Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Diduga Belanja makan dan minum tamu di sekretariat DPRD kota Padangsidimpuan sarat ” permainan”, pasalnya pihak sekretariat belum bisa memberikan penjelasan.
Mustahil kegiatan Ta 2023 tidak dapat dijelaskan terkait pengelolaan belanja makan dan minum tamu, sebab kegiatan tersebut telah selesai dipertanggung jawabkan.
Indikasi korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) terkuak setelah Sekwan Bahrin Pulungan melalui stafnya Askari dengan tegas mengatakan kalau soal itu saya tidak tau.
Yang mengetahui hal itu Sekwan, silahkan konfirmasi kepada Sekwan, ujar Askari kepada mediatribunsumut.com ( 29/07 ) malam di halaman belakang kantor DPRD Padangsidimpuan dengan singkat.
Pagu anggaran makan dan minum tamu Sekwan, pimpinan DPRD, fraksi dan ditambah lainnya Rp 500 juta lebih.
Pengadaan barang/ jasa tersebut dengan metode pemilihan pengadaan langsung, lantas mengapa metode pemilihan tidak dengan e purchasing.
Yang pastinya, informasi pengadaan barang/jasa bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik.
( SL )