Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsDeli SerdangSorotanSumut

Penganggaran Tambahan DD Ta 2023 Desa Bintang Meriah Diduga Kangkangi PMK

176
×

Penganggaran Tambahan DD Ta 2023 Desa Bintang Meriah Diduga Kangkangi PMK

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,

mediatribunsumut.com

Penganggaran Tambahan Dana Desa ( DD ) 2023 desa Bintang Meriah diduga Kangkangi Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) tahun 2023.

Hal ini terungkap berdasarkan pengumuman resmi pemerintahan desa yang ditempelkan tidak jauh dari kantor desa Bintang Meriah.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Untuk pengelolaan anggaran Tambahan DD ditegaskan pada pasal 60 huruf b format pernyataan komitmen penganggaran Tambahan Dana Desa tahun anggaran 2023 sebagaimana dimaksud pada pasal 21 ayat ( 1 ) tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Menteri ini.

Ditegaskan di pasal 21 ayat 2 penyaluran Tambahan DD di tahun anggaran berjalan sebagaimana dimaksud pada ayat (  1  ) dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023.

Anehnya pada pengumuman APBDes Ta 2023 tertulis Dana Desa Rp 1.048.145.000, pada hal sesungguhnya Dana Desa Bintang Meriah Rp 920.140.000 dengan rincian Alokasi Dasar Rp 726.140.000 dan formula Rp 193.433.1000.

Namun jika dijumlahkan global dengan Tambahan DD Rp 128.005, maka jumlahnya di perubahan APBDes Rp 1.048.145.000 maksudnya bukan di APBDes, bukankah ini jelas bertentangan dengan aturan PMK.

Terkait penggunaan Tambahan DD Ta 2023, awak media ini pada ( 27/02 ) konfirmasi Kades Bintang Meriah H. Kasiman.

Menurut Kades penggunaan Tambahan DD Ta 2023 telah digunakan sesuai dengan pengumuman yang ditempelkan tidak jauh dari kantor desa.

Rumput Sudah Tumbuh Di Badan Jalan

Pada APBDes telah dijabarkan penggunaan Tambahan DD yakni untuk paving block di dusun II gang Pimpinan 12.

Sementara pantauan awak media ini pada ( 27/02 ) pondasi penahan paving block menjelang perumahan disinyalir asal jadi bahkan dibadan jalan telah tumbuh rumput.

Tumbuhnya rumput di badan jalan mengindikasikan material pasir dasar kemungkinan tidak sesuai aturan yang berlaku.

Untuk itu diminta kepada Camat Batang Kuis dan Dinas PMD kab Deli Serdang berkenan memberikan penjelasan.

Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *