Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) akan bongkar dugaan korupsi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Padangsidimpuan provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Indikasi korupsi tersebut pada di tiga tahun berikut yakni Ta 2021, Ta 2022 dan Ta 2023 yang menelan dana pantastis.

Demikian dikatakan aktivis AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 03/07 ).
Sebagaimana hasil penelusuran serta analisa berdasarkan data yang dimiliki Tim terungkap kejanggalan yang berujung pada dugaan korupsi kolusi nepotisme ( KKN ), ujar Hadi sapaan akrabnya.
Justru itu AMPUH mendesak Pj Wali Kota Padangsidimpuan segera mengevaluasi kinerja Kadis Dukcapil, sebab sampai saat ini disinyalir pengelolaan dana dimaksud tertutup, tegas Hadi.
Karena informasi tersebut adalah informasi publik sebagaimana undang undang keterbukaan informasi publik, sebut Hadi.
Keseriusan AMPUH mengawal indikasi korupsi, maka pada minggu ini direncanakan akan demo ke kantor Wali Kota, meminta penjelasan Pj Wali Kota, tutupnya. ( Salmi ).