Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsKeluhan WargaMedanSorotanSumut

AMPUH Sumut, Resmi Akan Laporkan Kapus Singkuang Ke Kejatisu Waktu Dekat 

254
×

AMPUH Sumut, Resmi Akan Laporkan Kapus Singkuang Ke Kejatisu Waktu Dekat 

Sebarkan artikel ini

Medan, mediatribunsumut.com

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Sumut resmi akan melaporkan Kepala UPT Puskesmas ( Kapus ) Singkuang Kec Muara Batang Gadis ( MBG ) Kab Mandailing Natal ( Madina )  ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejatisu ) dalam waktu dekat.

Sebagai bentuk keseriusan AMPUH terkait indikasi korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ) dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK ) sejak Ta 2021 S/d 2023 yang bersumber dari Dana DAK non fisik dan ditambah lagi beberapa anggaran lainnya.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Bahwa berdasarkan data yang dimiliki Tim AMPUH besaran dana BOK yang dikucurkan pemerintah ke Puskesmas se Kab Madina di Ta 2023 Rp 27 M lebih.

Demikian dikatakan sekretaris AMPUH Suprianto kepada mediatribunsumut.com pada ( 25/03 ).

Peruntukan dana BOK sudah jelas sesuai dengan juknis, artinya pedoman penggunaan dana tersebut sebagai acuan dan tidak boleh melenceng dari juknis dimaksud, ujar Suprianto.

Disinyalir pengelolaan dana BOK di Puskesmas Singkuang carutmarut, jadi wajar Kapus tak mampu memberikan penjelasan, sebut Suprianto.

Itulah pemahaman yang sangat sederhana,jika dana tersebut direalisasikan sesuai juknis tentu Kapus tidak akan kelabakan, tuturnya.

AMPUH salah satu lembaga yang terdepan dalam mengungkap dugaan korupsi dana BOK Puskesmas di Kab Madina, tegasnya.

Pemkab Madina dikepung sejumlah masalah dugaan KKN, ini sebagai isyarat kepada publik indikasi KKN tumbuh subur di pemkab Madina, tutupnya.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *