Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Dari 22 Kec di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ), Kec Bangun Purba tertinggi capaian target pajak bumi bangunan ( PBB ) hingga Juni 2024.
Kec Bangun Purba yang terdiri dari 24 desa hingga Juni 2024 berhasil mencapai 19 % diperhitungkan menyentuh angka Rp 225 juta.

Demikian dikatakan Camat Bangun Purba Gontar Syahputra Panjaitan S.STP,MM kepada mediatribunsumut.com pada ( 12/06 ) di ruang kerjanya.
Awalnya sampai Mei 2024 di Kecamatan Bangun Purba hanya memperoleh satu persen saja, namun setelah dilakukan beberapa kali rapat dengan PJ. Bupati Deli Serdang, semua perangkat desa hingga tingkat dusun bersemangat untuk mengejar target sebagaimana diharapkan, beber Camat.
Kerja keras dan usaha tidak sia sia, akhirnya membuahkan hasil memperoleh hingga 19 persen, tentu berkat kerja keras semua perangkat desa dan tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, ungkapnya.
Pencapaian yang sangat baik dan sebagai salah satu bukti masyarakat taat membayar PBB maupun pajak lainnya, sebab, layanan terkait pajak disini sudah cepat,mudah dan tepat, sebutnya.
Pembayaran pajak tidak hanya di Bank Sumut, tapi sudah bisa dibayarkan melalui toko online dan bisa langsung dari telepon seluler, kemudahan sudah diberikan kepada masyarakat.
Bahwa pajak ini digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Deli Serdang, tentu dengan harapan dukungan dan kepatuhan membayar pajak.
Terima kasih kepada semua pihak khususnya perangkat desa yang telah bekerja keras sehingga capaian PBB meningkat drastis di Kecamatan Bagun Purba, tutup Gontar Panjaitan.
( Saring )