Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Pj Wali Kota Padangsidimpuan diminta copot Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Padangsidimpuan.
Pasalnya, dari data yang dimiliki Tim ditemukan kejanggalan terkait penggunaan dana sejak Ta 2021, Ta 2022 dan Ta 2023.
Demikian dikatakan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Atikah Nazib Ribdah kepada mediatribunsumut.com pada ( 02/07 ).
Dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Wali Kota Padangsidimpuan mendesak Pj Wali Kota untuk mengevaluasi kinerja Kadis Dukcapil Padangsidimpuan, ujarnya.
Direncanakan bila Kadis Dukcapil tidak berkenan memberikan tanggapan, maka usai aksi akan dilanjutkan penyerahan laporan ke aparat penegak hukum ( APH ), tutupnya. ( Tim )