu tanda acara resmi telah dibuka.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) BWSS II Medan Iran Suryanto mengatakan hal senada, terima kasih kepada semua warga berkenan bekerja sama demi kepentingan umum.

Turut mensukseskan pembangunan pemerintah dalam hal ini pembangunan tanggul hulu sungai Batugingging, tuturnya.

Bila ada riak di lapangan tanah belum dibayar, mengapa sudah dikerjakan, sebenarnya hal itu dilakukan untuk pengukuran, ujarnya.

Terjadi perubahan setelah tahun 2021 ada khusus pengadaan tanah dan ada khusus pekerjaan fisik, terangnya.

Terhitung hari ini pemerintah telah membayarkan ganti kerugian tanah / tegakan kepada 27 pemilik bidang tanah / tegakan melalui Bank BRI, ungkapnya.

Pembayaran kepada bidang tanah lainnya akan dilanjutkan lagi, sesuai tahapannya, sebutnya.

Sementara Kasi Pengadaan Tanah Kantor Agrasi / BPN Deli Serdang Ady S mengatakan kami adalah pelayan bapak, ibu semuanya, selaku Tim pengadaan tanah proses sudah dilaksanakan.

Telah ada persetujuan dengan Kantor Jasa Penilaian Publik ( KJPP ), kiranya uang dapat diterima dan dapat dipergunakan sebaik baiknya, ujarnya.

Kepada bapak, ibu diberikan buku tabungan Bank BRI serta ATM, tutupnya. ( SL ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *