Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Batal mendadak pengadaan lampu tenaga surya Ta 2023 bersumber dari Dana Desa ( DD ) di desa Selamat kec Biru Biru kab Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Pada hal telah dianggarkan di APBDes dengan pagu Rp 13 juta lebih dalam bidang pelaksanaan pembangunan desa.
Artinya kegiatan pengadaan lampu tenaga surya telah memiliki kekuatan hukum yakni APBDes yang tetapkan melalui musyawarah desa termasuk bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).
Terkait hal tersebut awak media ini telah konfirmasi pada aparat desa melalui WhatsApp pada ( 26/02 ), beliau mengatakan pengadaan lampu tenaga surya batal.
Saat ditanya alasan pembatalan yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan.
Camat Biru Biru pun telah dikonfirmasi namun sampai berita ini diterbitkan,belum ada penjelasan Camat Biru Biru.
Lagi lagi disinyalir Kades Selamat mengulah, tentu tidak bisa dibiarkan, diminta kepada Inspektorat Deli Serdang segera menetapkan dugaan korupsi pengelolaan DD desa Selamat.
( Tim ).